Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018
- Dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
2018, Pemerinta melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kepudayaan, telah melakukan pretest untuk guru
sebagai calon peserta PPG 2018.
Bagi guru yang telah lulus pretes PPG Dalam jabatan tentunya harus memenuhi
persyaratan akademik dan administrasi sesuai peraturan Nomor 37 tahun 2017
tentang sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan. Jadi untuk calon peserta yang
benr - benar lulus PPG 2017 diwajibkan untuk mengirimkan untuk dilakukan
verifikasi dan validasi sesuai persyaratan berupa Pakta Integritas PPG yang
berlaku sesuai aturan pemerintah.
Adapun berkas yang harus dikumpulkan setelah lulus perstes PPG tahun 2017
adalah sebagai berikut.
Persyaratan PPG Tahun 2018 Yang Lulus Pretes 2017
Berikut berkas dan syarat yang harus dikirimkan kedinas pendidikan
Profinsi/kabupaten/kota, bagi guru yang lulus pretest berikut persyaratnya.:
1. Syarat Peserta PPG 2018
- Belum sertifikasi
- Terdaftar pada daftar pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki NUPTK
- Memiliki Kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau (D-IV).
- Masih aktif mengajardan harus memiliki SK pembagian tugas mengajardari kepala sekolak dan masih banyak lagi syarat-saratnya.
3. Format Pakta Integritasi Calon Peserta PPG 2018
- Pakta Integritasi PPG adalah surat pernyataan bagi peserta PPG 2018 sebagi bukti fisik bahwa dokumen dan berkas yang diajukan benar dan absah adanya.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Persyaratan PPG (PPGJ)
2018, Persyaratan Administrasi dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ)
2018, yang telah terbit sesuai Surat Edaran Dirjen GTK Terkait tentang
Persyaratan dan Berkas yang harus dikumpulkan bagi calon peserta PPGJ Dalam
Jabatan 2018 dapat anda unduh dibawah ini:
Download Surat Edaran Persyarat dan Berkas Calaon Peserta PPG 2018
DISINI
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai
Contoh Fakta Integritas PPG/PPJ 2018 dan Peryaratan Calon Peserta PPG
Dalam Jabatan 2018. Semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar