Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Berita Terbaru, Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 Pemberian Mata Pelajaran di SD akan Dipersingkat

Berita Pendidikan yang disampaikan oleh Info PTK Online yaitu seputar Pendidikan pada tahun ajaran baru, khususnya yaitu tentang Pemberian Mata pelajaran Untuk Sekolah Dasar. Mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang, sistem pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan mengalami perubahan cukup drastis. Guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam per hari, namun sistem ajar tidak boleh lagi semata-mata diisi dengan pemberian mata pelajaran di ruang kelas.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyebutkan, pemberian mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. ''Setelah itu, pendidikan diisi dengan kegiatan yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan karakter siswa,'' katanya.


Pernyataan  Mendikbud tersebut, disampaikan saat menghadiri acara pencanangan penguatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas,  Kamis (27/4). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Achmad Husein berikut jajaran muspida lainnya.

Menurut Mendikbud, dengan kewajiban lama kegiatan belajar 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali bila pada Sabtu  diadakan kegiatan ekstrakurikuler.

Dengan demikian, bila kegiatan sekolah berlangsung selama delapan jam, maka kegiatan belajar setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk srmua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Terkait perubahan kegiatan belajar tersebut, Mendikbud mengaku sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada pemerintah daerah. ''Tujuan perubahan kegiatan belajar ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan karakter bagi siswa,'' jelasnya.

Berdasarkan SE tersebut, maka kegiatan belajar di SD dan SMP akan diubah cukup signifikan. Untuk pendidikan dasar, kegiatan belajar yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan karakter dan 30 persen ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk tingkat pendidikan SMP, 60 persen untuk pendidikan karakter dan 40 persen untuk pengetahuan.

Dengan perubahan porsi kegiatan belajar ini, Mendikbud meminta agar para guru SD dan SMP bisa melakukan penyesuaian. ''Dengan adanya perubahan ini, guru tidak boleh lagi terlalu banyak ceramah di kelas. Namun guru harus lebih berperan sebagai motivator, inspirator dan katalisator untuk memancing kreativitas siswa,'' jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Mendikbud menyebutkan, para guru SD dan SMP, harus mampu mengubah kegiatan belajar di sekolahnya menjadi kegiatan belajar yang menyenangkan sekaligus mendidik.

''Bukan lagi diisi kegiatan pendidikan yang membuat siswa SD dan SMP menjadi penat karena dijejali kegiatan ceramah di depan kelas,'' katanya.

Hal seperti ini, menurut Mendikbud sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti antara lain di Jepang. ''Di Jepang, banyak anak-anak yang bahkan tidak mau pulang ke rumah karena di sekolah sudah merasa nyaman. Ini yang akan sedang kita dorong,'' jelasnya.

Selain perubahan porsi mengajar, Mendikbud menyebutkan, kegiatan belajar di seluruh sekolah dasar dan menengah pada tahun ajaran 2017/2018, juga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan. Antara lain, pada awal kegiatan belajar para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sedangkan pada akhir kegiatan belajar ditutup dengan menyangikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.

"Siswa yang memimpin lagu dan doa juga harus bergantian, jangan hanya dipimpi oleh ketua kelas. Hal ini penting dilakukan untuk melatih jiwa kepemimpinan pada anak sedini mungkin," ujarnya.
Sumber: republika.co.id

Anggaran Sudah Ada!! Gaji Ke 13 PNS Siap Dicairkan Segera

Kabar Yang akan disampaikan oleh Info Ptk Online kali ini merupakan kabar gembira bagi para PNS semuanya karena info yang sedang rekan-rekan Pns tunggu kini tiba, yaitu informasi pencairan gaji ke13 yang anggarannya sudah disiapkan dan siap untuk dicairkan segera.

Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih dan seluruh Indonesia.


Dalam waktu dekat pemerintah Daerah akan mengucurkan gaji ke-13 bagi seluruh pegawainya. Salah satu contoh Pemerintah daerah yang sudah dikonfirmasi kesiapannya dalam mencairkan gaji ke-13 PNS tahun 2017 adalah Pemkot Prabumulih.

Tidak main-main, pemerintah Prabumulih bahkan telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 pegawai sebesar Rp 19 miliar.

Pencairan yang direncanakan jelang puasa Ramadan itu sendiri saat ini hanya tinggal menunggu payung hukum yang jelas.

"Pemkot Prabumulih sudah siap membayarkan gaji ke 13, kami hanya tinggal menunggu Keppres (keputusan Presiden-red), jika sudah ada maka akan langsung kami bayarkan," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan, Kamis (27/4/2017).

Menurut Ridho, dalam pembayaran gaji ke 13 nantinya pihaknya akan menyesuaikan dengan momen waktu yang tepat, sehingga uang yang dicairkan akan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi seluruh pegawai.

"Pembayaran gaji ke 13 akan kami kontrol waktunya, artinya tepat waktu dibutuhkan pegawai baik untuk keperluan anak sekolah, jelang puasa dan lainnya," ungkap ketua DPD Golkar Prabumulih tersebut.

Sumber: tribunnews

Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG

Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG - Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Mengadopsi pola profesi dokter, sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan, sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T). Namun, seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang.


”Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogic. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” ujarnya pada Koran ini, kemarin (28/4).

Nah, penambahan kompetensi ini akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.

PPG sendiri direncanakan menganut sistem asrama. ”Nanti dibimbing untuk meningkatkan kompetensi jadi guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar saat di PPG ini,” jelasnya.

Diakuinya, program ini tidak mudah. Apalagi untuk penyiapan tenaga pengajar pada program studi yang mulai dibuka bebas pada Juni 2017 nanti.

Sebab, pemerintah berkeinginan agar rasio dosen dan mahasiswa bisa lebih baik daripada pendidikan sarjana. Sehingga, proses belajar mengajar bisa lebih fokus.

Saat ini sendiri, rasio dosen dan mahasiswa untuk prodi ilmu eksak adalah 1:25. Sedangkan ilmu sosial rasionya mencapai 1:35.

”Karena ini butuh penajaman skill, pengamatan dan lainnya maka harus lebih kecil lagi. Sedang diusahakan,” ungkap Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi menambahkan, rintisan program ini sejatinya sudah dimulai.

Ada 3 ribu sarjana pendidikan yang menempuh program PPG di 23 perguruan tinggi. ”Hanya memang tahun ini resminya dibuka,” tuturnya.

Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan hingga 3 kali lipat ini, tentunya membutuhkan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak.

Karenanya, pemerintah berencana menggandeng perguruan tinggi swasta untuk bisa menyelenggarakan PPG ini.

”Mutu perguruan tinggi swasta ini tentu harus sama dengan rintisan. Kami masih mengevaluasi mana saja yang sesuai dan mumpuni. Mulai dari jumlah dosen, kualifikasi dosen, sarana dan pasarana juga,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang.

Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. ”Wajib punya sertifikat didik,”tandasnya.

Program ini sendiri mendapat dukungan penuh dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). Ketua umum Pengurus Pusat IGI Muhammad Ramli Rahim sepakat, PPG ini wajib dijalani oleh sarjana pendidikan.

”Guru kan itu sebagai profesi, jadi harus professional. Ini ditempuh dengan pendidikan profesi. Sama seperti sarjana hukum, kan tidak bisa langsung jadi pengacara dulu. Harus ada pendidikan profesi,” jelasnya.

Ramli menuturkan, kewajiban PPG ini sejatinya akan dibebankan pada sarjana pendidikan diatas tahun 2005 sesuai amanat undang-undang.

Namun, dalam perjalanannya sendiri untuk bisa memperoleh sertifikat profesi ini guru wajib mengikuti pendidikan latihan profesi guru. Sehingga, bagi yang lulus otomatis sudah mengantongi sertifikat ini.

Sumber: jpnn
Demikian informasi mengenai sarjana yang mau jadi Guru harus mengikuti Program PPG. Semoga bermanfaat

Di Intimidasi Guru Tentang Ujian, Seorang Siswa Rela Bunuh Diri

Di Intimidasi Guru Tentang Ujian, Seorang Siswa Rela Bunuh Diri - Polisi masih menyelidiki kasus bunuh diri siswi SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Amelia Nasution (19), yang diduga karena diintimidasi oknum guru setelah mengungkap adanya kecurangan saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Polisi akan memanggil 3 teman Amelia dan seorang guru untuk dimintai keterangan.

"Hari ini sudah kita buat panggilannya, Senin atau Selasa (pekan depan)," kata Zul saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4/2017).

Zul mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sebelum ada laporan dari orang tua Amelia. Tiga teman Amelia dan seorang guru itu telah ditanyai polisi.

"Kita panggil ulang lagi, secara resmilah. Kalau kemarin kan undangan wawancara saja," ujarnya.


Baca Juga : 
- Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Gaji Sudah 4 Bulan Belum Dibayar
- Siapa Bilang Banyak Wali Murid Tidak Setuju Jika Anaknya Diajar Oleh Honorer
- Jeritan Para Honorer Yang Menunggu Gajian Untuk Membayar Utang

Laporan kepada polisi disampaikan orang tua Amelia pada Rabu (12/4). Amelia meninggal dunia pada Senin (10/4) setelah dirawat selama beberapa hari di RSUD setempat.

"Ayah korban melapor ke Polres setelah anaknya meninggal setelah dirawat beberapa hari. Jenis racun yang diminum adalah racun untuk rumput," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy.

Percobaan bunuh diri Amel diduga dilakukan karena ada intimidasi dari oknum guru di sekolahnya. Amel disebut mem-posting bocoran kunci jawaban UNBK di SMKN 3 Padangsidimpuan. Dia dan dua temannya berkomentar soal dugaan kebocoran kunci jawaban UNBK yang dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Amel dan dua temannya itu lalu dipanggil oleh pihak sekolah dan diduga ada oknum guru yang melakukan intimidasi. Akibatnya, Amel lalu menenggak racun karena tak kuat menerima intimidasi tersebut.

"Terkait intimidasi, akan kami kembangkan. Soal dikaitkan UNBK, masih kami harus dalami. Hal tersebut sesuai laporan ayah korban bahwa yang bersangkutan almarhum akibat intimidasi guru," Wandy menjelaskan.

Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Gaji Sudah 4 Bulan Belum Dibayar

Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Gaji Sudah 4 Bulan Belum Dibayar - Sudah empat bulan, uang honor ratusan tenaga pengajar SMK/SMA Negeri Kota Bekasi, yang berstatus tenaga honorer, belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Guru honorer ini mengancam akan mogok mengajar bila gajinya tidak dibayarkan hingga April 2017 ini.

"Kami akan berpartisipasi dan ikut serta dalam aksi mogok mengajar dan aksi unjuk rasa ke Pemprov Jawa Barat," ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/4).

Dia mengatakan, aksi unjuk rasa ke kantor Pemprov Jawa Barat bakal digelar pada 21 April, esok.

Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa guru honorer yang sudah melakukan mogok mengajar.

Para guru honorer ini merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang belum juga membayarkan honor mereka sejak Januari hingga April ini.

Sejak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih kewenangan SMA/SMK Negeri, kata dia, terjadi penurunan besaran tunjangan.

Sebelum diambil alih Pemprov Jawa Barat, guru honorer mendapat tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan. "Namun, setelah diambil alih Pemerintah Provinsi,‎ lebih kecil dari Rp 1 juta," katanya.

Baca Juga : 


Terdata, guru yang berstatus honorer sebanyak 478 orang dan berstatus PNS sebanyak 1.163 orang.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, mengungkapkan pihaknya berupaya membantu guru dengan memberikan bantuan melalui APBD Kota Bekasi.

"Sudah ada APBD Kota Bekasi yang dalam pagunya untuk membantu guru SMA/SMK‎. Namun penyalurannya perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menyalahi aturan," katanya.

Pemerintah Kota bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk membantu sekolah SMA/SMK Negeri Kota Bekasi.

Hanya saja, kewewenangan pendistribusian bantuan tersebut tetap diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat.
Sumber : Beritasatu.com

Siapa Bilang Banyak Wali Murid Tidak Setuju Jika Anaknya Diajar Oleh Honorer

Siapa Bilang Banyak Wali Murid Tidak Setuju Jika Anaknya Diajar Oleh Honorer -Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, terkait Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menolak pengangkatan PNS dari honorer tanpa test dengan alasan bahwa orang tua tidak mau anaknya digurui oleh tenaga honorer, yang tentu pernyataan ini membuat gusar para guru honorer

"Siapa bilang orang tua murid tidak setuju kalau anak-anak mereka diajari guru honorer yang tidak lulus tes. Itu tidak pernah ada. Bahkan orang tua murid tahunya kami itu sudah PNS karena pengabdiannya yang lama dan kualitasnya juga sama dengan guru PNS,” ungkap Titi kepada JPNN, Sabtu (8/4).

Dia menyebutkan, dengan berbagai aksi yang dilakukan honorer K2, banyak orang tua murid baru tahu bila mereka bukan PNS. Mereka prihatin dengan nasib guru-guru dari anaknya dan berharap pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PNS.

Baca Juga : 
KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer, Ini Alasannya
KPK Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI KPK?
KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK21

"Yang tahu keadaan di lapangan kan kami. Orang tua murid justru berempati ke kami. Mereka menilai kalau kami layak diangkat CPNS sebagai penghargaan atas pengabdian kami,” terangnya.

Jeritan guru honorer yang gajinya minim sebenarnya tidak ingin didengarkan kepada orang tua murid. Namun, demi mendapatkan status PNS, keluhan itu pun disampaikan agar ada perhatian pemerintah.

"Kami malu ketika orang tua murid mengumpulkan uang untuk memberikan tambahan insentif bagi guru anaknya. Kami juga malu karena dikasihani orang tua murid. Mestinya, yang mengasihani kami pemerintah karena sudah membantu program pendidikan di Indonesia,” tandasnya.

Sumber : jpnn.com

Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS

Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa melalui tes.

Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan jangan sampai honorer diangkat menjadi CPNS tanpa melewati tahapan tes.

Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyatakan tidak setuju dengan kebijakan seperti itu.

Bahkan, dia mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer diangkat menjadi PNS. Karena mereka sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun.

“Masa dikalahkan (tidak lolos, red) gara-gara testing umum. Malah yang belum bekerja dan belum berjasa lama masuk menjadi PNS,” ujar Uu seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).

Uu prihatin melihat honorer K2 saat ini. Mereka sudah berjasa puluhan tahun. Jika mereka dites bisa saja banyak yang tidak lolos menjadi PNS.

”Ini kan tidak adil. Hidup itu harus adil. Di dalam Pancasila sila kelima kan ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : 
- Mantap Honorer K2 Resmi Diangkat CPNS
- Tolak PNS Dari Honorer, Politikus GERINDRA Pertanyakan TUPOKSI KPK

Namun demikian, kata Uu, kalaupun pemerintah pusat bersikukuh menginginkan mekanisme pengangkatan PNS harus melalui tes, pemerintah daerah meminta agar honorer K2 diprioritaskan diangkat.

”Kalau memang mekanismenya seperti itu harus ada prioritas, reward dan penghormatan yang lebih kepada mereka (honorer K2, Red) yang berjasa terhadap bangsa dan negara,” ungkap Uu.

Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto SIP mengaku tahu betul kondisi masyarakat termasuk nasib honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya.

Jika mereka harus dites saat akan menjadi PNS, maka itu, kata dia, tidak adil. ”Menurut saya tidak adil kalau dites,” tegasnya.

”Mereka (honorer K2, Red) sudah menunjukkan kinerja, dan pengabdian yang luar biasa. Maka dari itu, negara harus mampu menghargai warga negaranya yang mengabdikan diri kepada bangsanya,” ujarnya.

Ade pun mengkritis perekrutan PNS oleh pemerintah pusat tahun-tahun ke belakang. Menurutnya, perekrutan PNS oleh pusat masih ngawur.

”Hanya berbasis kouta, kouta tanpa melihat kebutuhan daerah,” kritiknya.

Berkaca kepada jumlah honorer di Kabupaten Tasikmalaya, kata Ade, sangat rasional jika mereka diangkat menjadi PNS.

Saat ini jumlah guru di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 9.000. Dari jumlah tersebut, guru PNS hanya 2.000 sekian.

”Jadi sangat rasional sekali jika Kabupaten Tasikmalaya ini meminta agar honorer K2 itu diloloskan dan diangkat menjadi PNS tanpa dites. Demi keadilan, karena kami di daerah lebih paham dengan kebutuhan pegawai untuk di daerah,” paparnya.

Baca Juga :
- KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis  Dari Honorer
-

Bagaimana dengan sikap DPRD? Senapas dengan Pemkab Tasik. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat berharap honorer diangkat tanpa tes.

“Langsung saja diangkat menjadi PNS. Saya setuju tidak tes,” ujarnya.

Menurutnya, pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, bukan lagi soal kualitas, tapi soal pengabdian dan dedikasi. Mereka sudah lama bekerja.

“Karena dengan tes itu saya kira cenderung ada permainan-permainan lagi dalam pengangkatan PNS-nya,” jelasnya.

“Mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sudah berkualitas. Jadi mau seleksi apalagi?” ucapnya heran.

Sumber : jpnn.com

MANTAP, Honorer K2 Resmi Diangkat CPNS

MANTAP, Honorer K2 Resmi Diangkat CPNS -Siapa yang tidak senang jika mendapat kabar menjadi PNS, apalagi bagi para honorer k2, Sedikitnya 425 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 di Kota Batam, Kepulauan Riau, kini merasa lega.Itu setelah mereka resmi diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam.

Wajah-wajah mereka juga terlihat senang dan senyum gembira.

Hal itu terlihat saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah di lantai 4 kantor Wali Kota Batam, Senin (3/4) pagi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menekankan PNS harus jadi panutan baik bagi masyarakat maupun sesama aparatur negara.

Yang paling utama, kata Rudi, PNS harus menjunjung tinggi kedisiplinan.

"Saya tidak berharap bapak ibu hari ini diangkat, dua bulan ke depan diberhentikan," tegas Rudi seperti dilansir Batam Pos hari ini.

Rudi mengatakan setiap pegawai hendaknya memperhatikan jam kerja dengan melaksanakannya sebaik mungkin, dengan demikian bukan tak mungkin PNS Batam akan jadi PNS terbaik di Indonesia.

Baca Juga : 

- OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat
- KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK21
- Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI KPK?

"Jadi harus tahu apa yang dilakukan, masuk jam berapa keluarnya jam berapa. Intinya cuma satu tepati waktu kerja," kata Rudi, sembari diikuti anggukan sebagian PNS.

Soal kedisiplinan pegawai, juga disampaikan Rudi saat apel bersama di Dataran Engkuputri sebelum acara penyerahan SK dilakukan. Bahkan dalam apel tersebut, Rudi menyebutkan ada 700 lebih pegawai tidak ikut apel.

"Setahun saya jabat, saya masih beri toleransi, tapi sepertinya semakin hari semakin banyak. Kali ini saja, 700 lebih dari 3 ribu (tidak hadir) berarti sekitar 20 persen," ucapnya.

Dia curiga, keadaan ini tak hanya terjadi saat apel namun juga tiap hari di kantor masing-masing pegawai, hal ini membuat Rudi gerah. Untuk itu, dia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan pegawai yang malas.

"Memberhentikan pegawai tak susah, dengan waktu 46 hari tak masuk sudah boleh diberhentikan," tegas Rudi

Baca Juga : 

- KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer, Ini Alasannya
- Presiden Jokowi Terbitkan Surat Presiden Untuk Merevisi ASN

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, M Syahir menjelaskan 425 CPNS yang diangkat jadi PNS adalah yang lulus tes dari jalur khusus honorer Kategori 2 (K2) rekrutan tahun 2013, namun SK baru terbit pada 2016.

"Waktu CPNS mereka baru digaji 80 persen, setelah dapat SK ini gaji mereka 100 persen," kata Syahir.

Menurutnya, kini di Pemko Batam masih ada 93 honorer K2 yang nasibnya tidak mujur dan kini masih terkendala di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka umumnya mengabdi sebagai guru, beberapa diantaranya pegawai tata usaha sekolah juga yang mengabdi di dinas.
"Persyaratan K2 itu kan yang sepenuhnya mengabdi di instansi pemerintah dan dibayar instansi pemerintah," paparnya.

Khusus yang guru, belum bisa diproses oleh BKN karena pindahan dari sekolah swasta ke sekolah negeri. "Makanya oleh BKN masih dibekukan, belum bisa kita tindaklanjuti," tutup Syahir.

sumber : JPNN.COM

OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat

OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat - Ada banyak yang mendukung terhadap para honorer terutama Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk diangkat menjadi CPNS Tanpa Test, meski sudah terbit surat presiden untuk merubah UU ASN namun tidak sedikit juga pihak yang menentang agar para pegawai honorer jadi Pegawai Negeri Sipil.

Perwakilan honorer K2 tidak gentar meski sejumlah pihak di jajaran pemerintah menolak pengangkatan menjadi PNS.Mereka mengklaim memiliki punya dasar kuat untuk diangkat jadi PNS.

"Kami meminta bukan tanpa alasan. Ada dasar kuat hingga kami memohon-mohon kepada pemerintah untuk diangkat PNS," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih

Alasan pertama, menurut Titi, honorer K2‎ sudah mengabdi puluhan tahun. Bahkan pemerintah sudah pernah mengeluarkan dasar hukum sebelumnya yang intinya terus memberikan honorer K2 harapan untuk diangkat CPNS.

Kedua, lanjut Titi, apakah proses tes itu menjamin untuk kualitas dn transparansi serta berlaku adil terhadap honorer K2.
Sebab honorer K2 pernah dites pada 2013, tidak ada passing grade dan hasil tes juga tidak dicantumkan.

Baca Juga :
- KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK2I
- Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI KPK?

"Ada aturan memberikan nilai plus bagi yang sudah mengabdi lama dan usia kritis tapi itu semua tidak berlaku kan," cetusnya.

Dia mengingatkan pemerintah, pada rekrutmen 2013 masih ada 30 persen jatah honorer K2 yang kosong karena diisi tenaga bodong.

Selain itu yang diluluskan saat itu, sebagian besar honorer berusia muda.

Sedangkan yang tua‎ tidak diluluskan padahal sebelumnya ada pertimbangan afirmasi khusus masa pengabdian serta usia.

"Kami tidak tahu jelas kenapa kami tidak lulus. Karena nilai tesnya tidak diumumkan, tahu-tahunya dicantumkan yang lulus saja," tandasnya.
sumber : JPNN

Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI KPK?

KPK Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pengangkatan CPNS secara otomatis dari honorer dipertanyakan politikus Gerindra Bambang Riyanto.

‎Menurut dia, sebelum memberikan rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, KPK harusnya melihat tupoksinya.

"Saya tidak tahu apa tupoksi KPK sampai menyentuh rekrutmen CPNS dari honorer. Perintah presiden lewat Surpres kan sudah jelas," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (31/3).

Baca Juga : 
- Ini Alasan KPK Tolak Pengangkatan PNS Dari Honorer Secara Otomatis
- Guru Honorer Sangat Dibutuhkan Pemerintah.
- Presiden Jokowi Terbitkan Surpres Untuk Merevisi UU ASN, Honorer Gembira

Bagi Bambang, para pembantu presiden yang sudah ditugaskan sesuai Surpres tertanggal 22 Maret, mestinya menjalankan amanat.

Bukannya mencari perlindungan dari lembaga-lembaga lain seperti KPK untuk menggagalkan revisi UU ASN.

"Kami berpegang pada isi Surpres. Insya Allah pekan depan kami akan meminta agar jadwal pembahasan revisi UU ASN sudah bisa ditentukan. Kita tidak boleh main-main dengan undang-undang," ujar Bambang yang duduk di Komisi II DPR RI.

‎Dengan adanya revisi UU ASN, honorer maupun PTT usia 35 tahun plus bisa diangkat PNS.

sumber: JPNN.COM

KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer, Ini Alasannya

KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer - Perjuangan para tenaga honorer yang begitu panjang untuk diangkat menjadi PNS tanpa test ternyata mendapat rintangan salah satunya yaitu dari Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK).

Seperti dilansir dari JPNN,  KPK dengan tegas menolak pengangkatan PNS dari Honorer. Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).

Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.

Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.

"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya.


Sumber : JPNN.COM

Guru Honorer Sangat Dibutuhkan Pemerintah

Guru Honorer Sangat Dibutuhkan Pemerintah - Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di sekolah negeri terdata sebanyak 674.775 guru honorer. keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah tidak terhindarkan meskipun secara nasional pemerintah menyatakan jumlah guru berlebih. Baik sekolah negeri maupun swasta membutuhkan mereka demi kelancaran proses belajar-mengajar. Mereka menunggu kepastian.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Didi Suprijadi di Jakarta, Senin (20/3), mengatakan, pengangkatan guru tetap, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tak sebanding dengan jumlah guru yang pensiun tiap tahun. "Guru yang masuk dibatasi, sedangkan guru yang pensiun sudah pasti. Sekolah pun mencari cara bertahan dengan mengangkat guru honorer. Ada guru honorer yang dibiayai dari anggaran daerah, ada yang dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau komite sekolah," kata Didi.

Menurut proyeksi Kemdikbud, dalam lima tahun ke depan (2016-2020) guru yang pensiun sebanyak 316.535 orang atau rata-rata 62.000 orang per tahun. Sementara pengadaan guru profesional lewat pendidikan profesi guru sebagai guru yang memenuhi syarat Undang-Undang Guru dan Dosen (D-4/ S-1 dan memiliki sertifikat pendidik) hanya 3.000-5.000 orang per tahun.

Menurut Didi, sebenarnya secara bertahap guru honorer diangkat pemerintah. Pada tahap pertama, pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS diutamakan bagi guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri yang digaji dari APBN dan APBD. Sampai saat ini, guru honorer di sekolah negeri masih menunggu kepastian pengangkatan guru honorer kategori K2 untuk menjadi guru PNS.

Ia mengatakan, pada awal pendataan guru honorer K2 terdata 430.000 guru. Setelah verifikasi, yang memenuhi syarat hanya 297.000 orang. Pemerintah berjanji mengangkat guru honorer kategori K2, yakni guru honorer di sekolah negeri yang tidak dibiayai APBN ataupun APBD akan diangkat secara bertahap pada 2016-2019. Ternyata realisasinya belum signifikan.

Baca Juga :
- Jadwal Revisi UU ASN Diperkirakan Bulan April, Honorer Harus Sabar Menunggu
- Presiden Jokowi Berharap Masalah Honorer Segera Terselesaikan Dengan Revisi UU ASN
- Presiden Jokowi Terbitkan Surpres Untuk Merevisi UU ASN

Sebenarnya secara nasional ada kelebihan 155.048 guru, tetapi jika dilihat lebih mikro hingga ke tingkat sekolah, terjadi kekurangan guru tetap.

Berdasarkan Dapodik 2016, di jenjang SD, SMP, dan SMA terjadi kekurangan 550.604 guru tetap. Di SMK ada kekurangan sekitar 91.000 guru. Setelah UU Guru dan Dosen terbit tahun 2005, terjadi pengangkatan 1.061.500 guru. Sekitar 40 persen tidak berkualifikasi pendidikan minimal D-4/S-1.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia M Fatah Yasin mengatakan, guru honorer di sekolah swasta merasa didiskriminasi dengan akan adanya surat penugasan dari pemerintah daerah bahwa guru honorer di sekolah negeri agar bisa dibayar dengan dana BOS. "Dengan ada SK dari pemda, semakin mudah bagi guru honorer di sekolah negeri untuk diangkat jadi PNS. Sebaliknya, guru honorer di sekolah swasta harus melalui proses yang umum. Ini tidak adil," ujarnya.

Sumber : kompas

Kemenag Minta Honorer K2 Segera Diangkat Jadi PNS

Kemenag Minta Honorer K2 Segera Diangkat Jadi PNS - Perjuangan Para tenaga honorer kategori dua (K2) bisa dikatakan belum maksimal karena memang sekarang masih menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Namun, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Agus Abdul Kholik MM berharap pemerintah pusat segera melakukan pengangkatan guru honorer K2 menjadi CPNS.

Harapan Agus ini berkaitan dengan rencana pensiun sejumlah guru madrasah diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah.

”Kita khawatir kekurangan guru,” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (7/2).

Agus menerangkan saat ini jumlah guru honorer di madrasah diniyah, tsanawiyah dan aliyah di bawah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tasikmalaya kurang dari 2.000-an. Sedangkan guru PNS-nya 1.600-an.

Sekretaris Forum Kerja Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tasikmalaya Asep Bunyamin berharap pemerintah daerah maupun pusat memberi perhatian pada peningkatan kapasitas dan kompetensi guru madrasah diniyah. Pemerintah juga harus membuat peraturan yang mewadahi madrasah diniyah.

Sementara FKDT bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya akan terus dan fokus membenahi dan mengembang madrasah diniyah.

”Sehingga, diniyah bisa berkompetisi dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” kata dia.
Asep pun membuka data madrasah diniyah di Kabupaten Tasikmalaya. Menurut dia, jumlah madrasah di bawah binaan FKDT sebagai mitra Kantor Kementerian Agama, sebanyak 3.471 unit.

Sumber : http://www.jpnn.com

Guru Cantik Rela Mengajar Anak Jalanan

Guru Cantik Rela Mengajar Anak Jalanan - Meski keinginan setiap orang tua mendapatkan hal yang terbaik untuk buah hatinya salah satunya yaitu dengan memberikan pendidikan yang layak untuk sang buah hati, namun dalam kenyataannya tidak semua orang mampu mewujudkannya.

Salah satu faktornya yaitu kemiskinan sehingga tidak heran ada segelintir orang merasakan bahwa pendidikan menjadi hal yang sulit mereka berikan kepada anak-anaknya.

Dengan uang sedikit yang didapatkan orang tua, mereka akan lebih memilih untuk membeli makanan daripada mengirim anak-anak mereka ke sekolah.

Di beberapa negara seperti Filipina, pendidikan bisa sangat mahal dan tentunya tidak semua orang mampu untuk pergi ke sekolah. Banyak anak-anak bahkan memilih meminta-minta di jalanan untuk bisa bertahan hidup.

Untungnya, masih ada orang seperti Dara Mae Tuazon yang memutuskan untuk membantu para bocah kurang beruntung daripada hanya menonton anak-anak malang itu mengemis di jalanan.

Dilansir Viral4real, Selasa (21/3/2017), Dara Mae yang kini sedang menempuh pendidikan di Universitas Timur memang akan menjadi calon guru. Maka tak heran jika dia memutuskan untuk mengajar anak-anak jalanan dari Gastambide di Manila.

Baca Juga :


Selain mengajar, guru cantik itu juga mengajak murid-muridnya untuk bersenang-senang seperti membawa mereka ke sebuah restoran untuk bisa makan bersama.

Dia memang terlihat sangat senang membimbing anak-anak jalanan itu. Tentunya para bocah juga senang bisa diajar guru cantik yang secara sukarela mengajar mereka.

Aksi guru cantik itu kontan menarik perhatian publik. Bahkan, foto-fotonya ketika mengajari anak-anak di jalanan menjadi perbincangan hingga viral di medsos.

Pendidikan PAUD Di Indonesia Mematikan Kreativitas Anak

Pendidikan PAUD Di Indonesia Mematikan Kreativitas Anak -  Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD memang baik jika menggunakann sistem pembelajaran dan sistem pendidikan PAUD yang sesuai, namun sayang sekali masih banyak Guru - Guru PAUD di indonesia belum memahami cara mengajar anak usia dini.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyoroti sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia. Dia menilai, sistem yang diterapkan sekolah justru mematikan‎ kreativitas di masa emasnya.

"Bagaimana bisa berkembang bila anak-anak kecil dipaksakan harus bisa baca, tulis, menghitung.‎ Di masa emas anak (usia 0-6 tahun), harusnya mereka dibiarkan bermain dan gembira. Dengan bermain kreativitasnya justru tumbuh," kata Indra di Jakarta, Jumat (10/3).

Yang terjadi sekarang, anak-anak PAUD diharuskan bisa calistung. Ini diperparah dengan ketentuan sekolah SD yang mewajibkan anak saat masuk harus bisa calistung. Padahal, calistung diajarkan juga saat anak duduk di bangku SD.

"PAUD itu‎ masa anak-anak bermain sambil belajar. Kalau mereka dipaksakan belajar, begitu di usia mereka harus serius belajar malah mereka maunya main-main," bebernya.

Itu sebabnya sistem pendidikan PAUD dari pusat sampai daerah harus sejalan. Jangan ada sekolah yang memaksakan anak PAUD bisa calistung. Selain itu, lanjut indra, orang tua juga mesti diberi pengetahuan agar tidak memaksakan anaknya bisa calistung di usia emasnya.

Incoming search term : pentingnya pendidikan anak usia dini,kurikulum pendidikan anak usia dini,definisi anak usia dini menurut para ahli,makalah pendidikan anak usia dini,pengertian pendidikan anak usia dini,pendidikan anak usia dini dalam islam,bahan ajar paud,pendidikan anak usia 2 tahun,model model pembelajaran anak usia dini,metode pembelajaran pendidikan anak usia dini,strategi pembelajaran paud,model pembelajaran sentra,model pembelajaran area,model pembelajaran sentra di tk,teknik pembelajaran paud,kelebihan dan kekurangan model pembelajaran kelompok di paud. 

Source: http://www.jpnn.com/

Daftar Nama Calon Guru Malaysia Yang Lolos Mengikut Seleksi Tahap 2

Daftar Nama Calon Guru Malaysia Yang Lolos Mengikut Seleksi Tahap 2 - Penerimaan peserta calon guru yang akan dibekerjakan di malaysia oleh kemendikbud yang sudah menyelesaikan seleksi tahap 1 dengan jumlah 243 orang yang merupakan hasil rekruitmen dari 2 Universitas yang dipilih oleh kemendikbud ini yaitu UPI dan  UNNES ini sekarang akan menghadapi selesi tahap ke 2 yang terdiri dari test tertulis, test wawancara dan test simulasi.

Namun tentunya jika anda pernah mendaptar sebagai calon guru malaysia ini dan juga sudah menyelesaikan seleksi tahap ke-1 akan penasaran apakah anda lolos untuk mengikuti seleksi calon guru malaysia 1 dan melanjutkan ke seleksi tahap 2 ataupun tidak.

Berikut ini merupakan daftar nama calon guru malaysia yang lolos tahap ke -1 dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap ke-2, baik itu dari Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) ataupun dari Universitas Negeri Semarang ( UNNES). Untuk lebih jelasnya silahkan download pada link berikut ini


Semoga bermanfaat. 

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Ke Malaysia Tahap 2

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Ke Malaysia Tahap 2 - Perekrutan calon guru yang diperuntukan untuk anak-anak yang berada di malaysia yang diselenggarakan oleh Dua Universitas ternama yaitu Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) dan Universitas Negeri Semarang dan menghasilkan 243 orang , dengan rincian 143 Orang hasil seleksi di Universitas Pendidikan Indonesia dan 100 Orang hasil seleksi Universitas Negeri Semarang. calon guru yang sudah menyelesaikan seleksi tahap 1 beberapa waktu.

Selanjutnya para calon guru khusus untuk diberangkatkan ke malaysia ini akan mengikuti seleksi tahap 2 yang akan diselenggarakan sekitar tanggal 22 Maret 2017 . Untuk pengumuman lebih lanjut silahkan anda bisa download pada link berikut ini.

Download pengumuman dan jadwal seleksi calon guru malaysia tahap ke 2

Demikian pengumuman ini semoga membantu anda para calon guru yang akan diberangkatkan ke malaysia untuk membantu anak-anak indonesia yang berada disana.
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id/

Syarat Kelulusan USBN Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017

Syarat Kelulusan USBN Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017 - Berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan disebutkan ada tiga jenis Ujian yang harus ditempuh oleh peserta didik agar lulus dari satuan pendidikan , yakni Ujian Nasional UN, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (US).

Mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah (US) adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah termasuk mata pelajaran yang di UN-kan, namun tidak termasuk mata pelajaran yang di USBN-kan.

Dalam pasal 5 Permendikbud No 3 Tahun 2017 disebutkan bahwa setiap peserta didik pada jalur formal wajib mengikuti UN, USBN dan US paling sedikit satu kali. Jadi  keikutsertaan dalam UN, USBN dan US menjadi syarat kelulusan.

Mengacu pada pasal 9 Permendikbud No 3 Tahun 2017 pemerintah mendorong agar seluruh pelaksanaan UN dilakukan dengan model UNBK.

Pada pasal 14 Permendikbud No 3 Tahun 2017 secara tegas dinyatakan bahwa naskah USBN dan US digandakan oleh Satuan Pendidikan. Dengan demikian ada kepastian penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan USBN dan US.

Adapun persyaratan lulus dari satuan Pendidikan menurut pasal 18 Permendikbud No 3 Tahun 2017 adalah
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2) memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik
3) lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan.

Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu Guru download pada link berikut ini

Incoming Search Article : 


  • permendikbud tentang kriteria kelulusan un 2017
  • standar kelulusan un sma 2017
  • kriteria kelulusan sd 2017
  • syarat kelulusan sma 2017
  • kriteria kelulusan 2017
  • nilai kelulusan
  • standar kelulusan smp 2016
  • contoh nilai kelulusan

Meski 71 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Belum Cerdas

Meski 71 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Belum Cerdas - Tgl 17 Agustus Kemarin Seluruh Bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 71, Cukup lama sudah bangsa indonesia merdeka 71 tahun bukanlah waktu yang singkat namun bagaimana dengan keadaan pendidikan pada bangsa indonesia ini, apakah sudah sebanding dengan lamanya kita merdeka yang intinya mengalami kemajuan yang pesat

Berdasarkan informasi yang dihumpun dari JPNN bahwa meski bangsa indonesia sudah merdeka selama 71 tahun tetepi bangsa indonesia ini masih belum cerdas, Kok belum cerdas padahal kita mengetahui banyak sekali anak bangsa yang mempunyai kecerdasan yang bagus dan jempolan bahkan bisa mengalahkan negera tetangga saat mengikuti olympiade.

Inilah Bukti-Bukti-Bangsa Indonesia masih belum cerdas meki sudah merdeka selama 71 Tahun 


Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, beberapa lembaga internasional melakukan survei dan pemetaaan atas mutu pendidikan dan tingkat kecerdasan negara-negara dunia. Dalam sejumlah survei itu, angka yang diperoleh Indonesia belum cukup memuaskan.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengungkapkan, Indonesia menempati peringkat 64 dari total 65 negara yang disurvei melalui Programme for International Student Assessment (PISA) oleh Organization for Economic Co-operation and Development( OECD).

Survei itu mengukur kemampuan akademis dari para pelajar berusia 15 tahun dalam bidang sains, matematika, dan membaca.

"Tes PISA pertama kali dilaksanakan pada 2000 dan kemudian dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Di dalam survei The Learning Curve yang Pearson, salah satu penerbit buku dan perusahaan pendidikan asal Inggris terbesar di dunia, Indonesia menempati urutan 40 dari 40 negara," tuturnya di Jakarta,.

Sementara itu, dalam pemetaan yang dilakukan UNESCO melalui acara The World Education Forum, Indonesia menempati peringkat 69 dari 76 negara. Dalam Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMMS), Indonesia berada di urutan 40 dari 42 negara. Sedangkan, Untuk pemetaan Progress in International Reading Literacy Studies (PIRLS), Indonesia berada di urutan 41 dari 45 negara.

"Perguruan Tinggi di Indonesia juga menempati posisi bawah dengan peringkat 49 dari 50 negara berdasarkan pemetaan dari Universitas 21," ucapnya.

Untuk tingkat literasi Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara (satu peringkat di atas Botswana) melalui pemetaan oleh Central Connecticut State University.

Pemetaan itu, menurut Indra, sangatlah penting bagi para pengambil kebijakan tingkat dunia, karena menjadi dasar untuk melaksanakan reformasi pendidikan. Itu, kata dia, seperti yang dilakukan di Tiongkok dengan Evolusi Hijaunya, Amerika Serikat dengan munculnya Common Core Standards, Uni Eropa dengan Computer Science, dan lain sebagainya.

"Melihat data di atas bisa diambil kesimpulan bahwa dunia internasional menilai bangsa Indonesia belum secerdas bangsa-bangsa lainnya," tegasnya.

Hal ini dibuktikan dengan artikel di situs indonesiaetc.com yang ditulis Elizabeth Pisani, seorang warga negara Amerika Serikat, berjudul, “Indonesian Kids Don’t Know How Stupid They Are” (Anak Indonesia Tidak Sadar Betapa Bodohnya Mereka).

"Artikel tersebut tentunya sangat menyakitkan untuk kita sebagai bangsa Indonesia tapi seyogyanya bias dijadikan momentum untuk bercermin dan kemudian memperbaiki kondisinya," tandas Indra.

Demikian informasi terkait perkembangan pendidikan di indonesia yang menurut beberapa pengamat bahwa bangsa indonesia masih belum cerdas meski sudah Merdeka selama 71 Tahun.

Artikel Terkait lainnya :
Pendidikan Indonesia saat ini
Pendidikan Indonesia Sekarang
Pendidikan Indonesia 2016
Pendidikan Indonesia dimata Dunia

Beberapa Alasan Menteri Anies Baswedan Dicopot Presiden Jokowi

Beberapa Alasan Menteri Aneis Baswedan Dicopot Presiden Jokowi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Muhajir Effendi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan. Anies dicopot dari kabinet kerja lantaran tak melakukan gebrakan yang cepat selama menjabat sebagai Mendikbud.

"Pak Anies juga bekerja dengan baik, tapi tentunya ada ekspektasi yang diinginkan Presiden dan Wapres ke depan ini yang mungkin berbeda," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Menurut Pramono, Anies menyambut baik atas perombakan kabinet jilid II ini. Hal ini diketahui setelah Presiden memanggil belasan menteri terkait pada Selasa (26/7) malam.
"Alhamdulillah semua menteri bisa menerima dengan baik," jelasnya.

"Baca Juga :  Menteri Yudi Larang PNS Bermain Pokemon Go "

Politisi PDIP ini melanjutkan, Presiden berharap perombakan kabinet kerja jilid II ini bisa memberi perubahan dalam roda kepemimpinan Jokowi. Presiden tak ingin ada kegaduhan yang terjadi di jajaran menteri seperti perseteruan antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

"Harapannya dengan komposisi dan tim yang baru mudah-mudahan orkestra kabinet kerja ini bisa lebih baik dan juga mengurangi hal yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Source : www. merdeka.com