JAKARTA – Siswa sekolah dasar (SD), wali murid, sekolah, dan dinas pendidikan tidak perlu berlebihan dalam menyambut ujian sekolah yang dimulai hari ini. Sebab, seluruh peserta ujian hampir pasti lulus. Kriteria kelulusan diserahkan kepada guru masing-masing.
Ketentuan itu diatur dalam SOP (standard operating procedure) penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah ibtidaiyah (MI) dan sederajat yang dikeluarkan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam aturan nomor VII poin A tentang kelulusan disebutkan, peserta didik dinyatakan lulus apabila telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan pendidik berdasar perolehan nilai ujian sekolah.
Kriteria tersebut ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksanaan ujian yang mencakup nilai minimal setiap pelajaran ujian sekolah. Dengan kata lain, pendidik memiliki peluang besar untuk meluluskan para siswa.
”Kami imbau untuk melakukan ujian dengan jujur. Ini untuk mengukur kompetensi hasil belajar,” ungkap Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad kepada koran ini kemarin (17/5).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin sependapat dengan Hamid. Kamaruddin juga berharap seluruh siswa tetap dapat mengerjakan soal dengan penuh keseriusan dan kerja keras. ”Jangan lupa berdoa,” ungkapnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ujian sekolah SD/madrasah dilakukan dengan standar daerah. Dengan demikian, penyelenggaraan dikoordinasikan sepenuhnya oleh dinas pendidikan provinsi.
Meski begitu, pemerintah pusat tetap memiliki peran. Yakni, pada proses pembuatan soal ujian. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Nizam menyampaikan, pihaknya menitipkan 25 persen dari jumlah seluruh soal. Soal tersebut berbeda-beda antarprovinsi, namun dengan bobot yang sama. ”Kami membantu teman-teman provinsi menyusun,” tuturnya.
Dia menjelaskan, titipan soal itu digunakan untuk pemetaan kualitas pendidikan di sekolah. Juga, penyetaraan bobot soal antarprovinsi. ”Karena kemampuan daerah kan masih beragam dalam menyiapkan soal-soal ujian. Sehingga kadang soal satu provinsi sangat mudah di tempat lain susah,” jelasnya.
Nizam menambahkan, hasil ujian sekolah tersebut masih akan digunakan untuk pertimbangan kelulusan. Bukan hanya itu. Hasil ujian sekolah juga akan jadi salah satu poin syarat untuk masuk ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Karena itu, siswa diharapkan tetap fokus dan mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Sekitar 4,3 juta siswa SD dan 503.061 siswa MI mengikuti ujian sekolah pagi ini. Pada hari pertama pelaksanaan ujian sekolah, siswa mengerjakan soal bahasa Indonesia. Kemudian, matematika pada Selasa (19/5) dan ilmu pengetahuan alam (IPA) pada hari ketiga. Untuk MI, ada tambahan satu hari untuk ujian pelajaran agama.(jawapos)
Padamu Negeri Sedang Dtinjau Untuk Dihapus
Padamu Negeri Sedang Ditinjau Untuk Dihapus - Pendataan yang harus di input Operator yang ganda atau tumpang tindih kini oleh banyak pihak sedang dipertanyakan, terutama praktisi pendidikan seperti operator sekolah, guru, Dinas Pendidikan, bahkan masyrakat. Dualisme pendataan di kemdikbud nampaknya sudah dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri, pendataan tunggal untuk satu saja yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya menangani guru harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, hal ini menimbulkan banyak keluhan beberapa operator sekolah, terutama untuk pendataan pada Padamu Negeri, yang pengimputannya harus selalu online. sedangkan kita semua sudah tahu bahwa tidak semua sekolah mempunyai jaringan internet yang memadai, berbeda dengan Dapodik yang bisa dikerjakan Offline bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga mengusulkan hal yang sama.
Pendataan Tunggal
Dikutip dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan (pendataan tunggal) usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut
“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.
Untuk meringankan beban Operator Sekolah
Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan Sistem Dapodik Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah. “Terus siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.
Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.
“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.
“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya
Semoga saja pendataan tunggal dapat terwujud, mengingat beratnya pekerjaan seorang operator sekolah
Kuota CPNS Maksimal 100 Ribu Tahun 2015
JAKARTA- Pemerintah bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Tes yang rencananya digelar sekitar Agustus-September itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.
Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.
"Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru," tuturnya
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS.
"Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya," kata Setiawan, Jumat (27/3).
Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.
"Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana," ucapnya.
Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.
"Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru," tuturnya
sumber : http://www.jpnn.com
Honorer K2 Tidak Boleh Takut Diintimidasi
Honorer K2 Tidak Boleh Takut - Dikutip dari halaman jpnn.com bahwa honorer kategori dua (K2) diimbau untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-haknya. Jangan pernah takut diintimidasi dan harus berani mengungkapkan fakta kebenaran di lapangan.
Dia menambahkan, makin diam dan tutup mulut, maka nasib honorer K2 akan kian tidak jelas. Honorer K2 harus bangkit dan tidak hanya menunggu keajaiban datang dari langit.
"Honorer K2 jangan hanya diam, kita harus bergerak terus. Buka mata dan telinga, ungkap semua kecurangan yang ada. Seret honorer bodong serta oknum PNS yang terlibat, biar pemerintah tahu kondisi riil di lapangan," tuturnya.
Ditambahkan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pihaknya terus melakukan aksi lobi-lobi ke pusat untuk mendapatkan kepastian mekanisme pengangkatan K2 menjadi CPNS.
"Jakarta ini sudah seperti rumah kami. Hampir tiap minggu kami ke sini untuk memperjuangkan nasib K2. Semoga pemerintah tidak lupa akan janjinya," harapnya.
"Kami yakin, banyak honorer K2 yang masih takut membuka kecurangan-kecurangan di lapangan. Kita tidak boleh takut dengan tindakan intimidasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Ingat, menelantarkan nasib honorer K2 asli sama dengan menelantarkan masa depan bangsa," seru Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Kamis (26/3).
Dia menambahkan, makin diam dan tutup mulut, maka nasib honorer K2 akan kian tidak jelas. Honorer K2 harus bangkit dan tidak hanya menunggu keajaiban datang dari langit.
"Honorer K2 jangan hanya diam, kita harus bergerak terus. Buka mata dan telinga, ungkap semua kecurangan yang ada. Seret honorer bodong serta oknum PNS yang terlibat, biar pemerintah tahu kondisi riil di lapangan," tuturnya.
Ditambahkan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pihaknya terus melakukan aksi lobi-lobi ke pusat untuk mendapatkan kepastian mekanisme pengangkatan K2 menjadi CPNS.
"Jakarta ini sudah seperti rumah kami. Hampir tiap minggu kami ke sini untuk memperjuangkan nasib K2. Semoga pemerintah tidak lupa akan janjinya," harapnya.
Tips Cek Info PTK Yang Tidak Bisa Dibuka Atau Lelet
Tips Cek Info PTK yang tidak bisa dibuka atau lelet - Bagi Operator Sekolah cek info PTK semester 1 tahun 2016 memang tidak asing lagi, selain untuk mengetahui data valid atau tidaknya, juga untuk mengetahui infomasi tunjangan bagi setiap guru
Namun terkadang ketika kita membuka Situs/Website info PTK malah tidak bisa di buka, nah ini yang menjadi masalah, maka kita membutuhkan solusi bagaimana cara cek info PTK yang lelet.
Namun terkadang ketika kita membuka Situs/Website info PTK malah tidak bisa di buka, nah ini yang menjadi masalah, maka kita membutuhkan solusi bagaimana cara cek info PTK yang lelet.
Cara Cek Info PTK Yang Tidak Bisa Dibuka
Berikut tips cara cek info yang lelet atau tidak bisa di buka- Gunakan Koneksi internet yang Stabil
- Bukalah situs info PTK pada jam yang tidak sibuk, misalnya tengah malam, atau pagi-pagi (pkl 04-07) dan jangan buka pada jam kerja, karena biasanya pada waktu tersebut banyak yang mengaksesnya
- Bukalah Beberapa tab dengan link Info PTK yang beragam, mulai dari 8081.8082-8089
- Bukalah dengan 2 Browser jika koneksi internet memadai
Data Tunjangan SKTP Per 30 Maret 2015
Pihak P2TK telah mengeluarkan data tunjangan sKTP per 30 Maret terbaru yang berhubungan dengan SK Tunjangan Profesi guru baik untuk guru yang sertifikasinya sudah valid ataupun yang tidak Valid Sesuai Proses Sinkronisasi Dapodikdas Untuk Penentuan Tunjangan Sertifikasi. Mungkin Ada Nama Anda Yang Berstatus Masih Belum Valid Sehingga Menyebabkan Proses Penurunan SK Jadi Terhambat.
Berikut beberapa permasalahan yang membuat Data Guru bersertifikat tidak valid :
- JJM Tidak Memenuhi Syarat.
- NUPTK Bermasalah.
- NUPTK yg dientri berbeda dgn Database.
- Sekolah Induk Tidak diketahui.
- Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
- Tempat Tugas tidak diketahui
- Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
- Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
- Memasuki Usia Pensiun.
- Tugas Tambahan Tidak Valid
- Sudah Pensiun.
- Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru
- Riwayat gaji berkala dan Kepangkatan belum benar.
- Sumber Gaji tidak jelas
- Tidak ada sekolah induk dipilih
dan masih banyak permasalahan lain yang membuat Data guru di aplikasi dapodikdas tidak Valid. bagi datanya yang status belum valid silahkan perbaikan melalui aplikasi dapodik jadi intinya data guru menjadi tidak valid karena ada kesalahan pengimputan dapodiknya ataupun masalah sincronisasi yang gagal
sedangkan untuk Daftar nama guru yang sudah valid dan Tidak valid di Info PTK dapodikdas 2015.
sedangkan untuk Daftar nama guru yang sudah valid dan Tidak valid di Info PTK dapodikdas 2015.
untuk Guru Non PNS/Swasta bisa di lihat pada link di bawah
untuk Guru PNS bisa di lihat pada link di bawah
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sobat semua
Langganan:
Postingan (Atom)