"Dari Kemenkeu di forum yang sama (rapat kerja dengan BAP DPD pada 23 November 2017) sudah menginformasikan ada usulan 101 ribu CPNS 2018. Persoalannya, apakah kami masuk atau tidak," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih dalam rapat dengar pendapat umum dengan BAP DPD RI, Rabu (6/12).
titi juga menambahkan, pihaknya akan berjuang agar bisa mendapatkan jatah.
Baca Juga : Ini Alasan Mendikbud Beranggapan Bahwa Nilai UNBK Bisa Buat Siswa Lebih Jujur
"Kalau pemerintah punya hati, harusnya selesaikan kami dulu. Kami tidak minta diangkat, tapi secara bertahap," tutur Titi.
Sementara itu, Ketua FHK2I Jawa Barat Imam Supriatna mengatakan, kuota 101 ribu CPNS 2018 memiliki dua sisi.
Di satu sisi, fakta yang diungkap Kemenkeu itu menggembirakan.
Baca Juga : WASPADA Telah Beredar Surat Palsu Pengangkatan CPNS K2 Di Masyarakat
"Kami meminta dukungan BAP DPD agar kami bisa diangkat CPNS. Kalau usulan kuotanya hanya ditujukan kepada pelamar umum, kami sangat keberatan karena kami juga punya hak sama. Karena itu, kami akan berjuang terus hingga kami diangkat semuanya," ujar Imam. (sumber: jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar