Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan

Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server Overload

Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server - Walaupun saat ini telah dibuka aplikasi daftar hadir guru online (DHGTK) oleh Kemdikbud, dan telah diterbikan juga panduan cara mengisi daftar hadir guru  online 2019, akan tetapi hanya memberikan 2 link alternatif untuk melakukan login DHGTK. Maka dari itu munkin saking banyaknya yang mengakses secara bersamaan pada aplikasi tersebut jadi server error dan menyebakan buka dhgtk gagal terus.

Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server Overload
Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server Overload

Begitu banyaknya guru yang mengalami ke gagal pada saat akan login pada Link DHGTK, menyebabkan kekecewaan bagi guru, kepala sekolah dan perorator sekolah, jadi pihak yang terkait dengan dhgtk tidak bisa mengisi program absen online guru. Pada hal aplikasi DHGTK online telah resmi dirilis Kemdikbud, yang memiliki tujuan untuk menentukan berbagai kebijagan seperti tunjangan guru dan lainnya, tapi sayangnya masih jasa terdapat kendala.

Nah, sehubungan dengan adanya permasalahan diatas disinia admin akan memberikan Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server.  Jadi sebagai operator atau petugas absen online tidak usah kuatir karena masih ada cara untuk masuk ke aplikasi dhgtk online dengan link alternatif saat Error Server overload.

Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server Overload


Berikut kami bagikan kumpulan Link DHGTK Online Alternatif 2019 (Daftar Hadir Guru Online) dan silahkan untuk dipilih sala satu yang lancar :

Nah, itulah 8 link alternatif DHGTK Online 2019 yang dapat anda coba untuk solusi dalam melakukan login DHGTK online saat akan mengisi absen secara online pada saat terjadi error server overload. Selain 8 link dhgtk, kami juga akan bagikan panduan mengisi  dhgtk kemdikbud yang dapat anda unduh dibawah ini:


Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Link Alternatif DHGTK 2019 Jika Terjadi Error Server Overload atau web DHGTK tidak bisa dibuka yang dapat admin bagikan buat bapak/ibu guru. Semoga informasi postingan ini dapat bermanfaat.

Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Tentang Penerima Tunjangan Profesi Guru 2018

Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Tentang Penerima Tunjangan Profesi Guru 2018 – Diterbitkanya surat keputusan ini tentunya untuk menginformasi untuk bapak/ibu agar segera melakukan Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik siapa tahu ada kesalahan data, dan silakan perbaiki jika memang data tidak sesuai.
Surat Edaran Ditjen GTK kemdikbud Tentang Penerima Tunjangan Profesi Guru 2018
Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Penerima Tunjangan Profesi Guru 2018

Dalam rangka persiapan penerbitan Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.

Baca Juga : Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2017/2018

Tujuan dari Surat Keputusan Ditjen GTK kemdikbud ini adalah untuk melakukan pengcek data dapodik untuk persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus. Itulah Info Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud tersebut.


ISI Surat Edaran Ditjen GTK Tentang TPG Tahun 2018

Inilah Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik 2018b Terbaru.

Sehubungan dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru dibawah binaan saudara untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada kesalahan saat verifikasi data.

DOWNLOAD SURAT EDARAN DITJEN GTK TENTANG PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU DISINI 

Demikian informasi mengenai Surat Edaran Ditjen GTK kemdikbud tahun 2018 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi pada postingan kali ini dapat bermanfaat.

Tunjangan Guru Akan di Naikan Pada Tahun 2018 Berikut Info Selengkapnya


Tunjangan Guru Akan di Naikan Pada Tahun 2018 - Pemerintah pada APBN 2018 tidak menaikkan gaji Guru namun akan menaikkan Tunjangan guru melalui tunjangan guru yang ada di Indonesia. Salah satu porsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 mendatang adalah untuk program pendidikan. Untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan khusus bagi pendidik.

Sri Mulyani mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran naik 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun. 

Anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.

"Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," kata Sri yang infoptk.com kutip dari Republika (01/09/17).

Selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kemenag.


Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kemenag yang telah lulus sertifikasi.

"Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," kata Menteri Keuangan pada Sidang Paripurna DPR (31/8)

Cek Info PTK / GTK Online Tanpa Loading

Halo sahabat Info Ptk Online apakah sobat sering mengalami cek info gtk tidak bisa, atau cek info ptk loading terus? ya memang kendala seperti itu mungkin sudah hal biasa yang sering dialami oleh Para Operator sekolah, namun mau bagaimana lagi, ketika si PTK menyuruh operator sekolah untuk print info GTK hasil dari dapodik, maka para operator rela begadang semalaman, itupun jika server pusat sedang sibuk karena yang mengakses bukan 1 atau 2 orang tapi ada ratusan bahkan ribuan orang yang login ptk untuk mengetahui info guru terbaru.

Cek cek info ptk yang akan ane share ini merupakan cara mudah dan tidak perlu menunggu lama untuk menampilkan penuh informasi gtk terbaru.

Cara mudah cek info guru terupdate yang akan ane share kali ini yaitu melalui Sim PKB yang perlu sobat persiapkan yaitu username Sim PKB dan Paswordnya, contoh username sim pkb " 2015xxxxx@guruku.id .

Cara Lengkap Cek Info PTK / GTK Online Tanpa Loading

Berikut caranya :
=> Masuk ke situs Sim PKB

=> Silahkan login dan masukan username dan pasword Sim PKB Masing masing PTK
=> Scrol ke bawah dan Klik Info GTK Seperti pada gambar berikut ini

Demikian cara cek info ptk / gtk online tanpa loading yang bisa ane bagikan kepada para sahabat, semoga bermanfaat.

Resmi !! THR Dan Gaji 13 Akan Diberikan Pada Tanggal Berikut

THR Dan Gaji 13 Akan Diberikan Pada Tanggal Berikut - Kabar terbaru yang paling dinanti-nantikan oleh seluruh PNS yaitu THR dan Gaji ke 13 yang tentunya ini membuat senang para PNS apalagi sekarang ini Peraturan Pemerintah (PP)‎ tentang THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian pembayarannya sudah bisa dilakukan mulai 13 Juni.

Menurut‎ ‎Kabid Penyusunan Kebijakan Gaji SDM Aparatur‎ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz, pembayaran gaji ke-14 alias THR dan gaji ke-13 akan dilakukan secara terpisah. Hal ini disesuaikan dengan peruntukannya.
"Kalau THR akan dibayarkan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan gaji 13 awal Juli untuk persiapan anak masuk sekolah," jelas Diah yang dihubungi, Jumat (6/6).

Sesuai dengan surat dari Dirjen Perbendaharaan Negara, gaji ke-13 dibayarkan Juli. Sedangkan THR PNS pembayarannya 13 Juni.

Disebutkan juga bahwa, dalam rangka persiapan dan menjaga kelancaran pelaksanaan pembayaran gaji 13 dan THR, serta mengingat libur hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni dan cuti bersama 27-30 Juni, KPPN diminta untuk menyelesaikan SP2D gaji induk Bulan Juli sebelum 12 Juni, dengan diberi tanggal 3 Juli.

Dirjen Perbendaharaan ‎Negara dalam suratnya juga menyebutkan, mulai 13 Juni KPPN diminta fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR dan pensiun ke-13. Dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13.
(sumber: jpnn.com)