OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat

OPTIMIS Honorer K2 Akan Diangkat CPNS, Karena Punya Dasar Yang Kuat - Ada banyak yang mendukung terhadap para honorer terutama Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk diangkat menjadi CPNS Tanpa Test, meski sudah terbit surat presiden untuk merubah UU ASN namun tidak sedikit juga pihak yang menentang agar para pegawai honorer jadi Pegawai Negeri Sipil.

Perwakilan honorer K2 tidak gentar meski sejumlah pihak di jajaran pemerintah menolak pengangkatan menjadi PNS.Mereka mengklaim memiliki punya dasar kuat untuk diangkat jadi PNS.

"Kami meminta bukan tanpa alasan. Ada dasar kuat hingga kami memohon-mohon kepada pemerintah untuk diangkat PNS," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih

Alasan pertama, menurut Titi, honorer K2‎ sudah mengabdi puluhan tahun. Bahkan pemerintah sudah pernah mengeluarkan dasar hukum sebelumnya yang intinya terus memberikan honorer K2 harapan untuk diangkat CPNS.

Kedua, lanjut Titi, apakah proses tes itu menjamin untuk kualitas dn transparansi serta berlaku adil terhadap honorer K2.
Sebab honorer K2 pernah dites pada 2013, tidak ada passing grade dan hasil tes juga tidak dicantumkan.

Baca Juga :
- KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK2I
- Tolak PNS Dari Honorer, Politikus Gerindra Pertanyakan TUPOKSI KPK?

"Ada aturan memberikan nilai plus bagi yang sudah mengabdi lama dan usia kritis tapi itu semua tidak berlaku kan," cetusnya.

Dia mengingatkan pemerintah, pada rekrutmen 2013 masih ada 30 persen jatah honorer K2 yang kosong karena diisi tenaga bodong.

Selain itu yang diluluskan saat itu, sebagian besar honorer berusia muda.

Sedangkan yang tua‎ tidak diluluskan padahal sebelumnya ada pertimbangan afirmasi khusus masa pengabdian serta usia.

"Kami tidak tahu jelas kenapa kami tidak lulus. Karena nilai tesnya tidak diumumkan, tahu-tahunya dicantumkan yang lulus saja," tandasnya.
sumber : JPNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar