Download Aplikasi Dapodik Versi 2018b dan Link Alternatif

Download Aplikasi Dapodik Versi 2018b dan Link Alternatif - Di ujung bulan pertama smester Genap ( II) Dapodik merilis versi terbarunya yaitu versi 2018b yang merupakan versi instaler bukan patch, sehingga bagi sobat operator yang mau menggunakan versi terbaru dapodik 2018 ini mau tidak mau harus menginstal dapodiknya, adapun bagi yang sudah menginstal versi dapodik sebelumnya maka sobat operator harus mengunistal versi lama ( Menghapus) untuk bisa menggunakan Aplikasi dapodik terbaru.

Aplikasi dapodik versi 2018b ini menggunakan database versi baru sehingga versi lama dapodik tidak bisa digunakan lagi, untuk menghapus dapodik versi lama sobat bisa langsung unistal di control panel.

Apa Perubahan Yang Terjadi Pada Dapodik Versi 2018 b

Berikut adalah beberapa perubahan yang dilakukan pada Dapodik versi 2018b

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  • [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  • [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  • [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
  • [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  • [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  • [Pembaruan] Perubahan menu utama
  • [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  • [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  • [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
  • [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  • [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
  • [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
  • [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  • [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  • [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA

Kumpulan Link Alternatif Download dapodik versi 2018b

Bagi sobat yang kesusahan untuk mendownload Instaler Dapodik versi 2018b silahkan bisa menggunakan link alternatif berikut ini :

  1. Link alternatif Download Dapodik via Google Drive
  2. Link alternatif Download Dapodik via Uptobox
  3. Link alternatif Download Dapodik via Turbobit
  4. Link alternatif Download Dapodik via Oboom
  5. Link alternatif Download Dapodik via FileFactory
  6. Link alternatif Download Dapodik via DataFile
  7. Link alternatif Download Dapodik via MultiFileMirror
  8. Link alternatif Download Dapodik via MediaFire
  9. Link alternatif Download Dapodik via 4Shared
  10. Link alternatif Download Dapodik via SendSpace
  11. Link alternatif Download Dapodik via Share Online
  12. Link alternatif Download Dapodik via ZippyShare
  13. Link alternatif Download Dapodik via TusFiles
  14. Link alternatif Download Dapodik via SendMyWay
  15. Link alternatif Download Dapodik via Free
  16. Link alternatif Download Dapodik via UpStore
  17. Link alternatif Download Dapodik via WayUpload
  18. Link alternatif Download Dapodik via Files
  19. Link alternatif Download Dapodik via CloudyFiles
  20. Link alternatif Download Dapodik via FileBebo
  21. Link alternatif Download Dapodik via Files
  22. Link alternatif Download Dapodik via MegaFiles
  23. Link alternatif Download Dapodik via UploadBurst

Semoga bermanfaat

Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B

Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B – DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD telah melengkapi Fitur terbaru yang terdapat pada pembaharuan Aplikasi Dapodik Versi 2018B semester 2. Fiktur atau menu terbarunya yaitu sekarang sekolah dapat mencetak surat pindah atau mustasi tanpa harus susah payah membuat surat pindah sekolah untuk siswa, karena pada pembaharuan aplikasi dapodik terbaru 2018 b sudah dilegkapi dengan fitur cetak surat mutasi peserta didik atau surat pindah siswa.

Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B
Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B

Pada Dapodik Versi 2018.b semester 2 semua satuan pendidikan dapat menggunakan menu cetak Surat baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Selain perubahan menu tersebut terdapat juga beberapa perbaikan menu lain sekolah, peserta didik, dan sarana yang dapat digunakan di satuan pendidikan.

Pembaruan ini adalah untuk penyempurnaan perihal mutasi peserta didik melalui dapodik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Berdasarkan uraian tersebut, maka saat perpindahan siswa atau peserta didik dari kelas yang satu ke kelas lain yang sejajar, dan atau dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain, harus dibuatkan surat mutasi melalui dapodik. 

Lalu bagai mana cara membuat atau cetak surat mutasi peserta didik di dapodik 2018 ? berikut untuk lebih jelasnya.


Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B


Berikut langkah-langkah untuk melakukan Cetak Surat Mutasi/Pindah Siswa melalui Aplikasi Dapodik terbaru adalah sebagai berikut:

1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.

2. Setelah mengisi registrasi keluar, segera lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.

3. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.

4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama adalah “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak”.

5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Silakan pilih dengan hati-hati karena bila konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta didik aktif di sekolah tersebut.

6. Selanjutnya, bila sudah sukses melakukan konfirmasi maka pengguna bisa melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.

7. Selanjutnya akan tampil jendela cetak surat mutasi. Silakan atur sesuai kebutuhan lalu klik print, dan selesai.


Nah itulah proses cara mencetak surat pindah siswa didapodik 2018, cukup mudah bukan. Sebagai tambahan informasi untuk anda berikut saya bagikan panduan lengkap cara penggunaan aplikasi dapodik versi terbaru tahun 2018 versi B.

Panduan Instal dan Penggunaan Aplikasi Dapodik 2018 B [ Download DISINI ]

Download Aplikasi Dapodik versi 2018.B DISINI


Demikianlah panduan yang dapat admin bagikan mengeni Cara Mencetak Surat Mutasi Peserta Didik Di Aplikasi Dapodik 2018 B, semoga cara diatas dapat memberikan manfaat bagi rekan-rekan operator sekolah saat akan membuat surat pindah siswa didapodik.

Juknis BOP PAUD 2019 Kemdikbud Terbaru Nomor 4 Tahun 2019

Juknis BOP PAUD 2019 Kemdikbud Terbaru – merupakan informasi yang akan admin bagikan buat bapak/ibu yang ingin mengetahui lebih jelas menganai petunjuk teknis penggunaan BOP PAUD/TK versi terbaru tahun 2019.
Juknis BOP PAUD 2019 Kemdikbud Terbaru
Juknis BOP PAUD 2019 Kemdikbud Terbaru

Diterbitkanya oleh Kementian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) tentang petunjuk teknis Bantuan Opersaional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau yang sering disebut sebagai Juknis BOP PAUD Kemdikbud.dimaksud untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah, Satuan PAUD dan Pertanggungjawaban laporan DAK Non Fisik BOP PAUD.

Dengan adanya dana BOP PAUD diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terkait dengan pembiayaan pendidikan untuk anak usia dini yang lebih bermutu. Selain itu juga program dari pemerintah ini digunakan untuk memberikan dukungan kegiatan operasional PAUD secara berkelanjutan.


Juknis BOP PAUD Tahun 2019 Kemdikbud Terbaru


Juknis BOP PAUD 2018 PDF Memiliki tujuan untuk :

Sebagai pemanfaatan BOP PAUD agar tidak terjadi kesalah dalam penyaluran dana dan dapat tepat sasaran dalam pengembangan operasional dan non personalia dalam penyelenggaraan PAUD secara efektif sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan memperoleh hasil yang efisien.

Memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan DAK Non Fisik BOP PAUD dilkukan dengan cara tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan dan harus transparan.

Itulah tujuan juknis bop PAUD terbaru sesuai Kemdikbud tahun 2019.

Pengertian DAK Non Fisik BOP PAUD

Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah.

BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang disebut DAK Nonfisik BOP PAUD adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.

PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD Terbaru tahun 2019

Berikut ini hal-hal yang berhubungan dengan Juknis Penggunaan BOP PAUD th 2019 :

Alokasi
Alokasi penggunaan dana BOP PAUD tahun anggaran berkenaan akan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada tahun tersebut.

Sasaran
Sasaran atau penyaluran program BOP PAUD adalah Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal dengan ketentuan peserta didik yang terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik) PAUD-Dikmas.

Pelaporan Sesuai
Pelaporan BOP PUD dilakukan secara bertahap, mulai dari laporan tingkat satuan PAUD, kemudian pendidikan non formal, pemerintah daerah yang berwenang, dan pemerintah pusat. Pelaporan yang dimaksud tersebut diantaranya : RKAS ( Rencana Kegiatan Anggaran Satuan PAUD) dan pendidikan non formal (RKAS); pembukuan dalam penggunaan dana yang sudah dikeluarkan; rekapitulasi jumlah penggunaan BOP PAUD; dan penanganan apabila terdapat pengaduan dari masyarakat.

Penggunaan Alokasi DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2019

Pengalokasian besaran DAK Non Fisik BOP PAUD untuk setiap Pemerintah Daerah menggunakan perhitungan sebagai berikut:


  • Jumlah peserta didik yang dilayani satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang tercatat pada data pokok pendidikan (dapodik) PAUD dan Dikmas per bulan Desember tahun anggaran sebelumnya; dan
  • Satuan biaya BOP PAUD sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun.


Untuk memahami lebih jelas mengenai Juknis BOP PAUD 2019 Kemdikbud dalam format PDF. Untuk itu silahkan langsung saja download Petunjuk Teknis Nomor 4 Tahun 2019 Tentang penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang terbaru dibawah ini.

Download Juknis BOP PAUD 2019 PDF


Demikian tadi pembahasan Juknis BOP PAUD 2019 Terbaru Sesuai Permendikbud, semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu yang mengelola bantuan operasional penyelenggaran dana alokasi khusus untuk PAUD. Sekian dan terimakasih.

Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019

Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019 - Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pengembangan instrumen penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan menyusun panduan pengembangan instrumen penilaian khususnya untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Seperti telah diketahui sejak tahun pelajaran 2016/2017, ujian satuan pendidikan pada beberapa mata pelajaran ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SMP/SMA/SMK sederajat, sedangkan Penyusunan Soal USBN pada jenjang SD/MI USBN baru diterapkan pada tahun pelajaran 2017/2018.

Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019
Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019

Penyusunan soal USBN 2019 tentunya berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP. Pada beberapa mata pelajaran, 20% - 25% soal USBN berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 75% - 80% soal disusun oleh pendidik yang kemudian dikonsolidasikan di KKG/MGMP. Penyusunan Soal USBN Puspendik 2019 ini berisi teknik penyusunan indikator soal, penyusunan soal tes tertulis dan penyusunan soal tes praktik. Karena saat ini bentuk soal USBN pada tes tertulis terdiri atas pilihan ganda dan uraian, fokus panduan ini adalah pada penyusunan kedua bentuk soal tersebut, meskipun terdapat berbagai bentuk soal tertulis lainnya.

Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019

Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal USBN, yang menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN 2018 hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut.

Tenik Penusunan Soal USBN 2019


1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisiUSBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.

2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.

3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.

4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian akhir dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh karena hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memberikan informasi yang valid dan objektif. 

Soal ujian yang kurang baik memberikan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga dapat merugikan siswa dan memberikan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal karena ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam usaha meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal. 

Hal-Hal Yang Perlu Dihindari Dalam Penulisan Soal USBN 2019

Soal ujian tidak hanya harus memperhatikan kaidah dari segi materi, konstruksi, dan bahasa, tetapi juga hal lain yang dipandang dapat menimbulkan akibat yang negatif. Penulis dan penelaah soal perlu peka terhadap isu-isu, topik, yang mungkin menimbulkan dampak negatif baik terhadap siswa maupun masyarakat. Sebagai contoh, menggunakan nama tokoh yang masih hidup dalam soal dapat diinterpretasikan mempromosikan tokoh tersebut. Demikan juga menggunakan gambar suatu produk dengan merek tertentu dapat dipandang sebagai usaha mempromosikan produk.


Untuk tujuan-tujuan penyusunan penulisan soal usbn tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Penilaian dapat dilakukan secara lisan, tertulis, praktik maupun penugasan seperti projek.

Nah untuk mengentahui lebih jelas mengenai Panduan Penyusunan Soal USBN 2018 SD SMP SMA SMK dapat anda unduh pada tautan dibawah ini.


Semoga Panduan Penyusunan Soal USBN SD SMP SMA SMK 2019 tersebut dapat memberikan manfaat bagi guru dan pihak-pihak relevan dalam rangka meningkatkan mutu penilaian pendidikan Indonesia.

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 - Akreditasi Sekolah tahun 2019 mendapatkan perhatian dari Kemenag, bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk sekolah. bahwa Kemenag akan melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung akreditasi sekolah/madrasah.

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019
 POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012. Selain itu pemerintah juga menerbitkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019.

Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan POS Akreditasi 2019

Dalam pelaksanaan akreditasi 2019 terdapat peraturan baru berdasarkan pos akreditasi sekolah/madrasah 2019 terdapat Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M.

Berikut 8 (Delapan) Langkah  Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 diantaranya sebagai berikut :

Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4     Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6     Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi

Tujuan POS Akreditasi BAN-S/M 2019

Adapun tujuan pos akreditasi S/M adalah untuk dapat memahami kebijakan Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah/madrasah tahun 2019, dapat mengetahui kebijakan dan program Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tahun 2019, Memahami strategi dan mekanisme pelaksanaan program sesuai dengan Pedoman dan POS Pelaksanaan Akreditasi tahun 2019.


BAN-S/M yaitu badan evaluasi mandiri yang mengambil keputusan kelayakan program serta/atau unit pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah jalur resmi/formal dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah itu, pada Permendikbud nomor 59 th. 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M yaitu merumuskan kebijakan operasional, lakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam proses akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah.

Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 dapat anda unduh pada tautan dibawah ini:

Download POS Akreditasi S/M 2019 PDF DISINI

Demikian Panduan atau pos akreditasi sekolah /madrasah ini, yang dapat admin bagikan. semoga dengan adanya pos akreditasi S/M 2019 dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan akreditasi S/M ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018

Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018 – Merupakan informasi pelayanan tentang penyediaan barang, biaya dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar secara minimal, dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018
Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018 

Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018 Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka SPM tidak lagi dimaknai dalam kontekstual sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria. Batasan pengertian SPM secara tekstual memang tidak berubah, yaitu bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, tetapi terdapat perubahan yang cukup mendasar dalam pengaturan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar, kriteria penetapan SPM, dan mekanisme penerapan SPM.


PP Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018

Dalam PP No 2 tahun 2018 terdapat pengertian tentang peraturan pemerintah Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018 berikut diantaranya:

Praturan pemerintah SPM, yang disebut Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan pemerintah mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh tiap – tiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara Jenis Layanan Dasar yaitu model pelayanan dalam rangka penyediaan barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang punya hak di peroleh oleh tiap-tiap Warga Negara secara minimal.

Sedangkan mutu Pelayanan Dasar adalah ukuran kuantitas dan kualitas barang dan jasa kebutuhan dasar serta pemenuhannya secara minimal dalam Pelayanan Dasar sesuai standar teknis agar hidup secara layak. Urusan Pemerintahan Wajib yaitu urusan pemerintahan yang wajib untuk diselenggarakan oleh semua Daerah.


Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Pendidikan tahun 2018


(1) SPM pendidikan mencakup SPM pendidikan Daerah provinsi dan SPM pendidikan Daerah kabupaten/kota.

(2) PP SPM No 2018 pendidikan Daerah provinsi terdiri atas:
a. pendidikan menengah; dan
b. pendidikan khusus.

(3) Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pendidikan Daerah kabupaten/kota terdiri atas:
pendidikan anak usia dini;
pendidikan dasar; dan
pendidikan kesetaraan.

SPM No 2 tahun 2018 ditetapkan dan diterapkan dengan dasar dan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran.
Secara umum Peraturan Pemerintah Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai PP No 2 tahun 2018 ini mengatur mengenai prinsip penetapan dan penerapan SPM, jenis SPM termasuk materi muatannya yang terdiri atas Jenis Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, dan penerima Pelayanan Dasar, penerapan dan pelaporan SPM, pembinaan dan pengawasan SPM, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup yang salah satunya menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download PP No 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal

Dalam ketentuan PP SPM Nomor 2 Tahun 2018 ini menjelaskan standar teknis urusan pemerintah dibidang pendidikan yang telah ditetapkan setelah dikordinasikan dengan kementrian yang menjelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan kementrian/lembaga nonkementrian terkait. Hal - hal tersebut telah ditetapkan pada Jenis SPM Bagian Kesatu Umum yang meliputi :

SPM No 2 Bagian Kesatu Umum

Jenis SPM tahun 2018 terdiri atas SPM:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. pekerjaan umum;
d. perumahan rakyat;
e. ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan
f. sosial.

Materi muatan SPM tahun 2018 mencakup:

a. Jenis Pelayanan Dasar;

b. Mutu Pelayanan Dasar; dan

c. penerima Pelayanan Dasar.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan Standar Pelayanan Minimal 2018 yang sesuai PP Nomor 2 tahun 2018 tentang SPM bisa Anda unduh melalui link dibawah ini :

DOWNLOD ] Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018

https://drive.google.com/file/d/1VPnn5_BPLlmvWk31MxyUOSxpInjunHVP/view
Demikian postingan kali ini tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) No 2 tahun 2018 semoga bermanfaat untuk kita semua.

Kisi-kisi UTN/UKG Ulang 3 dan 4 tahun 2019

Kisi-Kisi UTN/UKG Ulang 3 tahun 2019 – Demi tercapainya pelaksanaan UTN ulang 2 dan 4 berjalan dengan lancar, maka untuk peserta pretes UKG/UTN yang akan mengulang tahap selanjutnya paling tidak harus mempelajari materi atau soal dan pembahasan utn ulang 2018. Hal ini bertujuan agar saat pelaksanaan  ujian ulang UTN tahun 2018, yng sebentar lagi dilaksanakan dapat memenuhi target nilai yang telah ditetapkan.

Kisi-kisi UTN/UKG Ulang3 tahun 2019
Kisi-kisi UTN/UKG Ulang tahun 2019 


Pada pelaksanaan UKG Ulang tahun 2019 kali ini pemerintah akan menerbitkan jadwal UTN/UKG ulang diantaranya yaitu UTN/UKG ulang 3 untuk peserta PLPG tahun 2017. Dan untuk jadwal utn 3 2019 akan dilaksanakan setelah ada informasi lanjutan dari website Sertifikasi Guru.

Nah pada kesempatan saat ini Admin akan membagikan kisi-kisi UTN/UKG Ulang 2019 lengkap dengan pediksi Soal UTN/UKG Ulang yang dapat diunduh diakhir postingan.

Sesuai informasi Sertifikasi Guru Tahun 2019 berkaitan dengan peserta UTN/UKG ulang :

Menginformasikan kepada guru bahwa pelaksanaan ujian ulang UKG ulang 3 dijadwalkan akan segera dilaksanakan. Dan informasi tersebut dapat diakses di halaman resmi sertifiksai guru 2019.

Baca Cek Peserta UKG Ulang Sertifikasi Guru 2019

Menyampaikan kepada guru peserta UTN ulang bahwa pencetakan kartu peserta dilakukan secara mandiri yang dapat dilakukan pada halaman publik.

Berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan masing masing propinsi dalam pelaksanaan UTN ulang tentang Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Memotivasi guru untuk mempersiapkan diri dan belajar mandiri dengan menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas.

Berperan aktif dalam memperlancar UTN/UKG ulang dan akan diberikan sanksi tegas apabila terdapat temuan kecurangan.

Itulah kebijakan atau atauran-aturan yang terdapat pada surat edaran DIRRJEN GTK, dengan adanya hal tersebut diharapkan kepada Bapak/Ibu peserta UTN/UKG ulang mampu melaksanakan Ujian ulang UKG dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih maksimal lagi dalam mempersiapkan ujian ulang UTN/UKG tahap 3 2019, berikut kami bagaikan kisi kisi utn ulang 2019 terbaru dibawa ini.

Download kisi-kisi UTN/UKG Ulang tahun 2019 


Berikut kami bagikan kumpulan kisi-kisi UTN/UKG Ulang 2019 tahap 3, yang bisa Bapak/Ibu download pada link dibawah ini:

[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Matematika 
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN PKN
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Pemasaran
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN PJOK

[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Bahasa Inggris
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Guru kelas SD 
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Guru Kelas TK
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Fisika 

Kisi-kisi UTN Sosiologi [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN Ekonomi [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN Sejarah [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN IPS [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN IPA[DOWNLOAD]

Prediksi Soal UTN/UKG Ulang 3 Tahun 2019

Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan prediksi contoh soal UKG/UTN ulang lengkap dengan kunci jawabannya dapat anda download pada tautan berikut ini.


Demikianlah postingan kali ini mengenai Kisi-kisi UTN/UKG Ulang 3 tahun 2019 dan contoh soal utn ulang terbaru, yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat.

Berikut Ini Beberapa Syarat Untuk Mengusulkan SK Bupati Bagi Para Honorer

Berikut Ini Beberapa Syarat Untuk Mengusulkan SK Bupati Bagi Para Honorer - Surat Ketentuan/ Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati/Walikota untuk guru honorer begitu perlu karna adalah sebagai salah prasyarat memperoleh Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK) Lainnya itu bila sudah memperoleh SK Bupati/Walikota, jadi upahnya dapat dari APBD tidak cuma dari dana Pertolongan Operasional Sekolah (BOS).

Basic dari pemberian SK Bupati/Walikota untuk guru honorer yaitu PERMENDIKBUD Nomor 8 Tahun 2017 mengenai Juknis BOS tahun 2017. Dijelaskan kalau guru honor pada sekolah yang diadakan oleh pemerintah daerah harus memperoleh penugasan dari pemerintah daerah serta di setujui oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga : CPNS 2018 Akan Ditentukan Bulan April

Satu diantara daerah yang lakukan pendataan untuk pengusulan SK untuk guru honorer yaitu Pemerintah Kabupaten Tabalong. Pendataan guru honorer dikerjakan untuk penuhi SPM Sekolah. Tersebut kriteria dengan ketentuannya :

1. Guru Honor yang diusulkan yaitu guru honor yang sudah memiliki masa kerja 2 (dua) tahun semenjak tanggal diangkat jadi guru honor.

2. Untuk pengusulan itu menyertakan semasing 1 (satu) rangkap :

1) Daftar saran honorer diurutkan mulai masa kerja teratas
2) Foto copy Ijazah S1 dilegalisir
3) Foto copy SK awal serta SK akhir yang sudah dilegalisir
4) Surat info aktif mengajar ketika ini dari kepala sekolah
5) Foto copy laporan bulanan bln.

Demikian Informasi seputar Sk bupati dan Kepentingan honorer semoga bisa bermanfaat

Semua Mata Pelajaran Akan Diujikan Dalam USBN SLTP Dan SLTA

InfoPtkOnline Kemendikbud, Perubahan rencana ujian sekolah pada tahun 2018 tak cuma berlaku di tahap sekolah basic (SD) , tetapi juga di tahap SMP serta SMA/SMK.

Pada tahun terlebih dulu, ujian tingkat akhir di SMP serta SMA/SMK ada dua type ujian, yaitu Ujian Sekolah (US) serta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) . Tahun ini, cuma ada USBN yang juga akan mengujikan semuanya mata pelajaran. Dengan hal tersebut, tak ada sekali lagi proses ujian sekolah di tahap SMP serta SMA/SMK.

Kepala Tubuh Riset serta Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) , Totok Suprayitno berujar, sejumlah 25 % masalah dalam USBN 2018 juga akan di buat oleh Pusat sebagai masalah jangkar (anchor) , sementara 75 % masalah juga akan di buat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) .

USBN tahun 2018 di tahap SMP serta SMA/SMK akan mengaplikasikan type masalah esai. Jumlah butir masalah esai sebesar 10 % dari keseluruhan butir masalah.

Begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP mesti menjadikan masalah yang berupa pilihan ganda serta esai dengan merujuk pada kisi-kisi yang telah diputuskan Tubuh Standard Nasional Pendidikan (BSNP) .

Baca Juga : Ini Alasan Kemendikbud Beranggapan Bahwa Nilai UNBK Membuat Siswa Lebih Jujur

Totok berujar, keterlibatan guru dalam menjadikan masalah USBN dapat jadi referensi atau tolok ukur dalam lakukan pemetaan pada kekuatan guru.

“Esai yang menjadikan juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya cuma sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam menjadikan masalah harus juga memperhitungkan bobot, itu dikerjakan di MGMP, ” katanya dalam jumpa pers mengenai USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Hari rabu (10/1/2018) .

Sedangkan itu, dalam peluang yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi berujar, tempat USBN jadi strategis, khususnya semenjak ujian nasional (UN) tak sekali lagi jadi penentu kelulusan siswa. Menurut dia, USBN jadi satu aktivitas penilaian yang dikerjakan oleh unit pendidikan.
“Dalam system pendidikan nasional kita ada tiga type penilaian, yakni penilaian oleh pendidik, penilaian oleh unit pendidikan, serta penilaian oleh pemerintah pusat berbentuk ujian nasional, ” terangnya Bambang.

Bambang juga menjelaskan, pendidikan di Indonesia mengaplikasikan system pendidikan berbasiskan standard. Dalam USBN, standard itu terdapat pada kisi-kisi USBN yang merujuk pada standard isi serta standard kompetensi.

“Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang berada di dalam standard pendidikan kita, ” katanya.

Berkaitan dengan masalah USBN yang berbentuk esai, Bambang berujar, BSNP serta Balitbang Kemendikbud juga akan menjadikan tips untuk guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda serta esai ada pada rentang 0 s. d. 100.

“Sekolah yang juga akan memastikan pembobotan itu, ” ujar Bambang.

Ia juga memberikan, saat proses USBN diserahkan pada semasing unit pendidikan. Sekolah atau unit pendidikan diijinkan memastikan jadwal USBN sebelumnya atau selepas ujian nasional, dengan prasyarat guru telah menyelesaikan kurikulum atau evaluasi untuk peserta didiknya.
(sumber : kemdikbud. go. id)

Info CPNS 2018 Ditentukan April Mendatang

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (kemenpan-rb) memastikan juga akan kembali buka pendaftaran CPNS di 2018. Cuma saja, jumlah CPNS sebagai keperluan masih belum pula di pastikan.

Menteri PANRB Asman Abnur berujar, pihaknya masih bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (kemenkeu) tentang berapakah biaya yang dapat dialokasikan untuk perekrutan CNPS 2018.
" 2018, sekali lagi dihitung kekuatan keuangan kita. Kementerian Keuangan telah berikan green like ya. Namun berapakah jumlahnya pasti sesuai sama keperluan, " kata Menteri Asman
di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Hari senin (15/1/2018).

Baca Juga : Kemendikbud Bisa Bubar Jika Semua Honorer Harus Diangkat, Selengkapnya.....

Tentang tahapannya, Asman Abnur menjelaskan, Kementerian PANRB juga akan memohon pada beberapa lembaga pemerintah untuk memajukan keperluan jabatan.

Kedepannya mengajukan ini juga akan disinkronisasi dengan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai sama program Kementerian PANRB.

Yang tentu, untuk sebagian jabatan yang berbentuk administratif, untuk ketika ini belum juga jadi kepentingan. Sedangkan untuk jabatan-jabatan yang mempunyai kompetensi spesial, hal tersebut yang juga akan diprioritaskan.

Baca Juga : Kumpulan Contoh Soal UAS SD/MI Lengkap Dengan Jawabannya

Ia mengakui, tempat paling banyak pada seleksi CPNS di 2018 yaitu untuk PNS di daerah, karna pada 2017, rekrutmen sebagian besar untuk pemerintah pusat.

" Maret-April. Juga akan ada pendaftaran, tehnis itu, jadi tunggulah saja, " jelas Menteri Asman.
(sumber : Liputan6. com)

Incoming search term :

  • Berita CPNS
  • Info CPNS 2018
  • Pengangkatan CPNS
  • Pendaftaran CPNS
  • CPNS Terbaru

Cara Login Aplikasi Daftar Hadir Guru Online (DHGTK) Terbaru

Cara Login Aplikasi Daftar Hadir Guru Online (DHGTK) Terbaru - Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi dhgtk sebagai pencatatan atau untuk mengisi absen kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data absen kehadiran dilakukan oleh sekolah yang harus terhubung dengan internet secara langsung. Proses cara pencatatan kehadiran guru DHGTK online untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan di aplikasi DHGTK.

Cara Login Aplikasi Daftar Hadir Guru Online (DHGTK) Terbaru
Cara Login Aplikasi DHGTK Terbaru

Terbitnya aplikasi DHGTK online tentunya menenjadi tugas baru mengenai pengisian data kehadiran atau absen guru melalui http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id yang telah resmi dibuka dan sudah bisa dipergunakan. Sebagaimana yang berada pada panduan penggunaan kehadiran guru Online DHGTK, bahwa di dalamnya telah tersedia aplikasi pengisian absen harian, minguan dan bulanan bagi guru-guru di Indonesia.

Mungkin masih banyak guru yang belum mengetahui Cara Login Aplikasi DHGTK Daftar Hadir Guru Online terbaru di aplikasi kehadiran guru untuk mengisi kehadiran guru tiap hari baik yang hadir, izin, sakit maupun alpha? Nah untuk dapat mengisi daftar kekadiran guru online kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses yaitu : Login dengan userid kepala sekolah, Login dengan userid operator dapodik.

Adapun link resmi untuk membuka aplikasi DHGTK ke sim kehadiran guru adalah "http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id". Sedangkan jika link tersebut bermasalah atau error karena tidak mampu menampung pengunjung, maka anda bisa menggunakan link alternatif lainnya di alamat berikut: http://223.27.144.195:2017/index.php.

Usahakan sebelum menggunakan aplikasi (DHGTK) data Absen kehadiran guru ini, pastikan sudah melakukan sinkronisasi pertama melalui aplikasi dapodik versi terbaru. Hal ini bertujuana agar data dari dapodik masuk ke aplikasi sim kehadiran guru sehingga data-data guru telah ada di aplikasi tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut langah-langkahnya dibawah.

Cara Login Aplikasi Daftar Hadir Guru Online (DHGTK) Terbaru

Silakan Anda kunjungi Laman Aplikasi DHGTK sebagai berikut : - http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/  atau  http://223.27.144.195:2017/index.php

Silakan Klik “Login Sekolah” maka akan otomatis ke Laman Login SIM Kehadiran.

  • Setelah terbuka Login SIM Kehadiran, Isi NPSN Sekolah anda Contoh ; 12345678
  • Masukan userid Kepala sekolah yang benar-benar sudah terinput di Aplikasi Dapodik. Contoh: aaaaaabbbb@gmail.com
  • Masukan Pasworrd yang sesuai atau sudah di input di aplikasi dapodik.
  • Masukan kode sesuai yang tertulis (Chapta)
  • Kemudian Klik “LOGIN”

Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan visual yang meliputi beberapa fitur meliputi : Beranda, Kehadiran, Keluar Aplikasi, Siklus Pekerjaan sebelum maupun sesudah terbit SKTP.


Cara Login DHGTK Kepala Sekolah

Berikut kami bagikan panduan Cara Login Kepala Sekolah di DHGTK Online versi terbaru berikut ini:

Langsung saja silakan anda masuk pada alamat aplikasi DHGTK, beriku alamatnya :
- http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- http://223.27.144.195:2017/index.php

Tahap - Tahap Login Kepala Sekolah

Setelah masuk alamat di atas maka akan ada tomboal Login Sekolah yang diatas tobol tersebut terdapat tulisan, untuk melakukan proses absen harus dilkukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absen setiap hari. Login kedalam aplikasi absen dapat dilakukan dengan acconunt kepala sekolah yang dientrikan dilalam dapodik.

. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”

Ketik NPSN Sekolah anda Contoh ; 12345678
2. Masukan userid Kepala sekolah yang sudah terinput di Aplikasi Dapodik. Contoh: aaaaaabbbb@gmail.com
3. Masukan Pasworrd yang sudah di input di dapodik Contoh : ********
4. Masukan kode sesuai yang tertulis
5. Kemudian Klik “LOGIN”

Mengisi/membuat Kalender Sekolah Di Aplikasi DHGTK Online

Untuk membuat kalender sekolah maka tahapan yang harus di lakukan adalah:

1. Untuk dapat membuat kalender sekolah, kita terlebih dahulu harus meng klik Menu KEHADIRAN
2. Perhatikan Data Sekolah.
3. Perhatikan Kalender Sekolah. 
4. Jika Belum ada kalendernya maka klik “Tambah Baru
5. Setelah klik “tambah baru” maka akan muncul form isian membuat kalender. Kemudian buatlah kalender sekolah sesuai dengan kalender yang digunakan.

Baca Juga Download Kalender Pendidikan Terbaru

Itulah Cara Login Mengisi Daftar Hadir Guru Online (DHGTK) Terbaru tahun 2018. Jika anda ingin mengetahui cara lainya yang lebih lengkap tentang Contoh Membuat Kalender Sekolah, Mengisi kehadiran, Input Surat Izin/Dinas Luar/Sakit dan lain - lain di aplikasi DHGTK dapat anda unduh panduanya yang ada di bawah.

Nah, untuk mengetahui lebih jelas mengenai panduan Cara Login dan mengisi Aplikasi Absen / Kehadiran Guru GTK Online (DHGTK) Terbaru pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id dapat anda unduh dibawa ini :

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Cara Login Aplikasi Daftar Kehadiran Guru Online (DHGTK) Terbaru

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018 - Dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2018, Pemerinta melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kepudayaan, telah melakukan pretest untuk guru sebagai calon peserta PPG 2018.

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018
Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018

Bagi guru yang telah lulus pretes PPG Dalam jabatan tentunya harus memenuhi persyaratan akademik dan administrasi sesuai peraturan Nomor 37 tahun 2017 tentang sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan. Jadi untuk calon peserta yang benr - benar lulus PPG 2017 diwajibkan untuk mengirimkan untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai persyaratan berupa Pakta Integritas PPG yang berlaku sesuai aturan pemerintah.

Adapun berkas yang harus dikumpulkan setelah lulus perstes PPG tahun 2017 adalah sebagai berikut.

Persyaratan PPG Tahun 2018 Yang Lulus Pretes 2017


Berikut berkas dan syarat yang harus dikirimkan kedinas pendidikan Profinsi/kabupaten/kota, bagi guru yang lulus pretest berikut persyaratnya.:

1. Syarat Peserta PPG 2018
  • Belum sertifikasi
  • Terdaftar pada daftar pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki NUPTK
  • Memiliki Kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau (D-IV).
  • Masih aktif mengajardan harus memiliki SK pembagian tugas mengajardari kepala sekolak dan masih banyak lagi syarat-saratnya. 

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Syarat PPG 2018 dibawah ini.

Download Syarat Peserta PPG 2018

2. Persyaratan Administrasi PPG
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

3. Format Pakta Integritasi Calon Peserta PPG 2018

  • Pakta Integritasi PPG adalah surat pernyataan bagi peserta PPG 2018 sebagi bukti fisik bahwa dokumen dan berkas yang diajukan benar dan absah adanya.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Persyaratan PPG (PPGJ) 2018, Persyaratan Administrasi dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018, yang telah terbit sesuai Surat Edaran Dirjen GTK Terkait tentang Persyaratan dan Berkas yang harus dikumpulkan bagi calon peserta PPGJ Dalam Jabatan 2018 dapat anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Persyarat dan Berkas Calaon Peserta PPG 2018 DISINI


Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Contoh Fakta Integritas PPG/PPJ 2018 dan Peryaratan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018. Semoga dapat bermanfaat.

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018 – Pelaksanaan UKG/UTN PLPG 2017 sudah berakhir dan UKG 2 bagi peserta PLPG-2016  pun sama telah selesai. Tidak lama lagi UKG/UTN Ulang tahap 1 dan 3 bagi peserta PLPG yag tidak lulus akan dilaksanakan lagi di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk informasi hasil kelulusan UTN dapat dilihat melalui halaman publik LPTK masing masing penyelenggara.

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018
Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018

Untuk informasi akan Admin bagikan kali ini yaitu mengenai cara cek peserta UKG Ulang 1 dan 3 2018  pada laman ap2sg.sertifikasiguru.id. Laman ap2sg.sertifikasiguru.id adalah tempat untuk melihat daftar Uji Kompetensi Guru/Ujian Tulis Nasional ulang 2018. Uji Kompetensi Guru (UKG) ulang di tunjukan bagi peserta yang sebelumnya tidak lulus ujian UKG.

Jika Anda tidak lulus jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan lagi UTN/UKG tahap berikutnya. Lagi pula Pemerinta member kesempatan lagi untuk mengikuti Uji Kometensi Guru ulang sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun sejak menikuti program ini. Apabila peserta lulus ujian ini, maka Anda akan diberikan sertifikat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Informasi Sertifikasi Guru 2018 pada website resmi SERGUR telah dijelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan UTN/UKG ulang 3 bagi peserta PLPG 2016 dan UTN/UKG ulang 1 bagi peserta PLPG-2017 telah dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 30 Januari s.d 6 Februar1 2018. Silakan dilihat secara lengkapnya Jadwal UKG Ulang 2018

Cara Cek Peserta UTN/UKG Ulang 1 dan 3 2018 di ap2sg.sertifikasiguru.id.

Nah, bagi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui nama guru yang ikut ukg 2018 atau menunggu pelaksanaan UTN ulang, untuk itu silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini.


  • Silahkan bagi anda yang akan melakukan penegcekan daftar peserta UKG ulang 2018 yang akan dilaksanakan sebetarlagi untuk masuk pada laman Sertifikasi Guru dan pilih peserta UKG, pada tautan ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php atau DISINI
  • Setelah laman terbuka, Kemudian lanjut pilih Peserta UKG Ulang yang berada di bawah laman.
  • Silakan masukan NUPTK pada Informasi Detail UKG-Ulang, dan klik kotak pencarian.
  • Secara otomatis akan tampil data-data peserta UKG Ulang yang harus mengikuti Ujian Ulang UKG Sertifikasi Guru 2018.


Itulah Cara Cek UKG ulang 2018 untuk tahap ulang 3 dan 1 bagi peserta PLPG-2016/2017, yang tidak lulus dan akan mengikuti lagi UTN Ulang sertifikasi guru tahun 2018.

Untuk jadwal UTN/UKG ulang 1 dan 3 2018 berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, bisa di download pada tautan dibawah ini.

Download Jadwal UKG/UTN Ulang 2018 Tahap 3 dan 1

Sekian informasi dari saya mengenai cara cek peserta UTN/UKG Ulang 1 dan 3 tahun 2018 ini, semoga informsi diatas dapat bermanfaat buat Bapak/ibu.

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018 - Sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku saat sertifikasi Guru tahun 2016 dan 2017 yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2016 tentang sertifikasi bagi Guru peserta PLPG yang diangkat sebelum tahun 2016 bagi guru yang tidak lulus UKG diberikan kesempatan lagi untuk mengikuti UKG ulang sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun sejak mengikuti program sertifikasi Guru.

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018
Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018


Jadwal UKG ulang 3 bagi peserta PLPG 2016 dan Jadwal UKG ulang 1 bagi peserta PLPG 2017 sudah akan dimulaih yaitu pada tanggal 30 Januari s.d 6 Februar1 2018. Jadi bagi anda yang tidak lulus ujian saat penyelenggaraan UKG/UTN PLPG tahun UKG PLPG2016 dan tahun 2017, maka harus mempersiapkan mental kembali untuk negikuti ukg ulang tahap berikutnya. Dan saat ini sedang dilakuakan pengaturan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jadwal pelaksanaan UKG Ulang. Perkembangan pengaturan jadwal dapat diikuti melalui halaman ap2sg.sertifikasiguru.id.

Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan UKG (Uji Kompetensi Guru) ulang tahun 2018. UKG ulang ini merupakan UKG ulang I bagi peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKG tahun 2017 dan UKG ulang III bagi peserta Sertifikasi Guru yang tidak lulus UKG tahun 2016.

Jadwal UKG Ulang 2 Dan 4 Sertifikasi Guru 2018

Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan UKG ulang tersebut, berikut ini informasi mengenai Jadwal UKG Ulang 2 peserta PLPG tahun 2017 dan Jadwal UKG Ulang 4 peserta PLPG yang perlu diketahui oleh bapak/ibu guru:

  • Pelaksanaan UKG ulang II dan IV tahun 2018 akan dilaksanakan pada 26 - 31 Agustus 2018. Informasi pelaksanaak UKG ulang dapat juga diakses melalui halaman publik dengan alamat ap2sg.sertifikasiguru.id.
  • UKG ulang tahap 2 dan UKG ulang 4 diikuti bagi peserta yang belum lulus UKG ulang 1 maupun UKG ulang tahap 3.
  • Pelaksanaan UKG ulang 2 dan 4 dijadwalkan mulai tanggal 26 - 31 Agustus 2018.
  • Saat ini sedang dalam proses penempatan TUK (Tempat Uji Kompetensi).
  • Untuk melakukan Cetak Kartu peserta dapat dilakukan apabila sudah ditempatkan pada TUK.
  • Informasi penempatan TUK dan cetak kartu peserta UKG/UTN bisa dilihat melalui tautan http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu atau klik di sini

Bagi yang ingin mengetahui langsung informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2018, tentang Jadwal Pelaksanaan UTN/ UKG Ulang 2 dan 4 PLPG 2016 dan 2017 Tahun 2018 kami persilahkan dibawah ini.

INFO JADWAL PELAKSANAAN UKG Ulang (UTN Ulang) DISIN


Sedangkan untuk mempersiapkan diri dalam tes UKG/UTN berikut contoh soal dan kisi - kisi UKG terbaru 2018 :



Demikian informasi mengenai Jadwal UKG Ulang I dan IV Sertifikasi Guru 2018. Semoga informasi ini dapat membantu guru - guru yang sedang dalam proses mendapatkan Sertifikasi.