Cara Mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Cara Mengunci DHGTK Online dan Cetak SPTJM – Jika Anda ingin melakukan penguncian DHGTK 2018 tetapi tidak mengerti langkah - langkanya, tenang saja admin akan memberikan solusi untuk Anda. Pada postingan kaliini admin telah menyiapkan Cara membuat SPTJM dan mengunci DHGTK secara Online - cara baru untuk membuat SPTJM di aplikasi DHGTK 2018.

Cara mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM
Cara mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Tugas mengunci DHGTK 2018 secara online haruslah Kepala sekolah, operator atau petugas absen berkoordinasi dalam kegiatan pengisian absen DHGTK untuk menghindari kesalahan. Terkait penguncian DHGTK atau absen online ini perlu dipahami bahwa mengunci Kehadiran dapat dilakukan bulana atau triwulanan, jadi usahakan jangan terburu-buru saat mengunci/menutup data DHGTK.


Tujuan Cetak SPTJM
SPTJM adalah surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani oleh pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah yang bertanggung jawabkan sepenuhnya terhadap kebenaran dan kevalidan data absensi guru online. Jadi apabila di kemudian hari terbukti bahwa data-data yang di berikan tidak valid atau tidak sesuai dengan data sebenarnya maka dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun proses cara cetak SPTJM di DHGTK terbaru tahun 2018 adalah sebagai berikut :

Info : Pembuatan dan pencetakn SPTJM bisa tampil jika login menggunakan Userid Kepala sekolah, sedangkan Login Operator/Petugas Absensi tidak ditampilkan. 

Kepala Sekolah Wajib Cetak SPTJM, karena SIMTUM dan SIMBAR akan mengambil daftar hadir yang sudah dicetak SPTJM nya untuk pencairan tunjangan guru.

Kunci dan cetak SPTJM nya perbulan atau 3 bulan sekali, tetapi usahakan sebelum mengunci teliti dulu, pastikan semua GTK/PTK sudah mengisi daftar hadir secara benar, jangan sampai ada salah satu guru yang merasa dirugikan akibat kelalaian operator sekolah.

Cara Mengunci DHGTK dan Mencetak SPTJM

Cara ngunci SPTJM nya bagaimna ? cara ngunci DHGTK harus pake akun kepala sekolah, dan apabila tidak menggunakan user KEPSEK tidak ada link atau menu KUNCI DAN CETAK SPTJM. Untuk lebih jelasnya berikut kami bagikan cara mengunci aplikasi DHGTK dan membuat SPTJM terbaru secara online berikut langkah-langkahnya :
  • Alamat-Laman login DHGTK sebagai berikut : - http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/ - http://223.27.144.195:2017/index.php. Jika link DHGTK tersebut tidak  bisa dibuka atau terjadi overlod silahkan gunakan Link alternatif DHGTK 2018.
  • Setelah berhasil login silahkan Anda pilih Menu (login sekolah), perlu diingat dalam mencetak SPTJM Anda wajib login menggunakan akun kepala sekolah, supaya menu Cetak dan Kunci dapat terbuka.
  • Setelah berhasil login silahkan anda lihat dibagian kiri silakan pilih menu "KUNCI DAN BUAT SPTJM" maka akan muncul tampilan SPTJM dhgtk.
  • Perhatikan pada bagian bulan yang akan Anda dikunci, jangan sampai Anda salah pilih,
  • Langkah terakhir silahkan Anda Pilih dan klik "Kunci daftar hadir" maka akan muncul tampilan SPTJM daftar hadir guru online, sekarang silahkan simpan dan refresh.
  • Setelah suratpernyataan tersimpan, silakan simpan dalam bentuk PDF agar file tersimpan di komputer dan mudah untuk mencetaknya kembali.


Nah, itulah panduan langkah-langkah Cara menbuat SPTJM dan mengunci DHGTK 2018.

Untuk informasi lebih lanjut terkait mengunci dan mencetak SPTJM pada Aplikasi DHGTK 2018 secara online berikut praktik terbaiknya, silakan lihat panduan lengkapnya dibawah ini:

Download Cara Membuat Akun Kepala Sekolah Login DHGTK

Demikian postingan kali ini tentang Cara mengunci DHGTK Online dan membuat SPTJM, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Ingin Menjadi Guru Wajib Mengikuti PPG, Benar Apa Tidak ?

Ingin Menjadi Guru Wajib Mengikuti PPG, Benar Apa Tidak ? - Aturan Baru bagi siapa saja yang ingin menjadi Guru wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG, Program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru

Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang. Untuk penambahan kompetensi akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.
Baca Juga : Ribuan Anak Penerima Bantuan PIP Tidak Melanjutkan Sekolah
Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogik. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat  kata Ali yang operatorguru.com  kutip dari JPNN (30/04/17).

PPG dirancang menganut sistem asrama. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi calon guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar juga akan dibentuk saat PPG. Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan hingga 3 kali lipat. Tentu ini membutuhkan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang. Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib memiliki sertifikat pendidik.

Ribuan Anak Penerima Bantuan PIP Tidak Melanjutkan Sekolah

Ribuan Anak Penerima Bantuan PIP Tidak Melanjutkan Sekolah - Sebanyak 500 ribu anak putus sekolah (APS) tidak bisa melanjutkan sekolah formil maupun nonformil. Padahal mereka sudah menerima dana program Indonesia pintar (PIP).

"Kami sangat prihatin dengan nasib 500 ribu APS. Dana PIP sudah diterima, tapi tidak bisa dipakai untuk melanjutkan ke sekolah formil maupun non formil," kata Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Wartanto di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) di Sawangan, Depok, Kamis (8/2).

Penyebab 500 ribu APS ini tidak bisa lanjut sekolah karena lembaga pendidikannya tidak menerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP). Menurut Wartanto, pihaknya sudah mengajukan dana BOP untuk lembaga pendidikan bagi APS tapi tidak disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga : Berikut Beberapa Syarat Untuk Mengusulkan SK Bupati
"Jadi lembaga pendidikannya tidak bisa menerima APS karena dana BOPnya tidak ada," ucapnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD dan Dikmas memberikan layanan pendidikan kesetaraan yang dikhususkan bagi APS usia 6-18 tahun. Ditjen PAUD dan Dikmas akan menjalankan program kecakapan kerja dan wirausaha bagi APS.

Baca Juga : Siap-Siap Seleksi CPNS Besar-Besaran Akan Segera Dibuka
Di samping meningkatkan sanggar kegiatan belajar (SKB) menjadi satuan pendidikan nonformal sebanyak 311 SKB.

"Prinsipnya kami berusaha memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh warga terutama APS dari keluarga kurang mampu. Namun, ini tidak akan jalan bila lembaga pendidikannya tidak mendapatkan dana BOP," tandasnya.

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel

Download Kisi-Kisi Soal OSN SMA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel - Materi Kisi Kisi Olimpiade Sains Nasional Sekolah Menengah Atas (OSN-SMA) ini, kami berikan buat bapak/ibu tenaga pendidikan maupun siswa yang akan mengikuti festidal OSN jenang SMA tahun pelajaran 2018.

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel
Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA 2018

Kisi-Kisi OSN SMA/MA Tahun 2018 dalam materi untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indoensia agar dapat bersiang dalam masa keterbukaan melihat perlu untuk membuat serta meningkatkan layanan pendidikan pada semua warga negara minimal pada tahap Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu berbagi kegiatan yang mempunyai tujuan untuk tingkatkan mutu pendidikan juga terus diadakan oleh pemerintah baik dalam betuk kegiatan pembelajaran ataupun berbentuk aktivitas lomba Festival serta Olimpiade tahun 2018. 

Untuk mewujudkan kegiatan yang dimaksud ,khususnya kegiatan lomba , festival dan kegiatan Olimpiade Siswa Nasional (OSN) tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian di jabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu, terstruktur  dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional

Kisi Kisi Soal OSN SMA/MA 2018 Lengkap Tingkat Kabupaten, Propinsi Dan Nasional

Olimpiade Siswa Nasional (OSN) adalah wadah bagi siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter(PPK) melalui bidang sains. Melalui proses pembelajaran sains di sekolah untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pendidikan sains yakni bidang mapel Matematika,Ilmu Pengetahuan Alam(IPA),serta Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS).

Dalam persiapan menghadapi lomba Olimpiade Siswa Nasional (OSN) yang mulai di selenggarkan tingkat kabupaten/kota,tingkat provinsi serta tingkat nasional,maka diperlukan kisi-kisi soal OSN. Kisi-Kisi OSN SMA Tingkat Kabupaten, Propinsi Dan Nasional ini cukup bermanfaat untuk memahami materi atau seagai rambu-rambu bagi rekan guru untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi di sekolah.

Sebelum mengunduh Download Kisi-Kisi OSN SMA/MA Tahun 2018, kami bagikan contoh soal-soal OSN (Olimpiade Siswa Nasional) tahun kemarin yang mungkin bisa di jadikan sebagai bahan pelatihan bagi peserta didik di sekolah yang akan mengikuti OSN tahun 2018.

Olimpiade Siswa Nasional (OSN) yaitu wadah untuk siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui bidang sains. Melalui sistem evaluasi sains di sekolah untuk memberi efek positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan sains yaitu bidang mapel Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). 

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA 2018

Bagi rekan guru yang ingin memiliki Soal - Soal OSN SMA Tahun 2018, berdasarkan kisi kisi osn 2018 SMA silakan Unduh dibawah ini:



Diharapkan dengan adanya Soal - soal Kisi Kisi Olimpiade Siswa Nasional (OSN) SMA/MA Tahun 2018, peserta dan pihak yang terkait bisa merencakan, melaksanakan dan menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi dan sesuai dengan kisi kisi dan aturan yang ada, karena jika dinyatakan melanggar aturan maka otomatis akan didiskualifikasi karena kekurangan tersebut.

Demikian artikel kami kali ini tentang Kisi – Kisi Soal OSN Jenjang SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Resmi Kemendikbud semoga bermanfaat.

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) MI MTS MA atau Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun 2019/2020 untuk jenjang Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA
Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA

Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019 ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru RA, MI, MTs, MA Tahun pelajaran 2019/2020. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengesahkan atau menerbitkan Juknis PPDB 2019 Madrasah (Kemenag) untuk mengetahui tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Kemenag 2019/2020) baik untuk tingkat RA, MI, MTs, maupun MA dan MAK.

Jadi inti diterbitkanya Juknis PPDB Kemenag Atau Juknis PPDB Madrasah 2019/2020 bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan proses penerimaan peserta didik di madrasah pada Tahun Pelajaran 2019/2020 supaya dapat berjalan dengan transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Selain itu juknis madrasah PPDB ini juga untuk memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.

Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Juknis PPDB Madrasah 2019


Sesuai peraturan dan mekanisme Juknis PPDB Madrasah 2019/2020, sekoalah jenjang madrasah dapat melaksanakan PPDB yang dimulai bulan Februari sampai dengan Juli.

Ketentuan Umum PPDB Kemenag

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring atau secara luring.

RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Februari sampai dengan bulan Juli setiap tahun. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait dengan: 
  1. persyaratan.
  2. sistem seleksi.
  3. daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
  4. hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (website resmi madrasah, website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan website Kanwil Kemenag Provinsi). 

Khusus Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keagamaan (MAN PK) dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan secara nasional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Persyaratan PPDB Berdasarkan Juknis PPDB Kemenag 2018/2019

Juknis PPDB 2018 madrasah juga mengatur terkait persyaratan penerimaan calon peserta didik untuk setiap jenjang pendidikan. Salah satu syarat usia calon penerima peserta didik baru RA, MI, MTS, MA sebagai berikut:

Syarat Siswa Baru Raudhatul Athfal
  • RA Kelompok A, berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun
  • RA Kelompok B, berusia 5 (empat) tahun sampai dengan 6 (lima) tahun

Syarat Siswa Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • MI berusia paling rendah 6 tahun. Calon siswa dengan usia kurang dari 6 tahun yang memilki bakat istimewa dapat diterima dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Syarat Siswa Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • MTs, paling tinggi berusia 15 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.
  • Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa harus mempertimbangkan faktor usia.

Syarat Siswa Baru Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  • MA dan MAK, paling tinggi berusia 21 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.

SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 tentang Juknis PPDB Madrasah ini juga mengatur terkait rombongan belajar. Jumlah rombel di masing-masing jenjang diatur sebagai berikut:

Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombongan Belajar 
Jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar diatur melalui juknis PPDB Kemenag, untuk aturanya sebagai berikut:
  1. MI dalam satu kelas berjumlah paling banyak 28 (dua puluh delapan) peserta didik.
  2. MTs dalam satu kelas berjumlah paling banyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik. 
  3. MA dan MAK dalam satu kelas berjumlah paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik. 
  4. Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 5 (lima) peserta didik. dan 
  5. Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa (MTsLB) dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 8 (delapan) peserta didik.
Sedangkan untuk biaya dalam pelaksanaan PPDB dan pendaftaran ulang pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibebankan pada anggaran BOS sebagaimana tercantum dalam anggara DIPA pada tahun anggaran berjalan.

Download Juknis PPDB Madrasah (Kemenag) 2019/2020

Untuk mengetahui lebih jelas terkait pedoman dalam penerimaan peserta didik baru di setiap madrasah, silakan untuk mengunduh Juknis PPDB Madrasah (Kemenag) RA MI MTS MA dibawah ini:


Semoga dengan adanya Juknis PPDB Madrasah 2019/2020  ini bisa menjadi pedoman bagi Bapak/ibu dalam rangka seleksi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Sesuai Juknis Pelaksanaan Pre Test PPG 2018

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018 - Dalam Materi pretest PPG 2018 sudah dijelaskan melalui juknis singkat pelaksanaan pretest PPG 2018 untuk peserta PPG 2018-2020. Lalu apa itu Pretest PPG ? Pre-test PPG 2018 merupakan proses awal yang dilakukan untuk menentukan calon peserta PPG Dalam jabatan 2018.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Sesuai Juknis Pelaksanaan Pre Test PPG 2018
Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018

Proses seleksi awal ini sebetulnya sama dengan program terdahulunya yaitu program UKA atau Uji Kopetensi Awal. Tetapi dengan adanya perubahan konsep pelaksanaan setifikasi guru dari pola PLPG saat ini dirubah Menjadi pola PPG (Pendidikan Profesi Guru), jadi pola seleksi ujian nya pun berubah yang saat ini menjadi Pretes PPG. Dan apabila Guru yang mengikuti pretes-PPG dalam jabatan tahun 2018 dinyatakan lulus, maka guru tersebut akan menjadi peserta PPG yang rencananya akan dilaksanakan sampai tahun 2020.

Maka dari itu bagi Anda yang igin lulus pre-test PPG 2018 untuk mengetahui mekanisme atau tata cara mengerjakan soal pretest PPG  2018 sesuai juknis pelaksanaan pretes PPG 2018. Berdasarkan informasi yang ada pada juknis singkat pelaksanaan pretest PPG tahun 2018 terdapat 4 (Empat) jenis soal pretest PPG yang akan di ujikan diantaranya adalah : 
  • Soal minat dan bakat
  • Soal profesional atau mata pelajaran
  • Pendagogik 
  • Tes potensi Akademik
Itulah 4 materi soal pretest PPG 2018, yang memiliki bobot soal tes profesioanal/mata pelajaran jauh lebih besar dilihat dari durasi waktu tes materi lainya. Memng materi tes Profesioanal akan selalu berbeda pada tiap tiap mata pelajaran.

Nah, pada kesemptan kali ini Admin akan membagikan Cara Menegrjakan Soal Materi Pretest PPG 2018 berdasarkan juknis singkat pelaksanaan Peretes PPG 2018, sebagai persiapan untuk calon peserta PPG.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018 Sesuai Juknis singkat Pelaksanaan Pretest PPG Tahun 2018 

Berikut kami bagikan tips cara mengisi materi soal pretest

1. Tahap awal yang harus dilakukan saat mengerjakan materi PPG adalah login pada aplikasi pretest PPG terlebih dahulu di computer/leptop yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggra dengan cara memasukan ID Ujian (ID UKG/PRETEST) serta Validasi (TOKEN UJIAN). Selanjutnya pilih LOGIN. 

2.) Sesudah sukses login selanjutnya akan tampak 4 sub tema mata ujian yang terdiri dalam profesional (mata pelajaran), pedagogik, tes potensi akademik, minat dan bakat. Yang perlu di perhatikan yaitu tiap-tiap sub mata ujian dikerjakan secara terpisah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kemudian silakanTentukan atau pilih mata ujian yang mau dikerjakan lalu pilih IKUTI UJIAN. 

3.) Selanjutnya akan tampak menu KONFIRMASI UJIAN untuk mulai pelaksanaan dalmmengerjakan soal pilih IKUTI UJIAN.

4.) Setelah itu dapat segera mengerjakan soal pretes PPG, untuk memilih jawaban pada soal dengan cara menekan huruf pada keyboard. Jika soal ujian PPG telah terjawab bakal berubah jadi warna merah. Untuk berlanjut ke soal selanjutnya dengan cara tekan SPASI. 

5.) Setiap menuntaskan satu sub mata ujian, peserta kembali kehalaman login. Serta ikuti kembali langkah-langkahnya mulai dari point 1 di atas.

6.) Silakan pahami untuk informasiyang ada pada waktu sedang mengerjakan soal, contohnya ada pemberitahuan terdapat beberapa soal yang belum juga terselesaikan. Usakan jangan lakukan konfirmasi selesai test/ujian bila masih ada waktu untuk merampungkan soal tersebut. 

Mungkin Anda menginginkan materi contoh soal latihan pretes PPG tahun 2018, berikut admin bagikan materinya yang dapat anda unduh dibawah ini:

Soal Latihan Pedagogik + Kunci Jawaban (Download)
Soal Latihan Pretest PPG 2018 + Kunci Jawaban (Download)
Demikan postingan pada kesempatan kali ini mengenai Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Dalam Jabatan 2018 berdasarkan juknis singkat pelaksanaan Pretes PPG tahun 2018-2022. Semoga info kali ini dapat bermanfaat.

Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF MI, MTs dan MA

Dengan adanya status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 maka Pemerintah Pusat memutuskan dan menetapkan perubahan Prtunjuk teknis Bantuan Oprasional Sekolah Reguler Jenjang Madrasah.

Juknis BOS Kemenag atau Juknis BOS Madrsah (Kemenag) 2020 telah diterbitkan berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tahun 2020 tentang juknis / petunjuk teknisa bantuan oprasional sekolah (BOS) pada jenjang MI, MTS, MA atau Madarasah Tahun anggaran 2019/2020 yang menyatakan bahwa juknis bos madarasah /kemenag 2020 ini sebagai acuan dalam pelaksanaan dan menakanisme dana bantuan oprasioanal sekoalah pada tingkat madarasah anggaran 2019/2020.

Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF  MI, MTs dan MA
Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF MI, MTs dan MA


Berdasarkan mekanisme juknis bos kemenag/madrasah 2020 MI MTs MA dinyatakan bahwa bos adalah program bantuan bos dari pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya dana operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Menurut Peratauran Pemerintah (PP 48 Tahun 2008) Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya digunakan untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll.

Nah itulah atauran yang terdapat pada juknis bos madrasah MI MTs MA, yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Untuk jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS secara detailnya dibahas pada bagian penggunaan dana BOS yang terdapat pada Juknis Bos madrasah 2020 pdf.

Tujuan BOS Madrasah Sesuai Juknis Bos Kemenag 2019 yaitu untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa madrasah miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh peserta didik MI negeri, MTs negeri dan MA Negeri. Meringankan beban biaya sekolah bagi siswa di madrasah swasta.

Sedangkan untuk sasaran dana BOS berdaarkan Juknis Bos Madrasah 2020 Kemenag  MI, MTs dan MA dinyatakan bahwa sasaran program BOS adalah semua sekolah Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki izin operasional. Peserta didik madrasah penerima BOS menurut juknis bos MI MTs MA adalah lembaga sekolah madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada saat pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang melaksanakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Peberian Dana BOS Berdasarkan Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag Untuk MI, MTS dan MA

Dadapun pemberian besaran biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Aliyah (MA) : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Meknisme Juknis BOS Madrasah 2020 MI MTs MA Kemenag


Berikut kami bagikan mekanisme pembrian baran/jasa dan larangan penggunaan dana bos kemenag sesuai peraturan yang ada pada Juknis Bos Kemenag atau juknis bos madrasah tahun anggaran 2019/2020 silakan lihat dibawah ini :

Mekanisme Pembelian Barang/Jasa di Madrasah


Berdasarkan juknis bos 2020 madrasah Kepala Madrasah wajib memastikan bahwa barang atau jasa yang akan dibeli merupakan kebutuhan sekolah yang sudah sesuai dengan skala prioritas pengelolaan/pengembangan madrasah.

Menggunakan prinsip keterbukaan dan efisiensi anggaran dalam menentukan barang dan tempat pembeliannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Mekanisme pembelian/pengadaan barang atau jasa harus memstikan kesesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Khusus untuk pembelian buku K-13 dilakukan dengan mekanisme juknis bos madrasah/kemenag 2020 :

  • Madrasah memesan buku K-13 ke penyedia buku baik secara langsung (offline) maupun melalui aplikasi (online) terverifikasi (diutamakan melalui aplikasi online).
  • Penyedia buku mengirimkan buku K-13 kepada Madrasah sesuai dengan pesanan.

Itulah anjuran pembelian barang maupun jasa sesuai petunjuk teknis Bos 2020 MI MTs MA tahun anggaran 2019/2020.

Larangan Penggunaan Dana BOS Sesuai Juknis BOS 2020 Madrasah

Untuk larangan penggunaan dana bos Kemenag jenjang MI, MTs, MA tahun anggaran 2019 semua telah diatuar melalui peraturan baru berdasarkan peraturan pemerintah yang tertera pada Juknis Bos Madrasah/Kemenag 2019. Berikut larangan - larangan penggunaan dana bos madrasah yang meliputi :
  1. Disimpan dengan maksud dibungakan.
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. Digunakan untuk membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS;
  4. Untuk membiayai kegiatan yang tdak menjadi prioritas sekolah madrasah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi-tour (karya wisata) dan sejenisnya.
  5. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru/pendidik.
  6. Untuk membeli pakaian atau seragam atau sepatu bagi guru maupun siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris madrasah), kecuali untuk siswa miskin penerima dana PIP.
  7. Dipakai untuk rehabilitasi sedang dan berat.
  8. Dipaik untuk pembangunan gedung/ruangan baru.
  9. Membeli (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;
  10. Menanamkan saham.
  11. Membiayai kegiatan yang sudah benar-benar dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar.
  12. Dipakai untuk membiayai kegiatan penunjang yng tidak ada kaitannya dengan operasional sekolah madrasah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan atau acara keagamaan.
  13. Digunakan sebagai pembiyayaan kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan atau sosialisasi atau pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Kementerian Agama.

Demikian 13 larangan penggunaan Dana bos Madrasah tahun 2020 yang terdapat pada juknis bos 2020 kemenag. Untuk lebih jelasnya mengenai perubahan Juknis Bos MI MTS MA Kemenag dapat anda unduh dibawah ini:

Download Juknis BOS Madrasah 2019/2020 MI,MTs,MA PDF DISINI
Download Perubahan Petunjuk Teknis BOS Madrasah 2020 PDF DISINI

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai juknis Bos Madrasah 2019/2020 Jenjang Kemenag untuk Sekolah MI, MTs dan MA

Download Kisi-kisi UN 2018 Tingkat Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah (US) untuk SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 - Contoh kisi kisi UN 2018 yang sudah dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat segera didownload. Kisi-kisi ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Sekolah tahun 2017. Kisi-kisi soal Ujian Sekolah untuk SD/MI tahun 2017 terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13).

Kisi-kisi Ujian Sekolah mencangkup 3 mata pelajaran, yaitu:
1. Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI Bahasa Indonesia tahun 2018
2. Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI Matematika tahun 2018
3. Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI IPA tahun 2018

Baca Juga : Kumpulan Contoh Soal Olympiade Matematika Lengkap Dengan Jawabannya


Selengkapnya kisi-kisi Ujian Sekolah yang mencangkup 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk SD/MI tahun 2017 bisa didownload di tautan berikut:


Perlu diketahui, Sejak tahun 2014 Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dan sederajat diganti dengan Ujian Sekolah. Pelaksanaan ujian akhir tingkat SD/MI ini tidak lagi diurus oleh pemerintah pusat, kewenangannya diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Dengan mendownload kisi-kisi soal Ujian Sekolah 2017 SD/MI dan sederajat ini, guru dapat segera memanfaatkan kisi-kisi soal tersebut sebagai acuan untuk mengajarkan materi pelajaran yang sesuai kisi-kisi kepada peserta didiknya. Sehingga bisa mendapatkan nilai yang masksimal.

Incoming Search Term : 
kisi-kisi usbn 2018 sd
kisi-kisi ujian nasional sd 2018
kisi kisi usbn smp 2018
download kisi kisi un sd 2018 pdf
kisi-kisi us sd 2017/2018
kisi kisi usbn sma 2018
kisi kisi usbn smk 2018
kisi-kisi un smp 2018 pdf


Dapodik Tidak Terhubung Dengan Database, Ini Solusinya

Dapodik Tidak Terhubung Dengan Database, Ini Solusinya - Masalah Dapodik Versi 2018 salah satunya yaitu dapodik error dan muncul layar blank putih dengan tulisan " Tidak terhubung dengan database "

Apakah sobat mengalami hal yang sama ? dan bingung mencari solusi dapodik terbaru.
Berikut adalah hal yang mengakibatkan dapodik error dan coba di hilangkan

1. Mungkin anda menggunakan aplikasi pihak ketiga/alat bantu/tools
pada versi ini, dapodik tidak bisa menggunakan alat bantu, karena keamananya sudah semakin ketat. apabila bisa, kemungkinan dapodik kita yang malah eror, untuk solusinya cuma satu yaitu instal ulang.

2. Mungkin dikarenakan komputer/laptop terinstal E raport. solusinya hapus dulu e raportnya kemudian refresh dapodiknya, jika tidak berhasil maka harus instal ulang.

Jika 2 hal diatas ada pada komputer sobat, silahkan di hilangkan terlebih dahulu kemudian silahkan dpaodik sobat di buka kembali

Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang

Download Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 – Setelah diberi kesempatan ikut Pretes PPG bisa terundang, mendaftar, atau daftar ulang bagi yang tidak lulus pretest PPG 2017, kecuali yang sudah lulus pretest PPG 2017 dan sudah memiliki sertifikasi pendidikan melalui jalur PLPG atau bisa juga tidak berkenan mengikuti PPG (Sertifikasi ke-2 2018-2022) itu semua pilihan ada pada Anda, namun perlu diingat bahwa PPG itu kedepannya Wajib, maka mulailah melakukan pembenahan linieritas S1 degan mapel mengajar agar tidak ada kendala dikemudian hari pada saat ada kebijakan dari Kemdikbud. Nah, itulah sedikit informasi mengenai pembenahan mapel dan linieritas peserta PPG.

Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang
Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang

Nah pada kesempatan kali ini Admin akam membagikan soal pretest PPG 2018 buat bapak/ibu yang telah melakukan proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap Dua. Contoh soal PPG 2018 Tahap 2 ini adalah soal latihan untuk persiapan pelaksanaan pretest tahun 2018. Untuk mengatuhi lebih jelas lingkup materi atau soal PPG yang akan diujikan ada baiknya bapak/ibu yang akan mengikuti PPG untuk mempelajari Soal Pretest PPG dan Kisi - Kisi PPG.

Proses seleksi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018-2022 yang harus dilaksanakan sebagai proses mendapatkan sertifikasi. Untuk itu bagi anda yang telah terdaftar calon peserta profesei guru dalam jabatan harus mempersiapkan diri dalam menghadapai pretest PPG tahun 2018 pelaksanaan PPGJ Dalam Jabatan 2018-2022, dengan cara mempelajarai soal pretest.

Soal - soal persiapan ujian PPG tahun 2018 ini Admin bagikan sebagai salah satu bahan dalam mempersiapkan materi latihan persiapan pretest untuk proses seleksi peserta PPG dalam jabatan 2018-2022. Pretest PPG akan segera dilaksanakan dengan kompetensi pedagogik dan professional.

Berikut kami bagikan Contoh Soal-soal PPG TK, SD,SMP, SMA, SMK tahap 2 tahun 2018 yang bisa dijadikan latihan dalam menghadapi Pretest Tahun 2018.


Contoh Soal Latihan Pretest PPG 2018

Nah untuk lebih jelasnya mengenai contoh laitihan Soal Pretest PPG 2018 lengkap dengan Kunci jawaban dapat Adan unduh dibawak ini:

Latihan Soal PPG Kunci Jawaban + Pedagogik & Profesional



Itulah Contoh Soal Pretest PPG 2018 yang dapat diguanakan untuk latihan persiapan ujian Pretest-PPG tahap 2 tahun 2018 agar dapat lolos pretest demi mendapatkan setifikasi.

Download Kisi-Kisi Soal Pretest PPG 2018/2019

Mulai tahun 2016 pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemerintah dan Kebudayaan menerapkan Ujian Tulis Negara (UTN) dalam proses menentukan kelulusan sertifikasi Guru melalui program PPG Dalam Jabatan. Sedangkan untuk tahun 2017 pemerintah menetapkan juga Pretest PPG tahap-1, dan menerapkan Pretest PPG sebagai proses penentuan atau menentukan calon Peserta PPGJ Dalam Jabatan tahun 2018.

Untuk sekedar  mengetahui materi Kisi - kisi Soal Pretest PPG yang akan diujikan ada baiknya bapak/ibu yang akan mengikuti PPG silakan pelajari dari sekarang Kisi-Kisi Soal latihan PPG 2018. Walaupun isi materi soal Kisi Kisi PPG ini cukup luas atau tidak oprasional paling tidak bisa menjadi bahan pembelajaran dalam mempersiapakan materi yang harus dipelajari untuk persiapan Ujian pretest PPG.

Download Kumpulan Contoh Kisi-Kisi Soal Pretest PPG Tahap II TK, SD, SMP, SMA/SMK
Berikut kami bagaiakan kisi kisi soal PPG semua mapel untuk semua jenjang sekolah dapat anda unduh dibawah ini :
Dapatkan Juga Kisi Kisi Soal Ujian UKM PPG 2018 DISINI

Demikian postingan kaliini mengenai Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang. Semoga Bermanfaat.

Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018 - beberapa waktu yang lalu sudah di informasikan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang merupakan Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada tahun 2018. LPTK adalah Perguruan Tinggi penghasil calon-calon pendidik/guru yang profesional mempunyai peran yang cukup penting dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia Nusantara ini.
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK

Bagi peserta sertifikasi guru tahun 2018 melalui program PLPG 2016 dan PLPG 2017 tentu saja sangat berharap untuk bisa lulus PLPG dan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang, karena setelah mengikuti tahap tersebut peserta yang lulus dengan nilai minimum 80 akan diberikan sertifikat pendidik. Jadi buruan bagi Anda yang mengikuti UKG/UTN ulang untuk cek informasi pengumuman UKG Ulang 1 dan 3 di rayon LPTK Anda.

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Tahun 2018


Pelaksanaan UTN atau UKG ulang 1 dan 3 telah selesai dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil UTN baik UTN ulang 1 maupun UTN Ulang 3 yang telah diikuti oleh peserta dari pola PLPG 2016 dan pola PLPG 2017.

Bagaimana cara cek pengumuman hasil UTN Ulang 1 dan 3 ?
Untuk mengetahui pengumuman hasil utn plpg 2016 dan utn plpg 2017, silakan Anda kunjungi Rayon LPTK masing - masing dan pantau terus pelaksanaan pengumuman Kelulusan UKG Ulang atau UTN ulang 1 dan 3 tahun 2018.

Untuk itu bagi Anda peserta PLPG /UTN Ulang baik tahap 1 maupun 3 yang ingin melihat pengumuman sertifikasi guru 2018 silahkan untuk memilih nama Perguruan Tinggi penyelenggara SERGUR 2018 dibawah ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman hasil utn 1 dan 3, silakan cek nilai utn plpg 2018 melalui rayon masing-masing.

Pengumuman Kelulusan UTN Ulang 1 dan 3 tahun 2018 Semua Rayon LPTK

Berikut kami sampaikan Informasi KELULUSAN UKG/UTN 1 dan UKG/UTN 3 Semua RAYON LPTK 2018. Silahkan Anda isi Kolom nomor peserta dan Tanggal lahir serta mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan UKG 1 dan 3 ulang tahun 2018. Bagi peserta yang lulus UTN Ulang 1 dam 3 harap mencetak dan mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan.


Cek Pengumuman Hasil UTN Ulang 

" UNIMED
" UNIB
" UNSRI
UNRI
" UNP
" UNILA
" UNJA
" UNJ
/" UPI
"UNY
" UNNES

" UNS
" UNESA
" UNEJ
" UNLAM
" UNPAR
" UNMUL
" UNTAN
" UNRAM
" UNDANA
" UNM

" UNTAD
" UNHALU
" UNIMA
" UNG
" UNCEN
" UNPAS
" UNPAK
" UNSIL
" UHAMKA

" IKIP PGRI SEMARANG
" UMP
" UMS
" UNIPA
" UNP-KEDIRI
UMM
" UB-TARAKAN


Pada sertifikasi guru 2018 bagi peserta UKG atau yang belum lulus UTN akan dilaksanakan UTN ulang, dan menurut informasi yang saya dapat pelaksanaan UTN ulang dilakukan sebanyak 4 kali. Jadi bagi saudara yang belum lulus UKG jangan kewatir karena sekarang masih ada kesempatan lagi untuk tahapan UTN ulang berikutnya.

Mungin saja anda membutuhkan contoh Biodata dan daftar lampiran Peserta/Guru PLPG yang harus dikumpulkan dapat diunduh di bawah ini:

CONTOH BIODATA PESERTA DAN DAFTAR LAMPIRAN DISINI

Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil UTN/UKG 1 dan 3 semua Rayon LPTK tahun 2018 yang dapat saya informasikan. Semoga dapat bermanfaat buat bapak/ibu sebagai peserta Sertifikasi Guru yang menikuti UTN ulang 2018.

Kumpulan Contoh Soal Olimpiade Matematika SD Lengkap Dengan Kunci Jawabannya

Kumpulan Contoh Soal Olimpiade Matematika SD Lengkap Dengan Kunci Jawabannya - Salah satu ajang untuk meningkatkan pengetahuan dan mutu pendidikan yaitu Olimpiade Sain Nasional (OSN). Untuk jenjang SD, Pelajaran yang dilombakan yaitu Matematika dan IPA yang biasanya penyelenggarannya dilakukan sekali dalam Satu Tahun Pelajaran

Untuk mengikuti loba OSN terutama Bidang Studi Matematika tentunya perlu persiapan yang matang, selain dari bimbingan guru latikan berbagai contoh soal perlu dilakukan.

Soal olimpiade matematika tingkat SD/MI untuk seleksi kecamatan merupakan soal matematika dengan level yang sedang. Kendati begitu beberapa soal diantaranya cukup membutuhkan pemikiran yang maksimal. Karena jika salah dalam pemahaman konsep soal, maka akan yang terjadi adalah terjerumus dalam pilihan jawaban pengecoh.


Kumpulan Contoh Soal Olimpiade Matematika SD Lengkap Dengan Kunci Jawabannya

Untuk itu sebagai persiapan Admin InfoPtkOnline akan membagikan beberapa contoh soal Olimpiade Matematika SD berikut ini :
Download Contoh Soal Olimpiade Matematika SD 1
Download Contoh Soal Olimpiade Matematika SD 2
Download Contoh Soal Olimpiade Matematika SD 3
Download Contoh Soal Olimpiade Matematika SD 4

Semoga Kumpulan Contoh Soal Olimpiade Matematika SD Lengkap Dengan Kunci Jawabannya ini bermanfaat.


Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2 - Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan melalui Pendidikan Perofesi Guru Dalam Jabatan, Ditjen GTK akan membuaka kembali pendaftaran caloan Peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 2 berpedoman  pada peraturran pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2018 tantang guru.

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2
Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Nah, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengani Persyaratan dan cara daftar PPG 2018 tahap dua bagi guru yang belum terpanggil pada waktu PPG 2017 kemarin, atau yang belum lulus pretst ppg 2017. 

Sehubungan hal tersebuat, Ditjen GTK menyampaikan informasi pembukaan Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Terbaru akan dilaksanakan pada tanggal 19 febuarai sampai denagn 5 maret 2018. Adapun informasi yang disampaikan oleh Ditjen GTK terkait dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatn 2018 adalah sebagi berikut :

Calaon Peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 desembar 2015 dan telah tercatat dalam data pokok Dapodik per tanggal 31 juli 2017. Calon peserta harus memenuhi persyaratan Akademik dan administrasi. Peryaratan Akademik yaitu calon peserta PPG harus memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest).

Selain itu calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui situs simpkb.id dengan mengisi program setudi PPG yang dipilih sesuai denagan ijasah S-1/D-IV. Verifikasi dan Validasi akan dlakukan untuk melihat keseksuaian antara program setudi PPG yang dipilih dengan ijasah-1/D-IV yang dimiliki.

Nah itulah isi surat edaran pendaftaran peserta PPG dalam jabatan 2018-2019 untuk proses mendapatkan sertifkasi guru. Lalu bagaiman cara mendaftar PPG 2018 bagi guru yang belum terdaftar?? untuk melakukan pendaftaran PPG dalam jabatan yang harus Anda persipakan yaitu syarat dan administrasi diantaranya adalah seabagi berikut.

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan 2018

Sebelum ikut PPG Dalam Jabatan alangkah baiknya bapak/ibu mengetahui alurnya dan pahami syarat-syaratnya. Berikut alur atau syarat - syarat calaon peserta PPGJ tahun 2018 untuk pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2018 - 2022 yang harus dipersiapkan adalah:

1. Persyaratan akademik PPG Tahap 2

Calon peserta PPG Dalam Jabatan 2018 harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.

Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon peserta ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest adalah 50 untuk program studi kejuruan dan 60 untuk program studi non kejuruan.

2. Persyaratan administrasi  PPG Tahap 2

Calon peserta PPG wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut.

a. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan
 tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
e. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

g. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
i. Sehat jasmani dan rohani.
j. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
k. Berkelakuan baik.


Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada huruf g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yang mengajar di daerah khusus (3T).


Jadwal PPG Dalam Jabatan 2018 Untuk Pelaksanaan PPG Jalam Jabatan 2018-2022


Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPG 2018 selengkapnya di bawah ini :

  • Pendaftaran calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru tanggal 17 Februari – 2 Maret 2018
  • Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari – 5 Maret 2018
  • Penetapan TUK oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Februari 2018
  • Penempatan (Plotting) TUK calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Maret 2018
  • Cetak kartu calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2018 tahap 2 oleh Guru dilaksanakan pada tanggal 12 - 14 Maret 2018
  • Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK oleh Ditjen dimulai pada tanggal GTK 20 - 31 Maret 2018

Ditjen GTK akan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Proses Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018 tahap 2 pada minggu ke-4 Februari 2018. Jadi bagai Anda yang belum terundang PPG 2017 atau yang tidak lulus PPG Dalam Jabatan tahap pertama untuk mempersiapan syarat untuk calon peserta pendaftaran.

Download Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 tahap dua DISINI

Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018

Aplikasi Login pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahap 2 dapat dibuka melalui alamat
http://simpkb.id atau DISINI

Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Peserta PPG
Dalam Jabatan dengan menggunakan akun individu masing-masing. Guru mengunggah
(upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses
internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Guru menetapkan program studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program
studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.


LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara program studi PPG
yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi
tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

  • “Diterima” jika program studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
  • “Ditolak” jika program studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
  • “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.


Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta
pretest PPG Dalam Jabatan.

Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan setelah proses penempatan
(plotting) peserta pretest ke TUK selesai.

Itulah proses cara daftar PPG dalam Jabatan 2018/2019 untuk mendapatkan sertifikasi guru yang harus dipersiaakan. Nah, untuk mengetahui lebih jelas megenai panduan cara daftar PPG 2018-2019 terbaru dapar anda unduh pada tautan dibawah ini :



Demikian informasi yang dapat admin bagikan buat bapak/ibu mengenai Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018-2019 Terbaru Tahap 2. Semoaga dapat bermanfaat.

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag - Merupakan informasi sesuai Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Diterbitkannya KMA Insentif Bulanan Guru Bukan PNS tentunya menjadi kabar baik bagi semua guru Non-PNS Kemenag.

Kementerian Agama Tetapkan Insentif Bagi Guru Non PNS

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018
Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Adanya insentif guru non pns kemenag ini untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan bagi guru bukan PNS pada Kementreian Agama, perlu diberikan Insentif.

Bahwa berdasarkan pertimabangan-pertimbanag sebagaiamana untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah maka Kemenag tetapkan Insentif bulanan bagi Guru Non PNS.


Biaya Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Kemenag terbitkan KMA Insentif bertujuan untuk mengatur tentang pemberian insentif guru bukan PNS sebesar Rp250 ribu / bulan. Guru yang mendapatkan insentif adalah guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang menjadi binaan Kemenag.

Adapaun besaran biaya Guru Non PNS Kemenag yang akan dapat insentif bulanan terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan mendapatkan insentif sebesar Rp250. 000.

Selain itu menurut informasi bahwa guru madrasah bukan-PNS yang belum sertifikasi cukup banyak yaitu berkisar 241 ribu guru  di seluruh Indonesia. Jadi masih banyak guru non pns kemenag yang akan menerima dana insentif. Nah, apabila guru madrasah perbulan mereka mendapat insentif Rp250 ribu, berarti setiap guru selama 1 tahun mendapatkan Rp3.000.000 (tiga juta). Sedangkan untuk mekanisme pemberian insentif guru madrasah akan dilakukan melalui rekening Bapak/ibu.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Surat Edaran Kementerian Agama tentang Insentif Guru Non PNS dapat anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama DISINI

Selain surat edaran Kemenag berikut admin bagikan juga juknis insentif guru madrasah tahun 2018 yang dapat anda unduh dibawah ini :

Download Juknis Insetif Guru Non PNS Madrsah 2018

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengeni dana Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018, Semoga dapat bermanfaat.