DOWNLOAD RPP PRAKARYA KELAS VII SEMESTER 1 DAN 2 SESUAI SURAT EDARAN KEMENDIKBUD NO. 14 TAHUN 2019

Perlu sobat pengajar ketahui bahwasannya untuk ruang lingkup mata pelajaran PRAKARYA yang akan kita bagikan RPPnya pada postingan ini yang diperuntukan SMP/MTs kelas VII meliputi empat aspek yaitu Kerajinan, Rekayasa, Budidaya dan Pengolahan. 



Dimana dari ke empat aspek itu peserta didik diharapkan  mampu untuk membuat produk dengan memanfaatkan potensi dari alam sekitar. maka dari itu untuk mengenal lebih jauh tentang RPP 1 lembar terutama pada mata pelajaran Prakarya, bukan berarti setiap 1 pertemuan itu RPP yang kita bikin cukup satu lembar, ini sebenarnya disesuaikan dengan konteks dari isi RPP tersebut, jadi sekali lagi jangan ada kesalahpahaman dalam menterjemahkan KALIMAT RPP 1 LEMBAR.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

No. 1

 

Nama Sekolah Pendidikan      :  ............................................

Mata Pelajaran/Tema               :  Prakarya

Aspek                                      :  Kerajinan

Kelas/Semester                        :  VII/I

Materi Pokok                          :  Kerajinan Serat

Alokasi Waktu                        :  2 Jam pelajaran @ 40 Menit 

 

1.        Tujuan Pembelajaran

Melalui ceramah, diskusi dan tanya jawab, peserta didik dapat:

1.         Pengertian bahan serat, serta jenis dan karakteristik bahan serat secara benar

2.         Prinsip bahan serat dan sejarahnya secara benar

2.        Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran

2.1. Alat dan Bahan

2.1.1.      Alat               :

Peralatan yang di butuhkan untuk kegiatan projek pembuatan kerajinan bahan serat

2.1.2.      Bahan           :

Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan identifikasi jenis-jenis bahan serat.

2.1.3.       Pertanyaan    :

Peserta didik bersama guru menentukan tema proyek melalui diskusi interaktif misalnya: “Anak-anak, benda apa saja yang terbuat dari bahan bahan serat yang pernah kalian miliki? Adakah produk kerajinan bahan serat yang ada di sekitarmu, di sekolah, di rumah atau di suatu tempat di daerahmu?

2.2. Siswa berlatih praktik/mengerjakan tugas halaman buku

1.        Peserta didik membaca buku tentang kerajinan bahan serat, menyatakan pendapat tentang keragaman karya kerajinan bahan serat.

2.        Setiap kelompok peserta didik mengerjakan tugas dari guru untuk mengamati gambar dan meneliti dengan saksama, tentang bahan serat, yang dengan membaca buku peserta didik dan panduan LK-1 (terlampir). Guru memfasilitasi peserta didik dalam mengerjakan LK-1 dengan berkeliling ke setiap kelompok untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan.

3.        Peserta didik berdiskusi interaktif dengan panduan guru untuk menyimpulkan tentang keragaman karya kerajinan bahan serat, mengklasifikasikan tentang bahan serat.

2.3. Siswa mempresentasikan hasil kerja kelompok/individu

Kelompok peserta didik yang paling banyak dalam menyatakan pendapat tentang keragaman karya kerajinan serat diminta melakukan presentasi di depan kelas. Peserta didik lainnya menyimak serta memberikan masukan atau tanggapan. Guru memandu jalannya presentasi dan diskusi antar peserta didik, melakukan konfirmasi serta menyimpulkan hasil diskusi

2.4. Menyimpulkan dan Penilaian Pembelajaran

2.4.1.      Kesimpulan Pembelajaran

Peserta didik dan guru melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.  (meta kognitif)

2.4.2.      Penilaian

1.        Teknik penilaian

a.    Sikap (spiritual dan sosial)

b.    Pengetahuan                         

c.    Keterampilan            

2.        Pembelajaran Remedial

Berdasarkan hasil analisis penilaian, bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberikan kegiatan pembelajaran dengan bentuk remedial, yaitu:

a.    Pembelajaran ulang, jika 50% atau lebih peserta didikbelum mencapai ketuntasan.

b.    Pemanfaatan tutor sebaya, jika 11-49% peserta didikbelum mencapai ketuntasan.

c.    Bimbingan perorangan, jika 1-10% peserta didik belum mencapai ketuntasan.

3.        Pembelajaran Pengayaan

Berdasarkan hasil analisis penilaian, bagi peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan belajar diberikan kegiatan pembelajaran dengan bentuk pengayaan yaitu tugas berupa proyek (merencanakan, membuat produk dan laporan) pembuatan satu macam kerajinan bahan serat

 

 

 

 

....................................2020

Mengetahui                                                                 Guru Mata Pelajaran/Kelas

Kepala Sekolah

 

 

 

..........................                                                          .........................................

NIP.                                                                            NIP.

Catatan : Komponen lainnya sebagai pelengkap

 

Dan bagi untuk rekanrekan yang sedang membutuhkan RPP Prakarya 1 lembar untuk kelas VII semester 1 dan 2, silahkan download link di bawah ini, semoga bisa bermanfaat. Aamiinn.

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK KERAJINAN SEMESTER I

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 8

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK KERAJINAN SEMESTER II

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 8

 

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK PENGOLAHAN SEMESTER I

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 8

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK PENGOLAHAN SEMESTER II

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 8

Ini Penyebab Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II

Ini Alasan Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II - Seperti yang kita ketahui bahwa Kemendikbudristek mengundur jadwal selesi P3K dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, tentu saja keputusan ini ada asalasannya yang membuat Jadwal Pendaftaran P3K dimundurkan. 



Kemendikbudristek resmi menyatakan jadwal seleksi PPPK guru tahap II diundur.Seharusnya bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 28 Oktober, maka mulai 1 sampai 4 November sudah ada pengumuman dan pemilihan formasi. 

Namun, menurut Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, pihaknya dengan sangat terpaksa mengundurkan jadwalnya.

"Mohon maaf kami harus menunda jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II," kata Nunuk

Dia mengungkapkan penundaan bukan hanya pada pemilihan formasi, tetapi juga untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II, yang awalnya dijadwalkan 10 sampai 13 November. Ditanya kapan guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa melakukan tahapan pemilihan formasi hingga pendaftaran, Nunuk menyatakan belun bisa memberikan jadwal pastinya.

Dia hanya meminta agar para peserta terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id. Lantas apa penyebab jadwal seleksi PPPK guru tahap II tertunda?

Penyebab Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II

Nunuk menjelaskan Pansel PPPK guru Kemendikbudristek dan Panselnas sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap I.

"Kami mohon maaf kepada para peserta yang sudah menunggu momentum ini. Jadwal terbaru  akan kami sampaikan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id," serunya.


Kemendikbudristek Meminta Maaf Terkait Jadwal Seleksi PPPK Yang Diundur

Pendaftaran dan Pengumuman hasil Test PPPK Tahap 1 sudah selesai dan sekarang Pendaftaran PPPK Tahap II akan segera dilaksanakan, namun ternyata pendataran P3K Tahap II ini pelaksanaanya diundur sehingga tidak sesuai dengan jadwal yang sudah di share oleh pihak Kemendikbudristek. 

Kemendikbudristek resmi menyatakan jadwal seleksi PPPK guru tahap II diundur.Seharusnya bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 28 Oktober, maka mulai 1 sampai 4 November sudah ada pengumuman dan pemilihan formasi. 

Jadwal Test PPPK diundur

Namun, menurut Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, pihaknya dengan sangat terpaksa mengundurkan jadwalnya. 

"Mohon maaf kami harus menunda jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II," kata Nunuk

Dia mengungkapkan penundaan bukan hanya pada pemilihan formasi, tetapi juga untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II, yang awalnya dijadwalkan 10 sampai 13 November. 

Ditanya kapan guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa melakukan tahapan pemilihan formasi hingga pendaftaran, Nunuk menyatakan belun bisa memberikan jadwal pastinya.

Dia hanya meminta agar para peserta terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id. Lantas apa penyebab jadwal seleksi PPPK guru tahap II tertunda?

Nunuk menjelaskan Pansel PPPK guru Kemendikbudristek dan Panselnas sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap I.

"Kami mohon maaf kepada para peserta yang sudah menunggu momentum ini. Jadwal terbaru  akan kami sampaikan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id," serunya.


Ketentuan Pelamar PPPK Berdasarkan Surat KemenPAN-RB

Sampai saat ini, saat postingan ini dibuat masih banyak guru honorer yang masih bermasalah ketika mendaftar PPPK/ P3K salah satunya karena formasi hilang dan dikunci sehingga tidak sedikit guru honorer yang masih kebingungan karena tidak bisa mendaftar.

Menindak lanjuti hal tersebut , Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat Nomor : B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang ketentuan peserta seleksi kompetensi 1 pada pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru.


Didalam surat tersebut yang sudah ditandatangani oleh Bpk Dwi Wahyu Atmaji yang menjabat sebagai Sekretaris KemenPAN-RB menegaskan bahwa pengadaan PPPK guru khususnya honorer K2 dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik mengikuti aturan PerrmenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021. 

"Untuk mengikuti seleksi kompetensi 1 dan memperhatikan banyaknya pertanyaan terkait kesempatan bagi pelamar untuk mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya jika kebutuhan (formasi) PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar telah diadakan rapat Panselnas tanggal 13 Juli 2021 guna membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut," beber Atmaji.

Ketentuan Pelamar PPPK Berdasarkan Surat KemenPAN-RB

Dia menyebutkan Panselnas sepakat dalam tes kompetensi 1 mengikuti ketentuan dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 sebagai berikut: 

1. Pelamar untuk seleksi kompetensi 1 hanya diikuti pelamar dengan kriteria honorer K2 dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.

2. Dalam hal kebutuhan PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar sebagaimana angka 1 wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. 

3. Jabatan yang sudah dilamar oleh pelamar sebagaimana dimaksud dalam angka 2 tidak dapat dilamar oleh pelamar yang berasal dari sekolah lain. 

4. Dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar bisa mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. 

5. Dalam hal kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 2 tersedia lebih dari 1 dan terdapat sisa kebutuhan yang sudah tidak dapat didaftar dari pelamar yang berasal dari sekolah tersebut, pelamar dari sekolah lain sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat mendaftar pada kebutuhan PPPK tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. 

6. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 5 selanjutnya dibagi menjadi 2 kelompok sebagai berikut: a. Kelompok pertama yang berisi pelamar yang mengajar di sekolah tersebut. b. Kelompok kedua yang berisi pelamar yang berasal dari sekolah lain. 

7. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 6 selanjutnya berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

8. Pelamar pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi kebutuhan PPPK sebanyak sisa kebutuhan sebagaimana dimaksud pada angka 5. 

9. Ketentuan mengenai pengolahan nilai dan penentuan kelulusan akhir pada masing-masing kelompok merujuk pada pasal 30 PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021. 

10. Dalam hal kebutuhan PPPK dari kelompok pertama belum terpenuhi karena nilai yang diperoleh pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas, maka pelamar dari kelompok kedua tidak dapat mengisi kekosongan tersebut. 

11. Informasi mengenai sisa kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 5 disediakan oleh panitia penyelenggara seleksi Kemendikbudristek.

sumber : JPNN


Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seperti yang diberitahukan pada postingan sebelumnya bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah didepan mata, dan tentunya bari teman-teman semua yang berminat untuk menjadi ASN merupakan kabar yang baik dan kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan yang paling penting jangan sampai ketinggalan info terbaru seputar CPNS dan PPPK 2021.

Selain mempersiapkan diri dengan banyak mengikuti latihan dan contoh soal CPNS / CASN sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus teman-teman semua persiapkan dan tentunya ini merupakan dokumen yang paling penting, karena jika teman-teman semua tidak memiliki dokumen tersebut maka teman-teman akan kesulitan nati saat untuk mengikuti seleksi cpns 2021 diwaktu mendatang.

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini admin akan membagikan dokumen apa saja yang harus sobat dipersiapkan karna nantinya dokumen tersebut akan diupload saat teman-teman semua memasuki proses pendaftaran CASN 2021.

Dokumen untuk CPNS

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi yang dilamar


Dokumen Untuk PPPK (P3K)

  • Untuk Tenaga Pendidik
  • Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Surat penugasan dari Kepala Sekolah/ Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif , yang memuat informasi minmal NUPTK/PIK, Nama, Tempat dan tanggal lahir,nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/pronvinsi
  • surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabuptaen.kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengjar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini


Untuk Tenaga Kesehatan

  • Surat tanda registrasi (STR)


Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

  • THL-TB Penyuluh Pertanian

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Update Terbaru

Pendaftaran CPNS dan PPPK atau P3K akan segera dibuka melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN di sscn.bkn.go.id pendaftaran ini tentu sangat dinanti-nantikan banyak orang terutama oleh para guru honorer baik yang kemarin belum beruntung dalam CPNS tahun lalu. 

Kesempatan ini tentunya merupakan angin segar yang harus dimanfaatkan oleh para pelamar kerja tentunya yang memenuhi persyaratan CPNS 2021. 

Diketahui dari situs sscn.bkn.go.id bahwa kebutuhan ASN tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384 termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan Non-Guru. 

Tjahjo Kumolo (MenpanRB) mengatakan bahwa Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Selain Persyaratan CPNS dan PPPK 2021 yang musti sobat ketahui adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPk 2021 sebagai acuan agar teman-teman semua tidak ketinggalan. untuk lebih lengkapnya berikut adalah jadwal seleksi cpns 2021 dan P3K

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

  • Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

  • Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

  • Masa sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

  • Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021

  • Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 ( setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi)

  • Seleksi Kompetensi  PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
    - Tes 1 : Agustus 2021
    - Tes 2: Oktober 2021
    - Tes 3: Desember 2021

  • Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021

  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021

  • Penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK : Desember 2021
Semoga bermanfaat. Jangan lupa bagikan ke teman-teman semua agar tidak ketinggalan informasi selanjutnya terkait pendaftaran CPNS dan PPPK. 


INTEGRASI TEKNOLOGI DALAM PEMBELAJARAN

Pengetahuan pedagogi = pengetahuan mengenai proses dan praktik atau metode belajar mengajar

Pengetahuan konten = pengetahuan mengenai mata pelajaran yang akan dipelajari

pengetahuan teknologi = pengetahuan mengenai standar teknologi mulai dari buku, kapur,papan tulis, atau teknologi yang lebih canggih seperti internet dan video digital.



mengintegrasikan teknologi dalam pendidikan merupakan upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. 

tujuan = untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) serta meningkatkan kinerja.Sumber belajar adalah berbagai atau semua sumber, baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, 

baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar. 


Sumber-sumber belajar dapat berupa:

  1. Pesan. Misalnya informasi, cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya 
  2. Orang. Misalnya guru, instruktur, siswa, ahli, narasumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya
  3. Bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya
  4. Alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya
  5. Pendekatan/ metode/ teknik, seperti diskusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talkshow dan sejenisnya
  6. Lingkungan berupa; ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun atau pasar


Integrasi teknologi dalam pembelajaran juga diharapkan dapat mengubah pola pembelajaran, yaitu:


  • Pola pembelajaran siswa pasif menjadi pola pembelajaran siswa aktif 
  • Pola pembelajaran satu arah menjadi pola pembelajaran yang interaktif
  • Pola pembelajaran terisolasi – tekstual menjadi pola pembelajaran jejaring – kontekstual
  • Pola pembelajaran tanpa melibatkan orangtua menjadi pola pembelajaran dengan melibatkan orangtua.

Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Latihan Soal Tes Seleksi PPPK - Setelah Test Seleksi P3K tahun 2020 yang dikhususkan untuk para teman-teman K2/ Katagori II selesai dan bagi yang sudah lulus sudah ditetapkan disatmingkal yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki oleh temen-temen. Tahun ini Kemendikbud berencana membuka lagi seleksi PPPK/ P3K yang bisa diikuti oleh temen-temen honorer yang sudah terdaftar di Dapodik, hal ini tentunya merupakan sinyal yang sangat baik yang bisa dimanfaatkan oleh temen-temen honorer agar kesejahtraannya bisa meningkat karena memang bagi yang lulus PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS).


Bagi temen-temen yang kemarin tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, ataupun yang sudah mengikuti namun keberuntungan tidak memihak, tentunya harus dipersiapkan dari awal baik itu persiapan mental, fisik dan pengetahuan tentunya dengan cara mempelajari Materi serta Kisi-kisi seleksi PPPK tahun 2021 yang direncanakan akan diumumkan dilaman resminya yaitu gtk.kemendikbud.

Selain mempelajari Bahan/Materi dan Kisi-kisi juga harus sering Latihan soal test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya agar tingkat kelulusan lebih gampang. 

Kompetensi Pedagogik adalah jenis kompetensi yang mutlak dan perlu dikuasai oleh seorang guru, pada dasarnya Pedagogik ini merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Berikut adalah beberapa komptensi Pedagogik yang harus dikuasai oleh guru.

  1. Menguasai karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Kemampuan Pengembangan kurikulum
  4. Mampu membuat kegiatan pembelajaran yang mendidik

Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik


Berikut adalah Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya yang bisa temen-temen gunakan sebagai bahan untuk latihan menghadapi test seleksi P3K tahun 2021 yang sebentar lagi akan dibuka. 

Teman-teman juga bisa mengunduhnya pada tautan berikut ini 

Demikian Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap yang bisa admin bagikan, buat-teman-teman yang masih berjuang untuk bisa lolos CPNS atau PPPK, admin doakan semoga semuanya lolos pasinggrade dan Lulus CPNS / P3K dengan Lancar.

Cara Daftar PPPK Honorer

Cara Daftar PPPK (P3K) Honorer cukuplah mudah, sobat hanya perlu menyelasaikan beberapa tahapan yang bisa dibilang gampang, yang perlu sobat persiapkan yaitu koneksi internet yang mumpuni dan komputer/ leptop agar proses pendaptaran berjalan dengan lancar, perlu sobat ketahui dari pengalaman sebelumnya ketika mendaftar diwaktu-waktu tertentu kita susah bahkan tidak bisa mengakses web/ situs resminya yaitu SSCASN, hal ini tentunya karena yang mendaftar cukup banyak dan diakses oleh ratusan bahkan ribuan orang sehingga tidak heran jika kita agak susah untuk mengakses situs pendaftaran P3K secara online

Langkah-langkah Cara Daftar PPPK Honorer Terbaru


Tahapan untuk daftar seleksi P3K honorer tahun 2021 masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terlebih, pada perekrutan P3K tahun 2021 ada sedikit perbedaan dari 2019. dimana pada tahun 2019, seleksi P3K hanya bisa diikuti oleh tenaga honorer K-II. Sementara tahun 2021, P3K bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat untuk ikut seleksi P3K. Namun tahapan untuk Daftar P3K secara online tidak jauh berbeda dengan cara daftar P3K honorer melalui SSCASN pada tahun 2019.

Cara Daftar PPPK Honorer

1. Cara Daftar Akun di SSCASN

  • Buka Situs/Web portal SSCASN
  • Pilih menu PPPK di tampilan portal SSCASN.
  • Pilih menu registrasi.

Lakukan registrasi dengan mengisi nomor peserta ujian K-11, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, pertanyaan keamanan, dan mengunggah foto berekstensi .jpg atau .jpeg berukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

Jika kolom registrasi sudah diisi selanjutnya silahkan mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga : Cara Kompres PDF Tanpa Mengurangi Kualitas File

2. Cara Login

Untuk login, Bapak/Ibu bisa masuk ke portal/laman SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu, lengkapi data Bapak/Ibu sesuai cara di bawah ini.

P3K Solusi Untuk Para Guru Honorer Agar Lebih Sejahtera

Hallo sahabat InfoPtkOnline dimanapun anda berada, mungkin para sobat guru sering mendengar bahkan tidak asing lagi dengan guru bantu di sekolah yang lebih dikenal dengan guru honorer yang jumlah lebih banyak dibanding dengan Guru PNS namun mendapatkan gaji yang terbilang standar bahkan bisa dibilang kecil, ya tegantung dari kemampuan sekolah yang bersangkutan. 

Jika kita lihat dari kesejahtraan para guru honorer tiap sekolah bisa dikatakan sangatlah minim apalagi jika dibandingkan dengan Guru PNS sehingga sering terjadi gejolak yang menuntut adanya kesetaraan antara Guru PNS dan Guru Honorer

P3K Solusi Untuk Para Guru Honorer Agar Lebih Sejahtera


Sudah tidak asing lagi jika para guru honorer banyak yang usianya diatas 40 tahun dengan masa kerja disekolah ada yang sampai 15 tahun bahkan  ada yang lebih lama lagi, dan tentunya belum diangkat menjadi Guru PNS, apalagi kebijakan untuk bisa mendaftar menjadi guru PNS sekarang usianya maksimall 35 tahun, jadi jelas bahwa usia diatas 35 tahun tidak bisa ikut pendaftaran CPNS. 

Sebagai solusi untuk para guru honorer atau guru non-PNS, pemerintah saat ini membuka peluang untuk merekrut para guru honorer menjadi PPPK (P3K) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Apa Itu PPPK ( P3K)

PPPK merupakan singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. Sementara itu, P3K honorer adalah warga negara Indonesia dengan syarat tertentu yang diberi tugas untuk bekerja di pemerintahan berdasarkan kesepakatan kontrak dalam jangka waktu tertentu. 

Artinya, P3K merupakan ASN non PNS, sehingga bisa mendapatkan jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintahan. 

Jika dilihat dari besaran gaji dan tunjangan, P3K sama dengan PNS. Hanya saja, tidak akan mendapatkan dana pensiun.

Persyaratan PPPK (P3K)

Banyak yang bertanya apa sih persyaratan untuk bisa mengikuti selesi P3K honorer? Untuk persyaratan mengikuti seleksi P3K tahun 2021 belum ada secara resmi, karena biasanya persyaratan tersebut ada jika lowongan seleksi P3K tahun ini dibuka. Namun demikian sebagai acuan untuk para sahabat guru honorer, persyaratan pendaftaran PPPK tahun 2019 masih bisa dijadikan rujukan. berikut adalah beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi pendaftaran P3K tahun 2019


  • Usia minimal 20 tahun dan setinggi-tingginya 1 tahun sebelum batas usia tertentu di formasi yang dipilih. Jika saat ini Bapak/Ibu berusia lebih dari 35 tahun, tentu masih bisa mengikuti program ini.
  • Tidak pernah dipidana penjara, di mana pidana penjara yang dimaksud adalah pidana hasil putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat.
  • Bukan pengurus partai, baik anggota maupun pengurus. Artinya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.
  • Dibuktikan secara sah sehat jasmani dan rohani.

Perbedaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pembelajaran Berbasis Konten

Perbedaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pembelajaran Berbasis Konten - Laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum yang menunjukan kategori kompetensi dasar sekolah, perlu ditindaklanjuti dengan perubahan strategi pembelajaran. Sejalan dengan tujuan Asesmen Nasional untuk mencapai kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan, maka praktik pembelajaran pun sedikit demi demi sedikit perlu berubah dari pembelajaran yang berbasis konten menuju pembelajaran yang berbasis kompetensi. 


Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, misalnya mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Kompetensi juga mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan soal, atau bahkan keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih beragam. Misalnya memimpin organisasi.

Pada pembelajaran berbasis kompetensi, siswa diharapkan mampu mendemonstrasikan pengetahuan, penguasaan konsep, dan keterampilan dalam dan sebagai proses pembelajaran. Karakteristik utama dari pembelajaran berbasis kompetensi adalah fokusnya pada tingkat penguasaan. 

Dalam sistem pembelajaran berbasis kompetensi, siswa melakukan pembelajaran sesuai dengan tahapan penguasaan kompetensinya hingga tuntas sebelum akhirnya mampu melanjutkan pada tahap penguasaan kompetensi berikutnya. 

Sebagai sebuah proses, pembelajaran berbasis kompetensi ini membutuhkan waktu sehingga sedikit demi sedikit siswa menunjukan penguasaan pengetahuan, konsep dan keterampilan untuk memecahkan masalah. Termasuk menunjukan karakter yang ingin dicapai. Bukan sekedar menguasai konten materi pembelajaran semata.

Kekuatan pembelajaran berbasis kompetensi terletak pada fleksibilitasnya karena siswa dapat bergerak dengan kecepatan belajar mereka sendiri. Ini mendukung siswa dengan latar belakang pengetahuan yang beragam, tingkat literasi yang berbeda dan bakat terkait lainnya. 

Tantangan pembelajaran berbasis kompetensi bagi guru antara lain adalah, kemampuan untuk mengidentifikasi tahapan kompetensi dasar siswa termasuk literasi dan numerasi. Namun laporan hasil AKM dapat membantu memetakan tahapan kompetensi siswa. 

Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional - Perubahan baru yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan baru Pak Nadiem yaitu menyelenggarakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan, 

Seperti yang kita ketahui sadar atau tidak sadar, dijaman yang sekarang ini jaman yang katanya serba canggih yang dibarengi dengan perkembangan teknologi yang sangat meningkat dibanding dengan 10 tahun belakangan perkembangan pengetahuan peserta didik bisa dikatakan bagus, kita tahu dengan perkembangan teknologi ini pengetahuan juga meningkat tajam. misalnya saja anak usia 5 tahun sudah pintar mengoprasikan gadget/ ponsel, namun hal itu tidak diimbangi dengan pendidikan karakter bisa dikatakan bahwa pendidikan karakter banyak dikesampingkan dan lebih mengutamakan nilai dan hasil pengetahuan saja.

Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar.


Berikut adalah beberapa perbedaan singkat Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

  • Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu. 

  • AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.

  • Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.

  • Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.

  • Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.

  • Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran. 

  • Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya. .

Kalender Pendidikan 2020 Provinsi Jawa Barat

Setiap Instansi Pendidikan pasti akan membutuhkan Kalender Pendidikan karena memang kalender pendidikan menerangkan dan menentukan waktu suatu kegiatan dalam proses belajar, Kalender pendidikan itu sendiri adalah bentuk pengaturan waktu yang disusun untuk kegiatan siswa dalam satu tahun ajaran yang didalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif dalam belajar dan pembelajaran efektif dan libur.



Dalam dunia pendidikan, penyusun kalender pendidikan bukanlah hal asing lagi karena disusun setiap tahun. Kalender pendidikan ini mewakili seluruh komponen periodisasi proses berjalan dalam satu periode. Sehingga kegiatan belajar menjadi lebih efisien, efektif dan tertata dengan baik.

Kalender Pendidikan 2020

Komponen Utama pada kalender pendidikan diantaranya memuat :

  1. Awal Tahun Ajaran
  2. Hari Efektif
  3. Pembelajaran Efektif
  4. Hari Libur
Fungsi Kalender Pendidikan yaitu sebagai pedoman bagi para pengajar/ Guru dalam menyusun berbagai Administrasi seperti Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP), Selain itu Kelender Pendidikan juga berfungsi untuk mendorong Efektivitas dan Efisiensi Proses Pembelajaran / Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah baik itu tingkat SD, SMP, SMA dan Sederajat

Langkah-langkah Penyusun Kalender Pendidikan
  • Komponen awal tahun pelajaran umumnya ditetapkan pada bulan Juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hal itu mengacu pada kelander pendidikan nasional yang diterbitkan oleh pihak Kemendikbud dan Kemenag sebagai pedoman dalam penyusun kalender pendidikan pada tiap masing-masing satuan pendidikan.
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur secara bersama-sama untuk satuan-satuan pendidikan.
  • Komponen hari libur sekolah dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan dalam hal ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama, adapaun Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus
  • Dalam menentukan kompnen periode efektif pembelajaran wajib mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu
  • Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (seperti: hari-hari pembelajaran di bulan Puasa agama Islam) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya keagamaan)
  • Melakukan proses rekap selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kegiatan per semester dan per bulan dengan telah diteliti secara seksama oleh tim perumus kalender pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan
Berdasarkan Kalender Pendidikan 2020 Provinsi Jawa Barat Ditetapkan sebagai berikut :

Juli
1 – 11 Juli 2020: Libur Kenaikan Kelas
13 Juli 2020: Hari pertama masuk sekolah dan awal semester
13 – 15 Juli 2020: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB)
31 Juli 2020: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1441 H)

Agustus
17 Agustus 2020: Libur Umum (HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia)
21 Agustus 2020: Libur Umum (Tahun Baru Hijriah 1442 H)

September
21 – 24 September 2020: Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober
30 Oktober 2020: Libur Umum (Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW)

November
25 November 2020: Hari Guru Nasional 2020

Desember
7 – 10 Desember 2020: Penilaian Akhir Semester
18 Desember 2020: Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
19 Desember 2020 – 2 Januari 2021: Libur Semester Gasal
24 – 25 Desember 2020: Libur Umum (Hari Raya Natal 2020)
kalender pendidikan 2020/2021 semester 2


Januari
1 Januari 2021: Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2021)
4 Januari 2021: Hari pertama masuk sekolah dan awal semester

Februari
12 Februari 2021: Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2571)
22 – 25 Februari 2021: Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Maret
11 Maret 2021: Libur Umum (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
14 Maret 2021: Libur Umum (Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943)
15 – 18 Maret 2021: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
20 Maret – 1 April 2021: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

April
2 April 2021: Libur Umum (Wafat Isa Almasih)
12 – 14 April 2021: Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H
19 – 22 April 2021: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

Mei
1 Mei 2021: Libur Umum (Hari Buruh Nasional 2021)
10 – 22 Mei 2021: Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
13 – 14 Mei 2021: Libur Umum (Hari Raya Idul Fitri 1442 H)
13 Mei 2021: Libur Umum (Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021)
26 Mei 2021: Libur Umum (Hari Raya Waisak 2021)

Juni
1 Juni 2021: Libur Umum (Hari Kelahiran Pancasila)
14 – 17 Juni 2021: Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
25 Juni 2021: Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
26 Juni – 10 Juli 2021: Libur Kenaikan Kelas

Juli
1 – 11 Juli 2021: Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022
12 Juli 2021: Permulaan Tahun Ajaran 2021/2022
12 – 14 Juli 2021: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas

Bagi sobat yang membutuhkan Kalender Pendidikan 2020 Silahkan unduh pada link berikut :


Demikian artikel Kalender Pendidikan 2020 Provinsi Jawa Barat yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat.

Administrasi Pembelajaran Seni Budaya Kelas XI 1 Lembar Sesuai Surat Edaran Mendikbud

Administrasi Pembelajaran Seni Budaya Kelas XI 1 Lembar Sesyau Surat Edaran Mendikbud  - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selalu mengalami perubahan dan perubahan yang tentunya disesuaikan dengan keadaan sekarang ini, dan kali ini Admin InfoPtkOnline akan sedikit membahas tentang bagaimana pembuatan administrasi pembelajaran seni budaya versi terbaru sesuai surat edaran mendikbud no. 14 tahun 2019.


Teman-teman semua mungkin sudah tahu semua tentang bagaimana format penulisan RPP terbaru versi mendikbud No. 14 Tahun 2019, dan pada artikel kali ini, admin berikan perlengkapan administrasi seperti : KKM Seni dan Budaya, serta RPP Seni dan Budaya 1 Lembar. salah satu contohnya sebagai berikut untuk RPP Seni Budaya Kelas IX Aspek Seni Rupa  

Administrasi Pembelajaran Seni Budaya Kelas XI 1 Lembar Sesuai Surat Edaran Mendikbud 

Nama Sekolah Pendidikan      :  =======================

Mata Pelajaran/Tema               :  Seni Budaya

Aspek                                      :  Seni Rupa

Kelas/Semester                        :  XI/I

Materi Pokok                          :  Seni lukis dengan beragam media dan teknik

Alokasi Waktu                        :  3 Jam pelajaran @ 40 Menit  

 

1.      Tujuan Pembelajaran

Pertemuan Pertama

Melalui ceramah, diskusi dan tanya jawab, peserta didik dapat:

v  Peserta didik dapat memahami pengertian seni lukis secara benar

v  Peserta didik dapat mengidentifikasi berbagai tema dalam berkarya seni lukis secara benar

2.      Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran

2.1.    Alat dan Bahan

2.1.1.      Alat dan Bahan

v  Penggaris, spidol, papan tulis

v  Laptop & infocus

v  Slde presentasi (ppt)

v  Pensil

v  Pensil arang

v  Pastel dan crayon

v  Tinta bak

v  Cat (pewarna)

v  Kuas

v  Pisau palet

v  Palet

2.1.2.      Pertanyaan    :

v  Mengajukan pertanyaan tentang : Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan  yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :

Ø  Apa yang dimaksud dengan melukis?

Ø  Sebutkan pengertian dari aliran gaya lukisan Deformatif!

2.2.     Siswa berlatih praktik/mengerjakan tugas halaman buku

v  Mengamati obyek/kejadian,

mengamati dan memahami Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan

v  Membaca sumber lain selain buku teks,

mengunjungi laboratorium computer sekolah untuk mencari dan membaca artikel Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan yang dapat diperoleh di internet

v  Mengumpulkan informasi

Ø menulis pada buku catatan informasi yang diperoleh tentang Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan

Ø mendownload artikel Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan yang lain di internet

v  Saling tukar informasi tentang  : Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan  dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

2.3.  Siswa mempresentasikan hasil kerja kelompok/individu

v  Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan

v  Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang : Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan 

v  Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan

v  Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.

v  Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang Pengertian Lukisan dan Gaya Lukisan

v  Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.

v  Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.

v  Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran

2.4.Menyimpulkan dan Penilaian Pembelajaran

2.4.1.      Kesimpulan Pembelajaran

Peserta didik menganalisa masukan, tanggapan dan koreksi dari guru terkait pembelajaran

2.4.2.      Penilaian

1.      Teknik Penilaian :

Ø  Sikap

Ø  Pengetahuan

Ø  Keterampilan

2.      Pembelajaran Remedial

3.      Pembelajaran Pengayaan

 

 

Sukabumi...............2020

Mengetahui                                                                 Guru Mata Pelajaran/Kelas

Kepala Sekolah

 

 

 

..........................                                                          .........................................

NIP.                                                                                        NIP.

Catatan : Komponen lainnya sebagai pelengkap

 

Jika teman-teman semua membuthkan file administrasi seni budaya silahkan download link di bawah ini semoga bisa membantu Bapak/Ibu yang mengajar pada mata pelajaran Seni Budaya Kelas IX. Aamiinn

 

 Download KKM Seni Budaya Aspek Seni Rupa Kelas XI

 

Download KKM Seni Budaya Aspek Seni Musik Kelas XI

 

Download Silabus Seni Budaya Kelas IX

 

DOWNLOAD RPP 1 LEMBAR SENI BUDAYA KELAS IX SEMESTER I DAN II

 

ASPEK SENI RUPA SEMESTER I

 

Download Pertemuan Pertama

 

Download Pertemuan Kedua

 

Download Pertemuan Ketiga

 

Download Pertemuan Keempat

 

Download Pertemuan Kelima

 

Download Pertemuan Keenam

 

Download Pertemuan Ketujuh

 

Download Pertemuan Kedelapan

 

 

ASPEK SENI RUPA SEMESTER II

 

Download Pertemuan Pertama

 

Download Pertemuan Kedua

 

Download Pertemuan Ketiga

 

Download Pertemuan Keempat

 

Download Pertemuan Kelima

 

Download Pertemuan Keenam

 

Download Pertemuan Ketujuh

 

Download Pertemuan Kedelapan

 

Download Pertemuan Kesembilan

 

Download Pertemuan Kesepuluh

 

 

Untuk Seni Budaya Aspek Seni Musik Kelas IX silahkan download di sini :

 

ASPEK SENI MUSIK SEMESTER I

 

Download Pertemuan Pertama

 

Download Pertemuan Kedua

 

Download Pertemuan Ketiga

 

Download Pertemuan Keempat

 

Download Pertemuan Kelima

 

Download Pertemuan Keenam

 

Download Pertemuan Ketujuh

 

Download Pertemuan Kedelapan

 

 

ASPEK SENI MUSIK SEMESTER II

 

Download Pertemuan Pertama

 

Download Pertemuan Kedua

 

Download Pertemuan Ketiga

 

Download Pertemuan Keempat

 

Download Pertemuan Kelima

 

Download Pertemuan Keenam

 

Download Pertemuan Ketujuh

 

Download Pertemuan Kedelapan

 

Download Pertemuan Kesembilan

 

Demikian pembahasan masalah administrasi pembelajaran seni budaya kelas IX ini, semoga bermanfaat.