Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan

Download Contoh SK Panitia PPDB SD SMP SMA Tahun 2019/2020

Contoh SK PPDB SD SMP SMA Tahun 20119/2020 – merupakan contoh surat keputusan yang dapat gigunkan bagi paitia penerima siswa baru (PSB). SK Surat Keputusan PPDB ini cukup dibutuhkan karena untuk dapat memperlancar pelaksanaan Seleksi Penerimaan  Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020.
Download Contoh SK Panitia PPDB SD SMP SMA Tahun 2019/2020
Contoh SK Panitia PPDB 2019/2020

Setiap pelaksanaan PPDB disetiap jenjang pendidikan di harapkan perlu membentuk Kepanitiaan yaitu SK Panitia PPDB. Ketentuan Lain dalam kepanitian perpedoman pada  Sistem dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SD SMP SMA dan SMK.

Nah agar panitia pelaksanaan PPDB dapat bertanggung Jawab atas Kelancaranpelaksanaan seleksi PPDB tahun pelajaran 2018 ini dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi aturan yang ada maga paitia penyelenggara harus membuat SK Panitia PPDB /PSB.

Nah, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Contoh SK PPDB SD SMP SMA Tahun 2018/2019 terbaru yang dapat anda unduh di bawah ostingan kali ini.

Download SK Surat Keputusan Panitia PPDB SD SMP SMA 2019

Langsung saja silakan Download Contoh SK PPDB PSB 2019/2020 terbaru SD SMP SMA sebagai pendukung pelaksanaan PSB, PPDB, SD, SMA, SMP, Surat Keputusan.

Silakan Download Berkas-nya atau Contoh Format – nya dibawah ini:


Demikian yang dapat Kmi bagikan mengenai Download Contoh SK PPDB PSB SD SMP SMA 2019/2020. dapat bermanfaat dan dapat mempermudah pekerjaan dalam membuat susunan panitia PPDB.

Juknis PPDB 2019/2020 KEMENDIKBUD SD SMP SMA SMK

Juknis PPDB 2018/2019 KEMENDIKBUD SD SMP SMA SMK PDF - Diterbitkan tentunya untuk mewujudkan asas PPDB tahun pelajaran 2018 yang lebih objektif, transparan, akuntabel, kompetitif dan tanpa diskriminasi sehingga dapat memberikan dorongan dalam peningkatan akses layanan pendidikan.
Juknis PPDB 2019/2020 KEMENDIKBUD SD SMP SMA SMK
Download Juknis PPDB 2019/2020 SD SMP SMA SMK

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Juknis PPDB tahun 2019/2020, pemerintah perlu menetapkan Peraturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Dalam peratuaran menteri ini yang dimaksud dengan : Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik TK SD SMP SMA dan SMK yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru  2019/2020.

Sedangkan calon peserta didik adalah mereka yang masih berusia sekolah dan peserta didik itu sendiri adalah siswa atau peserta didik pada tingkat satuan pendidikan TK SD SMP dan SMA.

Juknis PPDB Kemendikbud PDF SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020

PPDB Tahun 2019/2020 sesuai juknis dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) atau dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline) yang semua itu dengan memperhatikan kalender pendidikan tahun 2019/2020.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli setiap tahun.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB berdasarkan juknis PPDB tahun 2019 yang meliputi persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

Berikut sedikit penjelasan mengenai Juknis PPDB 2019/2020 PDF Untuk SD SMP SMA SMK yang diterbitkan Kemendikbud yang dapat Anda baca dibawah ini :

Pendaftaran Calon Peserta Didik Sesuai Juknis PPDB 2019/2020

Bagi calon peserta didik melakukan pendaftaran kesekolah yang dituju sesuai indifidual atau secara kolektif melalui sekolah asal.


Calon peserta PPDB berhak memilih sekolah yang diselengarakan daerah (Negeri) paling banyak 2 (dua) pilihan. caloan siswa baru dapat mendaftar kesekolah yang menyediakan PPDB jalur Akademik sebagai salah satu pilihan.

PERSYARATAN PPDB SD

Calon Peserta Didik kelas I SD harus memenuhi ketentuan batas usia sebagai berikut:
  • telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
  • Usia Paling rendah 6 (enam) a t a u tahun l e b i h dapat diterima jika Daya Tampung memungkinkan dan mendapatkan rekomendasi dari psikolog atau tim yang dibentuk oleh sekolah;
  • usia di bawah 6 (enam) tahun tidak diperkenankan mengikuti proses PPDB.

Calon Peserta Didik SD harus memenuhi persyaratan administrasi meliputi:
  • foto copy kartu tanda penduduk Orang Tua Calon Peserta Didik;
  • foto copy kartu keluarga atau surat keterangan pindah dari kecamatan.
  • foto copy akte kelahiran Calon Peserta Didik;
  • menunjukkan kartu tanda penduduk Orang Tua dan kartu keluarga asli calon peserta didik;
  • surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik; dan
  • Apabila KTP dan KK belum terbit, maka dapat diganti dengan surat keterangan dari kecamatan.
  • Setiap calon peserta didik memilih dua pilihan sekolah.
  • Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali calon peserta dengan membawa kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan pada angka 2.
  • penetapan domisili Peserta Didik dibuktikan dengan Kartu Keluarga orang tua/wali paling terakhir per tanggal 29 Desember 2017.
  • Setiap calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak terdekat dengan tempat tinggal ke sekolah (sistem zonasi)..

Persyaratan PPDB SMP Secara Umum
Calon Peserta Didik kelas VII (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan administrasi adalah:
1) Telah tamat SD/MI/ Program Paket A dan memiliki Ijazah/ surat keterangan lulus
2) menyerahkan surat keterangan lulus ujian Asli yang diterbitkan Sekolah atau foto copy Ijazah yang dilegalisasi.

3) menyerahkan foto copy SHUS/M.
4) menyerahkan foto copy akte kelahiran.
5) menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk orangtua.

6) menyerahkan foto copy kartu keluarga atau surat keterangan pindah dari kecamatan.
7) menunjukkan kartu tanda penduduk orang tua serta kartu keluarga asli Calon Peserta Didik.

8) menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik.

9) berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tahun awal pelajaran baru.
10) Setiap calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah.

  • Calon peserta didik dapat memilih dua pilihan sekolah negeri.
  • Jalur RMP wajib memilih satu sekolah swasta sebagai pilihan ketiga. 

Persyaratan calon peserta didik baru SMA dan SMK
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat:
  • berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun.
  • memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat. dan
  • memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Untuk Sekolah SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Untuk lebih jelasnya mangenai Juknis juknis PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 jenjang SD SMP SMA SMK PDF dapat anda unduh pada tautan yang ada dibawah.

Download Juknis PPDB 2019/2020 Kemendikbud SD PDF DISINI
Download Juknis PPDB 2019/2020 Kemendikbud SMP PDF DISINI
Download Juknis PPDB 2019/2020 Kemendikbud PDF SMA/SMK DISINI

Demeikianlah ketentuan mekanisme, dan proseduar juknis PPDB 2018/2019 Kemendikbud SD SMP SMA SMK. Semoaga Dapat bermanfaat.

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SD SMP SMA SMK 2018

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SD SMP SMA SMK 2018 - Saat ini materi pelatihan Kurikulum 2013 telah resmi di update. Nah pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan materi pelatihan bimtek kuriulum 2013 tahun 2018.

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SD SMP SMA SMK 2018
Materi Bimtek Kurikulum 2013 SD SMP SMA SMK 2018


Materi Bimtek Kurikulum 2013 Tahun 2018 SD SMP SMA SMK digunakan bagi guru dan sekolah sasaran k13 revisi 2018, materi pendidikan dan pelatihan untuk guru sekolah dasar, diantaranya, meliputi penyusunan RPP Matematika, Modul Instruktur K13 2018, Literasi dan PPK, penilaian berdasarkan HOTS dan lain-lain.


Untuk lebih jelasnya berikut Admin bagikan beberapa modul materi bimtek kurikulum 2013 tahun 2018 secara lengkap untuk jenjang SD SMP SMA SMK yang dapat Anda unduh dibawah tautan berikut. Materi bimtek K-13 ini yag ada dibawah ini terdiri dari materi bimtek untuk kepala sekolah, materi bimtek untuk pengawas, dan materi bimtek untuk guru mata pelajaran.

Materi Bimtek / Diklat Kurikulum 2013 SD SMP SMA SMK 2018


Untuk lebih lengkapnya silakan langsung saja Download Kumpulan materi bimtek kurikulum 2013 tahun 2018 dibawah ini:

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SD Tahun 2018

Materi Umum tentang PPK dan Literasi [Download]
Materi Pokok [Download]
Materi Dikalat/Bimtek Penunjang [Download]
Materi Dikalat/Bimtek Lampiran [Download]

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SMP Tahun 2018

Materi Umum Tentang PPK dan Literasi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Pendidikan Agama [Download]
Materi Pokok Modul Diklat PPKN [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Indonesia [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Inggris [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Matematika [Download]
Materi Pokok Modul Diklat IPA [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Penjases [Download]
Materi Pokok Modul Diklat IPS [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Seni Budaya [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Prakarya [Download]

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018

Materi Pokok Modul Diklat Pendidikan Agama [Download]
Materi Pokok Modul Diklat PPKN [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Sejrah indonesia [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Sosiolagi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Biologi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Geografi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Fisika [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Ekonomi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Indonesia [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Antropologi [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Inggris [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa Dan Sastra Jepang [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahsa Indonesia [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Inggris [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahsa Dan Sastra Arab [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Jerman [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Sastra Mandarin [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bahasa dan Sastra Prancis [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Matenatika [Download]
Materi Pokok Modul Diklat PKWU [Download]
Materi Pokok Modul Diklat PJOK [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Seni Budaya [Download]
Materi Pokok-Modul Diklat Bahasa Dan Sastra Indo [Download]
Materi Pokok Modul Diklat/Bimtek Kimia [Download]
Materi Pokok Modul Diklat-Sejarah [Download]
Materi Pokok Modul Diklat Bimbingan Konseling [Download]

Download Materi Bimtek Kurikulum 2013 SMK Tahun 2018

Materi UMUM PPK dan Literasi [Download]
Materi Pokok [Download]

itulah kumpulan Materi Dikalat / Bimtek Kurikulum 2013 2018 Jenjang SD SMP SMA SMK. Semoga materi pelatiahan dikalat K13 diatas dapat bermanfaat.

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 Terbaru Untuk Satuan Pendidikan

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2018/2019 – bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan ijazah perlu diatur Pedoman penulisan ijazah 2019 terbaru sebagai bentuk, spesifikasi, dan pengisian blangko ijazah. Maka dari itu Kepala Badan Penelitian Dan Perkembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Mengatur atau menetapkan peraturan Tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, Dan Penulisan Blangko Ijasah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yaitu SD, SDLB, SMP, SMALB,SMA, SMK,  SPK, PKBM dan SKB.

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 Terbaru Untuk Satuan Pendidikan
Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019

Ijazah itu sendiri merupkan dokumen/sertifikasi pengakuan atas prestasi belajar para peserta didik setelah kelulusan  dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Sedangkan Blangko Ijazah menurut juknis ijazah adalah cetakan format resmi oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang mau digunakan sebagai Ijazah.

Juknis Penulisan Ijazah sertifikasi hasil ujian nasional (SHUN) adalah surat keterangan yang berisi nilai Ujian Nasional sebagai tingkat pencapaian setandar kopentensi lulus pada mata pelajaran tertentu yang dinyatakan dalam kategori. 

Sedangkan untuk standar ijazah kopetensi pada mata pelajaran yang diikuti oleh satauan pendidikan tingkat SD, SDLB, SMP, SMALB,SMA, SMK,  SPK, PKBM dan SKB, memiliki kode kurikulum beda. Baik, untuk lebih jelasnya berikut hal-hal penting dalam juknis Penulisan SKHU tahun 2019 terbaru untuk semua jenjang yang dapat anda ketahui berikut ini.

Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah 2019 Terbaru

Didalam juknis penulisan SHUN ijazah tahun 2019 versi terbaru ini terdapat tiga jenis kode Ijazah diantaranya sebagai berikut:

  1. Ijazah dengan kode blangko DN-Ma/06 0000001 bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2006 (KTSP). 
  2. Ijazah dengan Kode blangko DN-Ma/13 0000001 bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2013 (K13).
  3.  Ijazah dengan kode blangko DN-Ma/SPK 0000001 diberikan untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). 

Nah, itulah perbedaan kode-kode blangko ijazah sekolah sesuai kode kurikulum yang belaku. Selain itu juga ketiga kode ijazah tersebut terdapat perbedaan pada daftar nilai yang terletak pada halaman mukanya. Untuk pengisian Ijazah atau SKHU sekolah yang benar berdasarkan juknis blangko ijazah 2019 harus menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca dengan menggunakan tinta warna hitam yng bagus dan tidak mudah luntur serta tidak mudah dihapus. Dalam kondisi tertentu dapat juga diisi dengan sistem komputer (dicetak).

Juknis Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK 2019

Untuk mengetahui lebih jelas mengeni Juknis Penulisan Ijazah SHUN tahun 2019 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0038 Tahun 2019 tentang sepesifikasi kertas dan bingkai Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional adalah sebagai berikut:

Dalam hal penulisan blangko ijasah atau Spesifikasi Blangko Ijazah terdiri 2 macam diantaranya adalah Spesifikasi kertas dan Spesifikasi bingkai.

Spesifikasi kertas Blangko untuk menulis ijazah yang benar sebagai berikut:

  1. Jenis : kertas harus memiliki pengaman khusus (security paper).
  2. Ukuran : sesai standar 21 cm x 29,7 cm.
  3. Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m².
  4. Tebal : 150 mikrometer dengn toleransi ± 10 mikrometer.
  5. Opasitas : 90% (minimum).
  6. Kecerahan : 80% dngan toleransi ± 2 % (brightness).


Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sebagai berikut:
a. memiliki bentuk persegi panjang vertical.
b. lebar 1,5 cm dengan jarak 1-cm dari tepi kertas.
c. Memiliki bentuk ornamen;
d. kombinasi warna yang meliputi :

  1. merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam (Pantone Black 6 C) untuk SD/SPK, SDLB, dan Paket A.
  2. Warna biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123U), dan hitam (Pantone Black 6 C) untuk SMP/SPK, SMPLB, dan Paket B.
  3. Abu - abu (pantone 430 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam (Pantone Black 6 C) untuk SMA/SPK, SMALB, dan Paket C.
  4. Hijau (pantone 620 CVU), kuning (pantone 123 U), dan hitam (Pantone Black 6 C)untuk SMK.


Contoh Blangko Ijazah Sesuai Petunjuk Pengisian Halaman Muka Dan Halaman Belakang Ijasah


Berikut 2 contoh penulisan ijazah/SKHU 2019 yang benar :

1. Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK

  • Blangko Ijazah SD,  SMP, SMA  terdiri dari Kurikulum 2006 (terlampir), Kurikulum 2013 (terlampir), SPK (terlampir).
  • Blangko Ijazah SDLB, SMPLB dan SMALB (terlampir)
  • Blangko Ijazah SMK Program 3 dan 4 Tahun meliputi, SMK Kurikulum 2006 (terlampir) dan SMK Kurikulum 2013 (terlampir).


2. Blangko Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C

  • Blangko Ijazah Paket A (terlampir)
  • Blangko Ijazah Paket B (terlampir)
  • Blangko Ijazah Paket C (terlampir)


Untuk  lebih jelasnya mengenai pengisian SHUN dan Cara Penulisan Ijazah yang benar sesuai peraturan pemerintah yang ada di dalam juknis penulisan ijazah 2019 pdf terbaru dapat Anda unduh dibawah ini.

Download Juknis Ijazah 2019 PDF Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

Silakan unduh Juknis Blangko ijasah 2019 yang dilengkapi dengan contoh penulisan blangko ijazah secara lengkap, semua yang ada dibawah ini:


itulah Juknis Ijazah  NOMOR : 003/D/HK/2019 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Sencetakan / Penggandaan, Pendistribusian dan Pengisian Blangko SHUN Tahun 2019 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. 


Demikian informasi petunjuk yang bisa kami berikan buat Bapak/ibu Guru tentangi Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 SD SMP SMA SMK untuk semua satuan pendidikan. Mudah – mudahan artikel kali ini dapat bermanfaat saat mengisi SKHU disekolah.

Download Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/2020

Download Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/2020 - Sekolah Dasar Indonesia akan melaksanakan ujian sekolah berbasis nasional dan tentunya peran serta guru dalam memberikan materi pelajaran dan soal - soal latihan sangatlah penting supaya para siswa - siswi dapat berlatih sejak jauh - jauh hari sehingga nantinya bisa mengerjakan berbagai soal yang akan di ujikan saat palaksanaan USBN tahun 2020.
Download Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/2029
Download Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/2020

Jadi, mulai sekarang para guru bisa langsung memberikan berbagai latihan soal - soal USBN baik mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika, ke 3 mata pelajaran tersebut merupakan materi yang akan di ujianka. Nah, untuk soal Latihan USBN SD yang akan admin bagikan kali ini adalah prediksi Latihan Soal USBN IPA SD/MI.

Dapatkan Juga:


Untuk membantu meringankan kerja Bapak/ibu guru kelas 6 maka kami sudah mempersiapkan sebuah materi yang berupa file tentang Contoh Soal USBN IPA SD/MI Tahun 2020 yang bisa langsung saudara miliki dengan cara mendownloadnya di akhir artikel yang kami buat ini. 

Download Kumpulan Latihan  SOAL USBN SD/MI 2019/2020 IPA

Silakan langsung saja Anda download soal latihan US/USBN SD/MI 2020 mata pelajaran IPA berikut ini yang dapat dijadikan sebagai bahan latihan untuk menghadapi USBN SD tahun pelajaran 2019/2020. Berikut soal-soalnya:

Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 1 [Download]
Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 2 [Download]
Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 3 [Download]
Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 4 [Download]
Soal Latihan USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 5 [Download]
Soal Latihan USBN IPA SD/MI 2019/ 2020 Versi 6 [Download]

Semoga dengan adanya Kumpulan Latihan Soal USBN IPA SD/MI 2019/2020 diatas dapat dijadikan bahan latihan yang pas untuk mempersiapkan peserta didik jenjang SD/MI yang akan melaksanakan UN/USBN tahun ajar 2019/2020.

Download Latihan Soal USBN Matematika SD/MI 2020

Download Latihan Soal USBN Matematika SD/MI 2020 - Berisi kumpulan soal USBN SD untuk pelajaran Matematika lengkap dengan pembahasannya. Contoh Soal Matematika USBN SD/MI ini sangat cocok sebagai latihan soal untuk menghadapi Ujuan Sekolah Berstandar Nasional USBN SD. Mata pelajaran Matematika yang diujikan dalam USBN SD/MI sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan.
Download Latihan Soal USBN Matematika SD/MI 2020
Download Latihan Soal USBN Matematika SD/MI 2020

Moda Pelaksanaan USBN SD/MI bisa dikerjakan dengan moda ujian berbasiskan kertas, ujian berbasiskan computer, atau gabungan ujian berbasis komputer serta kertas. Proses pelaksaaanUSBN berbasiskan computer memperhitungkan banyak hal mencakup Soal USBN tetaplah harus mencakup bentuk soal pilihan ganda serta soal-soal uraian, Kesiapan infrastruktur, Kesiapan aplikasi, Kesiapan sumber daya.

Format soal USBN SD 2020 hanya tiga mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah USBN di tingkat SD yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Nah, pada kesempatan kali ini Admin akan mebagikan latihan soal USBN SD/MI Matematika yang dapat Anda unduh untuk berlatih siswa/siswi sebelum menghadapi USBN tahun 2020.


Berikut ini akan kami sajikan Latihan Soal USBN (US / UASBN) SD/MI Tahun 2020 tahun pelajaran 2019/2020. Latihan Soal US (USBN) UASBN SD/MI tahun ajaran 2019/2020 ini


Download Kumpulan Prediksi Soal US/USBN SD/MI 2020 Mata Pelajaran MATEMATIKA 



Demikian materi Latihan Soal USBN Matematika SD/MI tahun 2020. Semoga soal  soal matematika ujian tersebut dapat bermanfaat.

Latihan Soal UN Bahasa Indonesia SD/MI 2020

Latihan Soal UN Bahasa Indonesia SD/MI 2020 -. Pelaksanaan Ujian Nasional atau yang sekarang disebut USBN SD/MI tidak lama lagi akan dimulai atau dilaksanakan. Nah, tugas guru sebagai pendidik adalah memberikan latihan soal US/ UN supaya nanti saat pelaksanaan ujian mampu mengerjakan soal dengan baik dan mendapatkan nilai yang baik juga.

Latihan Soal UN Bahasa Indonesia SD/MI 2020
Latihan Soal UN Bahasa Indonesia SD/MI 2020

Nah untuk lebih memantapkan diri bagi siswa/i dalam melaksanakan UN/USBN tahun 2020, disini Admin akan membagikan Prediksi Soal UN SD Bahasa Indonesia 2020. Diharapkan dengan adanya contoh latihan Soal US SD/MI 2019/ 2020 Bahasa Indonesia siswa mampu mendapatkan nilai yang maksimal. 

Berikut beberapa contoh latihan soal Bahasa Indonesia UN SD 2020 dan kunci jawaban yang bisa Bapak Ibu download sebagai referensi dan tambahan belajar siswa, dan tentunya menambah sedikit pengetahuan para siswa siswi yang akan melangsungkan ujian.

Untuk lebih jelasnya berikut Download soal soal latihan US/UN jenjang SD/MI mata pelajaran Bahasa Indinesia tahun 2020 berikut ini.

Download Contoh Soal UN/USBN SD 2020 Bahasa Indonesia

Langsung saja silakan unduh soal latihan UN SD Bahasa Indonesia lengkap dibawah ini:


Baca Juga :

Demikian postingan kali ini mengenai Prediksi Latihan Soal UN/US SD Bahasa Indonesia 2020. Semoag dapat bermanfaat dan siswa/i SD/MI mampu melaksanakan USBN tahun pelajaran 2019/2020 dengan baik.

Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru

Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru - Merupakan pelaporan dana bos yang harus dilakukan. BOS On-line adalah system pelaporan pemakaian dana BOS dengan on-line yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) lewat situs resmi bos. kemdikbud. go. id. Dengan terdapatnya service ini, sekolah diberi keringanan dalam soal pelaporan penggunaan dana bos.
Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru
Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru

Apa lagi saat ini proses lapor Bos, telah mengalami perubahan yang cukup mencolok semua perubahan tersebut itu telah tercantum pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS terbaru. Dalam hal ini, pelaporan bos online 2020 pun mengalami perubahan, meskipun tidak terlalu banyak.

Pada proses lapor BOS online tahun 2020 saat ini memiliki komponen yang wajib dilaporkan diantaranya adalah:

  1. Pengembangan Perpustakaan.
  2. Kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
  3. Kegiatan Pembelajaran serta Ekstrakurikuler.
  4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran.
  5. Pembiayaan Pengelolaan Sekolah.
  6. Pengembangan Profesi Guru.
  7. Langganan Daya serta Jasa.
  8. Pemeliharaan serta Perawatan Sekolah.
  9. Gaji Honorium Bulanan.
  10. Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran.
  11. Biaya Yang lain Bila Semua Komponen Sudah Terpenuhi Pendanaan BOS.

Nah, itulah 11 komponen laporan BOS On line tiap triwulan yang harus dilaporkan.

Cara Lapor BOS Online Terbaru Tahun 2020

Berikut tips lengkap cara mengisi pelaporan penggunaan dana BOS Online baik triwulan 1, 2, 3 dan 4 2019/2020 yang dapat Anda simak berikut ini :

  • Masuk ke situs resmi BOS Kemdikbud, yakni bos. kemdikbud. go. id
  • Tahap selanjutnya lakukan pelaporan dengan cara klik tombol Login Sekolah
  • Kemudian anda akan dibawa masuk ke halaman Login. Sebagai informasi, situs BOS On-line ini terintegrasi dengan akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Maka anda disuruh untuk lakukan Login dengan menggunakan Email dan Password Operator Dapodik Sekolah.
  • Bila anda telah  sudah sukses Login, Pilih tombol Tambah untuk mulai melaksanakan lapor Bos.
  • Pada kolom Triwulan, isikan Tahun serta Triwulan pelaporan. Contohnya Tahun 2018 melaporkan Triwulan 2.
  • Pada kolom Penerimaan Dana, isikan juklah alokasi dana BOS yang di terima sekolah pada triwulan tersebut .
  • Pada kolom Pemakaian/penggunaan Dana Per Komponen, isikan penggunaan dana bantuan oprasional sesuai pemakaian di sekolah pada 11 komponennya.
  • Setelah proses selesai, lihat pada kolom Sisa Dana. Bila alokasi dana yang saudaramasukan pada 11 komponen sudah memang benar dimasukkan, maka sisa dana juga akan jadi 0 (0).
  • Lalu klik tombol Proses.
  • Bila progres pelaporan sukses, maka hasil laporan akan muncul pada dilaman tersebut .
  • Selanjutnya klik Logout untuk jika ingin keluar.

Setelah anda sukses melaksanakan pengisian pelaporan bos, maka langkah berikutnya adalah mengunduh hasil data pelaporan itu. Nah, itulah cara mengisi laporan BOS online terbaru 2020, cukup mudah buakan.

Sekian tips yang terdapat pada postingan kali ini mengenai tata Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru. Semoga atikel diatas dapat bermanfaat.

Cara Mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Cara Mengunci DHGTK Online dan Cetak SPTJM – Jika Anda ingin melakukan penguncian DHGTK 2018 tetapi tidak mengerti langkah - langkanya, tenang saja admin akan memberikan solusi untuk Anda. Pada postingan kaliini admin telah menyiapkan Cara membuat SPTJM dan mengunci DHGTK secara Online - cara baru untuk membuat SPTJM di aplikasi DHGTK 2018.

Cara mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM
Cara mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Tugas mengunci DHGTK 2018 secara online haruslah Kepala sekolah, operator atau petugas absen berkoordinasi dalam kegiatan pengisian absen DHGTK untuk menghindari kesalahan. Terkait penguncian DHGTK atau absen online ini perlu dipahami bahwa mengunci Kehadiran dapat dilakukan bulana atau triwulanan, jadi usahakan jangan terburu-buru saat mengunci/menutup data DHGTK.


Tujuan Cetak SPTJM
SPTJM adalah surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani oleh pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah yang bertanggung jawabkan sepenuhnya terhadap kebenaran dan kevalidan data absensi guru online. Jadi apabila di kemudian hari terbukti bahwa data-data yang di berikan tidak valid atau tidak sesuai dengan data sebenarnya maka dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun proses cara cetak SPTJM di DHGTK terbaru tahun 2018 adalah sebagai berikut :

Info : Pembuatan dan pencetakn SPTJM bisa tampil jika login menggunakan Userid Kepala sekolah, sedangkan Login Operator/Petugas Absensi tidak ditampilkan. 

Kepala Sekolah Wajib Cetak SPTJM, karena SIMTUM dan SIMBAR akan mengambil daftar hadir yang sudah dicetak SPTJM nya untuk pencairan tunjangan guru.

Kunci dan cetak SPTJM nya perbulan atau 3 bulan sekali, tetapi usahakan sebelum mengunci teliti dulu, pastikan semua GTK/PTK sudah mengisi daftar hadir secara benar, jangan sampai ada salah satu guru yang merasa dirugikan akibat kelalaian operator sekolah.

Cara Mengunci DHGTK dan Mencetak SPTJM

Cara ngunci SPTJM nya bagaimna ? cara ngunci DHGTK harus pake akun kepala sekolah, dan apabila tidak menggunakan user KEPSEK tidak ada link atau menu KUNCI DAN CETAK SPTJM. Untuk lebih jelasnya berikut kami bagikan cara mengunci aplikasi DHGTK dan membuat SPTJM terbaru secara online berikut langkah-langkahnya :
  • Alamat-Laman login DHGTK sebagai berikut : - http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/ - http://223.27.144.195:2017/index.php. Jika link DHGTK tersebut tidak  bisa dibuka atau terjadi overlod silahkan gunakan Link alternatif DHGTK 2018.
  • Setelah berhasil login silahkan Anda pilih Menu (login sekolah), perlu diingat dalam mencetak SPTJM Anda wajib login menggunakan akun kepala sekolah, supaya menu Cetak dan Kunci dapat terbuka.
  • Setelah berhasil login silahkan anda lihat dibagian kiri silakan pilih menu "KUNCI DAN BUAT SPTJM" maka akan muncul tampilan SPTJM dhgtk.
  • Perhatikan pada bagian bulan yang akan Anda dikunci, jangan sampai Anda salah pilih,
  • Langkah terakhir silahkan Anda Pilih dan klik "Kunci daftar hadir" maka akan muncul tampilan SPTJM daftar hadir guru online, sekarang silahkan simpan dan refresh.
  • Setelah suratpernyataan tersimpan, silakan simpan dalam bentuk PDF agar file tersimpan di komputer dan mudah untuk mencetaknya kembali.


Nah, itulah panduan langkah-langkah Cara menbuat SPTJM dan mengunci DHGTK 2018.

Untuk informasi lebih lanjut terkait mengunci dan mencetak SPTJM pada Aplikasi DHGTK 2018 secara online berikut praktik terbaiknya, silakan lihat panduan lengkapnya dibawah ini:

Download Cara Membuat Akun Kepala Sekolah Login DHGTK

Demikian postingan kali ini tentang Cara mengunci DHGTK Online dan membuat SPTJM, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel

Download Kisi-Kisi Soal OSN SMA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel - Materi Kisi Kisi Olimpiade Sains Nasional Sekolah Menengah Atas (OSN-SMA) ini, kami berikan buat bapak/ibu tenaga pendidikan maupun siswa yang akan mengikuti festidal OSN jenang SMA tahun pelajaran 2018.

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Semua Mapel
Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA 2018

Kisi-Kisi OSN SMA/MA Tahun 2018 dalam materi untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indoensia agar dapat bersiang dalam masa keterbukaan melihat perlu untuk membuat serta meningkatkan layanan pendidikan pada semua warga negara minimal pada tahap Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu berbagi kegiatan yang mempunyai tujuan untuk tingkatkan mutu pendidikan juga terus diadakan oleh pemerintah baik dalam betuk kegiatan pembelajaran ataupun berbentuk aktivitas lomba Festival serta Olimpiade tahun 2018. 

Untuk mewujudkan kegiatan yang dimaksud ,khususnya kegiatan lomba , festival dan kegiatan Olimpiade Siswa Nasional (OSN) tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian di jabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu, terstruktur  dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional

Kisi Kisi Soal OSN SMA/MA 2018 Lengkap Tingkat Kabupaten, Propinsi Dan Nasional

Olimpiade Siswa Nasional (OSN) adalah wadah bagi siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter(PPK) melalui bidang sains. Melalui proses pembelajaran sains di sekolah untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pendidikan sains yakni bidang mapel Matematika,Ilmu Pengetahuan Alam(IPA),serta Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS).

Dalam persiapan menghadapi lomba Olimpiade Siswa Nasional (OSN) yang mulai di selenggarkan tingkat kabupaten/kota,tingkat provinsi serta tingkat nasional,maka diperlukan kisi-kisi soal OSN. Kisi-Kisi OSN SMA Tingkat Kabupaten, Propinsi Dan Nasional ini cukup bermanfaat untuk memahami materi atau seagai rambu-rambu bagi rekan guru untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi di sekolah.

Sebelum mengunduh Download Kisi-Kisi OSN SMA/MA Tahun 2018, kami bagikan contoh soal-soal OSN (Olimpiade Siswa Nasional) tahun kemarin yang mungkin bisa di jadikan sebagai bahan pelatihan bagi peserta didik di sekolah yang akan mengikuti OSN tahun 2018.

Olimpiade Siswa Nasional (OSN) yaitu wadah untuk siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui bidang sains. Melalui sistem evaluasi sains di sekolah untuk memberi efek positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan sains yaitu bidang mapel Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). 

Download Kisi - Kisi Soal OSN SMA/MA 2018

Bagi rekan guru yang ingin memiliki Soal - Soal OSN SMA Tahun 2018, berdasarkan kisi kisi osn 2018 SMA silakan Unduh dibawah ini:



Diharapkan dengan adanya Soal - soal Kisi Kisi Olimpiade Siswa Nasional (OSN) SMA/MA Tahun 2018, peserta dan pihak yang terkait bisa merencakan, melaksanakan dan menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi dan sesuai dengan kisi kisi dan aturan yang ada, karena jika dinyatakan melanggar aturan maka otomatis akan didiskualifikasi karena kekurangan tersebut.

Demikian artikel kami kali ini tentang Kisi – Kisi Soal OSN Jenjang SMA/MA Tahun 2018 Lengkap Resmi Kemendikbud semoga bermanfaat.

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) MI MTS MA atau Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun 2019/2020 untuk jenjang Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA
Juknis PPDB Madrasah 2019 (Kemenag) RA MI MTS MA

Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019 ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru RA, MI, MTs, MA Tahun pelajaran 2019/2020. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengesahkan atau menerbitkan Juknis PPDB 2019 Madrasah (Kemenag) untuk mengetahui tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Kemenag 2019/2020) baik untuk tingkat RA, MI, MTs, maupun MA dan MAK.

Jadi inti diterbitkanya Juknis PPDB Kemenag Atau Juknis PPDB Madrasah 2019/2020 bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan proses penerimaan peserta didik di madrasah pada Tahun Pelajaran 2019/2020 supaya dapat berjalan dengan transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Selain itu juknis madrasah PPDB ini juga untuk memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.

Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Juknis PPDB Madrasah 2019


Sesuai peraturan dan mekanisme Juknis PPDB Madrasah 2019/2020, sekoalah jenjang madrasah dapat melaksanakan PPDB yang dimulai bulan Februari sampai dengan Juli.

Ketentuan Umum PPDB Kemenag

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring atau secara luring.

RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Februari sampai dengan bulan Juli setiap tahun. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait dengan: 
  1. persyaratan.
  2. sistem seleksi.
  3. daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
  4. hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (website resmi madrasah, website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan website Kanwil Kemenag Provinsi). 

Khusus Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keagamaan (MAN PK) dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan secara nasional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Persyaratan PPDB Berdasarkan Juknis PPDB Kemenag 2018/2019

Juknis PPDB 2018 madrasah juga mengatur terkait persyaratan penerimaan calon peserta didik untuk setiap jenjang pendidikan. Salah satu syarat usia calon penerima peserta didik baru RA, MI, MTS, MA sebagai berikut:

Syarat Siswa Baru Raudhatul Athfal
  • RA Kelompok A, berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun
  • RA Kelompok B, berusia 5 (empat) tahun sampai dengan 6 (lima) tahun

Syarat Siswa Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • MI berusia paling rendah 6 tahun. Calon siswa dengan usia kurang dari 6 tahun yang memilki bakat istimewa dapat diterima dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Syarat Siswa Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • MTs, paling tinggi berusia 15 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.
  • Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa harus mempertimbangkan faktor usia.

Syarat Siswa Baru Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  • MA dan MAK, paling tinggi berusia 21 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.

SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 tentang Juknis PPDB Madrasah ini juga mengatur terkait rombongan belajar. Jumlah rombel di masing-masing jenjang diatur sebagai berikut:

Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombongan Belajar 
Jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar diatur melalui juknis PPDB Kemenag, untuk aturanya sebagai berikut:
  1. MI dalam satu kelas berjumlah paling banyak 28 (dua puluh delapan) peserta didik.
  2. MTs dalam satu kelas berjumlah paling banyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik. 
  3. MA dan MAK dalam satu kelas berjumlah paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik. 
  4. Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 5 (lima) peserta didik. dan 
  5. Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa (MTsLB) dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 8 (delapan) peserta didik.
Sedangkan untuk biaya dalam pelaksanaan PPDB dan pendaftaran ulang pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibebankan pada anggaran BOS sebagaimana tercantum dalam anggara DIPA pada tahun anggaran berjalan.

Download Juknis PPDB Madrasah (Kemenag) 2019/2020

Untuk mengetahui lebih jelas terkait pedoman dalam penerimaan peserta didik baru di setiap madrasah, silakan untuk mengunduh Juknis PPDB Madrasah (Kemenag) RA MI MTS MA dibawah ini:


Semoga dengan adanya Juknis PPDB Madrasah 2019/2020  ini bisa menjadi pedoman bagi Bapak/ibu dalam rangka seleksi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.

Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF MI, MTs dan MA

Dengan adanya status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 maka Pemerintah Pusat memutuskan dan menetapkan perubahan Prtunjuk teknis Bantuan Oprasional Sekolah Reguler Jenjang Madrasah.

Juknis BOS Kemenag atau Juknis BOS Madrsah (Kemenag) 2020 telah diterbitkan berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tahun 2020 tentang juknis / petunjuk teknisa bantuan oprasional sekolah (BOS) pada jenjang MI, MTS, MA atau Madarasah Tahun anggaran 2019/2020 yang menyatakan bahwa juknis bos madarasah /kemenag 2020 ini sebagai acuan dalam pelaksanaan dan menakanisme dana bantuan oprasioanal sekoalah pada tingkat madarasah anggaran 2019/2020.

Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF  MI, MTs dan MA
Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag PDF MI, MTs dan MA


Berdasarkan mekanisme juknis bos kemenag/madrasah 2020 MI MTs MA dinyatakan bahwa bos adalah program bantuan bos dari pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya dana operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Menurut Peratauran Pemerintah (PP 48 Tahun 2008) Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya digunakan untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll.

Nah itulah atauran yang terdapat pada juknis bos madrasah MI MTs MA, yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Untuk jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS secara detailnya dibahas pada bagian penggunaan dana BOS yang terdapat pada Juknis Bos madrasah 2020 pdf.

Tujuan BOS Madrasah Sesuai Juknis Bos Kemenag 2019 yaitu untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa madrasah miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh peserta didik MI negeri, MTs negeri dan MA Negeri. Meringankan beban biaya sekolah bagi siswa di madrasah swasta.

Sedangkan untuk sasaran dana BOS berdaarkan Juknis Bos Madrasah 2020 Kemenag  MI, MTs dan MA dinyatakan bahwa sasaran program BOS adalah semua sekolah Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki izin operasional. Peserta didik madrasah penerima BOS menurut juknis bos MI MTs MA adalah lembaga sekolah madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada saat pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang melaksanakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Peberian Dana BOS Berdasarkan Juknis BOS Madrasah 2020 Kemenag Untuk MI, MTS dan MA

Dadapun pemberian besaran biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Aliyah (MA) : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Meknisme Juknis BOS Madrasah 2020 MI MTs MA Kemenag


Berikut kami bagikan mekanisme pembrian baran/jasa dan larangan penggunaan dana bos kemenag sesuai peraturan yang ada pada Juknis Bos Kemenag atau juknis bos madrasah tahun anggaran 2019/2020 silakan lihat dibawah ini :

Mekanisme Pembelian Barang/Jasa di Madrasah


Berdasarkan juknis bos 2020 madrasah Kepala Madrasah wajib memastikan bahwa barang atau jasa yang akan dibeli merupakan kebutuhan sekolah yang sudah sesuai dengan skala prioritas pengelolaan/pengembangan madrasah.

Menggunakan prinsip keterbukaan dan efisiensi anggaran dalam menentukan barang dan tempat pembeliannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Mekanisme pembelian/pengadaan barang atau jasa harus memstikan kesesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Khusus untuk pembelian buku K-13 dilakukan dengan mekanisme juknis bos madrasah/kemenag 2020 :

  • Madrasah memesan buku K-13 ke penyedia buku baik secara langsung (offline) maupun melalui aplikasi (online) terverifikasi (diutamakan melalui aplikasi online).
  • Penyedia buku mengirimkan buku K-13 kepada Madrasah sesuai dengan pesanan.

Itulah anjuran pembelian barang maupun jasa sesuai petunjuk teknis Bos 2020 MI MTs MA tahun anggaran 2019/2020.

Larangan Penggunaan Dana BOS Sesuai Juknis BOS 2020 Madrasah

Untuk larangan penggunaan dana bos Kemenag jenjang MI, MTs, MA tahun anggaran 2019 semua telah diatuar melalui peraturan baru berdasarkan peraturan pemerintah yang tertera pada Juknis Bos Madrasah/Kemenag 2019. Berikut larangan - larangan penggunaan dana bos madrasah yang meliputi :
  1. Disimpan dengan maksud dibungakan.
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. Digunakan untuk membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS;
  4. Untuk membiayai kegiatan yang tdak menjadi prioritas sekolah madrasah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi-tour (karya wisata) dan sejenisnya.
  5. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru/pendidik.
  6. Untuk membeli pakaian atau seragam atau sepatu bagi guru maupun siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris madrasah), kecuali untuk siswa miskin penerima dana PIP.
  7. Dipakai untuk rehabilitasi sedang dan berat.
  8. Dipaik untuk pembangunan gedung/ruangan baru.
  9. Membeli (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;
  10. Menanamkan saham.
  11. Membiayai kegiatan yang sudah benar-benar dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar.
  12. Dipakai untuk membiayai kegiatan penunjang yng tidak ada kaitannya dengan operasional sekolah madrasah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan atau acara keagamaan.
  13. Digunakan sebagai pembiyayaan kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan atau sosialisasi atau pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Kementerian Agama.

Demikian 13 larangan penggunaan Dana bos Madrasah tahun 2020 yang terdapat pada juknis bos 2020 kemenag. Untuk lebih jelasnya mengenai perubahan Juknis Bos MI MTS MA Kemenag dapat anda unduh dibawah ini:

Download Juknis BOS Madrasah 2019/2020 MI,MTs,MA PDF DISINI
Download Perubahan Petunjuk Teknis BOS Madrasah 2020 PDF DISINI

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai juknis Bos Madrasah 2019/2020 Jenjang Kemenag untuk Sekolah MI, MTs dan MA

Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018 - beberapa waktu yang lalu sudah di informasikan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang merupakan Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada tahun 2018. LPTK adalah Perguruan Tinggi penghasil calon-calon pendidik/guru yang profesional mempunyai peran yang cukup penting dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia Nusantara ini.
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK

Bagi peserta sertifikasi guru tahun 2018 melalui program PLPG 2016 dan PLPG 2017 tentu saja sangat berharap untuk bisa lulus PLPG dan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang, karena setelah mengikuti tahap tersebut peserta yang lulus dengan nilai minimum 80 akan diberikan sertifikat pendidik. Jadi buruan bagi Anda yang mengikuti UKG/UTN ulang untuk cek informasi pengumuman UKG Ulang 1 dan 3 di rayon LPTK Anda.

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Tahun 2018


Pelaksanaan UTN atau UKG ulang 1 dan 3 telah selesai dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil UTN baik UTN ulang 1 maupun UTN Ulang 3 yang telah diikuti oleh peserta dari pola PLPG 2016 dan pola PLPG 2017.

Bagaimana cara cek pengumuman hasil UTN Ulang 1 dan 3 ?
Untuk mengetahui pengumuman hasil utn plpg 2016 dan utn plpg 2017, silakan Anda kunjungi Rayon LPTK masing - masing dan pantau terus pelaksanaan pengumuman Kelulusan UKG Ulang atau UTN ulang 1 dan 3 tahun 2018.

Untuk itu bagi Anda peserta PLPG /UTN Ulang baik tahap 1 maupun 3 yang ingin melihat pengumuman sertifikasi guru 2018 silahkan untuk memilih nama Perguruan Tinggi penyelenggara SERGUR 2018 dibawah ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman hasil utn 1 dan 3, silakan cek nilai utn plpg 2018 melalui rayon masing-masing.

Pengumuman Kelulusan UTN Ulang 1 dan 3 tahun 2018 Semua Rayon LPTK

Berikut kami sampaikan Informasi KELULUSAN UKG/UTN 1 dan UKG/UTN 3 Semua RAYON LPTK 2018. Silahkan Anda isi Kolom nomor peserta dan Tanggal lahir serta mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan UKG 1 dan 3 ulang tahun 2018. Bagi peserta yang lulus UTN Ulang 1 dam 3 harap mencetak dan mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan.


Cek Pengumuman Hasil UTN Ulang 

" UNIMED
" UNIB
" UNSRI
UNRI
" UNP
" UNILA
" UNJA
" UNJ
/" UPI
"UNY
" UNNES

" UNS
" UNESA
" UNEJ
" UNLAM
" UNPAR
" UNMUL
" UNTAN
" UNRAM
" UNDANA
" UNM

" UNTAD
" UNHALU
" UNIMA
" UNG
" UNCEN
" UNPAS
" UNPAK
" UNSIL
" UHAMKA

" IKIP PGRI SEMARANG
" UMP
" UMS
" UNIPA
" UNP-KEDIRI
UMM
" UB-TARAKAN


Pada sertifikasi guru 2018 bagi peserta UKG atau yang belum lulus UTN akan dilaksanakan UTN ulang, dan menurut informasi yang saya dapat pelaksanaan UTN ulang dilakukan sebanyak 4 kali. Jadi bagi saudara yang belum lulus UKG jangan kewatir karena sekarang masih ada kesempatan lagi untuk tahapan UTN ulang berikutnya.

Mungin saja anda membutuhkan contoh Biodata dan daftar lampiran Peserta/Guru PLPG yang harus dikumpulkan dapat diunduh di bawah ini:

CONTOH BIODATA PESERTA DAN DAFTAR LAMPIRAN DISINI

Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil UTN/UKG 1 dan 3 semua Rayon LPTK tahun 2018 yang dapat saya informasikan. Semoga dapat bermanfaat buat bapak/ibu sebagai peserta Sertifikasi Guru yang menikuti UTN ulang 2018.

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2 - Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan melalui Pendidikan Perofesi Guru Dalam Jabatan, Ditjen GTK akan membuaka kembali pendaftaran caloan Peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 2 berpedoman  pada peraturran pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2018 tantang guru.

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2
Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Nah, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengani Persyaratan dan cara daftar PPG 2018 tahap dua bagi guru yang belum terpanggil pada waktu PPG 2017 kemarin, atau yang belum lulus pretst ppg 2017. 

Sehubungan hal tersebuat, Ditjen GTK menyampaikan informasi pembukaan Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Terbaru akan dilaksanakan pada tanggal 19 febuarai sampai denagn 5 maret 2018. Adapun informasi yang disampaikan oleh Ditjen GTK terkait dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatn 2018 adalah sebagi berikut :

Calaon Peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 desembar 2015 dan telah tercatat dalam data pokok Dapodik per tanggal 31 juli 2017. Calon peserta harus memenuhi persyaratan Akademik dan administrasi. Peryaratan Akademik yaitu calon peserta PPG harus memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest).

Selain itu calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui situs simpkb.id dengan mengisi program setudi PPG yang dipilih sesuai denagan ijasah S-1/D-IV. Verifikasi dan Validasi akan dlakukan untuk melihat keseksuaian antara program setudi PPG yang dipilih dengan ijasah-1/D-IV yang dimiliki.

Nah itulah isi surat edaran pendaftaran peserta PPG dalam jabatan 2018-2019 untuk proses mendapatkan sertifkasi guru. Lalu bagaiman cara mendaftar PPG 2018 bagi guru yang belum terdaftar?? untuk melakukan pendaftaran PPG dalam jabatan yang harus Anda persipakan yaitu syarat dan administrasi diantaranya adalah seabagi berikut.

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan 2018

Sebelum ikut PPG Dalam Jabatan alangkah baiknya bapak/ibu mengetahui alurnya dan pahami syarat-syaratnya. Berikut alur atau syarat - syarat calaon peserta PPGJ tahun 2018 untuk pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2018 - 2022 yang harus dipersiapkan adalah:

1. Persyaratan akademik PPG Tahap 2

Calon peserta PPG Dalam Jabatan 2018 harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.

Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon peserta ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest adalah 50 untuk program studi kejuruan dan 60 untuk program studi non kejuruan.

2. Persyaratan administrasi  PPG Tahap 2

Calon peserta PPG wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut.

a. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan
 tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
e. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

g. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
i. Sehat jasmani dan rohani.
j. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
k. Berkelakuan baik.


Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada huruf g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yang mengajar di daerah khusus (3T).


Jadwal PPG Dalam Jabatan 2018 Untuk Pelaksanaan PPG Jalam Jabatan 2018-2022


Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPG 2018 selengkapnya di bawah ini :

  • Pendaftaran calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru tanggal 17 Februari – 2 Maret 2018
  • Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari – 5 Maret 2018
  • Penetapan TUK oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Februari 2018
  • Penempatan (Plotting) TUK calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Maret 2018
  • Cetak kartu calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2018 tahap 2 oleh Guru dilaksanakan pada tanggal 12 - 14 Maret 2018
  • Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK oleh Ditjen dimulai pada tanggal GTK 20 - 31 Maret 2018

Ditjen GTK akan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Proses Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018 tahap 2 pada minggu ke-4 Februari 2018. Jadi bagai Anda yang belum terundang PPG 2017 atau yang tidak lulus PPG Dalam Jabatan tahap pertama untuk mempersiapan syarat untuk calon peserta pendaftaran.

Download Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 tahap dua DISINI

Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018

Aplikasi Login pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahap 2 dapat dibuka melalui alamat
http://simpkb.id atau DISINI

Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Peserta PPG
Dalam Jabatan dengan menggunakan akun individu masing-masing. Guru mengunggah
(upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses
internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Guru menetapkan program studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program
studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.


LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara program studi PPG
yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi
tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

  • “Diterima” jika program studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
  • “Ditolak” jika program studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
  • “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.


Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta
pretest PPG Dalam Jabatan.

Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan setelah proses penempatan
(plotting) peserta pretest ke TUK selesai.

Itulah proses cara daftar PPG dalam Jabatan 2018/2019 untuk mendapatkan sertifikasi guru yang harus dipersiaakan. Nah, untuk mengetahui lebih jelas megenai panduan cara daftar PPG 2018-2019 terbaru dapar anda unduh pada tautan dibawah ini :



Demikian informasi yang dapat admin bagikan buat bapak/ibu mengenai Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018-2019 Terbaru Tahap 2. Semoaga dapat bermanfaat.