Awas Lupa, Pendaftaran PPPK Formasi Guru Dibuka Telah Dibuka

Pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 dibuka. Pendaftaran dan pemilihan formasi dimulai tanggal 15-19 November 2021.

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek akhirnya menetapkan jadwal tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahap 2.

Oleh karena itu bagi guru honorer persiapkan diri Anda untuk mendaftar PPPK Guru tahap 2 ini.

Untuk tahap 2 ini, ada 4 kelompok yang bisa ikut, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Jadwal ini berdasarkan pengumuman nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi II Guru ASN-PPPK tahun 2021.

Peserta PPPK Guru jangan terburu-buru mendaftar karena pemilihan formasi akan berlangsung hari ini, Senin 15 November hingga tanggal 19 November 2021.

Cek seluruh formasi yang ada dan kemudian pilih yang memiliki formasi banyak.

Pada tahap 2 ini, peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

Pada tahap 1 lalu, hanya ada 322.665 formasi guru yang dilamar peserta, sementara 183.567 formasi sisanya kosong pelamar.

DOWNLOAD KI DAN KDNGKAT SMP/MTs SEMUA MATA PELAJARAN

KI dan KD Yang akan admin bagikan pada postingan kali ini mencakup semua mata pelajaran yang mungkin bapak ibu dan rekan-rekan semua membutuhkannya maka ijinkan saya membagikan file tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Tingkat SMP/MTs.



Sebelum membahas tentang KI dan KD, kita tentu tahu bahwa tujuan kurikulum 2013 mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Pada  rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Pada masa penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap yang dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung kita dapat menggunakan sebagai bahan pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Adapun salah satu contoh Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas VII Tingkat SMP/MTs, dapat dirumuskan sebagaimana berikut.

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)           

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

 

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,  merangkai,  memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.1. Mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi tentang sesuatu (objek budaya atau peristiwa alam/sosial di sekitar siswa) yang di dengar dan di baca

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.1. Menjelaskan isi teks deskripsi tentang sesuatu (objek budaya atau peristiwa alam/sosial di sekitar siswa) yang di dengar dan di baca secara lisan, tulis, dan visual.


KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.2. Menelaah struktur dan kebahasaan dari teks deskripsi tentang sesuatu (objek budaya atau peristiwa alam/sosial di sekitar siswa) yang di dengar dan di baca.

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.2. Menyajikan data, gagasan, kesan dalam bentuk teks deskripsi tentang sesuatu (objek budaya atau peristiwa alam/sosial di sekitar siswa) secara tulis dan lisan dengan memperhatikan struktur, kebahasaan baik secara lisan maupun tulis.

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.3. Menelaah struktur dan kebahasaan teks narasi (cerita imajinasi) yang di baca dan di dengar

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.3. Menyajikan gagasan kreatif dalam bentuk cerita imajinasi secara lisan dan tulis dengan memperhatikan struktur, penggunaan bahasa, atau aspek lisan

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.4. Mengidentifikasi teks prosedur tentang cara  melakukan sesuatu  dari informasi yang di baca dan di dengar

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.4. Menyimpulkan isi teks prosedur tentang cara  melakukan sesuatu  dari informasi yang di baca dan di dengar

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.5. Menelaah struktur dan aspek kebahasaan  teks  prosedur  tentang cara melakukan sesuatu dari berbagai sumber yang di baca dan didengar

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.5. Menyajikan data rangkaian kegiatan tentang cara melakukan sesuatu dengan memperhatikan struktur, unsur kebahasaan, dan isi secara lisan dan tulis

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.6. Mengidentifikasi informasi (kabar, keperluan, permintaan, dan/atau permohonan) dari surat pribadi dan surat dinas yang di baca dan di dengar

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

4.6 Menyimpulkan isi (kabar, keperluan, permintaan,dan/atau permohonan) surat pribadi dan surat dinas yang dibaca atau diperdengarkan

 

KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN

3.7. Menelaah unsur-unsur dan kebahasaan dari surat pribadi dan surat dinas yang di baca dan di dengar

KOMPETENSI DASAR KETERAMPILAN

3.7. Menelaah unsur-unsur dan kebahasaan dari surat pribadi dan surat dinas yang di baca dan di dengar.

 

Untuk lebih jelasnya bagi yang membutuhkan KI dan KD Tingkat SMP/MTs silahkan download link di bawah ini, semoga bisa bermanfaat...aamiinn

 

Download KI dan KD Bahasa Indonesia Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD IPA Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD IPS Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD Matematika Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD PKn Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD Penjaskes Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD Bahasa Inggris Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD Seni Budaya Tingkat SMP/MTs

 

Download KI dan KD PrakaryaTingkat SMP/MTs

DOWNLOAD RPP PRAKARYA KELAS VII SEMESTER 1 DAN 2 SESUAI SURAT EDARAN KEMENDIKBUD NO. 14 TAHUN 2019

Perlu sobat pengajar ketahui bahwasannya untuk ruang lingkup mata pelajaran PRAKARYA yang akan kita bagikan RPPnya pada postingan ini yang diperuntukan SMP/MTs kelas VII meliputi empat aspek yaitu Kerajinan, Rekayasa, Budidaya dan Pengolahan. 



Dimana dari ke empat aspek itu peserta didik diharapkan  mampu untuk membuat produk dengan memanfaatkan potensi dari alam sekitar. maka dari itu untuk mengenal lebih jauh tentang RPP 1 lembar terutama pada mata pelajaran Prakarya, bukan berarti setiap 1 pertemuan itu RPP yang kita bikin cukup satu lembar, ini sebenarnya disesuaikan dengan konteks dari isi RPP tersebut, jadi sekali lagi jangan ada kesalahpahaman dalam menterjemahkan KALIMAT RPP 1 LEMBAR.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

No. 1

 

Nama Sekolah Pendidikan      :  ............................................

Mata Pelajaran/Tema               :  Prakarya

Aspek                                      :  Kerajinan

Kelas/Semester                        :  VII/I

Materi Pokok                          :  Kerajinan Serat

Alokasi Waktu                        :  2 Jam pelajaran @ 40 Menit 

 

1.        Tujuan Pembelajaran

Melalui ceramah, diskusi dan tanya jawab, peserta didik dapat:

1.         Pengertian bahan serat, serta jenis dan karakteristik bahan serat secara benar

2.         Prinsip bahan serat dan sejarahnya secara benar

2.        Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran

2.1. Alat dan Bahan

2.1.1.      Alat               :

Peralatan yang di butuhkan untuk kegiatan projek pembuatan kerajinan bahan serat

2.1.2.      Bahan           :

Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan identifikasi jenis-jenis bahan serat.

2.1.3.       Pertanyaan    :

Peserta didik bersama guru menentukan tema proyek melalui diskusi interaktif misalnya: “Anak-anak, benda apa saja yang terbuat dari bahan bahan serat yang pernah kalian miliki? Adakah produk kerajinan bahan serat yang ada di sekitarmu, di sekolah, di rumah atau di suatu tempat di daerahmu?

2.2. Siswa berlatih praktik/mengerjakan tugas halaman buku

1.        Peserta didik membaca buku tentang kerajinan bahan serat, menyatakan pendapat tentang keragaman karya kerajinan bahan serat.

2.        Setiap kelompok peserta didik mengerjakan tugas dari guru untuk mengamati gambar dan meneliti dengan saksama, tentang bahan serat, yang dengan membaca buku peserta didik dan panduan LK-1 (terlampir). Guru memfasilitasi peserta didik dalam mengerjakan LK-1 dengan berkeliling ke setiap kelompok untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan.

3.        Peserta didik berdiskusi interaktif dengan panduan guru untuk menyimpulkan tentang keragaman karya kerajinan bahan serat, mengklasifikasikan tentang bahan serat.

2.3. Siswa mempresentasikan hasil kerja kelompok/individu

Kelompok peserta didik yang paling banyak dalam menyatakan pendapat tentang keragaman karya kerajinan serat diminta melakukan presentasi di depan kelas. Peserta didik lainnya menyimak serta memberikan masukan atau tanggapan. Guru memandu jalannya presentasi dan diskusi antar peserta didik, melakukan konfirmasi serta menyimpulkan hasil diskusi

2.4. Menyimpulkan dan Penilaian Pembelajaran

2.4.1.      Kesimpulan Pembelajaran

Peserta didik dan guru melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.  (meta kognitif)

2.4.2.      Penilaian

1.        Teknik penilaian

a.    Sikap (spiritual dan sosial)

b.    Pengetahuan                         

c.    Keterampilan            

2.        Pembelajaran Remedial

Berdasarkan hasil analisis penilaian, bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberikan kegiatan pembelajaran dengan bentuk remedial, yaitu:

a.    Pembelajaran ulang, jika 50% atau lebih peserta didikbelum mencapai ketuntasan.

b.    Pemanfaatan tutor sebaya, jika 11-49% peserta didikbelum mencapai ketuntasan.

c.    Bimbingan perorangan, jika 1-10% peserta didik belum mencapai ketuntasan.

3.        Pembelajaran Pengayaan

Berdasarkan hasil analisis penilaian, bagi peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan belajar diberikan kegiatan pembelajaran dengan bentuk pengayaan yaitu tugas berupa proyek (merencanakan, membuat produk dan laporan) pembuatan satu macam kerajinan bahan serat

 

 

 

 

....................................2020

Mengetahui                                                                 Guru Mata Pelajaran/Kelas

Kepala Sekolah

 

 

 

..........................                                                          .........................................

NIP.                                                                            NIP.

Catatan : Komponen lainnya sebagai pelengkap

 

Dan bagi untuk rekanrekan yang sedang membutuhkan RPP Prakarya 1 lembar untuk kelas VII semester 1 dan 2, silahkan download link di bawah ini, semoga bisa bermanfaat. Aamiinn.

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK KERAJINAN SEMESTER I

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 8

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK KERAJINAN SEMESTER II

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 8

 

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK PENGOLAHAN SEMESTER I

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.1 - 4.1 pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.2 - 4.2 pertemuan 8

 

 

 

RPP PRAKARYA 1 LEMBAR KELAS VII ASPEK PENGOLAHAN SEMESTER II

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 1

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3 pertemuan 2

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3pertemuan 3

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.3 - 4.3pertemuan 4

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 5

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 6

 

Download RPP Prakarya 1 lembar KD 3.4 - 4.4pertemuan 7

 

Download RPP Prakarya1 lembar KD 3.4 - 4.4 pertemuan 8

Ini Penyebab Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II

Ini Alasan Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II - Seperti yang kita ketahui bahwa Kemendikbudristek mengundur jadwal selesi P3K dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, tentu saja keputusan ini ada asalasannya yang membuat Jadwal Pendaftaran P3K dimundurkan. 



Kemendikbudristek resmi menyatakan jadwal seleksi PPPK guru tahap II diundur.Seharusnya bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 28 Oktober, maka mulai 1 sampai 4 November sudah ada pengumuman dan pemilihan formasi. 

Namun, menurut Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, pihaknya dengan sangat terpaksa mengundurkan jadwalnya.

"Mohon maaf kami harus menunda jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II," kata Nunuk

Dia mengungkapkan penundaan bukan hanya pada pemilihan formasi, tetapi juga untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II, yang awalnya dijadwalkan 10 sampai 13 November. Ditanya kapan guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa melakukan tahapan pemilihan formasi hingga pendaftaran, Nunuk menyatakan belun bisa memberikan jadwal pastinya.

Dia hanya meminta agar para peserta terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id. Lantas apa penyebab jadwal seleksi PPPK guru tahap II tertunda?

Penyebab Kemendibudristek Mengundurkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II

Nunuk menjelaskan Pansel PPPK guru Kemendikbudristek dan Panselnas sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap I.

"Kami mohon maaf kepada para peserta yang sudah menunggu momentum ini. Jadwal terbaru  akan kami sampaikan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id," serunya.


Kemendikbudristek Meminta Maaf Terkait Jadwal Seleksi PPPK Yang Diundur

Pendaftaran dan Pengumuman hasil Test PPPK Tahap 1 sudah selesai dan sekarang Pendaftaran PPPK Tahap II akan segera dilaksanakan, namun ternyata pendataran P3K Tahap II ini pelaksanaanya diundur sehingga tidak sesuai dengan jadwal yang sudah di share oleh pihak Kemendikbudristek. 

Kemendikbudristek resmi menyatakan jadwal seleksi PPPK guru tahap II diundur.Seharusnya bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 28 Oktober, maka mulai 1 sampai 4 November sudah ada pengumuman dan pemilihan formasi. 

Jadwal Test PPPK diundur

Namun, menurut Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, pihaknya dengan sangat terpaksa mengundurkan jadwalnya. 

"Mohon maaf kami harus menunda jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II," kata Nunuk

Dia mengungkapkan penundaan bukan hanya pada pemilihan formasi, tetapi juga untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II, yang awalnya dijadwalkan 10 sampai 13 November. 

Ditanya kapan guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa melakukan tahapan pemilihan formasi hingga pendaftaran, Nunuk menyatakan belun bisa memberikan jadwal pastinya.

Dia hanya meminta agar para peserta terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id. Lantas apa penyebab jadwal seleksi PPPK guru tahap II tertunda?

Nunuk menjelaskan Pansel PPPK guru Kemendikbudristek dan Panselnas sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap I.

"Kami mohon maaf kepada para peserta yang sudah menunggu momentum ini. Jadwal terbaru  akan kami sampaikan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id," serunya.


Ketentuan Pelamar PPPK Berdasarkan Surat KemenPAN-RB

Sampai saat ini, saat postingan ini dibuat masih banyak guru honorer yang masih bermasalah ketika mendaftar PPPK/ P3K salah satunya karena formasi hilang dan dikunci sehingga tidak sedikit guru honorer yang masih kebingungan karena tidak bisa mendaftar.

Menindak lanjuti hal tersebut , Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat Nomor : B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang ketentuan peserta seleksi kompetensi 1 pada pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru.


Didalam surat tersebut yang sudah ditandatangani oleh Bpk Dwi Wahyu Atmaji yang menjabat sebagai Sekretaris KemenPAN-RB menegaskan bahwa pengadaan PPPK guru khususnya honorer K2 dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik mengikuti aturan PerrmenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021. 

"Untuk mengikuti seleksi kompetensi 1 dan memperhatikan banyaknya pertanyaan terkait kesempatan bagi pelamar untuk mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya jika kebutuhan (formasi) PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar telah diadakan rapat Panselnas tanggal 13 Juli 2021 guna membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut," beber Atmaji.

Ketentuan Pelamar PPPK Berdasarkan Surat KemenPAN-RB

Dia menyebutkan Panselnas sepakat dalam tes kompetensi 1 mengikuti ketentuan dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 sebagai berikut: 

1. Pelamar untuk seleksi kompetensi 1 hanya diikuti pelamar dengan kriteria honorer K2 dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.

2. Dalam hal kebutuhan PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar sebagaimana angka 1 wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. 

3. Jabatan yang sudah dilamar oleh pelamar sebagaimana dimaksud dalam angka 2 tidak dapat dilamar oleh pelamar yang berasal dari sekolah lain. 

4. Dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar bisa mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. 

5. Dalam hal kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 2 tersedia lebih dari 1 dan terdapat sisa kebutuhan yang sudah tidak dapat didaftar dari pelamar yang berasal dari sekolah tersebut, pelamar dari sekolah lain sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat mendaftar pada kebutuhan PPPK tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. 

6. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 5 selanjutnya dibagi menjadi 2 kelompok sebagai berikut: a. Kelompok pertama yang berisi pelamar yang mengajar di sekolah tersebut. b. Kelompok kedua yang berisi pelamar yang berasal dari sekolah lain. 

7. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 6 selanjutnya berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

8. Pelamar pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi kebutuhan PPPK sebanyak sisa kebutuhan sebagaimana dimaksud pada angka 5. 

9. Ketentuan mengenai pengolahan nilai dan penentuan kelulusan akhir pada masing-masing kelompok merujuk pada pasal 30 PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021. 

10. Dalam hal kebutuhan PPPK dari kelompok pertama belum terpenuhi karena nilai yang diperoleh pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas, maka pelamar dari kelompok kedua tidak dapat mengisi kekosongan tersebut. 

11. Informasi mengenai sisa kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 5 disediakan oleh panitia penyelenggara seleksi Kemendikbudristek.

sumber : JPNN


Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seperti yang diberitahukan pada postingan sebelumnya bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah didepan mata, dan tentunya bari teman-teman semua yang berminat untuk menjadi ASN merupakan kabar yang baik dan kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan yang paling penting jangan sampai ketinggalan info terbaru seputar CPNS dan PPPK 2021.

Selain mempersiapkan diri dengan banyak mengikuti latihan dan contoh soal CPNS / CASN sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus teman-teman semua persiapkan dan tentunya ini merupakan dokumen yang paling penting, karena jika teman-teman semua tidak memiliki dokumen tersebut maka teman-teman akan kesulitan nati saat untuk mengikuti seleksi cpns 2021 diwaktu mendatang.

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini admin akan membagikan dokumen apa saja yang harus sobat dipersiapkan karna nantinya dokumen tersebut akan diupload saat teman-teman semua memasuki proses pendaftaran CASN 2021.

Dokumen untuk CPNS

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi yang dilamar


Dokumen Untuk PPPK (P3K)

  • Untuk Tenaga Pendidik
  • Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Surat penugasan dari Kepala Sekolah/ Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif , yang memuat informasi minmal NUPTK/PIK, Nama, Tempat dan tanggal lahir,nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/pronvinsi
  • surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabuptaen.kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengjar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini


Untuk Tenaga Kesehatan

  • Surat tanda registrasi (STR)


Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

  • THL-TB Penyuluh Pertanian

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Update Terbaru

Pendaftaran CPNS dan PPPK atau P3K akan segera dibuka melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN di sscn.bkn.go.id pendaftaran ini tentu sangat dinanti-nantikan banyak orang terutama oleh para guru honorer baik yang kemarin belum beruntung dalam CPNS tahun lalu. 

Kesempatan ini tentunya merupakan angin segar yang harus dimanfaatkan oleh para pelamar kerja tentunya yang memenuhi persyaratan CPNS 2021. 

Diketahui dari situs sscn.bkn.go.id bahwa kebutuhan ASN tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384 termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan Non-Guru. 

Tjahjo Kumolo (MenpanRB) mengatakan bahwa Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Selain Persyaratan CPNS dan PPPK 2021 yang musti sobat ketahui adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPk 2021 sebagai acuan agar teman-teman semua tidak ketinggalan. untuk lebih lengkapnya berikut adalah jadwal seleksi cpns 2021 dan P3K

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

  • Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

  • Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

  • Masa sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

  • Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021

  • Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 ( setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi)

  • Seleksi Kompetensi  PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
    - Tes 1 : Agustus 2021
    - Tes 2: Oktober 2021
    - Tes 3: Desember 2021

  • Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021

  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021

  • Penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK : Desember 2021
Semoga bermanfaat. Jangan lupa bagikan ke teman-teman semua agar tidak ketinggalan informasi selanjutnya terkait pendaftaran CPNS dan PPPK. 


INTEGRASI TEKNOLOGI DALAM PEMBELAJARAN

Pengetahuan pedagogi = pengetahuan mengenai proses dan praktik atau metode belajar mengajar

Pengetahuan konten = pengetahuan mengenai mata pelajaran yang akan dipelajari

pengetahuan teknologi = pengetahuan mengenai standar teknologi mulai dari buku, kapur,papan tulis, atau teknologi yang lebih canggih seperti internet dan video digital.



mengintegrasikan teknologi dalam pendidikan merupakan upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. 

tujuan = untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) serta meningkatkan kinerja.Sumber belajar adalah berbagai atau semua sumber, baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, 

baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar. 


Sumber-sumber belajar dapat berupa:

  1. Pesan. Misalnya informasi, cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya 
  2. Orang. Misalnya guru, instruktur, siswa, ahli, narasumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya
  3. Bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya
  4. Alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya
  5. Pendekatan/ metode/ teknik, seperti diskusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talkshow dan sejenisnya
  6. Lingkungan berupa; ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun atau pasar


Integrasi teknologi dalam pembelajaran juga diharapkan dapat mengubah pola pembelajaran, yaitu:


  • Pola pembelajaran siswa pasif menjadi pola pembelajaran siswa aktif 
  • Pola pembelajaran satu arah menjadi pola pembelajaran yang interaktif
  • Pola pembelajaran terisolasi – tekstual menjadi pola pembelajaran jejaring – kontekstual
  • Pola pembelajaran tanpa melibatkan orangtua menjadi pola pembelajaran dengan melibatkan orangtua.

Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Latihan Soal Tes Seleksi PPPK - Setelah Test Seleksi P3K tahun 2020 yang dikhususkan untuk para teman-teman K2/ Katagori II selesai dan bagi yang sudah lulus sudah ditetapkan disatmingkal yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki oleh temen-temen. Tahun ini Kemendikbud berencana membuka lagi seleksi PPPK/ P3K yang bisa diikuti oleh temen-temen honorer yang sudah terdaftar di Dapodik, hal ini tentunya merupakan sinyal yang sangat baik yang bisa dimanfaatkan oleh temen-temen honorer agar kesejahtraannya bisa meningkat karena memang bagi yang lulus PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS).


Bagi temen-temen yang kemarin tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, ataupun yang sudah mengikuti namun keberuntungan tidak memihak, tentunya harus dipersiapkan dari awal baik itu persiapan mental, fisik dan pengetahuan tentunya dengan cara mempelajari Materi serta Kisi-kisi seleksi PPPK tahun 2021 yang direncanakan akan diumumkan dilaman resminya yaitu gtk.kemendikbud.

Selain mempelajari Bahan/Materi dan Kisi-kisi juga harus sering Latihan soal test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya agar tingkat kelulusan lebih gampang. 

Kompetensi Pedagogik adalah jenis kompetensi yang mutlak dan perlu dikuasai oleh seorang guru, pada dasarnya Pedagogik ini merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Berikut adalah beberapa komptensi Pedagogik yang harus dikuasai oleh guru.

  1. Menguasai karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Kemampuan Pengembangan kurikulum
  4. Mampu membuat kegiatan pembelajaran yang mendidik

Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik


Berikut adalah Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya yang bisa temen-temen gunakan sebagai bahan untuk latihan menghadapi test seleksi P3K tahun 2021 yang sebentar lagi akan dibuka. 

Teman-teman juga bisa mengunduhnya pada tautan berikut ini 

Demikian Bocoran Soal Test PPPK Guru Materi Pendagogik Lengkap yang bisa admin bagikan, buat-teman-teman yang masih berjuang untuk bisa lolos CPNS atau PPPK, admin doakan semoga semuanya lolos pasinggrade dan Lulus CPNS / P3K dengan Lancar.

Cara Daftar PPPK Honorer

Cara Daftar PPPK (P3K) Honorer cukuplah mudah, sobat hanya perlu menyelasaikan beberapa tahapan yang bisa dibilang gampang, yang perlu sobat persiapkan yaitu koneksi internet yang mumpuni dan komputer/ leptop agar proses pendaptaran berjalan dengan lancar, perlu sobat ketahui dari pengalaman sebelumnya ketika mendaftar diwaktu-waktu tertentu kita susah bahkan tidak bisa mengakses web/ situs resminya yaitu SSCASN, hal ini tentunya karena yang mendaftar cukup banyak dan diakses oleh ratusan bahkan ribuan orang sehingga tidak heran jika kita agak susah untuk mengakses situs pendaftaran P3K secara online

Langkah-langkah Cara Daftar PPPK Honorer Terbaru


Tahapan untuk daftar seleksi P3K honorer tahun 2021 masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terlebih, pada perekrutan P3K tahun 2021 ada sedikit perbedaan dari 2019. dimana pada tahun 2019, seleksi P3K hanya bisa diikuti oleh tenaga honorer K-II. Sementara tahun 2021, P3K bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat untuk ikut seleksi P3K. Namun tahapan untuk Daftar P3K secara online tidak jauh berbeda dengan cara daftar P3K honorer melalui SSCASN pada tahun 2019.

Cara Daftar PPPK Honorer

1. Cara Daftar Akun di SSCASN

  • Buka Situs/Web portal SSCASN
  • Pilih menu PPPK di tampilan portal SSCASN.
  • Pilih menu registrasi.

Lakukan registrasi dengan mengisi nomor peserta ujian K-11, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, pertanyaan keamanan, dan mengunggah foto berekstensi .jpg atau .jpeg berukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

Jika kolom registrasi sudah diisi selanjutnya silahkan mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga : Cara Kompres PDF Tanpa Mengurangi Kualitas File

2. Cara Login

Untuk login, Bapak/Ibu bisa masuk ke portal/laman SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu, lengkapi data Bapak/Ibu sesuai cara di bawah ini.

P3K Solusi Untuk Para Guru Honorer Agar Lebih Sejahtera

Hallo sahabat InfoPtkOnline dimanapun anda berada, mungkin para sobat guru sering mendengar bahkan tidak asing lagi dengan guru bantu di sekolah yang lebih dikenal dengan guru honorer yang jumlah lebih banyak dibanding dengan Guru PNS namun mendapatkan gaji yang terbilang standar bahkan bisa dibilang kecil, ya tegantung dari kemampuan sekolah yang bersangkutan. 

Jika kita lihat dari kesejahtraan para guru honorer tiap sekolah bisa dikatakan sangatlah minim apalagi jika dibandingkan dengan Guru PNS sehingga sering terjadi gejolak yang menuntut adanya kesetaraan antara Guru PNS dan Guru Honorer

P3K Solusi Untuk Para Guru Honorer Agar Lebih Sejahtera


Sudah tidak asing lagi jika para guru honorer banyak yang usianya diatas 40 tahun dengan masa kerja disekolah ada yang sampai 15 tahun bahkan  ada yang lebih lama lagi, dan tentunya belum diangkat menjadi Guru PNS, apalagi kebijakan untuk bisa mendaftar menjadi guru PNS sekarang usianya maksimall 35 tahun, jadi jelas bahwa usia diatas 35 tahun tidak bisa ikut pendaftaran CPNS. 

Sebagai solusi untuk para guru honorer atau guru non-PNS, pemerintah saat ini membuka peluang untuk merekrut para guru honorer menjadi PPPK (P3K) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Apa Itu PPPK ( P3K)

PPPK merupakan singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. Sementara itu, P3K honorer adalah warga negara Indonesia dengan syarat tertentu yang diberi tugas untuk bekerja di pemerintahan berdasarkan kesepakatan kontrak dalam jangka waktu tertentu. 

Artinya, P3K merupakan ASN non PNS, sehingga bisa mendapatkan jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintahan. 

Jika dilihat dari besaran gaji dan tunjangan, P3K sama dengan PNS. Hanya saja, tidak akan mendapatkan dana pensiun.

Persyaratan PPPK (P3K)

Banyak yang bertanya apa sih persyaratan untuk bisa mengikuti selesi P3K honorer? Untuk persyaratan mengikuti seleksi P3K tahun 2021 belum ada secara resmi, karena biasanya persyaratan tersebut ada jika lowongan seleksi P3K tahun ini dibuka. Namun demikian sebagai acuan untuk para sahabat guru honorer, persyaratan pendaftaran PPPK tahun 2019 masih bisa dijadikan rujukan. berikut adalah beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi pendaftaran P3K tahun 2019


  • Usia minimal 20 tahun dan setinggi-tingginya 1 tahun sebelum batas usia tertentu di formasi yang dipilih. Jika saat ini Bapak/Ibu berusia lebih dari 35 tahun, tentu masih bisa mengikuti program ini.
  • Tidak pernah dipidana penjara, di mana pidana penjara yang dimaksud adalah pidana hasil putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat.
  • Bukan pengurus partai, baik anggota maupun pengurus. Artinya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.
  • Dibuktikan secara sah sehat jasmani dan rohani.

Perbedaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pembelajaran Berbasis Konten

Perbedaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pembelajaran Berbasis Konten - Laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum yang menunjukan kategori kompetensi dasar sekolah, perlu ditindaklanjuti dengan perubahan strategi pembelajaran. Sejalan dengan tujuan Asesmen Nasional untuk mencapai kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan, maka praktik pembelajaran pun sedikit demi demi sedikit perlu berubah dari pembelajaran yang berbasis konten menuju pembelajaran yang berbasis kompetensi. 


Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, misalnya mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Kompetensi juga mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan soal, atau bahkan keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih beragam. Misalnya memimpin organisasi.

Pada pembelajaran berbasis kompetensi, siswa diharapkan mampu mendemonstrasikan pengetahuan, penguasaan konsep, dan keterampilan dalam dan sebagai proses pembelajaran. Karakteristik utama dari pembelajaran berbasis kompetensi adalah fokusnya pada tingkat penguasaan. 

Dalam sistem pembelajaran berbasis kompetensi, siswa melakukan pembelajaran sesuai dengan tahapan penguasaan kompetensinya hingga tuntas sebelum akhirnya mampu melanjutkan pada tahap penguasaan kompetensi berikutnya. 

Sebagai sebuah proses, pembelajaran berbasis kompetensi ini membutuhkan waktu sehingga sedikit demi sedikit siswa menunjukan penguasaan pengetahuan, konsep dan keterampilan untuk memecahkan masalah. Termasuk menunjukan karakter yang ingin dicapai. Bukan sekedar menguasai konten materi pembelajaran semata.

Kekuatan pembelajaran berbasis kompetensi terletak pada fleksibilitasnya karena siswa dapat bergerak dengan kecepatan belajar mereka sendiri. Ini mendukung siswa dengan latar belakang pengetahuan yang beragam, tingkat literasi yang berbeda dan bakat terkait lainnya. 

Tantangan pembelajaran berbasis kompetensi bagi guru antara lain adalah, kemampuan untuk mengidentifikasi tahapan kompetensi dasar siswa termasuk literasi dan numerasi. Namun laporan hasil AKM dapat membantu memetakan tahapan kompetensi siswa. 

Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional - Perubahan baru yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan baru Pak Nadiem yaitu menyelenggarakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan, 

Seperti yang kita ketahui sadar atau tidak sadar, dijaman yang sekarang ini jaman yang katanya serba canggih yang dibarengi dengan perkembangan teknologi yang sangat meningkat dibanding dengan 10 tahun belakangan perkembangan pengetahuan peserta didik bisa dikatakan bagus, kita tahu dengan perkembangan teknologi ini pengetahuan juga meningkat tajam. misalnya saja anak usia 5 tahun sudah pintar mengoprasikan gadget/ ponsel, namun hal itu tidak diimbangi dengan pendidikan karakter bisa dikatakan bahwa pendidikan karakter banyak dikesampingkan dan lebih mengutamakan nilai dan hasil pengetahuan saja.

Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar.


Berikut adalah beberapa perbedaan singkat Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

  • Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu. 

  • AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.

  • Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.

  • Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.

  • Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.

  • Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran. 

  • Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya. .