UKG TIDAK DILAKSANAKAN PEMERINTAH SETIAP TAHUN, DAN NILAI KELULUSAN AKAN DITURUNKAN

Pemerintah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mengetahui pencapaian dan kemampuan mereka dalam mendidik siswa. Menuai banyak pro dan kontra, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun melakukan dialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

"Dari hasil dialog, ada beberapa yang sudah direspons. Salah satunya tidak mengadakan UKG setiap tahun," ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi di Jakarta, baru-baru ini.

Unifah Rosyidi menegaskan, para guru bukan menolak UKG. Tetapi, melaksanakan UKG setiap tahun hanya akan menghambur-hamburkan uang jika tidak disertai dengan peningkatan kapasitas guru.


Selain masalah UKG, pemerintah juga mendengarkan masukan untuk menurunkan nilai sertifikasi, yakni yang semula berhak lulus dengan nilai 8 menjadi 6,5. Namun, dia menegaskan, hal tersebut bukan berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Saat ini pemenuhan jam mengajar 24 jam juga sedang ditata. Bukan bermaksud ingin dipermudah, tetapi lebih karena tugas guru bukan hanya mengajar tatap muka. Lebih dari itu, guru juga akan berperan dalam mendidik dan mengembangkan karakter siswa," jelasnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman okezone.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar