Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018
– Merupakan informasi pelayanan tentang penyediaan barang, biaya dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan dasar bagi Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan
Dasar secara minimal, dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak
mampu sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
|
Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018
|
Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018 Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka SPM tidak lagi dimaknai dalam
kontekstual sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria. Batasan pengertian
SPM secara tekstual memang tidak berubah, yaitu bahwa SPM merupakan ketentuan
mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh
setiap Warga Negara secara minimal, tetapi terdapat perubahan yang cukup
mendasar dalam pengaturan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan
Dasar, kriteria penetapan SPM, dan mekanisme penerapan SPM.
PP Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018
Dalam PP No 2 tahun 2018 terdapat pengertian tentang peraturan pemerintah
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018 berikut diantaranya:
Praturan
pemerintah SPM, yang disebut Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan
pemerintah mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh tiap – tiap Warga Negara secara
minimal. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar
Warga Negara Jenis Layanan Dasar yaitu model pelayanan dalam rangka penyediaan
barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang punya hak di peroleh oleh tiap-tiap
Warga Negara secara minimal.
Sedangkan mutu Pelayanan Dasar adalah
ukuran kuantitas dan kualitas barang dan jasa kebutuhan dasar serta pemenuhannya
secara minimal dalam Pelayanan Dasar sesuai standar teknis agar hidup secara
layak. Urusan Pemerintahan Wajib yaitu urusan pemerintahan yang wajib untuk
diselenggarakan oleh semua Daerah.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Pendidikan tahun 2018
(1) SPM pendidikan mencakup SPM pendidikan Daerah provinsi dan SPM
pendidikan Daerah kabupaten/kota.
(2) PP SPM No 2018 pendidikan
Daerah provinsi terdiri atas:
a. pendidikan menengah; dan
b.
pendidikan khusus.
(3) Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pendidikan
Daerah kabupaten/kota terdiri atas:
pendidikan anak usia dini;
pendidikan
dasar; dan
pendidikan kesetaraan.
SPM No 2 tahun 2018 ditetapkan
dan diterapkan dengan dasar dan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan,
keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran.
Secara
umum Peraturan Pemerintah Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai PP No 2 tahun
2018 ini mengatur mengenai prinsip penetapan dan penerapan SPM, jenis SPM
termasuk materi muatannya yang terdiri atas Jenis Pelayanan Dasar, Mutu
Pelayanan Dasar, dan penerima Pelayanan Dasar, penerapan dan pelaporan SPM,
pembinaan dan pengawasan SPM, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup yang
salah satunya menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Download PP No 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
Dalam ketentuan PP SPM Nomor 2 Tahun 2018 ini menjelaskan standar teknis urusan
pemerintah dibidang pendidikan yang telah ditetapkan setelah dikordinasikan
dengan kementrian yang menjelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan
kementrian/lembaga nonkementrian terkait. Hal - hal tersebut telah ditetapkan
pada Jenis SPM Bagian Kesatu Umum yang meliputi :
SPM No 2 Bagian Kesatu UmumJenis SPM tahun 2018 terdiri atas SPM:
a. pendidikan;
b.
kesehatan;
c. pekerjaan umum;
d. perumahan rakyat;
e.
ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan
f.
sosial.
Materi muatan SPM tahun 2018 mencakup:
a. Jenis
Pelayanan Dasar;
b. Mutu Pelayanan Dasar; dan
c. penerima
Pelayanan Dasar.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang petunjuk teknis
atau tata cara pemenuhan Standar Pelayanan Minimal 2018 yang sesuai PP Nomor 2
tahun 2018 tentang SPM bisa Anda unduh melalui link dibawah ini :
[ DOWNLOD ] Standar Pelayanan Minimal (SPM) PP No 2 tahun 2018
https://drive.google.com/file/d/1VPnn5_BPLlmvWk31MxyUOSxpInjunHVP/view
Demikian
postingan kali ini tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) No 2 tahun 2018
semoga bermanfaat untuk kita semua.