Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru - Merupakan pelaporan dana bos yang harus dilakukan. BOS On-line adalah system pelaporan pemakaian dana BOS dengan on-line yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) lewat situs resmi bos. kemdikbud. go. id. Dengan terdapatnya service ini, sekolah diberi keringanan dalam soal pelaporan penggunaan dana bos.
Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru |
Apa lagi saat ini proses lapor Bos, telah mengalami perubahan yang cukup mencolok semua perubahan tersebut itu telah tercantum pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS terbaru. Dalam hal ini, pelaporan bos online 2020 pun mengalami perubahan, meskipun tidak terlalu banyak.
Pada proses lapor BOS online tahun 2020 saat ini memiliki komponen yang wajib dilaporkan diantaranya adalah:
- Pengembangan Perpustakaan.
- Kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
- Kegiatan Pembelajaran serta Ekstrakurikuler.
- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran.
- Pembiayaan Pengelolaan Sekolah.
- Pengembangan Profesi Guru.
- Langganan Daya serta Jasa.
- Pemeliharaan serta Perawatan Sekolah.
- Gaji Honorium Bulanan.
- Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran.
- Biaya Yang lain Bila Semua Komponen Sudah Terpenuhi Pendanaan BOS.
Nah, itulah 11 komponen laporan BOS On line tiap triwulan yang harus dilaporkan.
Cara Lapor BOS Online Terbaru Tahun 2020
Berikut tips lengkap cara mengisi pelaporan penggunaan dana BOS Online baik triwulan 1, 2, 3 dan 4 2019/2020 yang dapat Anda simak berikut ini :
- Masuk ke situs resmi BOS Kemdikbud, yakni bos. kemdikbud. go. id
- Tahap selanjutnya lakukan pelaporan dengan cara klik tombol Login Sekolah
- Kemudian anda akan dibawa masuk ke halaman Login. Sebagai informasi, situs BOS On-line ini terintegrasi dengan akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Maka anda disuruh untuk lakukan Login dengan menggunakan Email dan Password Operator Dapodik Sekolah.
- Bila anda telah sudah sukses Login, Pilih tombol Tambah untuk mulai melaksanakan lapor Bos.
- Pada kolom Triwulan, isikan Tahun serta Triwulan pelaporan. Contohnya Tahun 2018 melaporkan Triwulan 2.
- Pada kolom Penerimaan Dana, isikan juklah alokasi dana BOS yang di terima sekolah pada triwulan tersebut .
- Pada kolom Pemakaian/penggunaan Dana Per Komponen, isikan penggunaan dana bantuan oprasional sesuai pemakaian di sekolah pada 11 komponennya.
- Setelah proses selesai, lihat pada kolom Sisa Dana. Bila alokasi dana yang saudaramasukan pada 11 komponen sudah memang benar dimasukkan, maka sisa dana juga akan jadi 0 (0).
- Lalu klik tombol Proses.
- Bila progres pelaporan sukses, maka hasil laporan akan muncul pada dilaman tersebut .
- Selanjutnya klik Logout untuk jika ingin keluar.
Setelah anda sukses melaksanakan pengisian pelaporan bos, maka langkah berikutnya adalah mengunduh hasil data pelaporan itu. Nah, itulah cara mengisi laporan BOS online terbaru 2020, cukup mudah buakan.
Sekian tips yang terdapat pada postingan kali ini mengenai tata Cara Lapor BOS Online 2020 Kemdikbud Terbaru. Semoga atikel diatas dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar