Tampilkan postingan dengan label Akraditasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akraditasi. Tampilkan semua postingan

Perangkat Akraditasi Sekolah SD SMP SMA SMK Terbaru Tahun 2019

Perangkat Akraditasi Sekolah 2019 - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan, sistem, dan akreditasi sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M Kemendikbud senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi untuk memenuhi empat gatra akreditasi yang bermutu yaitu perangkat, asesor, manajemen, dan hasil-hasil yang bermutu.
Perangkat Akraditasi Sekolah SD SMP SMA SMK Terbaru Tahun 2019

Sesuai informasi dari BAN-S/M tahun 2019 akreditasi sekolah memiliki prioritas program untuk menyusun Perangkat Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP). Penyusunan Instrumen Akreditasi Sekolah baru merupakan sebuah kebutuhan mendesak mengingat dinamika pendidikan telah banyak mengalami perubahan.

Maka dari itu, sekolah di anjurkan untuk melakukan penyusunan instrumen baru, karena BAN-S/M akan menerapkan pendekatan yang baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari compliance menunju performance.

Penerapan mekanisme terbaru pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi S/M (Sekolah/Madrasah) ke arah yang lebih baik atau Profesional.

Untuk Akreditasi jenjang SD, SMP, SMA/SMK pada akhirnya tidak bergantung pada pemenuhan aspek yang bersifat administratif, tapi akan difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantive.

Berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang kriteria dan prangkat akreditasi satuan pendidikan kerja sama (SKP).

1. Kriteria dan perangkat akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas meliputi :

a. Perangkat Akreditasi.
b. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi.
c. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung.
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.

2. Kriteria dan Perangkat Akreditasi digunakan untuk penilaian kelayakan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas yang diakreditasi.

3. Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran I, II, III dan IV yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.


Perangkat Akraditasi Sekolah SD SMP SMA SMK  Terbaru tahun 2019

Perangkat Akreditasi terbaru 2019 merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK (Permendiknas yang terdahulu). Perubahan tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, dengan adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru ini, terutama yang terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan pendidikan karakter.

Proses penyusunan dan pengembangan data Perangkat Akreditasi 2019 membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun dengan melalui tahapan kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, expert judgement, validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penyelerasan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta diskusi dengan Balitbang Kemendikbud serta pihak-pihak terkait lainnya.

Keputusan

a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 86 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu dilakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan.

b. bahwa akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1), dilaksanakan oleh BAN-S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

c. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia, perlu dilakukan akreditasi pada Satuan Pendidikan Kerja Sama.

d. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional, penetapan kriteria dan perangkat akreditasi dapat didelegasikan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait.

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama.

Penetapan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Kriteria Dan Perangkat Akraditasi SD SMP SMA SMK diantaranya yaitu
  • Instrumen akraditasi 
  • Petunjuk teknis pengisisan instrumen akraditasi 2019
  • Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung
  • Teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akrasitasi.

Nah, itulah ketentuan standar penilaian akreditasi sekolah yang telah ditetapkan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Kriteria dan perangkat akraditasi Sekolah SD SMP SMA SMK Terbaru tahun 2019 dapat anda unduh dibawah ini.


Download Perangkat Akraditas SD/MI 2019 DISINI

Download Perangkat Akraditas SMP/MTs dan SMA/MA 2019 DISINI

Download Perangkat Akraditas Jenjang SMK 2019 PDF DISINI

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan buat bapak/ibu guru tentang Perangkat Akraditasi Sekolah 2019 lengkap  untuk SD SMP SMA SMK ini, semoga dapat bermanfaat buat bapak ibu.

Panduan Sispena 2.0 Paud PNF Tahun 2019

Panduan Sispena Paud PNF Tahun 2019 yang akan Jayaoprator bagikan kali ini adalah tehnik cara login EDS-PA Sispena 2.0 dan menjelaskan detail menu didalam aplikasi tersebut. Diharapkan panduan ini dapat menjadi solusi bagi lembaga yang akan menggunakan aplikasi Sispena Paud PNF terbaru versi 2.0.

Panduan Sispena 2.0 Paud PNF Tahun 2019


Lalu Apa itu Sispena Paud/PNF ?

Sispena PAUD dan PNF  adalah Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) tahun 2019.

Sedangkan pengertian Aplikasi Sispena 2.0 adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web dan dapat digunakan secara online. Jadi aplikasi terbaru ini memudahkan Anda dapat meakasen karena dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Selain itu syarat untuk dapat masuk ke-sispena paud ini Anda harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik.

Tujuan Aplikasi Sispena 2.0
Tujuannya yaitu untuk memasukan data persyaratan kepentingan akreditasi sekolah PAUD dan PNF, mengisi pertanyaan 8 standar dan melampirkan dokumen-dokumen.

Panduan Sispena Paud PNF Tahun 2019


Berikut kami bagikan langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 Paud PNF selengkapnya sebagai berikut.

Cara Login Aplikasi PAUD PNF Sispena 2.0


1. Silakan buka browser dan ketikkan URL atau banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena, maka akan muncul halaman login.

2. Selanjutnya untuk login sipena 2.0 silakan masukkan username (NPSN) dan password yang dimiliki. Untuk password yang telah tersedia (default) adalah NPSN.

Setelah input NPSN pada kolom user dan password, maka ketik “karakter” CAPTCHA pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN.

3. Apabila berhasil login ke simulasi sipena, maka sistem akan langsung menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.

4. Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk view karena data sudah diambil dari Dapodik. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan pemutakhiran data di Dapodik.

5. Pada Sispena 2.0 satuan pendidikan/asesi bisa melengkapi Evaluasi Diri Satuan (EDS) yang sudah disediakan pada menu disebelah kiri. Adapun sub menu yang disediakan adalah Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.

Kegunaan Menu Persyaratan

Menu Persyaratan disediakan untuk Satuan Pendidikan melengkapi Syarat Umum dan Syarat Khusus. Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.

1) Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional.

  • Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol Choose File
  • Pada kolom Surat Izin Operasional, unggah dokumen Surat Izin Operasional dengan cara klik tombol Choose File. Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodik.
  • Masukkan tanggal kadaluarsa yang tertera pada Surat Izin Operasional sesuai format, kemudian klik tombol Save Expired.
  • Redaksi pada Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Izin Operasional akan berubah warna; warna merah jika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijau jika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.


2) Syarat Khusus, terdiri dari Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.
  • Pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik, unggah dokumen dengan cara klik tombol.
  • Redaksi pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik akan berubah warna; warna merah jika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijau jika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.


Kegunaan Menu EDS

Menu EDS yang diperuntukan untuk mengisi/melengkapi pertanyaan di setiap butir 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Adapun sub menu yang disediakan, yaitu EDS-PA, FormSurvey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.


6. Cara Pengisian EDS-PA
Demi kelancaran dalam melakukan pengisian EDS-PA, maka setiap satuan pendidikan terlebih dahulu harus membaca Petunjuk Pengisian yang telah disediakan.

Bagi satuan PKBM akan menampilkan daftar program yang terdata di Dapodik, Periksa data yang terunduh dari Dapodik tersebut. Apabila tidak sesuai dengan data di lapangan, maka lakukan pemutakhiran data di Dapodik sesuai perkembangan saat ini.


7. Berikan checklist untuk tiap pilihan yang disediakan pada masing-masing butir pertanyaan di 8 SNP, lalu unggah file dokumen yang dimiliki dengan cara klik tombol Browse..

Catatan :
  • Type file yang dapat diunggah adalah PDF
  • Maksimal Ukuran File 2 MB

8. Untuk dokumen yang berhasil terunggah, maka akan menampilakan kotak warna hijau disebelah kanan. Untuk melihat dokumen yang telah diunggah, maka klik kotak warna hijau dan dokumen akan ditampilkan di tab yang berbeda.

Sistem akan menampilkan Error Message jika proses unggah gagal beserta keteranganya.

9. Terdapat pertanyaan dengan beberapa pilihan jawaban. Pilihlah jawban yang sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.

10. Pada Standar 4 (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sistem secara otomatis menampilkan daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan sesuai yang terdata diDapodik. Karena itu, lakukan proses unggah dokumen untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.

11. Terdapat beberapa pertanyaan yang wajib diisi secara langsung ke sistem lalu unggah dokumen yang dimiliki.

12. Lakukan langkah 9 s.d 13 untuk seluruh butir pertanyaan di setiap Standar sampai dengan Standar 8.

13. Proses pengisian EDS-PA selesai dilakukan.

14. Satuan Pendidikan dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian EDSPA, Termasuk apakah EDS-PA sudah dicek kebenaran serta kesesuaian datanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi. 

Catatan :
  • Satuan Pendidikan dapat melengkapi kembali dokumen yang dianggap tidak sesuai atau belum lengkap

15. Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi.

Demikian panduan resmi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal tentang petunjuk penggunaan Aplikasi Sispena 2.0 Paud dan PNF tahun 2019.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jelas mengenai Panduan sispena pnf/paud 2.0 secara rinci yang dilengkapi dengan gambar dapat Anda unduh dibawah ini.

Download Panduan Sispena V.2.0 BAN Paud/PNF 2019 Klik-DISINI

Itulah, panduan yang dapat kami bagikan mengenai aplikasi sispena Ban paud-pnf tahun 2019, semoga dapat bermanfaat.

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 - Akreditasi Sekolah tahun 2019 mendapatkan perhatian dari Kemenag, bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk sekolah. bahwa Kemenag akan melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung akreditasi sekolah/madrasah.

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019
 POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012. Selain itu pemerintah juga menerbitkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019.

Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan POS Akreditasi 2019

Dalam pelaksanaan akreditasi 2019 terdapat peraturan baru berdasarkan pos akreditasi sekolah/madrasah 2019 terdapat Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M.

Berikut 8 (Delapan) Langkah  Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 diantaranya sebagai berikut :

Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4     Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6     Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi

Tujuan POS Akreditasi BAN-S/M 2019

Adapun tujuan pos akreditasi S/M adalah untuk dapat memahami kebijakan Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah/madrasah tahun 2019, dapat mengetahui kebijakan dan program Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tahun 2019, Memahami strategi dan mekanisme pelaksanaan program sesuai dengan Pedoman dan POS Pelaksanaan Akreditasi tahun 2019.


BAN-S/M yaitu badan evaluasi mandiri yang mengambil keputusan kelayakan program serta/atau unit pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah jalur resmi/formal dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah itu, pada Permendikbud nomor 59 th. 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M yaitu merumuskan kebijakan operasional, lakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam proses akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah.

Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 dapat anda unduh pada tautan dibawah ini:

Download POS Akreditasi S/M 2019 PDF DISINI

Demikian Panduan atau pos akreditasi sekolah /madrasah ini, yang dapat admin bagikan. semoga dengan adanya pos akreditasi S/M 2019 dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan akreditasi S/M ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.