Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag - Merupakan informasi sesuai
Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS
pada Kementerian Agama. Diterbitkannya KMA Insentif Bulanan Guru Bukan PNS
tentunya menjadi kabar baik bagi semua guru Non-PNS Kemenag.
Kementerian Agama Tetapkan Insentif Bagi Guru Non PNS
Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018 |
Adanya insentif guru non pns kemenag ini untuk meningkatkan motivasi, kinerja,
dan kesejahteraan bagi guru bukan PNS pada Kementreian Agama, perlu diberikan
Insentif.
Bahwa berdasarkan pertimabangan-pertimbanag sebagaiamana untuk meningkatkan
kesejahteraan guru madrasah maka Kemenag tetapkan Insentif bulanan bagi Guru
Non PNS.
Biaya Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018
Biaya Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018
Kemenag terbitkan KMA Insentif bertujuan untuk mengatur tentang pemberian
insentif guru bukan PNS sebesar Rp250 ribu / bulan. Guru yang mendapatkan
insentif adalah guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang
menjadi binaan Kemenag.
Adapaun besaran biaya Guru Non PNS Kemenag yang akan dapat insentif bulanan
terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan
mendapatkan insentif sebesar Rp250. 000.
Selain itu menurut informasi bahwa guru madrasah bukan-PNS yang belum
sertifikasi cukup banyak yaitu berkisar 241 ribu guru di seluruh
Indonesia. Jadi masih banyak guru non pns kemenag yang akan menerima dana
insentif. Nah, apabila guru madrasah perbulan mereka mendapat insentif Rp250
ribu, berarti setiap guru selama 1 tahun mendapatkan Rp3.000.000 (tiga juta).
Sedangkan untuk mekanisme pemberian insentif guru madrasah akan dilakukan
melalui rekening Bapak/ibu.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Surat Edaran Kementerian Agama tentang
Insentif Guru Non PNS dapat anda unduh dibawah ini:
Download Surat Edaran Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri
Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian
Agama
DISINI
Selain surat edaran Kemenag berikut admin bagikan juga juknis insentif guru madrasah tahun 2018 yang dapat anda unduh dibawah ini :
Download Juknis Insetif Guru Non PNS Madrsah 2018
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengeni dana
Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018, Semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar