DPR RI Masih Tetap Perjuangkan Tenaga PTT, Honorer, Pegawai Tetap Non PNS Dalam Revisi UU ASN

Halo sahabat Info PTK Online, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan Berita pendidikan yang pantas untuk diketahui terutama oleh para Honorer, yang mungkin saat ini masih menanti-nantikan bagaimana kelanjutan nasib para pegawai non PNS, PTT ataupun para honorer lainnya, Saat ini DPR-RI masih memperjuangkan nasib Para Tenaga PTT, Honorer, dan Pegawai tetap non-PNS dalam revisi UU ASN.

Anggota DPR-RI Komisi 6, Rieke Diah Pitaloka, mengisi sosialisasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Aula Dinas Kesehatan Kalbar, Selasa (25/4/2017) malam. 

Rieke menuturkan kalau ia datang juga bersamaan dengan kunjungan kerja komisi 6 dalam melihat rencana pembangunan pelabuhan di Pantai Kijing.

"Alhamdulillah dari komisi 6 ada Kunker melihat rencana pembangunan pelabuhan pantai kijing, dan Allhamdllah saya diundang oleh kawan-kawan honorer dan PTT serta pegawai tetap non PNS, untuk mensosialisasikan mengenai revisi UU ASN No 5 tahun 2014 lalu," ucap Pitaloka.

Baca Juga : 
KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK21
- Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS
- Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

Polotisi vokal ini juga menyebutkan kalau yang berkumpul malam itu dari berbagai sektor, dengan itu ia katakan juga   bisa saling menguatkan untuk memperjuangkan revisi tersebut.
"Saat ini sudah keluar Surpres  dari presiden menugaskan tiga menterinya, Menkumham, Keuangan dan Menpan-RB untuk membahas bersama DPR. Saat ini semuanya sudah di DPR, kami juga memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar ketiga menteri ini segera mengirim inventarisasi masalah yang terjadi pada DPR  sehingga kita segera membahas ini," terangnya.

Baca Juga : 
Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

Selain itu Rieke yamg juga merupakan seorang artis ini mengatakan  apakah nanti disetujui atau tidak ia rasa itu ada mekanisme negara, maka mekanismenya pasal-pasal tertentu yang bisa dirubah.

"Mari kita semua bahas dengan terbuka dan menurut mekanisme yang ada.  Mohon dukungannya karena presiden sudah mengeluarkan Surpres dan menunggu menterinya saja apakah ada etikad baik atau bagaimana," tegasnya.

Dalam revisi UU ASN tersebut, point pentingnya karena UU ASN tidak mengakomodir adanya honorer kontrak,  PTT, pegawai tetap non PNS di pemerintahan yang itu adalaah orang-orang yang sudah eksis bekerja.

Selain itu menurut Rieke, ini juga untuk mengakhiri sistem kontrak yang tidak ada habisnya selama ini dan ia katakan juga  kalau pemerintah mau masuk pada sistem p3k, honorer yang ada saat ini diselesaikan terlebih dulu.

Tentu saja tidak asal diangkat dan ada proses, kemudian didalam drafnya revisi ditegaskannya ada proses, by data, by name, by address dan verifikasi serta validasi.

"Tentu tidak diangkat sekaligus, tapi bertahap karena ini adalab orang-orang yang  rela mengabdikan dirinya pada negara. Isu jual beli jabatan juga kita tepis bagaimana bisa mereka jual beli jabatan karena mereka ini masih non PNS," katanya.

Saat ia ia katakan juga revisi merupakan  inisiatif DPR maka DPR yang membuat draft dan sudah menjadi draft resmi DPR bukan lagi perorangan, komisi atau fraksi.

Selain itu DPR juga memperjuangkan mengenaj aturan dimana  sekarang yang bisa diangkat PNS dari para honorer hanya yang berumur dibawah 35 tahun. Karena menurut Rieke mereka ini masuk pns juga dibawah umur 35 dan bahkan ada yang telah mengabdi belasan tahun tapi tidak diangkat.

Sumber: tribunnew

Beberapa Formasi yang Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2017

Berita Pendidikan Terbaru - Info CPNS pemerintah memberikan informasi terkait beberapa formasi cpns yang memungkinkan untuk dibuka pada tahun ini meskipun masih ada moratorium penerimaan pns jalur umum.

Namun, untuk beberapa formasi khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap membuka lowongan. Rencananya, rekrutmen CPNS baru kembali dibuka tahun ini.


Informasi lowongan CPNS baru untuk formasi khusus itu disampaikan langsung Menteri PAN-RB Asman Abnur kemarin (22/4).
Dia menjelaskan, ada beberapa formasi khusus yang benar-benar membutuhkan aparatur baru. Formasi khusus itu di antaranya petugas imigrasi, sipir, PNS spesialis pertambangan, serta hakim.

’’Kuotanya masih kami hitung. Yang jelas memang benar-benar membutuhkan pengisian CPNS baru,’’ jelas dia.

Baca Juga : 
- Anggaran Sudah Ada!! Gaji Ke 13 PNS Siap Dicairkan Segera
- Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya
- Banyak SK Guru Honorer Buatan Sendiri - Kepala Dinas Mengeluh

Asman lantas mencontohkan untuk petugas imigrasi. Dia mengatakan, sebentar lagi Terminal 3 Soekarno Hatta bakal dioperasikan, jelas membutuhkan penambahan petugas imigrasi.

Bukan hanya itu, petugas imigrasi juga diperlukan di sejumlah daerah. Di antaranya di pintu masuk Sumatera Utara.
Di kawasan itu pariwisatanya sedang dikembangkan. Begitu pula untuk formasi sipir, tenaga bidang pertambangan, dan hakim juga perlu ditambah.
Asman menambahkan, rekrutmen harus sesuai kualifikasinya. Dia tidak ingin lagi ada penempatan PNS yang asal-asalan.

Misalnya PNS berlatar belakang Satpol PP ditempatkan sebagai pegawai dinas perhubungan. Khusus untuk pengisian ahli pertambangan, dia ingin diisi pelamar yang sesuai keahliannya.

Untuk CPNS bidang adminstrasi, Asman mengatakan tidak dibuka lowongan pegawai baru. Postur saat ini, sekitar 60 persen PNS yang ada merupakan tenaga adminsitrasi.
Sedangkan beban pekerjaannya tidak terlalu besar. ’’Kalau diamati, mereka itu banyak bekerjanya atau menganggurnya. Bisa dilihat sendiri,’’ jelasnya.
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menyambut baik rencana rekrutmen CPNS baru itu.
Namun, dia berharap pemerintah juga memperhatikan tenaga honorer kategori II yang masih belum diangkat jadi CPNS. ’

’Umurnya ada yang 35 tahun atau lebih,’’ katanya. Pemerintah, imbuh dia, bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) jika benar-benar komitmen menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 yang berjumlah 450 ribuan.
Berita ini bersumber dari JPNN.

Hore!! Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Bersubsidi Dibuka

Sahabat pembaca Info PTK Online, sudah tahukah anda bahwa Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka pada Minggu (21/5).

Pendaftarannya melalui daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.
"Bagi guru tetap maupun honorer silakan mendaftar besok secara online. Pendaftaran ditutup sampai 1 Juni 2017," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Sabtu (20/5).

Seleksi administrasi dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni.

Bagi peserta yang lolos administrasi akan diumumkan‎ 5 Juni.

Nantinya, mereka akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara daring pada 10-12 Juni.

"Hasilnya akan diumumkan 15 Juni. Ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini," ujar Pranata, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Tolak Pengangkatan CPNS dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan Tupoksi KPK

Dia menambahkan, peserta lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah.

Program PPG dalam jabatan dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi.
Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Berita Terbaru, Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 Pemberian Mata Pelajaran di SD akan Dipersingkat

Berita Pendidikan yang disampaikan oleh Info PTK Online yaitu seputar Pendidikan pada tahun ajaran baru, khususnya yaitu tentang Pemberian Mata pelajaran Untuk Sekolah Dasar. Mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang, sistem pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan mengalami perubahan cukup drastis. Guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam per hari, namun sistem ajar tidak boleh lagi semata-mata diisi dengan pemberian mata pelajaran di ruang kelas.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyebutkan, pemberian mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. ''Setelah itu, pendidikan diisi dengan kegiatan yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan karakter siswa,'' katanya.


Pernyataan  Mendikbud tersebut, disampaikan saat menghadiri acara pencanangan penguatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas,  Kamis (27/4). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Achmad Husein berikut jajaran muspida lainnya.

Menurut Mendikbud, dengan kewajiban lama kegiatan belajar 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali bila pada Sabtu  diadakan kegiatan ekstrakurikuler.

Dengan demikian, bila kegiatan sekolah berlangsung selama delapan jam, maka kegiatan belajar setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk srmua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Terkait perubahan kegiatan belajar tersebut, Mendikbud mengaku sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada pemerintah daerah. ''Tujuan perubahan kegiatan belajar ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan karakter bagi siswa,'' jelasnya.

Berdasarkan SE tersebut, maka kegiatan belajar di SD dan SMP akan diubah cukup signifikan. Untuk pendidikan dasar, kegiatan belajar yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan karakter dan 30 persen ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk tingkat pendidikan SMP, 60 persen untuk pendidikan karakter dan 40 persen untuk pengetahuan.

Dengan perubahan porsi kegiatan belajar ini, Mendikbud meminta agar para guru SD dan SMP bisa melakukan penyesuaian. ''Dengan adanya perubahan ini, guru tidak boleh lagi terlalu banyak ceramah di kelas. Namun guru harus lebih berperan sebagai motivator, inspirator dan katalisator untuk memancing kreativitas siswa,'' jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Mendikbud menyebutkan, para guru SD dan SMP, harus mampu mengubah kegiatan belajar di sekolahnya menjadi kegiatan belajar yang menyenangkan sekaligus mendidik.

''Bukan lagi diisi kegiatan pendidikan yang membuat siswa SD dan SMP menjadi penat karena dijejali kegiatan ceramah di depan kelas,'' katanya.

Hal seperti ini, menurut Mendikbud sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti antara lain di Jepang. ''Di Jepang, banyak anak-anak yang bahkan tidak mau pulang ke rumah karena di sekolah sudah merasa nyaman. Ini yang akan sedang kita dorong,'' jelasnya.

Selain perubahan porsi mengajar, Mendikbud menyebutkan, kegiatan belajar di seluruh sekolah dasar dan menengah pada tahun ajaran 2017/2018, juga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan. Antara lain, pada awal kegiatan belajar para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sedangkan pada akhir kegiatan belajar ditutup dengan menyangikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.

"Siswa yang memimpin lagu dan doa juga harus bergantian, jangan hanya dipimpi oleh ketua kelas. Hal ini penting dilakukan untuk melatih jiwa kepemimpinan pada anak sedini mungkin," ujarnya.
Sumber: republika.co.id

Anggaran Sudah Ada!! Gaji Ke 13 PNS Siap Dicairkan Segera

Kabar Yang akan disampaikan oleh Info Ptk Online kali ini merupakan kabar gembira bagi para PNS semuanya karena info yang sedang rekan-rekan Pns tunggu kini tiba, yaitu informasi pencairan gaji ke13 yang anggarannya sudah disiapkan dan siap untuk dicairkan segera.

Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih dan seluruh Indonesia.


Dalam waktu dekat pemerintah Daerah akan mengucurkan gaji ke-13 bagi seluruh pegawainya. Salah satu contoh Pemerintah daerah yang sudah dikonfirmasi kesiapannya dalam mencairkan gaji ke-13 PNS tahun 2017 adalah Pemkot Prabumulih.

