“KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat itu. Belum ada penetapan formasi CPNS untuk honorer, apalagi payung hukumnya tidak ada," kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Senin (14/5).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax.
Untuk itu, Herman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.
Baca Juga : Simak Sinyal JK Untuk Pengangkatan Honorer Menjadi ASNBerita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan KemenPAN-RB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi.
Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.
"Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan iberita bohong itu melalui media sosial, karena KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS," ucapnya.
E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.
Untuk itu, sekali lagi Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan.
“Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi, yakni: www.menpan.go.id,” tutupnya.
(sumber: jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar