Pendaptaran ulang ini juga merupakan pemutahiran data PNS yang dilakukan secara Online, dan tentunya para PNS itu sendiri bisa melakukan perbaikan data jika ada data yang tidak sesuai dengan database kepegawaian BKN
Adapun cara daptar atau Cara Register PUPNS itu sendiri sebenarnya cukup mudah,namun kadang karena banyak yang mengakses kita akan sedikit kesulitan untuk bisa masuk ke menu Registrasi itu sendiri.
Berikut cara Daftar PUPNS 2015
- Masuk ke link https://epupns.bkn.go.id Jika Kesulitan masuk gunakan link alternatif
- Klik Daftar
- Masukan NIP Baru kemudian cari, nanti nama PNS akan muncul
- Jika data tersebut benar silahkan masukan Email PNS yang bersangkutan kemudian klik lanjut
- Masukan kata kunci/ pasword serta Pertanyaan keamanannya, jangan lupa pasword dan pertanyaan keamanan di ingat baik -baik selanjutnya masukan Kode Verifikasinya
- jika sudah klik Register dan cetak bukti pendaftaran PUPNS nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar