KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer, Ini Alasannya

KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer - Perjuangan para tenaga honorer yang begitu panjang untuk diangkat menjadi PNS tanpa test ternyata mendapat rintangan salah satunya yaitu dari Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK).

Seperti dilansir dari JPNN,  KPK dengan tegas menolak pengangkatan PNS dari Honorer. Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).

Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.

Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.

"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya.


Sumber : JPNN.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar