Data Tunjangan SKTP Per 30 Maret 2015

Pihak P2TK telah mengeluarkan data tunjangan sKTP per 30 Maret terbaru yang berhubungan dengan SK Tunjangan Profesi guru baik untuk guru yang sertifikasinya sudah valid ataupun yang tidak  Valid Sesuai Proses Sinkronisasi Dapodikdas Untuk Penentuan Tunjangan Sertifikasi. Mungkin Ada Nama Anda Yang Berstatus Masih Belum Valid Sehingga Menyebabkan Proses Penurunan SK Jadi Terhambat.

Berikut beberapa permasalahan yang membuat Data Guru bersertifikat tidak valid :
  • JJM Tidak Memenuhi Syarat.
  • NUPTK Bermasalah.
  • NUPTK yg dientri berbeda dgn Database.
  • Sekolah Induk Tidak diketahui.
  • Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
  • Tempat Tugas tidak diketahui
  • Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
  • Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
  • Memasuki Usia Pensiun.
  • Tugas Tambahan Tidak Valid
  • Sudah Pensiun.
  • Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru
  • Riwayat gaji berkala dan Kepangkatan belum benar.
  • Sumber Gaji tidak jelas
  • Tidak ada sekolah induk dipilih
dan masih banyak permasalahan lain yang membuat Data guru di aplikasi dapodikdas tidak Valid. bagi datanya yang status belum valid silahkan perbaikan melalui aplikasi dapodik jadi intinya data guru menjadi tidak valid karena ada kesalahan pengimputan dapodiknya ataupun masalah sincronisasi yang gagal

sedangkan untuk Daftar nama guru yang sudah valid dan Tidak valid  di Info PTK dapodikdas 2015.

untuk Guru Non PNS/Swasta bisa di lihat pada link di bawah


untuk Guru PNS bisa di lihat pada link di bawah


Semoga informasi ini  bermanfaat bagi sobat semua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar