Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 - Akreditasi Sekolah
tahun 2019 mendapatkan perhatian dari Kemenag, bahwa wewenang BAN-S/M dalam
akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu,
diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk
penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit
sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera
diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk sekolah. bahwa Kemenag akan
melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk
mendukung akreditasi sekolah/madrasah.
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 |
Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif
terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan
dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan
oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi
sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah
membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012.
Selain itu pemerintah juga menerbitkan
POS Akreditasi
Sekolah/Madrasah 2019.
Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan POS Akreditasi 2019
Dalam pelaksanaan akreditasi 2019 terdapat peraturan baru berdasarkan pos
akreditasi sekolah/madrasah 2019 terdapat Perubahan langkah dari 10 Langkah
pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian
dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan
secara Online menggunakan Sispena-S/M.
Berikut 8 (Delapan) Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun
2019 diantaranya sebagai berikut :
Langkah ke-1 Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi
dan Penugasan Asesor
Langkah ke-3 Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4 Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5 Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan
Rekomendasi
Langkah ke-6 Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7 Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan
Rekomendasi
Langkah ke-8 Sosialisasi Hasil Akreditasi
Tujuan POS Akreditasi BAN-S/M 2019
Adapun tujuan pos akreditasi S/M adalah untuk dapat memahami kebijakan
Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah/madrasah tahun 2019,
dapat mengetahui kebijakan dan program Badan Akreditasi Nasional
Sekolah/Madrasah tahun 2019, Memahami strategi dan mekanisme pelaksanaan
program sesuai dengan Pedoman dan POS Pelaksanaan Akreditasi tahun 2019.
BAN-S/M yaitu badan evaluasi mandiri yang mengambil keputusan kelayakan
program serta/atau unit pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah
jalur resmi/formal dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Setelah itu, pada Permendikbud nomor 59 th. 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan
bahwa tugas BAN-S/M yaitu merumuskan kebijakan operasional, lakukan
sosialisasi kebijakan, serta melakukan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam
proses akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi
Sekolah/Madrasah.
Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai Mekanisme dan POS Akreditasi
Sekolah/Madrasah 2019 dapat anda unduh pada tautan dibawah ini:
Download POS Akreditasi S/M 2019 PDF DISINI
Demikian Panduan atau pos akreditasi sekolah /madrasah ini, yang dapat admin
bagikan. semoga dengan adanya pos akreditasi S/M 2019 dapat menjadi pegangan
bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan akreditasi S/M
ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar