Mas Nadiem Berencana Mendirikan 4 Pusat Baru Di Kemendikbud

Mas Nadiem Berencana Mendirikan 4 Pusat Baru Di Kemendikbud - Mas Mentri itulah panggilan para stap kepada mentri pendidikan yang baru, belakangan ini mentri pendidikan berencana akan mendirikan beberapa pusat baru di kemendikbud

Seperti dilansir dari JPNN.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan mendirikan empat pusat baru di bawah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Beberapa pusat baru nanti adanya d ibawah Sekjen, yang secara independen mendorong beberapa prioritas strategis," ujar Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (28/1).

Empat pusat baru tersebut yakni Pusat Penguatan Karakter, Pusat Prestasi Nasional, Pusat Data, Teknologi dan Informasi, dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Pusat penguatan karakter, kata Nadiem, bertujuan untuk membumikan Pancasila sehingga bisa dipahami oleh milenial.

Pembumian Pancasila, kata dia, jika hanya dilakukan melalui kurikulum tidak akan sampai pada milenial.

"Bagaimana interpretasi Pancasila dalam penerapannya di sehari-hari. Ini salah satu tujuan dari Pusat Penguatan Karakter," kata dia.

Sementara Pusat Prestasi Nasiona bertujuan untuk mengakomodir anak-anak yang berbakat. Tugasnya untuk mengukur berbagai macam perlombaan, aktivitas, ekstrakurikuler, olahraga, dan lainnya, yang bisa diberikan kredibilitas dari kementerian.

Nadiem menjelaskan partisipasi dan pencapaian dari anak ada di situ, dan akan masuk dalam portofolio anak yang bisa digunakan untuk berbagai macam hal.

Selanjutnya, Pusat Data dan Teknologi Informasi yang mana di unit tersebut dibangun berbagai perangkat lunak untuk semua aktivitas kementerian.

Terakhir, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertujuan mengakomodir semua jenis bantuan dana sosial dalam pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Tunjangan Profesi Guru, dan lain sebagainya.

"Dengan demikian, direktorat fokus memikirkan peningkatan mutu pendidikan. Selama ini, penyaluran dana operasional cukup berat dan mengganggu peningkatan mutu," kata Nadiem.

Download KI KD Bahasa Daerah Kurikulum 2013

Download KI KD Bahasa Daerah Kurikulum 2013 - Hallo sahabat Pendidik semuanya, pada kesempatan kali ini InfoPtkOnline akan sedikit berbagi dengan sahabat pendidik semua tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar Bahasa Daerah kutilas, postingan ini dibuat agar memudahkan para Guru dan pengajar bahasa daerah untuk mendapatkan KI dan KD nya dengan tujuan akhir yaitu proses Belajar dan mengajarnya bisa berjalan dengan lancar dan tujuannya tercapai.

Dalam indikator pencapaian perkembangan peserta didik untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung (indirect teaching), tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif peserta didik akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.

Penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) pada Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “Pemeliharaan Bahasa-Bahasa Ibu di Dunia”.

Hal tersebut sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/ MAK, di antaranya menyatakan bahwa: Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat mengembangkan muatan lokal.

Bahasa Sunda, bahasa Jawa Cirebon dan Indramayu, serta bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis.

Berkaitan dengan pembelajaran bahasa daerah di PAUD, Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Peserta didik Usia Dini. Pendidikan Peserta didik Usia Dini (PAUD) merupakan “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada peserta didik sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar peserta didik memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa daerah sebagai salah satu khasanah dalam kebhinnekatunggalikaan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah harus diperkenalkan di Pendidikan Peserta didik Usia Dini (PAUD) dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk kepentingan itu, telah disusun dan direvisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut.

Adapun dalam pembelajaran bahasa dan sastra daerah diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budayanya, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Jawa Barat, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra daerah.

Kompetensi Inti dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti matapelajaran lainnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra daerah. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara substansial terdapat tempat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni (1) sikap keagamaan (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient), (2) sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana (emotional quotient), (3) menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia yang luhung élmuna (intellectual quotient), dan (4) memiliki keterampilan (kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancagé gawéna (actional quotient).

Bagi guru yang mengajar Bahasa Daerah yang sedang membutuhkan KI KI tersebut, silahkan download link di bawah ini, semoga bisa bermanfaat…aamiinn



Download Buku Pembelajaran dan Pedoman Penilaian HOTS

Download Buku Pembelajaran dan Pedoman Penilaian HOTS - Dalam pengembangan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS) adalah program yang dikembangkan sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS).

Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan oleh pendidik yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Desain peningkatan kualitas pembelajaran ini merupakan upaya peningkatan kulaitas peserta didik yang pada akhirnya meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan sebuah buku pegangan guru yang memberikan keterampilan mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Pemerintah sendiri mengharapkan para peserta didik dapat mencapai berbagai kompetensi dengan penerapan HOTS atau Keterampilan Bepikir Tingkat Tinggi. Kompetensi tersebut yaitu berpikir kritis (criticial thinking), kreatif dan inovasi (creative and innovative), kemampuan berkomunikasi (communication skill), kemampuan bekerja sama (collaboration) dan kepercayaan diri (confidence). Lima hal yang disampaikan pemerintah yang menjadi target karakter peserta didik itu melekat pada sistem evaluasi kita dalam ujian nasional dan merupakan kecakapan abad 21.

Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (High Order Thinking Skills/HOTS) juga diterapkan menyusul masih rendahnya peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dibandingkan dengan negara lain, sehingga standar soal ujian nasional dicoba ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan.

Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki peserta didik. Tujuan pembelajaran mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan.  

Pada Media pembelajaran tidak terpisahkan dari proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang menjadi tuntutan dalam pembelajaran. Media/alat pembelajaran sebagai sarana bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Media/alat pembelajaran akan mempengaruhi iklim belajar, kondisi dan lingkungan belajar yang ditata dan dikelola oleh guru. Dalam memilih media pembelajaran harus mempertimbangkan prinsip psikologi peserta didik, antara lain motivasi, perbedaan individu, emosi, partisipasi umpan balik, penguatan dan penerapan. Penggunaan media/alat pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu. Untuk lebih jelasnya bagi yang memerlukan Buku tentang pedoman penilaian dan pembelajaran HOTS, silahkan download link di bawah ini semoga bisa bermanfaat.