Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa melalui tes.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan jangan sampai honorer diangkat menjadi CPNS tanpa melewati tahapan tes.
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyatakan tidak setuju dengan kebijakan seperti itu.
Bahkan, dia mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer diangkat menjadi PNS. Karena mereka sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun.
“Masa dikalahkan (tidak lolos, red) gara-gara testing umum. Malah yang belum bekerja dan belum berjasa lama masuk menjadi PNS,” ujar Uu seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Uu prihatin melihat honorer K2 saat ini. Mereka sudah berjasa puluhan tahun. Jika mereka dites bisa saja banyak yang tidak lolos menjadi PNS.
”Ini kan tidak adil. Hidup itu harus adil. Di dalam Pancasila sila kelima kan ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Mantap Honorer K2 Resmi Diangkat CPNS
- Tolak PNS Dari Honorer, Politikus GERINDRA Pertanyakan TUPOKSI KPK
Namun demikian, kata Uu, kalaupun pemerintah pusat bersikukuh menginginkan mekanisme pengangkatan PNS harus melalui tes, pemerintah daerah meminta agar honorer K2 diprioritaskan diangkat.
”Kalau memang mekanismenya seperti itu harus ada prioritas, reward dan penghormatan yang lebih kepada mereka (honorer K2, Red) yang berjasa terhadap bangsa dan negara,” ungkap Uu.
Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto SIP mengaku tahu betul kondisi masyarakat termasuk nasib honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya.
Jika mereka harus dites saat akan menjadi PNS, maka itu, kata dia, tidak adil. ”Menurut saya tidak adil kalau dites,” tegasnya.
”Mereka (honorer K2, Red) sudah menunjukkan kinerja, dan pengabdian yang luar biasa. Maka dari itu, negara harus mampu menghargai warga negaranya yang mengabdikan diri kepada bangsanya,” ujarnya.
Ade pun mengkritis perekrutan PNS oleh pemerintah pusat tahun-tahun ke belakang. Menurutnya, perekrutan PNS oleh pusat masih ngawur.
”Hanya berbasis kouta, kouta tanpa melihat kebutuhan daerah,” kritiknya.
Berkaca kepada jumlah honorer di Kabupaten Tasikmalaya, kata Ade, sangat rasional jika mereka diangkat menjadi PNS.
Saat ini jumlah guru di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 9.000. Dari jumlah tersebut, guru PNS hanya 2.000 sekian.
”Jadi sangat rasional sekali jika Kabupaten Tasikmalaya ini meminta agar honorer K2 itu diloloskan dan diangkat menjadi PNS tanpa dites. Demi keadilan, karena kami di daerah lebih paham dengan kebutuhan pegawai untuk di daerah,” paparnya.
Baca Juga :
- KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer
-
Bagaimana dengan sikap DPRD? Senapas dengan Pemkab Tasik. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat berharap honorer diangkat tanpa tes.
“Langsung saja diangkat menjadi PNS. Saya setuju tidak tes,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, bukan lagi soal kualitas, tapi soal pengabdian dan dedikasi. Mereka sudah lama bekerja.
“Karena dengan tes itu saya kira cenderung ada permainan-permainan lagi dalam pengangkatan PNS-nya,” jelasnya.
“Mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sudah berkualitas. Jadi mau seleksi apalagi?” ucapnya heran.
Sumber : jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar