Tampilkan postingan dengan label info cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info cpns. Tampilkan semua postingan

JANGAN CEMAS, !!! Honorer Calon PPPK Yang Terlambat Mengisi DRH Masih Ada Harapan

Honorer Calon PPPK Yang Terlambat Mengisi DRH Masih Ada Harapan | JAKARTA - Para calon PPPK guru tahap 1 yang terlambat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN masih punya kesempatan kedua. Ini sebagai solusi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).



Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan, masalah jaringan seringkali menjadi alasan calon aparatur sipil negara (CASN) ketika mengisi DRH. Itu sebabnya BKN selalu meminta CASN termasuk calon PPPK untuk jauh-jauh hari mengisi DRH sebelum deadline. Ini untuk mencegah kendala jaringan.

Sayangnya, sampai 10 Januari 2022, masih ada calon PPPK guru tahap 1 yang belum mengisi DRH. Begitu mencoba mengisi DRH pada 11 Januari, muncul pilihan mengundurkan diri. "Kalau sudah begitu yang rugikan calon PPPK itu sendiri karena mengisi DRH itu penting sebagai pintu pertama pemberkasan penetapan NIP PPPK guru," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (14/1).

Lantas bagaimana solusi bagi para calon PPPK yang terlambat mengisi DRH? Deputi Suharmen mengatakan setiap ada masalah selalu ada solusinya.

Dia menyarankan, instansi  bersurat kepada BKN untuk meminta kelonggaran waktu bagi para calon PPPK guru yang terlambat mengisi DRH. BKN nanti akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi. Jika argumennya masuk akal, akan diberikan perpanjangan. Sebaliknya bila argumennya tidak masuk akal akan ditolak. 

"As simple as that (sesimpel itu)," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer di Papua, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, hanya bisa menangisi nasibnya karena gagal mengisi DRH. Mereka malah diberikan pilihan untuk mengundurkan diri. 

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono pun berharap BKN memberikan solusinya. x "Kasihan sekali kawan-kawan karena  mereka belum mengakhiri DRH akibat terkendala jaringan," kata Sutopo.

Referensi Artikel : 
https://www.jpnn.com/news/solusi-bkn-bagi-calon-pppk-yang-terlambat-mengisi-drh-masih-ada-harapan

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seperti yang diberitahukan pada postingan sebelumnya bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah didepan mata, dan tentunya bari teman-teman semua yang berminat untuk menjadi ASN merupakan kabar yang baik dan kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan yang paling penting jangan sampai ketinggalan info terbaru seputar CPNS dan PPPK 2021.

Selain mempersiapkan diri dengan banyak mengikuti latihan dan contoh soal CPNS / CASN sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus teman-teman semua persiapkan dan tentunya ini merupakan dokumen yang paling penting, karena jika teman-teman semua tidak memiliki dokumen tersebut maka teman-teman akan kesulitan nati saat untuk mengikuti seleksi cpns 2021 diwaktu mendatang.

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini admin akan membagikan dokumen apa saja yang harus sobat dipersiapkan karna nantinya dokumen tersebut akan diupload saat teman-teman semua memasuki proses pendaftaran CASN 2021.

Dokumen untuk CPNS

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi yang dilamar


Dokumen Untuk PPPK (P3K)

  • Untuk Tenaga Pendidik
  • Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Surat penugasan dari Kepala Sekolah/ Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif , yang memuat informasi minmal NUPTK/PIK, Nama, Tempat dan tanggal lahir,nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/pronvinsi
  • surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabuptaen.kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengjar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini


Untuk Tenaga Kesehatan

  • Surat tanda registrasi (STR)


Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

  • THL-TB Penyuluh Pertanian

Tenaga Teknis Profesional Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2019

Tenaga Teknis Profesional Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2019 - Seperti dilansir dari situs JPNN mengenai kabar terbaru CPNS 2019 Bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah masih memprioritaskan tenaga teknis profesional pada rekrutmen CPNS 2019.

Tenaga teknis profesional itu antara lain guru, tenaga kesehatan, dan pegawai yang ditempatkan di kementerian/lembaga.

"CPNS 2019 harus diisi oleh tenaga-tenaga teknis profesional. Tenaga administrasi tidak direkrut lagi karena jumlahnya sudah banyak," kata Syafruddin di sela-sela rakornas pengadaan aparatur sipil negara (ASN), Selasa (30/7).

Dia menyebutkan, dari 4,3 juta PNS, mayoritas bukan tenaga teknis profesional.

Oleh karena itu, tenaga yang diambil dalam rekrutmen ASN sesuai dengan kebutuhan birikrasi.

"Tenaga administrasi sudah bejibun, tidak ada penambahan lagi. Sudah cukup banyak jumlahnya," tegasnya

Saat ini, lanjut Syafruddin, pemerintah masih membutuhkan tenaga pendidik dalam jumlah yang cukup banyak.

Sebab, guru yang pensiun mencapai 52 ribu. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan 200 ribuan ASN untuk mengisi pegawai yang pensiun pada tahun ini.

Setiap tahunnya PNS yang pensiun mencapai 125 ribu orang. Rekrutmen CPNS sendiri sejatinya hanya untuk mengisi PNS yang pensiun.

Namun, sejak 2014 tidak ada rekrutmen CPNS umum. Rekrutmen baru dibuka lagi pada 2018.

Di sisi lain, CPNS dari jalur sekolah ikatan dinas selalu dibuka setiap tahun.

Kumpulan Contoh Soal CPNS Terbaru Lengkap Dengan Jawabannya

Kumpulan Contoh Soal CPNS Terbaru Lengkap Dengan Jawabannya - Menjadi Pegawai ASN saat ini merupakan pekerjaan yang paling banyak diminati oleh para pelamar kerja apalagi honorer menjadi PNS merupakan idaman, sehingga tidak heran banyak honorer yang rela mengabdi berpuluh - puluh tahun dengan harapan bisa menjadi PNS.

Sekarang ini Seleksi CPNS sebentar lagi, bagi para pelamar cpns 2018 tentunya perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi Test CPNS yang sebentar lagi akan dilaksanakan. salah satunya tentunya belajar dan memperdalam kisi - kisi soal cpns 2018.

Sebagai pendukung agar para pelamar CPNS bisa dengan mudah menjawab soal-soal cpns maka dari itu Admin akan membagikan kumpulan soal test cpns cat lengkap dengan jawabannya.

Menurut Peraturan Kepala BKN no 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Bahwa soal CAT CPNS yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Isi dari materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) terdiri dari :


  • Test Wawasan Kebangsaan (TWK),
  • Test Intelegensi Umum (TIU),
  • Test Karakteristik Pribadi (TKP).


Setelah tahap seleksi TKD selesai dan Anda lulus TKD, maka Anda berhak untuk melanjutkan seleksi tes CPNS ke tahap berikutnya. Yaitu seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Isi materi soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) juga bervariasi. Terdapat beberapa macam jenis soal TKB yang semuanya berhubungan dengan jurusan dan formasi yang dilamar.

Contohnya yaitu profesi khusus seorang guru, dokter, dan lainnya. Karena memang tidak semua formasi yang dilamar akan ada Tes Kompetensi Bidang nya.

Dalam kesempatan ini, admin akan bagikan beberapa contoh Soal Tes Kemampuan Dasar (TKD), yang meliputi :

1. Materi Test Wawasan Kebangsaan (TWK)

– Pancasila.

– Undang Undang Dasar 1945.

– Bhinneka Tunggal Ika.

– Negara Kesatuan Republik Indonesia.

– Tata negara.

– Kepemerintahan.

– Sejarah Nasional.

– Peran Indonesia secara internasional.

– Materi Test Intelegensi Umum (TIU).

– Verbal : Sinonim (Persamaan Kata), Antonim (Lawan Kata), Padanan hubungan kata, dan tes pengelompokan.

– Numerik yang terdiri atas : Tes aritmetik (hitungan) : Tes Seri angka, Tes Seri huruf, Tes Logika Angka, dan Tes Angka dalam cerita.

– Cara berpikir logis dan analisis Tes Logika Umum. Terdiri dari Tes Analisa Pernyataan, Tes Kesimpulan Silogisme, dan Tes logika Cerita.

2. Materi Test Karakteristik Pribadi (TKP)

– Integritas diri.

– Semangat berprestasi.

– Kreativitas dan inovasi.

– Orientasi pada pelayanan.

– Orientasi kepada orang lain.

– Adaptasi diri.

– Mampu mengendalikan diri.

– Bekerja mandiri dan tuntas.

– Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

– Kemampuan bekerja sama dalam kelompok.

– Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berikut ini kumpulan contoh soal test cpns cat 2018 terbaru yang bisa sobat gunakan sebagai persiapan menghadapi test cpns 2018.

Contoh Soal CPNS CAT 1
Contoh Soal CPNS CAT II
Contoh Soal CPNS CAT III
Contoh Soal CPNS CAT IV
Contoh Soal CPNS CAT V

Demikian Kumpulan Contoh Soal CAT Terbaru lengkap dengan jawabannya yang bisa kami bagikan, semoga sukses dan lulus menjadi ASN.

Incoming Search Term:

  • Contoh soal CPNS Online
  • Contoh soal CPNS Pdf
  • Contoh soal CPNS Kemenhukam
  • Contoh soal CPNS 2018
  • Contoh soal CPNS Lengkap Dengan Kunci Jawaban



Kemenpan RB Belum Tentukan Formasi CPNS Jalur Honorer

Kemenpan RB Belum Tentukan Formasi CPNS Jalur Honorer - InfoPTKOnline.com  Informasi terkini yang berhasil dihimpun Admin Infoptkonline terkait Informasi CPNS terbaru terutama untuk katagori Dua K2- Kementerian yang dipimpin oleh Asman Abnur itu juga belum menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak untuk pengangkatan CPNS tahun 2016 - 2019.

“KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat itu. Belum ada penetapan formasi CPNS untuk honorer, apalagi payung hukumnya tidak ada," kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Senin (14/5).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax.


Untuk itu, Herman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.
Baca Juga : Simak Sinyal JK Untuk Pengangkatan Honorer Menjadi ASN
Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan KemenPAN-RB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi.

Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.

"Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan iberita bohong itu melalui media sosial, karena KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS," ucapnya.

E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

Untuk itu, sekali lagi Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan.

“Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi, yakni: www.menpan.go.id,” tutupnya.
(sumber: jpnn.com

Honorer K2 Bisa Jadi PNS Dengan Syarat Berikut Ini

Honorer K2 Bisa Jadi PNS Dengan Syarat Berikut Ini - Jakarta, Guru honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) memiliki peluang menjadi guru CPNS.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merekrut seratus ribu guru CPNS pada tahun ini.

Namun, para honorer tersebut harus mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) maupun administrasi sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak boleh jadi CPNS kalau enggak pakai tes. Mau K1 atau K2
wajib ikut tes," jelas Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad, Kamis (8/3).
Baca Juga : Solusi Baru Untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer
Dia mengakui, banyak guru honorer K1 maupun K2 yang tidak mau mengikuti tes.

Meski begitu, Kemendikbud tetap akan berpegang pada aturan yang berlaku.


“Kalau alasannya sudah pernah tes dan gagal, ya, ikut lagi tes sampai gol," pungkas Hamid Muhammad.

Mengenai janji Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS, menurut Hamid, tetap harus sesuai dengan UU ASN.

Dia juga menegaskan, pemerintah tidak mungkin mengangkat guru honorer dengan melabrak aturan.
(sumber: jpnn.com)

DPR RI Masih Tetap Perjuangkan Tenaga PTT, Honorer, Pegawai Tetap Non PNS Dalam Revisi UU ASN

Halo sahabat Info PTK Online, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan Berita pendidikan yang pantas untuk diketahui terutama oleh para Honorer, yang mungkin saat ini masih menanti-nantikan bagaimana kelanjutan nasib para pegawai non PNS, PTT ataupun para honorer lainnya, Saat ini DPR-RI masih memperjuangkan nasib Para Tenaga PTT, Honorer, dan Pegawai tetap non-PNS dalam revisi UU ASN.

Anggota DPR-RI Komisi 6, Rieke Diah Pitaloka, mengisi sosialisasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Aula Dinas Kesehatan Kalbar, Selasa (25/4/2017) malam. 

Rieke menuturkan kalau ia datang juga bersamaan dengan kunjungan kerja komisi 6 dalam melihat rencana pembangunan pelabuhan di Pantai Kijing.

"Alhamdulillah dari komisi 6 ada Kunker melihat rencana pembangunan pelabuhan pantai kijing, dan Allhamdllah saya diundang oleh kawan-kawan honorer dan PTT serta pegawai tetap non PNS, untuk mensosialisasikan mengenai revisi UU ASN No 5 tahun 2014 lalu," ucap Pitaloka.

Baca Juga : 
KPK Ikut Campur Urusan Pengangkatan Honorer K2, Ini Kata Ketum FHK21
- Tidak Adil, Honorer K2 Tetap Harus Di Test Untuk Jadi CPNS
- Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

Polotisi vokal ini juga menyebutkan kalau yang berkumpul malam itu dari berbagai sektor, dengan itu ia katakan juga   bisa saling menguatkan untuk memperjuangkan revisi tersebut.
"Saat ini sudah keluar Surpres  dari presiden menugaskan tiga menterinya, Menkumham, Keuangan dan Menpan-RB untuk membahas bersama DPR. Saat ini semuanya sudah di DPR, kami juga memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar ketiga menteri ini segera mengirim inventarisasi masalah yang terjadi pada DPR  sehingga kita segera membahas ini," terangnya.

Baca Juga : 
Usulan Kebutuhan CPNS 2017, Dari Sumber Terpercaya

Selain itu Rieke yamg juga merupakan seorang artis ini mengatakan  apakah nanti disetujui atau tidak ia rasa itu ada mekanisme negara, maka mekanismenya pasal-pasal tertentu yang bisa dirubah.

"Mari kita semua bahas dengan terbuka dan menurut mekanisme yang ada.  Mohon dukungannya karena presiden sudah mengeluarkan Surpres dan menunggu menterinya saja apakah ada etikad baik atau bagaimana," tegasnya.

Dalam revisi UU ASN tersebut, point pentingnya karena UU ASN tidak mengakomodir adanya honorer kontrak,  PTT, pegawai tetap non PNS di pemerintahan yang itu adalaah orang-orang yang sudah eksis bekerja.

Selain itu menurut Rieke, ini juga untuk mengakhiri sistem kontrak yang tidak ada habisnya selama ini dan ia katakan juga  kalau pemerintah mau masuk pada sistem p3k, honorer yang ada saat ini diselesaikan terlebih dulu.

Tentu saja tidak asal diangkat dan ada proses, kemudian didalam drafnya revisi ditegaskannya ada proses, by data, by name, by address dan verifikasi serta validasi.

"Tentu tidak diangkat sekaligus, tapi bertahap karena ini adalab orang-orang yang  rela mengabdikan dirinya pada negara. Isu jual beli jabatan juga kita tepis bagaimana bisa mereka jual beli jabatan karena mereka ini masih non PNS," katanya.

Saat ia ia katakan juga revisi merupakan  inisiatif DPR maka DPR yang membuat draft dan sudah menjadi draft resmi DPR bukan lagi perorangan, komisi atau fraksi.

Selain itu DPR juga memperjuangkan mengenaj aturan dimana  sekarang yang bisa diangkat PNS dari para honorer hanya yang berumur dibawah 35 tahun. Karena menurut Rieke mereka ini masuk pns juga dibawah umur 35 dan bahkan ada yang telah mengabdi belasan tahun tapi tidak diangkat.

Sumber: tribunnew

Daftar Nama Calon Guru Malaysia Yang Lolos Mengikut Seleksi Tahap 2

Daftar Nama Calon Guru Malaysia Yang Lolos Mengikut Seleksi Tahap 2 - Penerimaan peserta calon guru yang akan dibekerjakan di malaysia oleh kemendikbud yang sudah menyelesaikan seleksi tahap 1 dengan jumlah 243 orang yang merupakan hasil rekruitmen dari 2 Universitas yang dipilih oleh kemendikbud ini yaitu UPI dan  UNNES ini sekarang akan menghadapi selesi tahap ke 2 yang terdiri dari test tertulis, test wawancara dan test simulasi.

Namun tentunya jika anda pernah mendaptar sebagai calon guru malaysia ini dan juga sudah menyelesaikan seleksi tahap ke-1 akan penasaran apakah anda lolos untuk mengikuti seleksi calon guru malaysia 1 dan melanjutkan ke seleksi tahap 2 ataupun tidak.

Berikut ini merupakan daftar nama calon guru malaysia yang lolos tahap ke -1 dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap ke-2, baik itu dari Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) ataupun dari Universitas Negeri Semarang ( UNNES). Untuk lebih jelasnya silahkan download pada link berikut ini


Semoga bermanfaat. 

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Ke Malaysia Tahap 2

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Ke Malaysia Tahap 2 - Perekrutan calon guru yang diperuntukan untuk anak-anak yang berada di malaysia yang diselenggarakan oleh Dua Universitas ternama yaitu Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) dan Universitas Negeri Semarang dan menghasilkan 243 orang , dengan rincian 143 Orang hasil seleksi di Universitas Pendidikan Indonesia dan 100 Orang hasil seleksi Universitas Negeri Semarang. calon guru yang sudah menyelesaikan seleksi tahap 1 beberapa waktu.

Selanjutnya para calon guru khusus untuk diberangkatkan ke malaysia ini akan mengikuti seleksi tahap 2 yang akan diselenggarakan sekitar tanggal 22 Maret 2017 . Untuk pengumuman lebih lanjut silahkan anda bisa download pada link berikut ini.

Download pengumuman dan jadwal seleksi calon guru malaysia tahap ke 2

Demikian pengumuman ini semoga membantu anda para calon guru yang akan diberangkatkan ke malaysia untuk membantu anak-anak indonesia yang berada disana.
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id/

7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS

7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS - Pihak Kemenpan-RB dan Kemendikbud kini telah menyiapkan Kuota Guru Garis Depan (GGD) 2016 sebanyak 7.000 orang. Para CPNS GGD yang lolos seleksi, akan ditempatkan di 93 kabupaten tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Lalu apa saja Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016? Sampai hari ini Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016 secara resmi belum dipublikasikan. Namun menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata sebagaimana masih dirilis dalam radartegal.com, syarat atau kriteria untuk ikut seleksi CPNS GGD tahun 2016 sangat ketat. Tidak bisa hanya sekedar berbekal ijazah lulus sarjana pendidikan saja. Tetapi harus pernah mengikuti program sarjana mengajar di kawasan 3T dan telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Walaupun Syarat resmi CPNS GGD 2016 belum dirilis, namun kita bisa mengambil syarat penerimaan Guru garis depan 2015 sebagai acuan, diharapkan nantinya tidak akan jauh beda antara syarat GGD 2016 dengan tahun sebelumnya.

Berikut syarat Seleksi CPNS Guru Garis Depan 2015:

  1. Harus lulus dari LPTK
  2. mengikuti seleski Program SM-3T(Administrasu, Tes Oline,Wawancara,Prakondisi).
  3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (terdepan, terluar dan Tertinggal)
  4. mengikuti Program PPG pasca SM-3T berasrama selama 1 tahun
  5. Lulus Tes UTL dan UTN (Dibuktikan dengan sertifikat pendidik)
  6. Tes CPNS formasi khusus SM-3T
  7. dinobatkan sebagai guru garis depan

Informasi Pengangkatan 7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS

Bagi sobat Guru yang belum pernah mengikuti program SM-3T, silahkan buka perekrutan CPNS SM-3T dari kemendikbud 2016  di bawah ini Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor: 2066/A.A3/KP/2016 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 tampaknya  Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD Tahun 2016 akan dipublikasi secara resmi melalui laman.

http://cpns.kemdikbud.go.id/

Berikut daftar daerah yang akan membuka formasi CPNS GGD 2016:

  • Kab. Aceh Selatan Provinsi Aceh
  • Kab. Aceh Timur Provinsi Aceh
  • Kab. Boalemo Provinsi Gorontalo
  • Kab. Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
  • Kab. Bondowoso Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Berau Provinsi Kalimantan Timur
  • Kab. Pandeglang Provinsi Banten
  • Kab. Seluma Provinsi Bengkulu
  • Kab. Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo
  • Kab. Pahuwato Provinsi Gorontalo
  • Kab. Situbondo Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Sampang Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Landak Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Melawi Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sintang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
  • Kab. Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
  • Kab. Malinau Provinsi Kalimantan Utara
  • Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
  • Kab. Karimun Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Natuna Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Kep. Anambas Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung
  • Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung
  • Kab. Kep. Aru Provinsi Maluku
  • Kab. Maluku Barat Daya Provinsi Maluku
  • Kab. Buru Provinsi Maluku
  • Kab. Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Kep. Morotai Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Kep. Sula Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Biak Numfor Provinsi Papua
  • Kab. Pegunungan Bintang Provinsi Papua
  • Kab. Sarmi Provinsi Papua
  • Kab. Keerom Provinsi Papua
  • Kab. Lanny Jaya Provinsi Papua
  • Kab. Yalimo Provinsi Papua
  • Kab. Kaimana Provinsi Papua Barat
  • Kab. Raja Ampat Provinsi Papua Barat
  • Kab. Sorong Provinsi Papua Barat
  • Kab. Sorong Selatan Provinsi Papua Barat
  • Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau
  • Kab. Kep. Meranti Provinsi Riau
  • Kab. Bengkalis Provinsi Riau
  • Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau
  • Kab. Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
  • Kab. Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan
  • Kab. Banggai Kep. Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Buol Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Konawe Kep. Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Kep. Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
  • Kab. Kep. Talaud Provinsi Sulawesi Utara
  • Kab. Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Kep. Mentawai Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
  • Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
  • Kab. Nias Provinsi Sumatera Utara
  • Kab. Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara
  • Kab. Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara
Semoga bermanfaat. 

Berita Pengangkatan CPNS 2016 - PANRB Jangan percaya Medsos

Pengankatan CPNS 2016 -  Akhir-akhir ini beredar di Medsos baik itu Facebook, twitter berita tentang Pengangkatan CPNS 2016 terutama untuk K-2, menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS, seperti yang marak beredar di media sosial (medsos),” kata Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (12/7).
Diakui Herman, maraknya informasi terkait dibukanya seleksi penerimaan CNPS tahun 2016 yang banyak beredar melalui sosial media, telah menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama yang ingin melamar menjadi PNS.

Padahal, lanjut Herman, tidak semua informasi itu benar. Karena itu, Kementerian PANRB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat menyeleksi setiap informasi yang masuk. “Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Herman.

Karo Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB itu mengemukakan, bahwa beredarnya informasi penerimaan CPNS di tahun 2016 melalui portal-portal tidak resmi sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Bukan mustahil hal itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi.

Diingatkan Herman, sudah banyak kasus penipuan yang berawal dari informasi-informasi menyesatkan yang beredar di media-media tidak resmi. “Jangan tergoda dengan info-info menyesatkan, yang mungkin berasal dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi,” pinta Herman.


Diingatkan juga bahwa banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kementerian PANRB atas dibukanya penerimaan CPNS tahun 2016. Namun Herman menegaskan, bahwa selain info yang beredar bukan dari web resmi Kementerian PANRB, itu hanyalah berita ‘hoax’.

Sampai saat ini, lanjut Herman, pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan CPNS. “Informasi bisa datang dari mana saja. Tetapi pemberitaan yang tidak jelas atau kabar burung tersebut, jangan ditelan mentah-mentah. Apalagi dengan mencantumkan jadwal tes CPNS, sudah jelas tidak benar,” ujarnya.

Herman menegaskan, semua informasi terkait penerimaan CPNS dan pemberitahuan lainnya akan dipublikasikan melalui website resmi Kementerian PANRB, yaitu http://www.menpan.go.id/.
“Pantau terus web Menpan, karena setiap informasi resmi dikeluarkan dari situs resmi tersebut,” tegas Herman.

Ditambahkannya, Kementerian PANRB juga memberikan fasilitas untuk mengajukan berbagai pertanyaan maupun laporan pengaduan terkait kebenaran informasi tersebut melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id. Kalau belum yakin, lanjut Herman, masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB Jl. Jend Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan. (HUMAS MENPANRB/ES)

Demikian Informasi Terkait Pengankatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2016 semoga bermanfaat.

Berita Info CPNS lainnya :
Pengangkatan cpns umum 2016
pengangkatan cpns honorer
pengangkatan cpns 2015
formasi cpns 2016
penerimaan cpns
informasi cpns 2015
jadwal pendaftaran cpns 2015
info pendaftaran cpns

489 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS TMT 1 Juni 2016

489 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS - Info pengangkatan CPNS itu terjadi di kabupaten Magelang, Sebanyak 489 tenaga honorer di Kabupaten Magelang, diangkat menjadi PNS terhitung sejak 1 Juni 2016. Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, menyerahkan sendiri Surat Keputusan Pengangkatan 489 Tenaga Honorer tersebut di GOR Gemilang, Kamis (02/06/2016).

Pada kesempatan tersebut juga di serahkan SK pengangkatan PNS kepada 2 orang formasi khusus Dokter dan kepada 42 orang dari formasi umum. “Perubahan status kedudukan CPNS menjadi PNS itu, harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan cara bertindak yang diiringi dengan semakin meningkatnya kinerja dan kedisiplinan. Karena bagaimanapun, mereka kini sudah menjadi PNS dengan tugas, tanggung jawab dan kewajiban yang sangat berat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang, Erie Sadewo SH dalam laporannya mengatakan, CPNS yang telah memenuhi persyaratan untuk diproses pengangkatanya menjadi PNS tahun 2016 berjumlah 532 yang terdiri dari 489 CPNS tenaga Honorer, 2 CPNS dari formasi khusus Dokter, 42 CPNS dari formasi umum.

“Adapun yang tidak dapat/ belum  dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PNS sebanyak 2 orang. Salah satunya karena belum menyelesaikan diklat Prajabatan. Sedang seorang lainnya, belum memenuhi masa kerja sejak SPMT,” ungkapnya.

Itulah informasi seputar pengangkatan CPNS terbaru, mudah mudahan untuk daerah lain seperti pengangkatan di kabupaten sukabumi, kabupaten cianjur, kabupaten bogor dan kabupaten lainnya di seluruh indonesia segera menyusul

Sumber Berita KRJogja.

Kuota CPNS 2016 Sudah Siap dialokasikan, Selengkapnya.

Kuota CPNS 2016 Sudah Siap dialokasikan - Tahun 2016 ini ada kabar baik tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang tentunya informasi pengangkatan CPNS ini menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer maupun Umum, karena dengan adanya Pengangkatan CPNS 2016 sebuah harapan agar diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Kuota CPNS 2016 Untuk Semua Instansi

Seperti yang Diberitakan di Sinarberita .com, MenPan-Rb menjelaskan
"Kuota PNS pusat yang kami alokasikan adalah 71.436 orang. Itupun tidak seluruhnya harus dihabiskan kuotanya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)  Yuddy Chrisnandi usai rakor aparatur sipil negara di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (16/2).

Dia menyebutkan, kuota 71.436 yang sudah ada anggarannya ini terutama ditujukan untuk program nawa cita yaitu bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, dan ketahanan pangan.

Dalam desain perencanaan pemerintah, 25 persen‎ untuk tenaga pendidikan, kesehatan 20 persen, penegak hukum 15 persen, teknis pendukung nawacita 30 persen, dan ikatan dinas 10 persen.

"Meski jadwal belum keluar, namun setiap instansi sudah bisa melakukan analisa berapa kebutuhan pegawainya," saran Menteri Yuddy

Katagori 2 gagal diangkat jadi CPNS, ini penyebabnya..

Masih ingatkan anda dengan Janji pemerintah untuk mengangkat 400 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun depan, kini Berita itu  hanya tinggal angan. Penyebabnya, karena dukungan politik dari anggota DPR untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 ternyata tidak berdampak pada ketersediaan anggaran.


Dengan berat hati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer itu terbentur anggaran.

Jangankan untuk anggaran gaji, duit untuk proses pengangkatannya saja tidak ada di dalam postur APBN 2016. "Kita minta tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk proses verifikasi-validasi dan untuk proses rekrutmen saja juga tidak dapat," katanya di Jakarta, kemarin.
Padahal menurut Yuddy, proses pengangkatan

tenaga honorer K2 itu tidak bisa dilepaskan dari verifikasi dan validasi. Sebab pemerintah tidak ingin ada tenaga honorer siluman ikut masuk menjadi CPNS.

Yuddy menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang pelik sekali. Di satu sisi pengangkatan ini terkait dengan sisi kemanusiaan. Apalagi ada banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan tidak bisa ikut tes CPNS umum karena usia lanjut. Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk urusan gaji dan aneka tunjangan pegawai negeri.


Menurut menteri asal Bandung itu, anggaran belanja gaji pegawai negeri saat ini sekitar 40 persen dari total APBN. Namun keperluan pegawai negeri tidak hanya itu saja. Keberadaan PNS juga diikuti anggaran belanja modal dan belanja barang. "Ketika mengangkat satu orang PNS, pasti dibutuhkan misalnya satu komputer, satu unit meja, dan kebutuhan lainnya," kata Yuddy.

Jika ditotal seluruhnya, anggaran yang terkait dengan keberadaan PNS mencapai 80 persen dari total belanja di APBN. "Lantas untuk pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur fisik masyarakat dimana," jelasnya.

Untuk itu dia berharap para tenaga honorer K2 bisa memahami posisi pemerintah. Yuddy masih mengupayakan alokasi anggaran pengangkatan tenaga honorer K2 ketika pembahasan APBN-P 2016 dibuka tahun depan.

Sumber : http://www.jawapos.com/

Tahun 2015 ini dipastikan tidak ada tes CPNS

Tahun 2015 ini dipastikan tidak ada tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil ). Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan baru akan dilaksanakan 2016

 Alasan ditundanya rekrutmen CPNS karena masih ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.

Selain itu, anggaran penerimaan CPNS tahun ini belum disediakan pemerintah, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.

"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2015 ini dilakukan penundaan," tulis dalam Surat Edaran MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang di kutip dari JPNN (03/07/15).

Kuota CPNS Maksimal 100 Ribu Tahun 2015

JAKARTA- Pemerintah bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Tes yang rencananya digelar sekitar Agustus-September itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS.
"Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya," kata Setiawan, Jumat (27/3).

Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.
"Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana," ucapnya.

Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.

"Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru," tuturnya