Tunjangan Profesi Guru tidak dihapus

Belakangan ini Terdengan isu bahwa Tunjangan Profesi Guru akan dihapus, sehingga membuat para guru mulai bertanya tanya, apa benar tunjangan ini akan dihapus pemerintah atau hanya isu semata.

Namun akhirnya para guru harus berbesar hati, masalahnya pada Direktur Jendral Guru dan tenaga kependidikan mengatakan pada website www.kemdikbud.go.id bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menanggapi isu adanya rencana penghapusan tunjangan profesi guru.

"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan sudah dianggarkan," ujar pria yang akrab disapa Pranata itu di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (28/9/2015).

Ia mengatakan, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.

Terkait dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pranata mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.

Aturan mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kemenpan-RB. Dalam pasal 80 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, selain menerima gaji, PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas. Kemudian pasal 80 ayat 2 menyebutkan, tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Pranata mengatakan, konten dalam UU ASN itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa tunjangan profesi guru bagi guru PNS akan dihapus karena tidak tercantum dalam UU ASN.

"Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah (PP)," ujar Pranata.
Sumber : www.kemdikbud.go.id

Cara Menangani Masalah Saat Mengisi PUPNS 2015

E-PUPNS- Dalam Mengisi Pendaptaran Ulang Pegawai Negeri Sipil( PUPNS) mungkin banyak sekali terjadi kendala atau permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaanya, maka sebagai solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.


Adapun Kemungkinan permasalahan yang dihadapi, dikelompokkan menjadi, :

  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Bantuan bagi yang bingung tidak bisa melakukan registrasi Cara mengatasinya yaitu:
  1. Kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.


  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.

  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.

Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.

1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.

Sumber: Hepldesk ePUPNS 

Yuddy Chrisnandi Berjanji akan mengangkat Honorer K2 jadi PNS

Para tenaga Honorer terutama yang sudah masuk katagori II ( K2) harus sedikit bernapas lega, pasalnya setelah sekian lama mengabdi dan juga menunggu kepastian tetang nasib mereka kini ada sedikit titik terang yang tentunya ini memberikan semangat bagi para honorer itu sendiri.
Seperti yang dikutip dari JPNN bahwa Mentri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) yaitu Bpk Yuddy Chrisnandi telah mantap untuk mengangkat Honorer K2 ( Katagori 2) menjadi PNS tanpa Tes, Beliau juga mengatakan bahwa kebijakan mengangkat Honorer K2 menjadi PNS sudah beliau pikirkan masak-masak yang tentunya berdasarkan saran dan masukan dari beberapa pihak terkait

Yuddy Chrisnandi juga menghimbau kepada para tenaga honorer yang tentunya kesal dan marah akibat terlambatnya ketidak adilan yang diterima belakangan ini seperti banyak keputusan dan kebijakan yang tidak ada realisasinya itu untuk tidak menyalahkan Presiden, tetapi Menpan lah yang bertanggung jawab.
Semoga saja apa yang beliau katakan bukan cepat direalisasikan dan bukan hanya omong kosong belaka

Beasiswa Guru PAI tahun 2015

Beasiswa Guru PAI 2015 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam ( PAI) juga meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, maka pihak Kementerian Agama RI menyediakan bantuan dan beasiswa Kualifikasi S2 program studi Supervisi Pendidikan Islam angkatan 2015.

Adapun ketentuan yang disampaikan olek Kemenag yaitu setiap calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu perguruan tinggi saja, dan pendaftaran dimulai pada tanggal 19 Agustus - 18 September 2015, dan pendaftaran bisa dilakukan di Pascasarjana PT Keagamaan Islam Berikut ini 

Untuk surat edaran resminya bisa sobat download pada link dibawah ini
  
Persyaratan :
  1. Mengisi formulir yang tersedia
  2. Berusia maksimal 37 tahun. Bagi guru PAI yang mengajar di daerah tertinggal, terluar dan terdepan maksimal 42 tahun.
  3. Melampirkan ijasah terakhir 2 lembar
  4. Melampirkan transkrip nilai
  5. Melampirkan SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang
  6. Memiliki pengalaman mengajar minimal 4 tahun.
  7. Foto 3 x 4 2 lembar
  8. FC KTP
  9. Surat persetujuan kepala sekolah
  10. Melampirkan Surat Persetujuan ijin dari Ka Kantor Kemenag Kab/Kota ( bagi pengawas)

Pengumuman Hasil Ujian

  1. Pengumuman kelulusan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat ditetapkan didalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana; 
  3. Peserta yang  ditetapkan di dalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana diusulkan  kepada  Dirjen  Pendidikan  Islam  untuk  ditetapkan  sebagai  guru  PAI/pengawas  PAI  penerima beasiswa angkatan 2015. 

Jadwal Kegiatan

1  Penyeleksian syarat-syarat calon peserta  18 September 2015
2  Pengumuman hasil seleksi administrasi 21 September 2015
3  Pelaksanaan test calon peserta  28 s/d 29 September 2015
4  Pendaftaran ulang (registrasi) calon peserta  01 Oktober 2015
5  Kuliah perdana  19 s/d 24 Oktober 2015  

Info selanjutnya bisa mengunjungi http://pendis.kemenag.go.id/ untuk download formulir lengkap.
Itulah informasi beasiswa S2 Guru PAI tahun 2015.
Selamat mendaftar.

Cara Update Dapodik 4.00 menjadi Versi 4.0.1

Aplikasi Dapodikdas sudah tersedia versi 4.0.1 Untuk itu para Operatos Sekolah bisa melakukan Update/pembaharuan versi tersebut.

Cara Update Dapodik versi 4.0.0 berbeda dengan cara update dapodik sebelumnya, kalau versi 3.0 atau sebelumnya kita harus download patch dapodinya, namun kali ini kita tidak harus melakukannya. karena menu update sudah disediakan pada aplikasi dapodik itu sendiri.
Lantas bagaimana cara update dapodik terbaru ini?
Berikut ini adalah cara update Dapodikdas versi 4.0.1.
  1. Login aplikasi Dapodik seperti biasa.
  2. Pada menu pengaturan, klik cek pembaharuan. Maka akan muncul permintaan pembaharuan versi dapodikdas 4.0.1.
  3. Jika sudah muncul permintaan pembaharuan, klik Lanjutkan.

  4. Jika proses update berhasil atau sukses, maka pada pada versi aplikasinya akan bertuliskan versi aplikasi: Dapodikdas 4.0.1
Lalu apa saja yang berubah dari versi ini? Sobat bisa lihat di Pembaharuan pada dapodik versi 4.0.1

Itulah cara mudah melakukan update dapodikdas versi 4.0.1, semoga bisa bermanfaat.

Cara Mengatasi Error 500 pada pendaftaran PUPNS

Masalah bisa datang kapan saja, tidak perduli kita sedang tergesa-gesa ataupun santai. begitu juga dengan pendaptaran PUPNS yang dilakukan oleh para PNS se-indonesia saat pendaptaran kadang masalah muncul, bukan saja website nya Loading terus karena kebanyakan yang mengakses kadang juga muncul pesan Error 500 pada saat melakukan Pendaftaran PUPNS, tentu saja mengakibatkan para PNS yang melakukan registrasi ePUPNS gagal mencetak bukti Registrasi/ Pendaftaran.
Dibawah ini merupakan beberapa langkah Cara Mengatasi Error 500 pada saat pendaptaran ePUPNS
  • Reload halaman, caranya dengan menekan tombol F5, karena kemungkinan pesan error 500 ini merupakan gangguan sementara.
  • Hapus semua cache browser, dengan klik CTRL+SHIFT+ DELETE
  • Hapus semua cookie browser, bisa dengan menggunakan CC Cleaner.
Meskipun cara diatas tidak menjamin 100% sobat terbebas dari Error 500 namun setidaknya ada usaha yang dilakukan dan yang musti sobat PNS ingat bahwa batas akhir pendaptaran ePUPNS ini sampai 31 Desember 2015.
Itulah cara mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bisa membantu.


BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
Demikian artikel mengenai Cara Cepat Mengatasi "Error 500" pada ePUPNS 2015.

Link Alternatif Daftar Dan Isi PUPNS terupdate

Registrasi PUPNS 2015 bagi para PNS sebagai  pemutahiran atau update data memang mudah saja dilakukan, namun karena para PNS di indonesia ini jumlahnya jutaan orang, maka yang mengakses website e-pupns pun jumlahnya cukup banyak, nah kejadian ini mengakibatkan kita akan kesulitan untuk masuk ke website tersebut

Masalah muncul ketika kita akan masuk ke menu registrasi loading terus, tentu ini akan sangat menjengkelkan, untuk itu bagi sobat PNS yang mengalami hal tersebut tidak ada salahnya menggunakan link alternatif berikut ini
  • https://epupns.bkn.go.id/menu
  • https://epupns.bkn.go.id/registrasi
jangan lupa akses lah pada jam senggang bukan pada jam sibuk
Semoga bisa membantu bagi sobat yang susah masuk untuk registrasi karena loading terus

Cara Registrasi PUPNS 2015 Lengkap

PUPNS atau Pendaptaran Ulang Pegawai Negeri Sipil 2015 adalah Sistem pendataan ulang untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi yang dijadikan sebagai dasar dalam pengembangan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan Manajeman ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Pendaptaran ulang ini juga merupakan pemutahiran data PNS yang dilakukan secara Online, dan tentunya para PNS itu sendiri bisa melakukan perbaikan data jika ada data yang tidak sesuai dengan database kepegawaian BKN

Adapun cara daptar atau Cara Register PUPNS itu sendiri sebenarnya cukup mudah,namun kadang karena banyak yang mengakses kita akan sedikit kesulitan untuk bisa masuk ke menu Registrasi itu sendiri.

Berikut cara Daftar PUPNS 2015
  1. Masuk ke link https://epupns.bkn.go.id  Jika Kesulitan masuk gunakan link alternatif
  2. Klik Daftar 
  3. Masukan NIP Baru kemudian cari, nanti nama PNS akan muncul
  4. Jika data tersebut benar silahkan masukan Email PNS yang bersangkutan kemudian klik lanjut
  5. Masukan kata kunci/ pasword serta Pertanyaan keamanannya, jangan lupa pasword dan pertanyaan keamanan di ingat baik -baik selanjutnya masukan Kode Verifikasinya
  6. jika sudah klik Register dan cetak  bukti pendaftaran PUPNS nya
semoga Cara daftar PUPNS 2015 ini bermanfaat bagi sobat

Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Spasial

Pemahaman Spasial dalam sistem informasi tentu sangat terkait dengan Wilayah, Sumber Daya, dan Konten yang akan diangkat menjadi isu atau analisis khususnya pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu aset negara yang harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, pemerintah dan masyarakat

Perbedaan dalam penyusunan strategi untuk pengelolaan pendidikan, salah satu referensi adalah adanya perbedaan pola dan karakteristik daerah, dengan menempatkan Wawasan Nusantara sebagai dasar atau titik tolak penyusunan strategi pendidikan di daerah. Perbedaan ini, salah satunya disebabkan oleh tumbuh kembangnya kondisi setempat, dan pengaruh dari tempat lain karena faktor letak geografis yang memunculkan saling interaksi antar lokasi.

Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan rekonsilidasi Data Referensi Wilayah sampai tingkat kecamatan, antara data Kemendikbud, Kemendagri, BPS dan BIG (Badan Informasi Geospasial). Sumber data rujukan yang digunakan untuk rekonsilidasi Data Referensi Wilayah adalah: BPS 2014 Peraturan Kepala BPS Nomor 151 Tahun 2014 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2014 BPS 2015 http://mfdonline.bps.go.id/, KEMENDAGRI 2015 http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, KEMENDIKBUD 2015 http://referensi.data.kemdikbud.go.id, dan BIG Batas Wilayah Administrasi Indikatif bersumber dari peta RBI skala 50.000 berbagai tahun dikompilasi oleh PPBW-BIG pada tahun 2015

Untuk melaksanakan update data atau verifikasi dan validasi data wilayah di daerah masing-masing melalui verval wilayah http://wilayah.data.kemdikbud.go.id/ oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, atau teman-teman Pengelola Data Pendidikan (Operator Sekolah) langsung menginformasikan ke PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan), yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat. Untuk koreksi, hasil dari rekonsilidasi data wilayah dapat dilihat pada: http://pres.data.kemdikbud.go.id.

sumber : http://spasial.data.kemdikbud.go.id

PROGRAM KERJA TAHUNAN PRAMUKA

Program Kerja Tahunan Pramuka - Kegiatan Ekstrakulikeuler Pramuka diadakan kebanyakan dari Sekolah Dasar, untuk itu perlu sekali dalam kegiatan ini Administrasinya dilengkapi. salahsatunya yaitu Program kerja Tahunan.

Bagi sobat yang sedang mencari contoh Program kerja tahunan pramuka sobat bisa melihat contohnya berikut ini

PROGRAM KERJA TAHUNAN
I. BIDANG KEGIATAN DAN LATIHAN PESERTA DIDIK
  1. 1. Siaga
    1. Meningkatkan  Latihan Pramuka Siaga dari jenjang :
      1. Siaga  Mula
      2. Siaga  Bantu
      3. Siaga Tata
  2. Pencapaian  SKK
1)           Dua  Macam SKK Agama
2)           Dua Macam   SKK  Patriotisme dan seni  Budaya
3)           Dua  Macam  SKK  Ketangkasan Dan Kesehatan
4)           Dua  Macam SKK Keterampilan dan  Teknik  Pembangunan
5)           Dua Macam  SKK Sosial, Gotong  Royong, ketertiban  Masyarakat, Perdamaian  Dunia, dan  Lingkungan  Hidup.
  1. Menyiapkan  Siaga Garuda sesuai  dengan  Persyaratan  yang  berlaku
  2. Latihan  Pemimpin  …………………………………………………………….. 1  Kali
  3. Perkemahan  Siaga  Hari  ……………………………………………………. 2 Kali
  4. Permainan  Bsar  Siaga  ………………………………………………………. 1 Kali
  5. Bazar  Siaga  ……………………………………………………………………….. 1 Kali
  1. 2. Penggalang
    1. Pencapaian  SKU
    2. Meningkatkan  latihan  Pramuka  Penggalang  dari  jenjang  :
      1. Penggalang  Ramu
      2. Penggalang  Rakit
      3. Penggalang  Terap
  2. Pencapaian  SKK
1)           2  Macam  SKK  Agama
2)           2  Macam  SKK  Patriotisme  dan  Seni Budaya
3)           2  Macam  SKK Ketangkasan dan Kesehatan
4)           2 Macam  SKK  Keterampilan dan teknik Pembangunan
5)           2 Macam  SKK  Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban masyarakat, Perdamaian dunia, dan Lingkungan Hidup.
  1. Menyiapkan  Penggalang  Garuda sesuai  dengan  persyaratan  yang  berlaku
  2. Gladian  Pemimpin  regu                           …………………………………….   1 Kali
  3. Perkemahan  Sabtu  minggu/ dekat       ……………………………………   4 Kali
  4. Perkemahan/jauh                                         …………………………………..     2 Kali
  5. Lomba  Tingkat I                                           ……………………………………..  1 Kali
  6. Bakti Masyarakat                                          ……………………………………..   2 Kali
  7. Mengikuti Lomba                                         ……………………………………..   4 Kali
  8. Penyegaran                                                     …………………………………..   4 Kali
II. KEGIATAN  BERSAMA  DALAM  SATUAN  GUGUS  DEPAN
  1. Ulang Tahun Gugus depan
  2. Hari Besar Agama dan Hari-hari Besar Nasional
  3. Bakti Masyarakat di lingkungan dimana Gugus Depan berada
III.  BIDANG PENDIDIKAN ORANG DEWASA
  1. Mengirimkan Pembina untuk mengikuti  pertemuan-pertemuan  Pembina yang  diselenggarakan  Oleh  Kwartir  Rating
  2. Mengirimkan  Para Pembina  untuk  mengikuti  Kursus  Pembina  yang  diselenggarakan  oleh  Kwartir  Cabang
IV.  BIDANG TANDA PANGHARGAAN
Sistem  Penghargaan  dijalankan  sebagaimana  mestinya  (disesuikan  dengan  perkembangan  jaman)
V. BIDANG SARANA DAN ADMISTRASI
Mengusahakan  tersedianya :
  1. Buku-buku  Pegangan  Pembina
  2. Perlengkapan  Perindukan  Siaga
  3. Perlengkapan  Pasukan  Penggalang
  4. Sanggar  Bakti  Gugus  Depan
  5. Papan  nama  Gugus  Depan, Stempel  surat  dan  Perangkat  buku-buku  Administrasi
  6. Surat  perijinan  kegiatan  dibuat  sesuai  kebutuhan
  7. Hendaknya diusahakan  asuransi
  8. Kartu  Anggota  (KTA) Pembina  dan  Peserta  didik

CONTOH PROGRAM KERJA PRAMUKA


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Rasionalisasi
Pendidikan untuk membentuk kepribadian peserta didik seperti yang dimaksud dalam tujuan gerakan pramuka tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat secara sekaligus, melainkan harus dilakukan setingkat demi setingkat dalam waktu yang cukup panjang. Sesuai dengan pola umum Gerakan Pramuka maka usaha pendidikan Kepramukaan tersebut harus direncanakan melalui Program kerja. Organisasi Gerakan Kepramukaan adalah merupakan lembaga pendidikan non formal bagi anak-anak dan pemuda, yang bertujuan membantu pengembangan pribadi, watak, dan jiwa sosial para generasi muda kita yang didasarkan pada kesukarelaan, tidak berpolitik dan terbuka bagi semua orang. Kepramukaan telah berkembang sesuai dengan perkembangan anak dan pemuda pada masa kini, seiring dengan berkembangnya kemajuan informasi dan teknologi serta perkembangan masyarakat dewasa ini. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan harus dilihat dan diakui sebagai sesuatu yang penting dan strategis bagi pendidikan masyarakat pada umumnya.
Gerakan Kepramukaan adalah suatu bagian dari Organisasi Kepanduan Dunia yang angota-anggotanya dididik menjadi insan yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, berguna bagi sesama umat manusia, serta dapat menjalankan Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada orang-orang atau pihak-pihak yang tidak mengerti tentang pendidikan pada umumnya dan keparamukaan pada khususnya, karena hal itu akan menjadikan pendidikan pramuka yang sia-sia dan tidak sesuai dengan harapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepramukaan Indonesia. Sistem pendidikan dan pembinaan kepramukaan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepramukaan Indonesia dan Program Kegiatan Sekolah yang diharapkan dapat membentuk manusia berbudi pekerti yang Pancasilais.
Program kerja tahun 2008/2009 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Dewan Penggalang sebelumnya untuk mengakomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas peserta didik dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill pada anggota. Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.


B.     Landasan
a.       Keputusan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka
b.      Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c.       Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
d.      Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2006 – 2009 “Program Prioritas”.
e.       Rencana Strategik Gugus depan “Proyek SJP 18 The best 2016”
f.       Rencana Kerja Gugus depan Gerakan Pramuka Kab CiamisPangkalan SMP Negeri18 Bogor Tahun Anggaran 2007 – 2008.

C.     Tujuan
1.      Menghimpun peserta didik yaitu Pramuka Penggalang dalam kegiatan yang terpola agar mudah dibina dan dikelola.
2.      Mengupayakan Gerak Pembinaan dan Pembinaan Pramuka Penggalang yang dititik beratkan pada penigkatan pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penggalang menjadi mendiri
3.      Mengupayakan fungsi wadah-wdah pembinaan Pramuka Penggalang supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
4.      Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan Pramuka Penggalang dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
6.      Meningkatka rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka...............
SELENGKAPNYA Sobat bisa download pada Link Berikut ini :
Download Kumpulan Contoh Program Kerja Tahunan Pramuka Lengkap.

Konsep pendidikan PAUD

Pendidikan anak usia dini (PAUD) terpadu memiliki konsep memadukan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal (kelompok bermain, tempat penitipan anak/TPA dan satuan PAUD sejenis) dan jalur pendidikan formal (Taman Kanak-Kanak/TK) ke dalam satu kelembagaan. Namun keterpaduan ini bisa menyisakan masalah, terutama terkait dengan masalah pendidik. Hal ini disebabkan guru TK selama ini masuk dalam skema sertifikasi guru. Sedangkan pendidik kelompok bermain dan TPA belum masuk dalam skema sertifikasi guru.

Mengacu pada UU nomor 14 Tahun 2005 guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan kepada mereka inilah program sertifikasi guru diberlakukan, bukan belum pada guru pada PAUD satuan pendidikan nonformal (kelompok bermain/TPA).

Kenyataan di lapangan, pendidik PAUD jalur nonformal oleh anak-anak dan masyarakat juga dipanggil dengan sebutan guru. Demikian pula jika merujuk pada Permendiknas nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, pendidik pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping dan pengasuh. Sebutan guru bagi pendidik PAUD yang memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi guru sebagaimana diatur dalam Permendiknas nomor 16 Tahun 2007. Sedangkan pendidik PAUD yang belum memenuhi kualifikasi disebut sebagai guru pendamping.

Sementara itu pembentukan lembaga PAUD terpadu merupakan upaya untuk meniadakan dikotomi antara PAUD jalur pendidikan formal dan PAUD pendidikan nonformal. Disamping itu, PAUD Terpadu dirilis pemerintah guna meningkatkan angka partisipasi dari 56 persen pada saat ini menjadi 75 persen pada 2015. Upaya yang dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah, ormas perempuan hingga pemilik taman kanak-kanak (TK). Saat ini lembaga PAUD terpadu sudah mulai tumbuh dan berkembang. Bahkan ada beberapa daerah yang sudah meregulasi lembaga PAUD terpadu dalam peraturan bupati/walikota.
Namun demikian upaya yang baik ini bisa menyisakan persoalan, yaitu adanya kecemburuan antara guru TK dan guru PAUD nonformal. Kondisi ini sudah ditengarai adanya upaya memasukkan guru PAUD jalur pendidikan nonformal ke dalam kelompok guru TK oleh lembaga PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan kecemburuan di antara keduanya.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/kota pun dalam hal ini juga berhati-hati dalam menanggapi persoalan ini. Kondisi akan berbeda jika menyangkut guru TK yang berstatus sebagai PNS karena mereka ada di basis data dinas sejak awal. Guru TK swasta diberi ruang dan hak yang sama dengan guru TK PNS dalam program sertifikasi guru. Hal inilah yang bisa memicu adanya upaya memasukkan guru PAUD ke dalam program sertifikasi guru. Padahal guru PAUD menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tidak bisa dikategorikan guru (jalur pendidikan formal) yang kemudian diikutkan dalam program sertifikasi. Sementara itu dalam Permendiknas nomor 58 Tahun 2009, jelas bahwa pendidik PAUD jalur pendidikan nonformal juga disebut sebagai guru jika sudah memenuhi kualifikasi.

Persoalannya, jika diloloskan bisa memicu persoalan hukum, namun jika tidak diloloskan akan menimbulkan kecemburuan karena dalam satu lembaga PAUD terpadu.
Kondisi ini perlu diantisipasi oleh berbagai pihak dengan membuat terobosan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru TK dan pendidik PAUD pada lembaga PAUD terpadu. Misalnya dengan memberikan tunjangan atau bantuan kepada pendidik PAUD jalur pendidikan nonformal. Namun demikian upaya untuk memasukkan guru PAUD ke dalam program sertifikasi tetaplah terbuka mengingat sudah diakui dengan sebutan guru dalam Permendiknas nomor 58 Tahun 2009, hanya masih diperlukan perangkat peraturan lagi yang menegaskan guru PAUD nonformal dalam skema sertifikasi guru.

Download Contoh Silabus Kurikulum 2013

Kali ini admin ingin berbagi sedikit contoh silabus kurikulum terbaru yakni kurikulum 2013 yang sering disebut dengan KURTILAS, Bagi sobat yang membutuhkan silabus terbaru lengkap maka postingan saya kali ini mungkin akan berguna bagi sobat

Contoh silabus lengkap ini sudah dijadikan satu dari kelas 1 s/d kelas 6. Dan semoga dapat membantu dalam melengkapi Administrasi yang harus disediakan oleh kawan-kawan semua dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Silahkan unduh disini DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2013

Cara Mengetik Cepat dan Tepat dengan 10 jari

Cara mengetik Cepat - Bagi sobat yang kerjaannya berhubungan dengan komputer maka mengetik merupakan santapan setiap saat, namun terkadang kita kesulitan untuk mengetik, apalagi orang yang baru mengenal komputer jangankan untuk mengetikm, mencari hurup pada keyword pun masih kelimpungan heheh

Sobat mungkin pernah melihat orang mengetik dengan cepat bahkan banyak orang yang mengetik tanpa melihat keyboard ( biasanya di Film Hollywood) mereka sangat mahir mengetik tentu ada proses belajar mengetik nya, dari tahap pengenalan hurup pada keyboard sampai dengan mengetik menggunakan 10 jari.
yang jadi pertanyaan, Apakah sobat sudah menggunakan 10 jari untuk mengetik atau menggunakan 2-3 jari?
Jika sobat masih menggunakan 2-3 jari mungkin sobat akan susah mengetik dengan cepat atau bahkan sobat akan kesulitan dengan mengetik tanpa melihat keyboard tentunya jika dibandingkan dengan mengetik dengan 10 jari.

Jika sobat ingin belajar mengetik cepat tentu harus merubah kebiasaan yang tadinya hanya menggunakan 2-3 jari maka sekarang coba beralih dengan menggunakan 10 jari, pada awalnya memang agak kaku tapi jika dibiasakan dan terus belajar maka dengan sendirinya kecepatan mengetik sobat akan terus meningkat bahkan sobat bisa mengetik tanpa melihat keyboard

Nah untuk mempermudah belajar mengetik dengan cepat menggunakan 10 jari maka gunakanlah softwareTyping Master

Jika ingin mencoba silahkan klik link berikut
Jangan lupa terus belajar menggunakannya dan sobat bisa melihat hasilnya dan test kecepatan mengetik sobat
Semoga bisa membantu

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM/KIP Secara Kolektif

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM/KIP - Bantuan Siswa Miskin terus berjalan sebagai bantuan untuk siswa yang kurang mampu, namun untuk pengambilan dana BSM atau KIP tentu ada persyaratan yang musti dipersiapkan oleh orang tua atau Sekolah, Seperti photo copy raport, Surat Keterangan dari sekolah, Surat Keterangan Tidak mampu dan lain-lain.

Namun untuk mempermudah pengambilan BSM/KIP tersebut bisa saja dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan tetapi harus melampirkan Surat Kuasa dari Orang tua/ wali siswa yang mendapat bantuan tersebut.
Untuk contoh surat kuasa pengambilan dana BSM bisa sobat lihat atau download pada link dibawah ini


Semoga bermanfaat