Kemendikbud Bisa Bubar Jika Semua Honorer Diangkat

Kemendikbud Bisa Bubar Jika Semua Honorer Diangkat - Tuntutan ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS bakal terganjal. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengangkat guru honorer seluruhnya.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jumlah guru honorer di Indonesia ada 736 ribu orang.

Untuk mengangkat mereka, negara harus butuh anggaran sekira Rp 40 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikbud hanya Rp 37 triliun.

Baca Juga : WASPADA Telah Beredar Surat Palsu Pengangkatan CPNS K2 Di Masyarakat

"Kalau angkat seluruh guru honorer bisa bubar Kemendikbud," kata Muhadjir di depan para kepsek se Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).

Dia menambahkan, pemerintah punya rencana mengangkat guru honorer menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia berharap rencana tersebut bisa terealisasi tahun depan.

Baca Juga : Ini Alasan Mendikbud Beranggapan Bahwa Nilai UNBK Bisa Buat Siswa Lebih Jujur

"Dari 736 ribu guru honorer tidak sampai 30 persen yang memenuhi syarat. Nah yang sekira 30 persen itulah yang kami ajukan ke MenPAN-RB," terangnya.

Dia menambahkan, ratusan triliun uang negara habis untuk membayar gaji pegawai termasuk guru. Itu sebabnya, negara tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS karena beban negara makin berat. (esy/jpnn)

Di Tahun 2018 Akan Ada 101 Ribu Kuota CPNS

Di Tahun 2018 Akan Ada 101 Ribu Kuota CPNS - Jakarta, Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) meminta jatah CPNS tahun 2018. Diwakili para koodinator wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dari 27 provinsi, mereka meminta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ikut mendorong agar kuota 101 ribu tidak hanya untuk pelamar umum.

"Dari Kemenkeu di forum yang sama (rapat kerja dengan BAP DPD pada 23 November 2017) sudah menginformasikan ada usulan 101 ribu CPNS 2018. Persoalannya, apakah kami masuk atau tidak," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih dalam rapat dengar pendapat umum dengan BAP DPD RI, Rabu (6/12).
titi juga menambahkan, pihaknya akan berjuang agar bisa mendapatkan jatah.

Baca Juga : Ini Alasan Mendikbud Beranggapan Bahwa Nilai UNBK Bisa Buat Siswa Lebih Jujur

"Kalau pemerintah punya hati, harusnya selesaikan kami dulu. Kami tidak minta diangkat, tapi secara bertahap," tutur Titi.

Sementara itu, Ketua FHK2I Jawa Barat Imam Supriatna mengatakan, kuota 101 ribu CPNS 2018 memiliki dua sisi.

Di satu sisi, fakta yang diungkap Kemenkeu itu menggembirakan.

Baca Juga : WASPADA Telah Beredar Surat Palsu Pengangkatan CPNS K2 Di Masyarakat

Di sisi lain, honorer K2 sedih karena arah kebijakan tidak jelas peruntukannya.

"Kami meminta dukungan BAP DPD agar kami bisa diangkat CPNS. Kalau usulan kuotanya hanya ditujukan kepada pelamar umum, kami sangat keberatan karena kami juga punya hak sama. Karena itu, kami akan berjuang terus hingga kami diangkat semuanya," ujar Imam. (sumber: jpnn.com)

Siap - Siap Seleksi CPNS Besar Besaran Akan Dibuka Di Semua Daerah Tahun 2018

Siap - Siap Seleksi CPNS Besar Besaran Akan Dibuka Di Semua Daerah Tahun 2018 - Kabar baik bagi peserta yang tak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017, karena pasalnya, pemerintah akan membuka lowongan CPNS daerah secara nasional pada 2018. Formasi CPNS 2018 tersebut khusus untuk kabupaten/kota.

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Makassar, "Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11/2017).

Menurutnya, penerimaan CPNS akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
Baca Juga : Inilah Katagori Honorer K 2 Yang Akan Mendapatkan SK

"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," ujarnya.

Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga : Aturan Baru Mekanisme Pensiun Dini Bagi PNS Yang Perlu Diketahui
"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.

Tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai setelah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 selesai dilaksanakan. Namun, Asman sendiri berharap agar perekrutan CPNS daerah ini dilakukan secepatnya.

Selain itu, Menteri Asman belum memastikan apakah tahapan CPNS 2018 khusus daerah ini digelar serentak atau terpisah.