Cara Menangani Masalah Saat Mengisi PUPNS 2015

E-PUPNS- Dalam Mengisi Pendaptaran Ulang Pegawai Negeri Sipil( PUPNS) mungkin banyak sekali terjadi kendala atau permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaanya, maka sebagai solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.


Adapun Kemungkinan permasalahan yang dihadapi, dikelompokkan menjadi, :

  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Bantuan bagi yang bingung tidak bisa melakukan registrasi Cara mengatasinya yaitu:
  1. Kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.


  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.

  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.

Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.

1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.

Sumber: Hepldesk ePUPNS 

1 komentar:

  1. Trus saat masuk menu help, suruh ngisi instansi yg autocomplete..dan instansi yg dimaksud ga ketemu juga (coba, pemerintah kab. Bogor...)... Jadi perlu helpnya help.. saat di help yg baru...ga ketemu juga...help lagi.. pinteeeeeerrrr !

    BalasHapus