Cara Mengatasi Error 500 pada pendaftaran PUPNS

Masalah bisa datang kapan saja, tidak perduli kita sedang tergesa-gesa ataupun santai. begitu juga dengan pendaptaran PUPNS yang dilakukan oleh para PNS se-indonesia saat pendaptaran kadang masalah muncul, bukan saja website nya Loading terus karena kebanyakan yang mengakses kadang juga muncul pesan Error 500 pada saat melakukan Pendaftaran PUPNS, tentu saja mengakibatkan para PNS yang melakukan registrasi ePUPNS gagal mencetak bukti Registrasi/ Pendaftaran.
Dibawah ini merupakan beberapa langkah Cara Mengatasi Error 500 pada saat pendaptaran ePUPNS
  • Reload halaman, caranya dengan menekan tombol F5, karena kemungkinan pesan error 500 ini merupakan gangguan sementara.
  • Hapus semua cache browser, dengan klik CTRL+SHIFT+ DELETE
  • Hapus semua cookie browser, bisa dengan menggunakan CC Cleaner.
Meskipun cara diatas tidak menjamin 100% sobat terbebas dari Error 500 namun setidaknya ada usaha yang dilakukan dan yang musti sobat PNS ingat bahwa batas akhir pendaptaran ePUPNS ini sampai 31 Desember 2015.
Itulah cara mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bisa membantu.


BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
Demikian artikel mengenai Cara Cepat Mengatasi "Error 500" pada ePUPNS 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar