Setiap Instansi Pendidikan pasti akan membutuhkan Kalender Pendidikan karena memang kalender pendidikan menerangkan dan menentukan waktu suatu kegiatan dalam proses belajar, Kalender pendidikan itu sendiri adalah bentuk pengaturan waktu yang disusun untuk kegiatan siswa dalam satu tahun ajaran yang didalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif dalam belajar dan pembelajaran efektif dan libur.
Dalam dunia pendidikan, penyusun kalender pendidikan bukanlah hal asing lagi karena disusun setiap tahun. Kalender pendidikan ini mewakili seluruh komponen periodisasi proses berjalan dalam satu periode. Sehingga kegiatan belajar menjadi lebih efisien, efektif dan tertata dengan baik.
Kalender Pendidikan 2020
Komponen Utama pada kalender pendidikan diantaranya memuat :
- Awal Tahun Ajaran
- Hari Efektif
- Pembelajaran Efektif
- Hari Libur
- Komponen awal tahun pelajaran umumnya ditetapkan pada bulan Juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hal itu mengacu pada kelander pendidikan nasional yang diterbitkan oleh pihak Kemendikbud dan Kemenag sebagai pedoman dalam penyusun kalender pendidikan pada tiap masing-masing satuan pendidikan.
- Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur secara bersama-sama untuk satuan-satuan pendidikan.
- Komponen hari libur sekolah dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan dalam hal ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama, adapaun Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus
- Dalam menentukan kompnen periode efektif pembelajaran wajib mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu
- Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (seperti: hari-hari pembelajaran di bulan Puasa agama Islam) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya keagamaan)
- Melakukan proses rekap selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kegiatan per semester dan per bulan dengan telah diteliti secara seksama oleh tim perumus kalender pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar