UKG TIDAK DILAKSANAKAN PEMERINTAH SETIAP TAHUN, DAN NILAI KELULUSAN AKAN DITURUNKAN

Pemerintah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mengetahui pencapaian dan kemampuan mereka dalam mendidik siswa. Menuai banyak pro dan kontra, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun melakukan dialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

"Dari hasil dialog, ada beberapa yang sudah direspons. Salah satunya tidak mengadakan UKG setiap tahun," ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi di Jakarta, baru-baru ini.

Unifah Rosyidi menegaskan, para guru bukan menolak UKG. Tetapi, melaksanakan UKG setiap tahun hanya akan menghambur-hamburkan uang jika tidak disertai dengan peningkatan kapasitas guru.


Selain masalah UKG, pemerintah juga mendengarkan masukan untuk menurunkan nilai sertifikasi, yakni yang semula berhak lulus dengan nilai 8 menjadi 6,5. Namun, dia menegaskan, hal tersebut bukan berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Saat ini pemenuhan jam mengajar 24 jam juga sedang ditata. Bukan bermaksud ingin dipermudah, tetapi lebih karena tugas guru bukan hanya mengajar tatap muka. Lebih dari itu, guru juga akan berperan dalam mendidik dan mengembangkan karakter siswa," jelasnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman okezone.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

Contoh Lembar Pengesahan Kurikulum 2013 Dan KTSP

Halo sahabat InfoPtkOnline,  Salah satu kewajiban setiap sekolah setiap Tahun Ajaran baru adalah mengesahkan kurikulum yang digunakan pada sekolah tersebut, yang tentunya setiap sekolah sudah menyiapkan kurikulum yang akan digunakan apa sudah menggunakan Kurikulum 2013 / Kurikulum Nasional atau masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP), dan disyahkan dengan lembar pengesahan kurikulum.

Berikut ini adalah salah satu Contoh Lembar Pengesahan Kurikulum 2013 Dan KTSP yang bisa sobat download pada link Berikut ini.

Download Lembar Pengesahan Kurikulum 2013 Dan KTSP Lengkap.

Demikian Contoh lembar pengesahan Penggunaan Kurikulum semoga bermanfaat.

Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2017 - 2018

Download Kalender Pendidikan 2017 / 2018 - Pada Tahun Ajaran baru 2017 - 2018, Salah satu yang harus guru persiapkan demi terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik yaitu Kalender Pendidikan Baru tahun 2017 -2018. Baik sekolah yang masih menggunakan kurikulum KTSP ataupun sudah melaksanakan kurikulum 2013 / Kurtilas.

Setelah sobat mendownload Kalender Pendidikan KTSP 2017 - 2018 ini sobat dengan mudah bisa melaksanakan kewajiban membuat program di awal tahun, seperti; program tahunan dan program semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Untuk mengunduh kalender pendidikan ajaran baru sudah disediakan link pada akhir artikel ini.


Ada yang berbeda dengan Kalender Pendidikan tahun sebelumnya yaitu pada ajaran tahun ini atau tahun pelajaran 2017/2018 sebagian besar sekolah akan kembali mengimplementasikan Kurikulum 2013 (K-13). Pada tahun pelajaran 2017/2017 ini rencananya akan diterapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan siswa dan guru di sekolah selama 8 jam per hari, kemudian Sabtu dan Minggu siswa diliburkan.

Daftar Hari Libur Umum Pada Kalender Pendidikan 2017/2018


Minggu-Senin, 25=26 Juni 2017 Hari Raya Idul Fitri / Lebaran
Selasa-Jum'at, 27-30 Juni 2017 Cuti Bersama
Kamis, 17 Agustus 2017 Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
Sabtu, 1 September 2017 Hari Raya Idul Adha
Jum'at, 21 September 2017 Tahun Baru 1435 Hijriyah
Senin, 1 Desember 2017 Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25-26 December 2017 Hari Raya Natal
Senin, 1 January 2018 Tahun Baru Masehi
Jum'at, 16 Februari 2018 Tahun Baru Imlek
Minggu, 18 Maret 2018 Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka)
Jum'at, 30 Maret 2018 Jum'at Agung
Jum'at, 13 April 2018 Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Selasa, 1 Mei 2018 Hari Buruh Nasional
Kamis, 10 Mei 2018 Kenaikan Isa Al-Masih
Selasa, 29 Mei 2018 Hari Raya Waisak
Jum'at, 1 Juni 2018 Hari Kesaktian Pancasila
Jum'at-Sabtu, 15=16 Juni 2018 Hari Raya Idul Fitri / Lebaran
13-14 dan 18-19 Juni 2018 Cuti Bersama

Bagi sobat pengajar yang membutuhkan kalender pendidikan terbaru silahkan download pada link berikut ini :
Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2017 / 2018 Pdf
Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2017 / 2018 Excel 

Demikian Artikel Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2017 - 2018 Lengkap semoga bermanfaat.

Incoming Search Term : Kalender Pendidikan SD,SMP,SMA,SLB,kalender pendidikan 2017/2018 jawa timur,kalender pendidikan 2017/2018 jawa barat,kalender pendidikan tahun 2017/2018,download kalender pendidikan 2016/2017,kalender pendidikan 2018,kalender pendidikan 2017 jawa timur,tahun ajaran baru 2017/2018,jadwal libur sekolah 2017/2018.

Dalam PPDB Tidak Boleh Ada Sekolah Favorit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, tidak boleh lagi ada sekolah favorit atau tidak favorit dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.

"Tidak boleh ada satu pun siswa yang tidak mendapatkan bagian kursi, tidak boleh lagi ada sekolah yang favorit atau tidak. Semua harus dibikin semerata mungkin, karena program kita ini adalah program pemerataan pendidikan yang berkualitas," kata Muhadjir di Surabaya, Minggu 9 Juli 2017.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, lanjut Mendikbud, daerah mempunyai otonomi untuk membuat kebijakan PPBD.

"Setiap daerah mempunyai otonomi. Jadi, bikin yang luwes karena kebijakan itu baru tahun ini. Yang penting semangat dari permen itu supaya dilaksanakan," ujar Muhadjir seperti dikutip dari Antara.

Dia juga meminta orangtua murid untuk tidak lagi berpikir tentang favorit atau tidak sekolah tersebut.

"Saya minta maaf kepada orangtua yang berpikir anaknya harus masuk sekolah favorit dengan berbagai cara itu, sampai dari luar daerah berboyongan ke daerah lain untuk mendapatkan sekolah favorit, itu tidak boleh lagi," kata Muhadjir.

Untuk orangtua yang anaknya tidak masuk sekolah yang mereka anggap favorit, tidak perlu khawatir karena dia yakin sekolah itu nantinya akan menjadi sekolah favorit dalam beberapa tahun mendatang.

Dengan kebijakan itu, dia meyakini semua sekolah akan merata dan siswa tidak ada lagi yang tidak mendapatkan kursi.

"Perubahan ini demi kebaikan kita, dan ini demi kebaikan bangsa kita, bukan ada niat yang lain," tutur Muhadjir.

Ia berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut untuk kepentingan yang lebih besar.

"Mungkin ada yang dirugikan. Akan tetapi, kalau rugi untuk kepentingan yang lebih besar, itu ciri-ciri masyarakat baik," pungkas Mendikbud.

MENDIKBUD : KESEJAHTERAAN PNS PERLU DITINGKATKAN

Pegawai Negeri Sipil memerlukan peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai acara bincang-bincang  program NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi  pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Mendikbud.
Mendikbud mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen, kata Mendikbud, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud,” ujar Mendikbud.

Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.

“Perlu dibangun kesadaran, karena hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)   


MENDIKBUD TERIMA ASPIRASI PERWAKILAN GURU TIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima aspirasi perwakilan guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mendikbud mendorong para guru mata pelajaran (mapel) TIK untuk memiliki pola pikir yang positif dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah teknologi.

“Jangan buat Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi jadikan Indonesia pemain dan produktif TIK,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Para perwakilan guru TIK menyampaikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI. Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi peserta didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.

Mendikbud menyampaikan, saat ini sedang dilakukan evaluasi atas Kurikulum 2013 termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai bagian usaha memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif karena bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.

Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara bertahap termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran. Menurut dia, hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu bisa disiapkan. “Persoalannya adalah bagaimana anak-anak kita bisa belajar dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi berbagai macam kepentingan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional (AGTIKKNAS) Wijaya Kusumah menyampaikan,  perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah memperbarui materinya dan melatih guru-gurunya. “Kita tidak ingin selamanya menjadi konsumen di bidang TIK, tetapi produsen. Kalau mapel TIK dihapuskan maka bangsa kita hanya menjadi konsumen. Banyak juga setelah mapel TIK dihapus para guru honorer dan swasta dirumahkan,” katanya.

Arif Rahman perwakilan guru TIK dari Depok, Jawa Barat  berharap supaya pelajaran TIK atau KKPI kembali ke dalam mata pelajaran di kelas dan bukan sebagai bimbingan saja. “Mapel TIK ini sangat luar biasa kalau dikembangkan,” katanya.

Syamsul Rijal, guru SMPN 6 Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan, dirinya diangkat menjadi guru TIK sejak 2006 dari formasi CPNS guru keterampilan. Meskipun bukan berlatar belakang TIK namun dipercaya untuk mengajar TIK . “Seiring berjalan waktu saya ikut sertifikasi dan diakui sebagai guru professional di bidang TIK,” katanya. Dia berharap agar bisa mengajar mapel TIK kembali.

Bambang Susetyanto, guru TIK SMPN 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengatakan, dirinya bersemangat memikirkan anak bangsa terutama di bidang TIK.  Menurut dia, TIK bukan hanya sebagai alat saja melainkan sain yang perlu dipelajari dan perlu pola-pola cara penyampaiannya. “Seandainya TIK dihilangkan bagaimana dengan anak kami?” katanya. (Agung SW)

Referensi artikel : Kemdikbud RI

ORANGTUA MERUPAKAN FAKTOR PENENTU SUKSES TIDAKNYA PENDIDIKAN ANAK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, orangtua menjadi penentu sukses tidaknya anak, namun jika bicara kesiapan orangtua dalam mendidik anaknya tentu saja paling tidak siap. "Orangtua paling tidak siap jika berbicara pendidikan anaknya," kata Anies Baswedan pada Dzikir Nasional yang ke-13 di Masjiod At Tin Jakarta Timur, Kamis malam.

Hadir pada acara tersebut Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, mantan Ketua PB NU KH Hasyim Muzadi, AM Fatwa, KH Yusuf Mansur, Muzamil Basyuni, Wakil Ketua 1 Pelaksana Harian Masjid At-Tin,HM. Sutria Tubagus dan sejumlah tokoh agama lainnya.

Ribuan umat Muslim memenuhi masjid At Tin sejak shalat magrib. Acara dzikir dimulai usai shalat Isya. Sebelum acara dibuka, acara diisi dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran. Ia mengatakan, pendidikan bagi seorang anak tidak sekedar melahirkan kepandaian. Tetapi muaranya adalah menghasilkan anak berakhlak mulia. Untuk mencapai anak yang berakhlak mulia itu tidak melulu harus lewat lisan, tulisan tetapi lebih penting adalah melalui keteladanan orangtua.


Anies menyebut contoh barang dan peralatan bawaan jemaah masjid At Tin yang diminta oleh panitia penyelenggara agar ditempatkan di muka atau di hadapan jemaah. Maksudnya, agar barang bawaan jemaah tidak diambil atau berpindah tangan kepada pihak yang tak bertanggung jawab. Dengan kata lain, untuk menghindari copet.

Mengapa hal itu sampai diumumkan. Tidak lain karena ketidakjujuran dan merosotnya ahlak belakangan ini sudah menjadi keprihatinan berbagai pihak. Dan, dalam acara dzikir nasional yang dikaitkan pula dengan pergantian tahun baru, menurutn dia, sudah sepantasnya semua pihak melakukan perenungan, introspeksi atau melakukan koreksi terhadap perbuatan, sikap, kelemahan, kesalahan diri sendiri. Mawas diri sangat diperlukan. Untuk itu, kembali pada pendidikan yang menjadi peranan.

"Sudahkah kita menghasilkan anak terdidik. Berakhlak mulia dan jujur," tanya Anies.

Mendidik anak berakhlak mulia, khususnya yang berkaitan erat dengan kejujujran, menurut dia, tidak dibutuhkan terori yang muluk atau rumit. Conth yang simpel, jika anak pada saat puasa di bulan Ramadhan bermain bola kemudian kembali ke rumah minta minum pada orangtuanya. Orangtua harus memposisikan bersikap bijak. Dengan mengatakan, misalnya, boleh minum namun pada puasan hari berikutnya diingatkan anak bersangkutan tak lagi bermain bola.

Anak yang terus terang minta izin minum tadi, menurut Anies, menunjukan diri sebagai orang jujur. Hal itu harus diapresiasi. Padahal, jika si anak mau minum tanpa minta izin orangtua pun bisa dilakukan saat itu juga.

"Jika saja setiap rumah sudah menghasilkan anak jujur, ke depan, bangsa Indonesia akan jujur dimana pun bermukim. Negeri ini bisa melahirkan orang jujur," kata Anies lagi.Terkait dengan dzikir nasional, ia berharap dapat mengubah kebiasaan orang yang menyambut tahun baru dengan hura-hura, dan diganti dengan aktivitas bernuansan Islami. (Pewarta: Edy Supriatna Sjafei, Editor: Tasrief Tarmizi)

Sumber gambar & artikel : Antara News


Tablet Sebagai Pengganti Buku Pelajaran

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berencana menggunakan tablet sebagai alat bantu kegiatan belajar mengajar. Buku untuk menulis akan tetap menggunakan kertas, tablet hanya akan dipakai sebagai media penyimpan materi pelajaran.

Menyangkut aktivitas pembelajaran, lanjut Anies, ada lebih dari 50 juta anak bersekolah di seluruh Indonesia. Mereka diajar oleh lebih dari tiga juta guru. Menurut Anies, buku adalah alat ajar yang penting dalam kegiatan belajar mengajar. "Salah satu tujuan dari penggunaan tablet yang dinamai E-Sabak ini adalah untuk menekan biaya. E-Sabak diadopsi dari media pembelajaran sabak yang dulu digunakan masyarakat untuk menghemat kertas," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Selain menghemat kertas, penggunaan E-Sabak juga dapat menjaga kualitas buku karena tidak dipengaruhi faktor lain seperti kertas, distribusi atau kerumitan logistik. E-Sabak juga dirancang untuk bersifat interaktif, misalnya dengan memberikan bahan-bahan kuis kepada guru-guru. "Intinya adalah kalau kemarin medianya bebas ditentukan di hilir, sekarang di tablet jadi materinya lebih kaya," ujar Anies.

Selain rencana penggunaan tablet sebagai buku teks di sekolah, Kemendikbud juga membahas kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo), Kementerian Pariwisata serta PT Telkom tentang layanan internet untuk daerah 3T dan layanan email untuk sekolah, guru dan siswa. Kerjasama antarkementerian ini penting mengingat Kemendikbud memiliki jaringan yang sangat luas, yaitu 208 ribu sekolah di Indonesia.

"Ada komunikasi untuk aktivitas pembelajaran, jaringan yang amat luas ini manfaatnya lebih besar. Ketimpangan akses pendidikan berkualitas bisa kita kurangi, sehingga sekolah yang di 3T ini bisa mendapatkan kualitas pengetahuan informasi yang sama dengan di kota besar," imbuh Anies. (rfa - okezone.com)

Download Juknis BOS Terbaru

Kemendikbud telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015,Juknis BOS Tahun 2015 merupakan acuan atau pedoman bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2015. 

Tujuan disusunnya juknis BOS Tahun 2015 adalah :

  • Penggunaan dana BOS tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun secara efektif dan efisien; dan
  • Pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
  • Juknis BOS tahun 2015 yang diatur dalam Permendikbud nomor 161 tahun 2014 dapat didownload di link  ini: JUKNIS BOS TAHUN 2015
BOS adalah program pemerintah untuk memberikan pendanaan biaya operasi bagi sekolah sebagai pelaksana program wajib belajar. Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD-SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BOS yang diterima oleh sekolah tahun anggaran 2015, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan ketentuan:
  • SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
  • SMP/SMPLB/SMPT/Satap : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
Bagi sekolah setingkat SD dan SMP dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 akan diberikan dana BOS sebanyak 60 peserta didik. Kebijakan ini dimaksudkan agar sekolah kecil yang berada di daerah terpencil/terisolir atau di daerah tertentu yang keberadaannya sangat diperlukan masyarakat, tetap dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik.

Untuk penetapan alokasi BOS tahun 2015 di tiap sekolah, Kemendikbud mendasarkan perhitungan pada data jumlah peserta didik di tiap sekolah yang ada pada Dapodik. Oleh karena itu, sekolah yang tidak mengisi Dapodik (tidak tercantum dalam data base sistem Dapodik) secara otomatis tidak mendapat alokasi dana BOS.

Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodik tanggal 30 Nopember 2014;
Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Februari 2015;
Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Mei 2015;
Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2015;

Nilai UNAS Tak Jadi Acuan Untuk Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi

Nilai UNAS Tak Jadi Acuan Untuk Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi - Peserta ujian nasional (unas) 2015 yang mulai digelar April ini bisa sedikit lega. Sebab, dipastikan nilai unas tak lagi untuk kelulusan siswa. Namun, nilai unas tetap harus bagus karena digunakan untuk masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Yaitu untuk masuk ke PTN (lulusan SMA/SMK/MA) dan masuk untuk penyaringan masuk SMAN dan SMPN.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin (08/1) akhirnya memastikan bahwa kelulusan siswa ditetapkan oleh sekolah masing-masing, bukan dari unas. Penilaian kelulusan itu murni dari penilaian guru dan sekolah. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua BSNP Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta kemarin. Guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa satu dari empat fungsi unas selama ini akhirnya dihapus.

"Yang dihapus itu adalah fungsi unas sebagai salah satu penentu kelulusan siswa," kata dia. Keputusan itu diambil setelah BSNP bertemu dengan Mendikbud Anies Baswedan Rabu lalu (7/1). Dia mengatakan selama ini fungsi unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan siswa diributkan masyarakat. Di antara penyebabnya adalah, unas dinilai sebagai ujian yang tidak adil.

"Okelah kita sekarang kompromi. Porsi nilai unas dalam pertimbangan kelulusan siswa sekarang nol persen," tandasnya. Zainal menuturkan selama ini ada tiga komponen dalam penentuan kelulusan siswa. Ketiga komponen penentu itu adalah, penilaian dari guru, sekolah, dan pemerintah yakni dengan unas.

Setelah kebijakan penghapusan fungsi unas sebagai salah satu penentu kelulusan itu dihapus, maka kelulusan siswa mulai tahun ini murni dari penilaian guru dan sekolah saja. Dengan aturan baru ini, Zainal menekankan bahwa BSNP ingin menciptakan unas sebagai program penegakan sikap kejujuran bangsa Indonesia. Setelah unas tidak lagi menjadi acuan kelulusan siswa, dia berharap ujian tahunan itu dilaksanakan dengan jujur. Kalau masih ada kecurangan, itu namanya kebangetan. Ayo revolusi mental dari sekolah," ujarnya.

Zainal mewanti-wanti agar guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, wali kota, bupati, hingga gubernur tidak mengintervensi secara negatif pelaksanaan unas. Dia berharap unas dilaksanakan sebagai kegiatan akademik, bukan politik. Dengan cara ini, peta kualitas pendidikan yang didapat dari kegiatan unas benar-benar valid.

Meski fungsi unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan dihapus, Zainal mengatakan fungsi-fungsi lainnya tetap dipertimbangan. Yakni fungsi sebagai alat pemetaan atau radar kualitas pendidikan di Indonesia. Dia mengatakan kualitas pendidikan tidak bisa dipetakan, jika tidak menggunakan alat pemetaan yang berstandar nasional. Fungsi unas berikutnya yang dipertahankan adalah, sebagai acuan masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. "Jika nanti perguruan tinggi tidak mau menggunakan nilai unas, ya terserah mereka. Yang penting kita sudah sediakan," katanya.

Tetapi menurutnya, masih ada kenaikan jenjang dari SD ke SMP, serta dari SMP ke SMA/SMK yang membutuhkan pertimbangan nilai unas. Jika penerimaan atau seleksi kenaikan jenjang itu murni dari rapor, tentu akan kesulitan. Sebab nilai rapor bisa saja tinggi-tinggi, yakni 8, 9, bahkan sampai 10 semua. Kemudian fungsi unas terakhir yang masih dipertahankan adalah, sebagai bahan kebijakan intervensi pendidikan oleh pemerintah. Dia mencontohkan jika di sekolah A nilai fisika-nya jeblok, berarti ada kemungkinan pemenuhan kualitas pembelajaran fisika rendah.

Sehingga intervensi fokus untuk pemenuhan sarana pembelajaran fisika. "Jika tidak ada unas, apakah pemerintah nunggu wangsit. Kan tidak seperti itu," pungkas dia. (wan/end)

TABLET PENGGANTI BUKU SEKOLAH DAPAT SAMAKAN TINGKAT PENGETAHUAN SISWA 3 T

Sobat, beberapa waktu Mendikbud memberikan informasi terkait akan adanya tablet sebagai media belajar sebagai alternatif buku pelajaran sekolah khusunya di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3 T. Salah satu penyebab ketidakmerataan pendidikan di kota besar dengan daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) adalah minimnya akses informasi. Penggunaan tablet sebagai alat bantu kegiatan belajar mengajar diharapkan memberikan pengetahuan informasi yang sama bagi siswa di daerah 3T dengan siswa di kota besar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk tidak meremehkan siswa pelosok dalam menggunakan buku elektronik (e-book). "Mereka juga bisa dan lebih pintar. Saya optimistis anak-anak di pelosok bisa memakainya walaupun jarang menggunakan tablet. Kami justru akan memulainya dari daerah-daerah tertinggal," ujar Anies, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Kemudian soal pelatihannya, lanjut Anies, tentu harus ada. Ada siswa daerah yang baru dikasih tablet beberapa hari, kemudian sudah jago.

"Jadi, jangan remehkan anak-anak kita. Ini era digital, anak-anak kita familiar. Jadi dunia pendidikan jangan sampai ketinggalan. Kita tentukan bagaimana proses menjalankan perubahan dari paper base jadi electronic base. Di SMA sudah dijalankan," ucapnya. (rfa – http://news.okezone.com)

Itjen Gali Informasi Masalah Korupsi Buku

JAKARTA - Dugaan korupsi buku pelatihan Kurikulum 2013 (K-13) di Malang, Jawa Timur, dan Gorontalo sampai kini masih terkatung-katung. Namun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) berjanji akan segera menelusurinya.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu bertepatan dengan akhir tahun anggaran Kemendikbud. Yakni di pengujung Desember 2014. "Waktu itu anggaran kita sudah dikunci. Tidak boleh ada perjalanan dinas ke luar kota," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jakarta kemarin.

Karena itu, Haryono menunda penelusuran dugaan korupsi itu hingga tahun ini. Dia memastikan Kemendikbud tidak akan tinggal diam terhadap laporan korupsi yang diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar itu. Menurut Haryono, laporan itu juga belum bisa dipastikan akurasinya sampai tim Irjen menggali informasi di lapangan.

"Upaya cross check sangat penting. Jangan sampai hanya dari satu sisi saja menganalisanya," tutur Haryono. Jika hasil tinjauan lapangan nanti menyimpulkan ada korupsi, dalam bentuk mark up harga lelang buku K-13, sanski administrasi akan langsung dijatuhkan. Sedangkan untuk sanksi pidana akan diurus oleh kepolisian atau kejaksaan.

Sementara itu pekan depan kegiatan belajar semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sudah dimulai. Artinya, implementasi kurikulum ganda (K-13 dan Kurikulum 2006) sudah dimulai. Kemendikbud berharap sekolah-sekolah yang awalnya menerapkan K-13 lalu kembali ke Kurikulum 2006 tidak kebingungan.

Potensi masalah yang akan muncul dalam implementasi dua kurikulum itu adalah saat penetapan kenaikan kelas Juni nanti. Seperti diketahui, ada siswa yang pada semester ganjil menggunakan K-13 namun saat semester genap menerapkan Kurikulum 2006. Kemendikbud memutuskan format penilaian kenaikan kelas kembali ke model Kurikulum 2006. Nilai siswa di rapor semester ganjil dikonversi ke model penilaian Kurikulum 2006. (wan/sof)

sumber : Itjen Gali Informasi Korupsi Buku 

PNS Manja Harus Tiru Perjuangan TKW

Halo Sahabat InfoptkOnline Tahukah anda bagaimana perjuangan seorang Tenaga Kerja Indonesia ? Sebagai pahlawan devisa negara, TKI dan TKW mempunyai daya juang tinggi untuk mempertahankan hidupnya di negeri orang. Berbeda dengan PNS, meski sudah mendapatkan penghasilan memadai dan berbagai fasilitas dari negara, namun masih banyak yang daya juangnya kurang serta maunya dilayani.

"Empat juta PNS di Indonesia patut bersyukur karena memperoleh pekerjaan tetap dengan penghasilan memadai dan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Ini sebuah kemewahan yang patut disyukuri jika dibandingkan dengan kondisi sebagian besar rakyat Indonesia yang tidak dapat menikmati hal tersebut. Karena itu janganlah ditambah lagi dengan hal-hal yang tidak perlu dan memboroskan uang rakyat," beber Wahyu A Permana, Direktur Ekseskutif Lembaga Hak Konstitusi Indonesia (LHKI) dalam rilisnya, Minggu (4/1).

Dia lantas membandingkan tingkat kehidupan PNS dengan TKW maupun TKI yang bekerja di luar negeri. Para TKI dan TKW harus berjuang keras untuk bisa bertahan menjadi buruh dan pembantu rumah tangga.

Terkadang bukan hanya hinaan dan cacian dari majikan mereka namun siksaan, pelecehan seksual dan berbagai perlakuan tidak berperikemanusiaan harus mereka hadapi.

Para TKI dan TKW tersebut bekerja mengadu nasib ke luar negeri bukan untuk kaya raya dan bukan untuk menjadi orang terpandang, tetapi hanya mencari sesuap nasi dan penghidupan layak yang tidak mampu diberikan oleh negaranya sendiri.

"Bagaimana dengan PNS? Harusnya bekerja lebih keras lagi dibandingkan TKW dan TKI, karena PNS dibayar dari pajak rakyat termasuk para TKW dan TKI. PNS juga tidak boleh boros karena ingat dana birokrasi sumbernya dari rakyat," sergahnya. (esy/jpnn)

Sumber : PNS Manja Harus Tiru Daya Juang TKW

Cara Memperbaiki NISN Siswa Yang Salah

INFOPTKONLINE - Kali ini ane akan share cara memperbaiki NISN Siswa yang salah ini bertujuan agar kesalahan tidak berlarut-larut, apalagi jika siswa  sudah mulai lulus sekolah, terus NISN yang salah malah sudah terlanjur di tulis di Ijazah, malah bisa Runyam, Untuk itu silahkan Cek NISN terlebih dahulu, namun jika betul NISN Siswa ada yang salah maka Segeralah diperbaiki, untuk cara edit nisn siswa akan dibahas berikut ini

Oke langsung saja, Untuk memperbaiki NISN siswa yang salah silahkan sobat Terlebih Dahulu hubungi Operator Sekolahnya,Namun jika sobat sebagai Operator Sekolah maka Silahkan Perhatikan langkahnya
  • Login ke Verval Peserta didik Masukan Username dan Paswordnya 
  • Selanjutnya silahkan Klik Menu Edit Data dan silahkan Pilih menu NISN

  • Selanjutnya silahkan sobat klik " Pilih Siswa"
    Nanti akan muncul deretan siswa, dan sobat klik pada siswa yang akan dirubah NISN-nya jika sudah jangan lupa klik " OK"
  • Maka akan Muncul seperti pada gambar


  •  Silahkan Masukan NISN yang benar
  • dan jangan Lupa masukan juga Dokumen Sebagai Pendukung bahwa NISN yang lama benar benar salah dalam format JPG atau PNG
  • Selesai
Sobat tinggal menunggu Minimal 1 x 24 Jam, Semoga bisa membantu


Download Kalender Pendiddikan Tahun Ajaran 2016/2017 Lengkap

Halo Sahabat Info PTK Online, Kali ini ane admin akan membagikan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2016/2017 Lengkap, yang mungkin sobat butuhkan untuk keperluan tertentu baik itu untuk melihat Hari Efektifnya ataupun hanya ingin mengetahui Jadwal-jadwal tertentu maka admin membagikan contoh kalender pendidikan lengkap SD,SMP,SMK ini untuk membantu para sahabat.

Banyak sekali persiapan mengajar yang perlu dipersiapkan oleh para pengajar, salah satunya yaitu Kalender pendidikan terbaru.

Nah bagi sobat yang ingin mendapatkan kalender pendidikan 2016-2017 baik dalam bentuk PDF ataupun dalam Bentuk Excel silahkan download pada link berikut ini,

Download kalender pendidikan 2016/2017 SD Lengkap
Download kalender pendidikan 2016/2017 SMP/MTS Lengkap
Download kalender pendidikan 2016/2017 SLTA/SMA Lengkap


Semoga bermanfaat.


Cara Membuat Kartun Untuk Media Pembelajaran

Cara Membuat Kartun Untuk Media Pembelajaran - Sebagai seorang pendidik atau guru pada sekolah dasar atau smp bahkan SMA sekalipun dalam proses kegiatan belajar mengajar tak bisa ditutupi untuk meningkatkan semangat belajar para siswanya maka perlunya kreatifitas pembuatan media pembelajaran, baik berbentuk animasi flash, slide show powerpoint dan sebagainya.

Berbagai cara untuk membuat kartun animasi untuk media pembelajaran salah satunya aplikasi yang digunakan secara nyaman dan tak banyak fiture tool yang membingungkan si pembuat, kami perkenalkan aplikasi-aplikasi pembuatan video kartun media pembelajaran.

1. Windows Movie Maker.
Aplikasi ini banyak digemari sangat mudah digunakan dari gambar hingga menjadi slide dan bisa diisi lagu serta dengan efek transisi yang sangat mantap, silahkan search di goggle.

2. Ispring 
Ispring berbentuk kuis dan kinetik dalam membuat e-book, aplikasi ini banyak di jumpai saat  ini, para guru dengan mudahnya membuat tanya jawab dan soal digital baik pilihan menjodohkan hingga multi choice serta uraian

3. Auto Play.
Sejenis power point namun berbentuk flash murni tanpa harus kemana-mana lagi mengkonversi hasilnya. sangat nyaman dan aman.

4. Power Point
Salah satu Aplikasi yang sangat mudah digunakan dan so pasti bisa digunakan membuat animasi kartun ditambah aplikasi ini satu paket dalam Microsoft.


5. Sparkol.
Aplikasi ini sangat baru, video berbentuk MP4 denga kualitas yang sangat baik serta tampilan yang tak kalah menariknya mejadikan gambar serta panduan didalam nya menjadi hidup dan nyaman digunakan, hasilnya pun layaknya seorang profesional yang membuatnya.

Demikian beberapa Aplikasi untuk membuat kartun sebagai media Pembelajaran, semoga bermanfaat bagi para pengajar semuanya.

Ini Kata Wakil Menteri Keuangan Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

Wakil Menteri Keuangan mengisyaratkan gaji PNS bisa dinaikan asalkan PNS harus memenuhi persyaratan-persyaratan.

Syaratnya, harus bisa menghemat anggaran belanja.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan jika tunjangan insentif dan remunerasi PNS diberikan, mereka harus menghemat belanja alat tulis dan kudapan.

Karena jika hal tersebut dilakukan bisa menghemat APBN.
"Kita bisa hemat listrik, kudapan, misalnya snack, itu kembali kepada mereka tidak akan kita ambil tapi diberikan dalam bentuk insentif," ujar Mardiasmo di acara Kongres Ekonomi Umat, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Namun pada kenyataannya Mardiasmo melihat PNS masih boros dalam membelanjakan anggaran.
Hal ini dilihat dari pemakaian listrik yang berlebihan.

Menurut Mardiasmo sebaiknya PNS bisa menghemat penggunaan listrik.
Sehingga pada pelaksanaannya ketika selesai bekerja semua peralatan elektronik dimatikan untuk menghemat biaya negara.

"Mentang-mentang di pusat APBN jor-joran, lampu nyala terus, ac nyala terus, enggak lembur. Kalau hemat bisa dikembalikan," kata Mardiasmo.
Sumber: tribunnews

Sah Mulai Tahun Ajaran Baru Sekolah Hanya 5 Hari

PP No.19 Sudah diterbitkan. itu berarti peraturan sudah SAH Jadi Mulai Tahun Ajaran Baru Sekolah Hanya 5 Hari.  Mendikbud telah menetapkan aturan baru dalam pembelajaran siswa pada tahun ajaran baru 2017/2018. Nantinya siswa belajar sampai lima hari saja.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata mengatakan regulasi tentang aturan ajaran baru untuk sekolah dan siswa sudah keluar, itu diatur dalam PP No. 19

"PP No. 19 sudah keluar yang mengatur waktu kerja guru dan kepsek 30 setengah jam efektif, atau 40 jam kerja dengan istirahat 30 menit per hari. Jadi 40 jam per minggu," ujar Sumarna Surapranata dalam Diklat Pendidikan, Selasa (6/6/2017).

Ia melanjutkan, siswa masuk mulai Senin sampai Jumat, sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, para guru dan siswa bisa mengurus urusan keluarga.
"Guru dibiarkan untuk mengajar di sekolah, tidak membawa urusan sekolah ke rumah. Demikian pula siswa,

Baca Juga : 
- Berbagai Jenis Cuti Bagi PNS Sesuai Peraturan Pemerintah
- Contoh Surat Keterangan Kepala Sekolah Untuk Mengambil KIP

sehingga pada akhirnya ada tumbuh kembang pariwisata, antara lain ada waktu untuk penyegaran," katanya.

Sementara untuk aturan yang akan ditetapkan tersebut, Sumarna belum menargetkan semua sekolah akan bisa ikut aturan. Sebab, ada sekolah yang siap adapula yang belum siap.

Seperti sekolah yang ada di daerah terpencil, tidak mungkin dipaksakan untuk ikut aturan baru yang ditetapkan, karena jangan sampai dia belum siap.

"Kita tidak target semua sekolah, karena kondisi semua sekolah di Indonesia berbeda-beda dari ujung timur ke barat. Jadi tidak ada ketentuan kapan, tapi kita atur waktu mulai Juli ajaran baru," tuturnya.

Ia pun menyebutkan bahwa saat ini sudah ada beberapa sekolah swasta yang menerapkan lima hari belajar dalam satu minggu. Sekolah swasta yang menerapkan hal itu adalah sekolah swasta unggulan di setiap daerah.

"Tahun ini kita kemas saja untuk negeri. Semua sekolah nanti harus. tapi tidak ada target kapan seluruh sekolah akan ikut. Yang penting mulai dulu, nanti Pemda menyesuaikan menyiapkan saran dan prasarananya," ucapnya.

"Semua provinsi sudah siap begitu regulasi dikeluarkan. Hanya saja bertahap. Di kota-kota besar sudah banyak melakukan itu. Bahkan SMK sudah ada lebih yang 46 jam," sambungnya.

Sumber : rakyatku

Aturan Baru Mekanisme Pensiun Dini Bagi PNS Yang Perlu diketahui

Aturan Baru Mekanisme Pensiun Dini Bagi PNS Yang Perlu diketahui - Berita hangat yang masih menjadi buah bibir di kalangan para PNS yaitu Berita mengenai akan adanya pensiun dini  bagi pns yang sudah berusia 50 tahun keatas dengan masa kerja 10 tahun , Namun meskipun begitu mekanisme pengurangan PNS yang sering disebut pensiun dini ini berdasarkan Aturan baru.

Disebutkan, dalam hal terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan kelebihan PNS maka PNS tersebut terlebih dahulu disalurkan pada instansi Pemerintah lain. Demikian seperti ditulis Rabu (26/4/2017).

Dalam hal terdapat PNS yang bersangkutan tidak dapat disalurkan, dan pada saat terjadi perampingan organisasi sudah mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan masa kerja 10 (sepuluh) tahun, menurut PP ini, diberhentikan dengan hormat dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila PNS sebagaimana dimaksud: a. tidak dapat disalurkan pada instansi lain; b. belum mencapai usia 50 (lima puluh) tahun; dan c. masa kerja kurang dari l0 (sepuluh) tahun, menurut PP ini, diberikan uang tunggu paling lama 5 (lima) tahun.

Apabila sampai dengan 5 (lima) tahun PNS sebagaimana dimaksud tidak dapat disalurkan, maka PNS tersebut diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam hal pada saat berakhirnya pemberian uang tunggu PNS sebagaimana dimaksud belum berusia 50 (lima puluh) tahun, jaminan pensiun bagi PNS mulai diberikan pada saat mencapai usia 50 (lima puluh) tahun," bunyi Pasal 241 ayat (5) PP Nomor 11 Tahun 2017.
PP ini juga menyebutkan, PNS yang tidak cakap jasmani dan/atau diberhentikan dengan hormat apabila: a. tidak dapat bekerja lagi dalam semua karena kesehatannya; b. menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan kerjanya; atau c. tidak mampu bekerja kembali setelah berakhirnya cuti sakit.

Ketentuan mengenai tidak cakap jasmani dan/atau rohani sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan yang dibentuk oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, dan beranggotakan dokter pemerintah.

"PNS yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana dimaksud mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 242 ayat (5) PP ini.
Menurut PP ini, PNS yang meninggal dunia atau tewas diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PNS dinyatakan meninggal dunia apabila:


  • Meninggalnya tidak dalam dan karena menjalankan tugas; 
  • Meninggalnya sedang menjalani masa uang tunggu; atau 
  • Meninggalnya pada waktu menjalani cuti di luar tanggungan negara.
  • Sedangkan PNS dinyatakan tewas apabila meninggal: 
  • Dalam dan karena menjalankan tugas dan kewajibannya;
  • Dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kematian itu disamakan dengan keadaan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  • Langsung diakibatkan oleh luka atau cacat rohani atau jasmani yang didapat dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya atau keadaan lain yang ada hubungannya dengan kedinasan; dan/ atau 
  • Karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab atau sebagai akibat tindakan anasir itu.


  • Sumber:liputan6.com

    Mendikbud Resmi Teken Permen Tentang Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan

    Mendikbud Resmi Teken Permen Tentang Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan - Halo sahabat Info PTK Online, kabar pendidikan terbaru yang berhasil di rangkum dari situs JPNN terkait jumlah ketentuan Jam mengajar / sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ternyata telah menandatangani Peraturan Menteri yang mengatur soal ketentuan sekolah 5 hari sepekan.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Muhadjir di kompleks Istana Negara, Senin (12/6). Namun pihaknya tidak menyebutkan nomor Permendikbud-nya.
    "Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin," ungkap Mendikbud Muhadjir, sembari menyebutkan sekolah 5 hari sepekan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang.

    Selain itu juga, diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Beban Tugas Guru. PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

    "Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. Itulah yang dipakai dasar untuk guru lima hari masuk kerja, sama dengan ASN yang lain kan," jelas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

    Nah, kaitannya dengan siswa menurut Menteri Muhadjir, dalam rangka penguatan karakter. Peserta didik akan lebih lama berada di sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler.
    Demikian informasi Mendikbud Resmi Tanda Tangani Peraturan Menteri tentang sekolah lima hari dalam seminggu, semoga bermanfaat

    Resmi !! THR Dan Gaji 13 Akan Diberikan Pada Tanggal Berikut

    THR Dan Gaji 13 Akan Diberikan Pada Tanggal Berikut - Kabar terbaru yang paling dinanti-nantikan oleh seluruh PNS yaitu THR dan Gaji ke 13 yang tentunya ini membuat senang para PNS apalagi sekarang ini Peraturan Pemerintah (PP)‎ tentang THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian pembayarannya sudah bisa dilakukan mulai 13 Juni.

    Menurut‎ ‎Kabid Penyusunan Kebijakan Gaji SDM Aparatur‎ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz, pembayaran gaji ke-14 alias THR dan gaji ke-13 akan dilakukan secara terpisah. Hal ini disesuaikan dengan peruntukannya.
    "Kalau THR akan dibayarkan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan gaji 13 awal Juli untuk persiapan anak masuk sekolah," jelas Diah yang dihubungi, Jumat (6/6).

    Sesuai dengan surat dari Dirjen Perbendaharaan Negara, gaji ke-13 dibayarkan Juli. Sedangkan THR PNS pembayarannya 13 Juni.

    Disebutkan juga bahwa, dalam rangka persiapan dan menjaga kelancaran pelaksanaan pembayaran gaji 13 dan THR, serta mengingat libur hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni dan cuti bersama 27-30 Juni, KPPN diminta untuk menyelesaikan SP2D gaji induk Bulan Juli sebelum 12 Juni, dengan diberi tanggal 3 Juli.

    Dirjen Perbendaharaan ‎Negara dalam suratnya juga menyebutkan, mulai 13 Juni KPPN diminta fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR dan pensiun ke-13. Dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13.
    (sumber: jpnn.com)

    Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar, Namun Tetap Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi

    Sudah diketahui sebelumnya bahwa jika seorang kepala sekolah tidak mengajar dikelas maka sudah dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Sertifikasi, karena jam mengajarnya hanya 18 jam, sedangkan untuk mendapatkan tunjangan jumlah jam mengajar minimal 24 jam.  Namun mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kepsek) tidak akan lagi dibebankan dengan jam mengajar. Selain itu juga, periode jabatannya juga sudah tidak dibatasi.

    Hal tersebut disampaikan oleh  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan, Sumarna Surapranata saat memberikan arahan pada Diklat Tenaga Kependidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Sheraton, Makassar, Selasa (7/6/2017).

    “Mulai semester depan, kepala sekolah tidak lagi dibebani jam mengajar. Tugas utama adalah manajerial, supervisi, dan meningkatkan kompetensi kewirausahaan,” kata Sumarna Surapranata.
    Kendati tidak lagi dibebani dengan jam mengajar, namun kepala sekolah tetap mendapat tunjangan profesi.
    “Namun jika sekolah yang kurang tenaga pengajar seperti Pangkep dan Selayar, maka kepala sekolah tetap mengajar.” ujarnya.

    Selain itu juga, kepala sekolah tidak ada lagi periodesasi. Artinya jabatannya tidak dibatasi waktu. Namun, kepala sekolah dapat dipindahkan ke sekolah lain untuk meningkatkan kualitas sekolah.

    Ia menyebutkan, Sulawesi Selatan satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya konsen dengan peningkatan kualitas kepala sekolah dan guru.

    Di akhir sambutannya, ia berharap Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulawesi Selatan bisa berkiprah di tingkat nasional untuk mengaplikasikan apa yang telah dilakukan di Sulsel.

    Demikian Info yang bisa disampaikan oleh tim Info PTK Online terkait kepala sekolah tidak dibebani jam mengajar namun tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, semoga bermanfaat.

    BERBAGAI JENIS CUTI PNS BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2017

    Peraturan Cuti PNS sebelumnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.Dengan diterbitkannya UU ASN, pemerintah kemudian menerbitkan PP yang salah satunya mengatur tentang Cuti PNS.PP Cuti PNS terbaru ini diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Manajemen PNS) untuk melaksanakan pasal-pasal dalam UU ASN.

    Dengan berlakunya PP Cuti PNS yang baru ini, maka PP 24/1976 yang mengatur tentang Cuti PNS sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. PP 11/2017 ini mulai berlaku sejak 7 April 2017.

    Jenis Cuti PNS Terbaru Menurut PP Manajemen PNS Cuti PNS diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya, PPK dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat di lingkungannya untuk memberikan cuti, kecuali ditentukan lain dalam PP 11/2017 atau peraturan perundang-undangan lainnya.

    Baca Juga : 
    - Hore!! Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Bersubsidi Dibuka.

    Cuti PNS yang ditugaskan pada lembaga yang bukan bagian dari kementerian/lembaga diberikan oleh pimpinan lembaga yang bersangkutan kecuali cuti di luar tanggungan negara.

    Macam-macam Cuti PNS Berdasarkan PP 11/2017 Manajemen ASN sebagai berikut:

    Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan PNS Nah inilah kabar gembiranya. Peraturan tentang Cuti Bersama PNS ini diatur dalam Pasal 333 PP 11/2017. Pasal 333 ayat (2) berbunyi: "Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengurangi hak cuti tahunan". Selama ini kita ketahui bahwa Cuti Bersama selalu mengurangi jatah cuti tahunan PNS yang 12 hari. Dengan adanya cuti bersama, sisa cuti tahunan PNS biasanya tinggal 6/7 hari.Setelah berlakunya PP 11/2017, meskipun ada cuti bersama, jumlah cuti tahunan PNS tetap 12 hari tanpa dikurangi Cuti Bersama. 

    Selanjutnya di ayat (3) ditambahkan lagi: PNS yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikanJadi cuti bersama PNS ini tidak hangus. Misalkan pegawai Puskesmas atau Rumah Sakit yang tidak bisa ikut cuti bersama, maka cuti tahunannya ditambah dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak bisa dia ambil. .

    Sumber;Gajibaru.com

    DPR RI Masih Tetap Perjuangkan Tenaga PTT, Honorer, Pegawai Tetap Non PNS Dalam Revisi UU ASN

    Halo sahabat Info PTK Online, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan Berita pendidikan yang pantas untuk diketahui terutama oleh para Honorer, yang mungkin saat ini masih menanti-nantikan bagaimana kelanjutan nasib para pegawai non PNS, PTT ataupun para honorer lainnya, Saat ini DPR-RI masih memperjuangkan nasib Para Tenaga PTT, Honorer, dan Pegawai tetap non-PNS dalam revisi UU ASN.

    Anggota DPR-RI Komisi 6, Rieke Diah Pitaloka, mengisi sosialisasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Aula Dinas Kesehatan Kalbar, Selasa (25/4/2017) malam. 

    Rieke menuturkan kalau ia datang juga bersamaan dengan kunjungan kerja komisi 6 dalam melihat rencana pembangunan pelabuhan di Pantai Kijing.

    "Alhamdulillah dari komisi 6 ada Kunker melihat rencana pembangunan pelabuhan pantai kijing, dan Allhamdllah saya diundang oleh kawan-kawan honorer dan PTT serta pegawai tetap non PNS, untuk mensosialisasikan mengenai revisi UU ASN No 5 tahun 2014 lalu," ucap Pitaloka.

    Baca Juga : 
    KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK21
    - Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS
    - Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

    Polotisi vokal ini juga menyebutkan kalau yang berkumpul malam itu dari berbagai sektor, dengan itu ia katakan juga   bisa saling menguatkan untuk memperjuangkan revisi tersebut.
    "Saat ini sudah keluar Surpres  dari presiden menugaskan tiga menterinya, Menkumham, Keuangan dan Menpan-RB untuk membahas bersama DPR. Saat ini semuanya sudah di DPR, kami juga memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar ketiga menteri ini segera mengirim inventarisasi masalah yang terjadi pada DPR  sehingga kita segera membahas ini," terangnya.

    Baca Juga : 
    Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

    Selain itu Rieke yamg juga merupakan seorang artis ini mengatakan  apakah nanti disetujui atau tidak ia rasa itu ada mekanisme negara, maka mekanismenya pasal-pasal tertentu yang bisa dirubah.

    "Mari kita semua bahas dengan terbuka dan menurut mekanisme yang ada.  Mohon dukungannya karena presiden sudah mengeluarkan Surpres dan menunggu menterinya saja apakah ada etikad baik atau bagaimana," tegasnya.

    Dalam revisi UU ASN tersebut, point pentingnya karena UU ASN tidak mengakomodir adanya honorer kontrak,  PTT, pegawai tetap non PNS di pemerintahan yang itu adalaah orang-orang yang sudah eksis bekerja.

    Selain itu menurut Rieke, ini juga untuk mengakhiri sistem kontrak yang tidak ada habisnya selama ini dan ia katakan juga  kalau pemerintah mau masuk pada sistem p3k, honorer yang ada saat ini diselesaikan terlebih dulu.

    Tentu saja tidak asal diangkat dan ada proses, kemudian didalam drafnya revisi ditegaskannya ada proses, by data, by name, by address dan verifikasi serta validasi.

    "Tentu tidak diangkat sekaligus, tapi bertahap karena ini adalab orang-orang yang  rela mengabdikan dirinya pada negara. Isu jual beli jabatan juga kita tepis bagaimana bisa mereka jual beli jabatan karena mereka ini masih non PNS," katanya.

    Saat ia ia katakan juga revisi merupakan  inisiatif DPR maka DPR yang membuat draft dan sudah menjadi draft resmi DPR bukan lagi perorangan, komisi atau fraksi.

    Selain itu DPR juga memperjuangkan mengenaj aturan dimana  sekarang yang bisa diangkat PNS dari para honorer hanya yang berumur dibawah 35 tahun. Karena menurut Rieke mereka ini masuk pns juga dibawah umur 35 dan bahkan ada yang telah mengabdi belasan tahun tapi tidak diangkat.

    Sumber: tribunnew

    Beberapa Formasi yang Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2017

    Berita Pendidikan Terbaru - Info CPNS pemerintah memberikan informasi terkait beberapa formasi cpns yang memungkinkan untuk dibuka pada tahun ini meskipun masih ada moratorium penerimaan pns jalur umum.

    Namun, untuk beberapa formasi khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap membuka lowongan. Rencananya, rekrutmen CPNS baru kembali dibuka tahun ini.


    Informasi lowongan CPNS baru untuk formasi khusus itu disampaikan langsung Menteri PAN-RB Asman Abnur kemarin (22/4).
    Dia menjelaskan, ada beberapa formasi khusus yang benar-benar membutuhkan aparatur baru. Formasi khusus itu di antaranya petugas imigrasi, sipir, PNS spesialis pertambangan, serta hakim.

    ’’Kuotanya masih kami hitung. Yang jelas memang benar-benar membutuhkan pengisian CPNS baru,’’ jelas dia.

    Baca Juga : 
    - Anggaran Sudah Ada!! Gaji Ke 13 PNS Siap Dicairkan Segera
    - Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya
    - Banyak SK Guru Honorer Buatan Sendiri - Kepala Dinas Mengeluh

    Asman lantas mencontohkan untuk petugas imigrasi. Dia mengatakan, sebentar lagi Terminal 3 Soekarno Hatta bakal dioperasikan, jelas membutuhkan penambahan petugas imigrasi.

    Bukan hanya itu, petugas imigrasi juga diperlukan di sejumlah daerah. Di antaranya di pintu masuk Sumatera Utara.
    Di kawasan itu pariwisatanya sedang dikembangkan. Begitu pula untuk formasi sipir, tenaga bidang pertambangan, dan hakim juga perlu ditambah.
    Asman menambahkan, rekrutmen harus sesuai kualifikasinya. Dia tidak ingin lagi ada penempatan PNS yang asal-asalan.

    Misalnya PNS berlatar belakang Satpol PP ditempatkan sebagai pegawai dinas perhubungan. Khusus untuk pengisian ahli pertambangan, dia ingin diisi pelamar yang sesuai keahliannya.

    Untuk CPNS bidang adminstrasi, Asman mengatakan tidak dibuka lowongan pegawai baru. Postur saat ini, sekitar 60 persen PNS yang ada merupakan tenaga adminsitrasi.
    Sedangkan beban pekerjaannya tidak terlalu besar. ’’Kalau diamati, mereka itu banyak bekerjanya atau menganggurnya. Bisa dilihat sendiri,’’ jelasnya.
    Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menyambut baik rencana rekrutmen CPNS baru itu.
    Namun, dia berharap pemerintah juga memperhatikan tenaga honorer kategori II yang masih belum diangkat jadi CPNS. ’

    ’Umurnya ada yang 35 tahun atau lebih,’’ katanya. Pemerintah, imbuh dia, bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) jika benar-benar komitmen menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 yang berjumlah 450 ribuan.
    Berita ini bersumber dari JPNN.

    Hore!! Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Bersubsidi Dibuka

    Sahabat pembaca Info PTK Online, sudah tahukah anda bahwa Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka pada Minggu (21/5).

    Pendaftarannya melalui daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.
    "Bagi guru tetap maupun honorer silakan mendaftar besok secara online. Pendaftaran ditutup sampai 1 Juni 2017," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Sabtu (20/5).

    Seleksi administrasi dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni.

    Bagi peserta yang lolos administrasi akan diumumkan‎ 5 Juni.

    Nantinya, mereka akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara daring pada 10-12 Juni.

    "Hasilnya akan diumumkan 15 Juni. Ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini," ujar Pranata, sapaan akrabnya.

    Baca Juga : Tolak Pengangkatan CPNS dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan Tupoksi KPK

    Dia menambahkan, peserta lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah.

    Program PPG dalam jabatan dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi.
    Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

    Berita ini bersumber dari JPNN.

    Berita Terbaru, Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 Pemberian Mata Pelajaran di SD akan Dipersingkat

    Berita Pendidikan yang disampaikan oleh Info PTK Online yaitu seputar Pendidikan pada tahun ajaran baru, khususnya yaitu tentang Pemberian Mata pelajaran Untuk Sekolah Dasar. Mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang, sistem pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan mengalami perubahan cukup drastis. Guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam per hari, namun sistem ajar tidak boleh lagi semata-mata diisi dengan pemberian mata pelajaran di ruang kelas.


    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyebutkan, pemberian mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. ''Setelah itu, pendidikan diisi dengan kegiatan yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan karakter siswa,'' katanya.


    Pernyataan  Mendikbud tersebut, disampaikan saat menghadiri acara pencanangan penguatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas,  Kamis (27/4). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Achmad Husein berikut jajaran muspida lainnya.

    Menurut Mendikbud, dengan kewajiban lama kegiatan belajar 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali bila pada Sabtu  diadakan kegiatan ekstrakurikuler.

    Dengan demikian, bila kegiatan sekolah berlangsung selama delapan jam, maka kegiatan belajar setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk srmua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

    Terkait perubahan kegiatan belajar tersebut, Mendikbud mengaku sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada pemerintah daerah. ''Tujuan perubahan kegiatan belajar ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan karakter bagi siswa,'' jelasnya.

    Berdasarkan SE tersebut, maka kegiatan belajar di SD dan SMP akan diubah cukup signifikan. Untuk pendidikan dasar, kegiatan belajar yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan karakter dan 30 persen ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk tingkat pendidikan SMP, 60 persen untuk pendidikan karakter dan 40 persen untuk pengetahuan.

    Dengan perubahan porsi kegiatan belajar ini, Mendikbud meminta agar para guru SD dan SMP bisa melakukan penyesuaian. ''Dengan adanya perubahan ini, guru tidak boleh lagi terlalu banyak ceramah di kelas. Namun guru harus lebih berperan sebagai motivator, inspirator dan katalisator untuk memancing kreativitas siswa,'' jelasnya.

    Bersamaan dengan itu, Mendikbud menyebutkan, para guru SD dan SMP, harus mampu mengubah kegiatan belajar di sekolahnya menjadi kegiatan belajar yang menyenangkan sekaligus mendidik.

    ''Bukan lagi diisi kegiatan pendidikan yang membuat siswa SD dan SMP menjadi penat karena dijejali kegiatan ceramah di depan kelas,'' katanya.

    Hal seperti ini, menurut Mendikbud sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti antara lain di Jepang. ''Di Jepang, banyak anak-anak yang bahkan tidak mau pulang ke rumah karena di sekolah sudah merasa nyaman. Ini yang akan sedang kita dorong,'' jelasnya.

    Selain perubahan porsi mengajar, Mendikbud menyebutkan, kegiatan belajar di seluruh sekolah dasar dan menengah pada tahun ajaran 2017/2018, juga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan. Antara lain, pada awal kegiatan belajar para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sedangkan pada akhir kegiatan belajar ditutup dengan menyangikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.

    "Siswa yang memimpin lagu dan doa juga harus bergantian, jangan hanya dipimpi oleh ketua kelas. Hal ini penting dilakukan untuk melatih jiwa kepemimpinan pada anak sedini mungkin," ujarnya.
    Sumber: republika.co.id

    Anggaran Sudah Ada!! Gaji Ke 13 PNS Siap Dicairkan Segera

    Kabar Yang akan disampaikan oleh Info Ptk Online kali ini merupakan kabar gembira bagi para PNS semuanya karena info yang sedang rekan-rekan Pns tunggu kini tiba, yaitu informasi pencairan gaji ke13 yang anggarannya sudah disiapkan dan siap untuk dicairkan segera.

    Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih dan seluruh Indonesia.


    Dalam waktu dekat pemerintah Daerah akan mengucurkan gaji ke-13 bagi seluruh pegawainya. Salah satu contoh Pemerintah daerah yang sudah dikonfirmasi kesiapannya dalam mencairkan gaji ke-13 PNS tahun 2017 adalah Pemkot Prabumulih.

    Tidak main-main, pemerintah Prabumulih bahkan telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 pegawai sebesar Rp 19 miliar.

    Pencairan yang direncanakan jelang puasa Ramadan itu sendiri saat ini hanya tinggal menunggu payung hukum yang jelas.

    "Pemkot Prabumulih sudah siap membayarkan gaji ke 13, kami hanya tinggal menunggu Keppres (keputusan Presiden-red), jika sudah ada maka akan langsung kami bayarkan," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan, Kamis (27/4/2017).

    Menurut Ridho, dalam pembayaran gaji ke 13 nantinya pihaknya akan menyesuaikan dengan momen waktu yang tepat, sehingga uang yang dicairkan akan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi seluruh pegawai.

    "Pembayaran gaji ke 13 akan kami kontrol waktunya, artinya tepat waktu dibutuhkan pegawai baik untuk keperluan anak sekolah, jelang puasa dan lainnya," ungkap ketua DPD Golkar Prabumulih tersebut.

    Sumber: tribunnews

    Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG

    Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG - Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Mengadopsi pola profesi dokter, sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

    Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan, sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T). Namun, seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang.


    ”Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogic. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” ujarnya pada Koran ini, kemarin (28/4).

    Nah, penambahan kompetensi ini akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.

    PPG sendiri direncanakan menganut sistem asrama. ”Nanti dibimbing untuk meningkatkan kompetensi jadi guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar saat di PPG ini,” jelasnya.

    Diakuinya, program ini tidak mudah. Apalagi untuk penyiapan tenaga pengajar pada program studi yang mulai dibuka bebas pada Juni 2017 nanti.

    Sebab, pemerintah berkeinginan agar rasio dosen dan mahasiswa bisa lebih baik daripada pendidikan sarjana. Sehingga, proses belajar mengajar bisa lebih fokus.

    Saat ini sendiri, rasio dosen dan mahasiswa untuk prodi ilmu eksak adalah 1:25. Sedangkan ilmu sosial rasionya mencapai 1:35.

    ”Karena ini butuh penajaman skill, pengamatan dan lainnya maka harus lebih kecil lagi. Sedang diusahakan,” ungkap Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.

    Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi menambahkan, rintisan program ini sejatinya sudah dimulai.

    Ada 3 ribu sarjana pendidikan yang menempuh program PPG di 23 perguruan tinggi. ”Hanya memang tahun ini resminya dibuka,” tuturnya.

    Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan hingga 3 kali lipat ini, tentunya membutuhkan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak.

    Karenanya, pemerintah berencana menggandeng perguruan tinggi swasta untuk bisa menyelenggarakan PPG ini.

    ”Mutu perguruan tinggi swasta ini tentu harus sama dengan rintisan. Kami masih mengevaluasi mana saja yang sesuai dan mumpuni. Mulai dari jumlah dosen, kualifikasi dosen, sarana dan pasarana juga,” jelasnya.

    Agus mengungkapkan, program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang.

    Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. ”Wajib punya sertifikat didik,”tandasnya.

    Program ini sendiri mendapat dukungan penuh dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). Ketua umum Pengurus Pusat IGI Muhammad Ramli Rahim sepakat, PPG ini wajib dijalani oleh sarjana pendidikan.

    ”Guru kan itu sebagai profesi, jadi harus professional. Ini ditempuh dengan pendidikan profesi. Sama seperti sarjana hukum, kan tidak bisa langsung jadi pengacara dulu. Harus ada pendidikan profesi,” jelasnya.

    Ramli menuturkan, kewajiban PPG ini sejatinya akan dibebankan pada sarjana pendidikan diatas tahun 2005 sesuai amanat undang-undang.

    Namun, dalam perjalanannya sendiri untuk bisa memperoleh sertifikat profesi ini guru wajib mengikuti pendidikan latihan profesi guru. Sehingga, bagi yang lulus otomatis sudah mengantongi sertifikat ini.

    Sumber: jpnn
    Demikian informasi mengenai sarjana yang mau jadi Guru harus mengikuti Program PPG. Semoga bermanfaat

    Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

    Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya - Info PTK Online memberikan informasi seputar pengangkatan CPNS 2017 yang mungkin sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang, terutama para tenaga honorer, karena memang belakangan ini profesi sebagai PNS peminatnya cukuplah banyak.

    Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

    "Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).

    Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS‎ untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.

    Baca Juga : 


    Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.


    "Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei‎ yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.

    Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi.

    Berikut ini surat  Menpan-RB terkait UsulanKebutuhan PNS  Pemerintah daerah tahun 2017 dapat diunduh DISINI

    Demikian Informasi Usulan Kebutuhan CPNS 2017, semoga bermanfaat 
    Berita ini bersumber dari JPNN.

    Di Intimidasi Guru Tentang Ujian, Seorang Siswa Rela Bunuh Diri

    Di Intimidasi Guru Tentang Ujian, Seorang Siswa Rela Bunuh Diri - Polisi masih menyelidiki kasus bunuh diri siswi SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Amelia Nasution (19), yang diduga karena diintimidasi oknum guru setelah mengungkap adanya kecurangan saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Polisi akan memanggil 3 teman Amelia dan seorang guru untuk dimintai keterangan.

    "Hari ini sudah kita buat panggilannya, Senin atau Selasa (pekan depan)," kata Zul saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4/2017).

    Zul mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sebelum ada laporan dari orang tua Amelia. Tiga teman Amelia dan seorang guru itu telah ditanyai polisi.

    "Kita panggil ulang lagi, secara resmilah. Kalau kemarin kan undangan wawancara saja," ujarnya.


    Baca Juga : 
    - Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Gaji Sudah 4 Bulan Belum Dibayar
    - Siapa Bilang Banyak Wali Murid Tidak Setuju Jika Anaknya Diajar Oleh Honorer
    - Jeritan Para Honorer Yang Menunggu Gajian Untuk Membayar Utang

    Laporan kepada polisi disampaikan orang tua Amelia pada Rabu (12/4). Amelia meninggal dunia pada Senin (10/4) setelah dirawat selama beberapa hari di RSUD setempat.

    "Ayah korban melapor ke Polres setelah anaknya meninggal setelah dirawat beberapa hari. Jenis racun yang diminum adalah racun untuk rumput," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy.

    Percobaan bunuh diri Amel diduga dilakukan karena ada intimidasi dari oknum guru di sekolahnya. Amel disebut mem-posting bocoran kunci jawaban UNBK di SMKN 3 Padangsidimpuan. Dia dan dua temannya berkomentar soal dugaan kebocoran kunci jawaban UNBK yang dilakukan oknum guru di sekolahnya.

    Amel dan dua temannya itu lalu dipanggil oleh pihak sekolah dan diduga ada oknum guru yang melakukan intimidasi. Akibatnya, Amel lalu menenggak racun karena tak kuat menerima intimidasi tersebut.

    "Terkait intimidasi, akan kami kembangkan. Soal dikaitkan UNBK, masih kami harus dalami. Hal tersebut sesuai laporan ayah korban bahwa yang bersangkutan almarhum akibat intimidasi guru," Wandy menjelaskan.

    Download dan Panduan Instal Dapodik Versi 2017 b Lengkap

    Download dan Panduan Instal Dapodik Versi 2017 b Lengkap - Dalam rangka untuk terus menerus meningkatkan kualitas data Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Aplikasi Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan akan data Dapodik dan juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat pusat maupun daerah. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya adalah sebagai berikut:

    [Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
    [Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
    [Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk

    Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017b dapat dilakukan dengan menggunakan:

    1) Cara Update Aplikasi Dapodik 2017b Secara Offline

    Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
    • Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b Link sudah tersedia dibawah 
    • Lakukan installasi sampai dengan selesai.
    • Lakukan refresh (Ctrl + F5).

    Baca Juga : 
    - Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Gaji Sudah 4 Bulan Belum Dibayar
    - Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS
    - OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat

    2. Pembaruan onlineCara Update Aplikasi Dapodik 2017b Secara Online

    Untuk sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
    • Pastikan komputer terkoneksi internet.
    • Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
    • Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
    • Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
    • Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
    • Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
    Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

    Berikut Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2017b

    Link Alternatif : Multiupload 1, Multiupload 2, 4Shared , Google Drive, Dropbox,