Adapun Kemungkinan permasalahan yang dihadapi, dikelompokkan menjadi, :
- Permasalahan pada saat registrasi
- Data pegawai tidak ada dalam database
- Permasalahan pada saat login
- Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Bantuan bagi yang bingung tidak bisa melakukan registrasi Cara mengatasinya yaitu:
- Kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
- Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.
- Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
- Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.
- Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.
Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.
1.Beda Instansi (instansi pusat)2.Referensi Pendidikan Tidak ada3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada4.Referensi Jabatan Fungsional TertentuTidak ada5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir(Luar Negeri) Tidak ada6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada9.Beda Nama (saat pendaftaan)10.PNS Tidak DitemukanTidak Ada Dalam Database SAPK BKN)11.Status PNS Diberhentikan12.Status PNS Sudah Pensiunakan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'. Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)2.Beda Nama (saat pendaftaan)akan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada3.Referensi Nama Unit KesehatanTidak ada4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir(dalam Negeri) Tidak ada5.Turun Status(Dari Verifikator Level 1)6.Verifikasi Nomor Registrasi(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)7.Penambahan Verifikator Level 1akan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.
Sumber: Hepldesk ePUPNS
Trus saat masuk menu help, suruh ngisi instansi yg autocomplete..dan instansi yg dimaksud ga ketemu juga (coba, pemerintah kab. Bogor...)... Jadi perlu helpnya help.. saat di help yg baru...ga ketemu juga...help lagi.. pinteeeeeerrrr !
BalasHapus