Tidak main-main, pemerintah Prabumulih bahkan telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 pegawai sebesar Rp 19 miliar.

Pencairan yang direncanakan jelang puasa Ramadan itu sendiri saat ini hanya tinggal menunggu payung hukum yang jelas.

"Pemkot Prabumulih sudah siap membayarkan gaji ke 13, kami hanya tinggal menunggu Keppres (keputusan Presiden-red), jika sudah ada maka akan langsung kami bayarkan," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan, Kamis (27/4/2017).

Menurut Ridho, dalam pembayaran gaji ke 13 nantinya pihaknya akan menyesuaikan dengan momen waktu yang tepat, sehingga uang yang dicairkan akan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi seluruh pegawai.

"Pembayaran gaji ke 13 akan kami kontrol waktunya, artinya tepat waktu dibutuhkan pegawai baik untuk keperluan anak sekolah, jelang puasa dan lainnya," ungkap ketua DPD Golkar Prabumulih tersebut.

Sumber: tribunnews

Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG

Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG - Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Mengadopsi pola profesi dokter, sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan, sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T). Namun, seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang.


”Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogic. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” ujarnya pada Koran ini, kemarin (28/4).

Nah, penambahan kompetensi ini akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.

PPG sendiri direncanakan menganut sistem asrama. ”Nanti dibimbing untuk meningkatkan kompetensi jadi guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar saat di PPG ini,” jelasnya.

Diakuinya, program ini tidak mudah. Apalagi untuk penyiapan tenaga pengajar pada program studi yang mulai dibuka bebas pada Juni 2017 nanti.

Sebab, pemerintah berkeinginan agar rasio dosen dan mahasiswa bisa lebih baik daripada pendidikan sarjana. Sehingga, proses belajar mengajar bisa lebih fokus.

Saat ini sendiri, rasio dosen dan mahasiswa untuk prodi ilmu eksak adalah 1:25. Sedangkan ilmu sosial rasionya mencapai 1:35.

”Karena ini butuh penajaman skill, pengamatan dan lainnya maka harus lebih kecil lagi. Sedang diusahakan,” ungkap Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi menambahkan, rintisan program ini sejatinya sudah dimulai.

Ada 3 ribu sarjana pendidikan yang menempuh program PPG di 23 perguruan tinggi. ”Hanya memang tahun ini resminya dibuka,” tuturnya.

Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan hingga 3 kali lipat ini, tentunya membutuhkan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak.

Karenanya, pemerintah berencana menggandeng perguruan tinggi swasta untuk bisa menyelenggarakan PPG ini.

”Mutu perguruan tinggi swasta ini tentu harus sama dengan rintisan. Kami masih mengevaluasi mana saja yang sesuai dan mumpuni. Mulai dari jumlah dosen, kualifikasi dosen, sarana dan pasarana juga,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang.

Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. ”Wajib punya sertifikat didik,”tandasnya.

Program ini sendiri mendapat dukungan penuh dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). Ketua umum Pengurus Pusat IGI Muhammad Ramli Rahim sepakat, PPG ini wajib dijalani oleh sarjana pendidikan.

”Guru kan itu sebagai profesi, jadi harus professional. Ini ditempuh dengan pendidikan profesi. Sama seperti sarjana hukum, kan tidak bisa langsung jadi pengacara dulu. Harus ada pendidikan profesi,” jelasnya.

Ramli menuturkan, kewajiban PPG ini sejatinya akan dibebankan pada sarjana pendidikan diatas tahun 2005 sesuai amanat undang-undang.

Namun, dalam perjalanannya sendiri untuk bisa memperoleh sertifikat profesi ini guru wajib mengikuti pendidikan latihan profesi guru. Sehingga, bagi yang lulus otomatis sudah mengantongi sertifikat ini.

Sumber: jpnn
Demikian informasi mengenai sarjana yang mau jadi Guru harus mengikuti Program PPG. Semoga bermanfaat