KPK Tolak Pengangkatan PNS Otomatis Dari Honorer - Perjuangan para tenaga honorer yang begitu panjang untuk diangkat menjadi PNS tanpa test ternyata mendapat rintangan salah satunya yaitu dari Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK).
Seperti dilansir dari JPNN, KPK dengan tegas menolak pengangkatan PNS dari Honorer. Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).
Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.
Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.
"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya.
Sumber : JPNN.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar