GURU SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK TAPI BELUM MEMILIKI NRG

Adanya fitur baru Padamu Negeri yaitu Fitur NRG (Nomor Registrasi Guru) periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini. dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.

Itulah penjelasan bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum memiliki NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval NRG di Padamu Negeri.
Semoga bisa membantu

Cara Cek SK Tunjangan Guru 2019

Cara Cek SK Tunjangan Guru 2019 - Sobat pada tahun sebelumnya pernah mendapatkan Tunjangan dari pemerintah? mungkinkah tahun bulan ini, semester ini atau tahun ini anda mendapatkan juga tunjangan baik itu tunjangan fungsional, Tunjangan Sertifikasi, Tunangan daerah khusus,Tunjangan Kuliah,Tunjangan insentif, Dana Bantuan Sekolah sobat bisa di cek melalui link yang akan ane share nanti. Biasanya SK tunjangan di terbitkan sekitar bulan Maret-April, yang tentunya data yang diambil berdasarkan data dapodikdas,tapi yang jadi permasalahannya kadang kita merasa jengkel, apabila link untuk Cek Sk Tunjangan yang dituju malah tidak bisa dibuka, tentu saja kita harus mempunyai link-link alternatifnya

Cara Cek SK Tunjangan Guru 2019

Berikut link cara cek sk tunjangan guru silahkan kunjungi alamat berikut ini :
Untuk username isi dengan NRG atau NUPTK
sedangkan untuk pasword, isi dengan tanggal lahir sobat

http://223.27.144.195:8089

Itulah cara cek sk tunjangan Guru semoga ketika di cek sobat mendapatkan tunjangan

Jumlah Jam Mengajar (JJM) Untuk SD

Proses pengisian JJM pada Dapodik.Untuk anda guru SD dan MI. alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Tahun 2006 

Yaitu : 
  1. Kelas 1 = 26 + 4 = 30 
  2. Kelas 2 = 27 + 4 = 31 
  3. Kelas 3 = 28 + 4 = 32 
  4. Kelas 4, 5 dan 6 = 32 + 4 = 36 


Dengan contoh rincian Jumlah Jam Mengajar sebagai berikut :

Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
Bahasa Inggris tidak termasuk/abaikan saja di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut

Contoh Kelas 2 :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
Bahasa Inggris tidak termasuk/abaikan saja di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut

Contoh Kelas 3 :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
Bahasa Inggris tidak termasuk/abaikan saja di kurikulum tidak ada mata pelajaran tersebut

Contoh Kelas 4, 5 dan 6 :
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
Bahasa Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
Bahasa Inggris bisa masuk walaupun tidak ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.

Informasi ini sangat berguna untuk mengisi Jadwal Pelajaran pada situs Padamu Negeri. adapun informasi lengkapnya bapak/ibu guru dan teman-teman operator bisa langsung download Permendiknas No.22 Tahun 2006

Download Peraturan BSNP tentang Kisi-kisi UN 2014/2015

Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) selaku penyelenggara Ujian Nasional menerbitkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0027/P/BSNP/IX/2014 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.


Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

Panduan Lengkap Verpal NRG Padamu Negeri

Pada kesempatan kali ini ane akan share Cara atau Panduan Lengkap Verval NRG,Sesuai dengan Rilis terbaru pada semester 2 ini setiap PTK yang sudah sertifikasi harus melakukan Verval  atau Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru ( NRG). NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI

Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru

Berikut panduan Lengkap VerVal NRG beserta panduan cetak surat pengajuan S26a dan S26b :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.

2.   Pilih PTK.


3.   Pilih VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.


4.   Pada VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang sudah memiliki NRG dan Masukan NRG Sobat. Klik Benar & Lanjut.


5.   Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.


6.  Isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.



7.  Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.


8.   Selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.


9.   Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a)


10. Contoh Surat Ajuan Verval Nomer Registrasi Guru (NRG) - (S26b).


11.Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.

Itulah Panduan Lengkap Verval NRG di Padamu Negeri pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015
Semoga bermanfaat

Belajar Sejarah Bukan berarti Menengok masa lalu

Jakarta, Kemendikbud - Pelajaran sejarah bukan berarti menengok masa lalu, namun memahami masa depan. Oleh sebab itu pelajaran sejarah akan lebih diarahkan kepada pemahaman makna di balik peristiwa sejarah, dan tidak sekedar hafalan peristiwa. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat menghadiri acara silaturahmi bersama Komunitas Historia Indonesia (KHI).

Mendikbud mengatakan, belajar sejarah tidak hanya belajar kapan, dimana, siapa saja yang hadir dalam suatu peristiwa sejarah. Lebih jauh lagi belajar sejarah yang perlu dilihat adalah apa makna peristiwa tersebut bagi bangsa Indonesia. Contohnya seperti mempelajari sejarah Sumpah Pemuda.
“Belajar sejarah Sumpah Pemuda bukan mempelajari kapan, dimana, siapa saja yang hadir saat itu, tetapi makna sumpah pemuda bagi perjalanan bangsa Indonesia,” kata Mendikbud dalam acara silaturahmi bersama KHI yang dilaksanakan di SMA Negeri 19 Jakarta, Kamis (19/02/2015).

Mendikbud meyakini 60 persen  wisatawan mancanegara datang ke Indonesia tiada lain karena budaya. Mendikbud berharap masyarakat dapat menjaga budaya Indonesia. Dengan begitu, kata Mendikbud, daya tarik budaya Indonesia tidak akan hilang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tutur Mendikbud, akan lebih serius melestarikan museum dan cagar budaya.

“Kemendikbud berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberitahu cagar budaya yang terancam atau perlu mendapat perhatian,” ujar Mendikbud.

Di hari yang sama Mendikbud didampingi Plt. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Ari Santoso, menghadiri perayaan Imlek 2015 yang dilaksanakan di Klenteng Kim Tel Le atau Vihara Dharma Bhakti, di daerah Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.  "Gong Xi Fat Cai,” demikian disampaikan Mendikbud saat menyampaikan ucapan selamat hari raya Imlek kepada para pengunjung Vihara Dharma Bhakti. (Seno Hartono/Nur Widiyanto)

sumber : kemdikbud

Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas lengkap

Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Adalah surat perintah yang dibutuhkan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas kerja ketika harus pergi ke daerah lain. Tugas kerja tersebut bisa berupa study banding, audit ke perusahaan cabang, rapat kerja nasional maupun pekerjaan-pekerjaan lain yang dilakukan di luar kota.

Perjalanan kerja ke luar kota membutuhkan biaya tambahan dan tentunya harus ditanggung oleh perusahaan, maka dibutuhkanlah surat ini sebagai bukti bahwa seorang pegawai melaksanakan tugas kerja ke luar kota. Selain itu Surat Perintah Perjalanan Dinas ini juga berfungsi sebagai bukti perintah dari atasan kepada bawahannya untuk melakukan tugas/pekerjaan di luar kota.

Hal-hal yang dicantumkan dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas ini antara lain:

  • Pejabat atau Atasan yang memberikan perintah 
  • Pegawai atau Karyawan yang diberikan perintah berikut dengan orang-orang yang ikut dalam perjalanan dinas 
  • Maksud dan Tujuan Perjalanan Dinas 
  • Lamanya perjalanan dinas dilakukan 
  • Tempat asal dan tempat tujuan dinas 
  • Pembebanan Anggaran terhadap biaya perjalanan dinas 
  • Tanda tangan pejabat terkait 
  • Keterangan Perjalanan yang diisi oleh pegawai yang melakukan perjalanan dinas
Bagi sobat yang sedang mencari contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD silahkan sobat bisa langsung mendownloadnya pada link di bawah ini
Semoga bermanfaat. bagi sobat pengunjung semua


Cara Cek UKG/ Sertifikasi Guru

Langkah-langkah untuk mengecek data kita,teman,saudara masuk atau tidak dalam data calon UKG,

silahkan ikuti langkah-langkah berikut.
1. Silahkan kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
2. Setelah masuk dihalam website tersebut silahkan klik Pencarian
3. Akan muncul kolom perintah untuk memasukan NUPTK, silahkan sobat masukkan NUPTK dengan benar lalu klik Pencarian.
4. Semoga data yang anda cari ada dalam data UKG/Sertifikasi Guru.

Download Administrasi Kelas Untuk SD Lengkap

Selamat malam sobat, Kali ini InfoPtkOnline akan membagikan salah satu perlengkapan pokok yang harus dipersiapkan oleh para rekan guru semua, baik guru honorer ataupun guru PNS.

Sebagai salah satu tugas yang harus dipersiapkan agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar, untuk sobat-sobat semua yang belum memiliki format Administrasi Kelas untuk SD. Semoga bermanfaat dan selamat mengunduh. DOWNLOAD DI SINI

Cara Membuat File PDF Dengan Mudah

Membuat file PDF untuk sebagian orang sering dianggap sebagai hal yang sulit, padahal sebetulnya membuat file PDF cukup mudah,cepat dan tentunya gratis hanya menggunakan Ms Office . file dengan format PDF banyak dipakai untuk membuat dokumen - dokumen yang bisa dikatakan penting, karena file dengan format PDF tidak bisa di ubah lagi atau fixed document.
file dengan format PDF sering digunakan untuk membuat e-book,tutorial.panduan aplikasi bahkan surat berharga yang di- scan juga sering menggunakan file dengan format PDF. karena banyak kegunaan file PDF ini tentunya dibutuhkan sebuah cara membuat file PDF dengan mudah,praktis,cepat dan tentunya gratis

Berikut cara membuat file PDF dengan mudah

Untuk Pengguna Ms Office 2010/2013

  • Siapkan File Word ( bisa sobat buat dulu file dengan format Word) 
  • klik Save as

  • Pada Save as type pilih PDF

  • Jika sudah klik simpan
jika sobat menggunakan MS Office 2007 kebawah pasti ketika ketik save as tidak ada pilihan PDF.
untuk itu agar pada ketika save as ada pilihan PDF maka sobat harus menginstal Add ons/ add in saveasPDF . untuk add on nya sobat bisa download pada link berikut

http://www.microsoft.com/en-us/download/confirmation.aspx?id=7 

Itulah cara membuat file PDF dengan mudah 
semoga informasi ini berguna bagi sobat pembaca semua

Cara Mengganti Password Di Akun Padamu Negeri

Bagi sobat yang mengalami Lupa Pasword di akun padamu negeri, sekarang sudah terdapat fitur reset password yang bisa kawan-kawan gunakan untuk PTK yang tidak bisa masuk di akunya. Untuk Merubahnya, terlebih dahulu login di situs padamu dengan memilih login ADMIN SEKOLAH Setelah berhasil masuk di akun sekolah,  masuk di Direktori PTK dan Profil Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  

Cari Nama PTK yang akan di ubah datanya, setelah itu di bagian pojok nama terdapat tanda panah,

klik tanda tersebut dan klik Atur Ulang Password.
Setelah sobat klik, otomatis browser mengirim data ke perinah Print dan anda akan mendapat formulir sobat bisa print atau di save ke file PDF

Setelah itu, login di Akun PTK dengan menggunkan Password tadi.

Klik Foto di pojok kanan web dan edit profilku.

Masuk di menu Kelola Akun dan Klik Kata Sandi. Disana akan terdapat tiga kotak, Passsword Lama di isi dengan Password yang di berikan dalam formulir tersebut. Sedangkan Password baru di isi dengan password sesuai dengan sobat inginkan, lalu konfirmasi password tersebut.

itulah cara mengganti password di akun padamu negeri, semoga bisa membantu 

Pengangkatan Guru Honorer Akan Dipercepat

Pada tahun 2015 ini pemerintah menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat.

Presiden menjelaskan, sejak 2004  sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

“Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat,” katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.
Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.
“Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat,” jelasnya.

Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

“Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar,” terangnya.

Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban.

Mendikbud Bentuk Tim Khusus Bahas Status Guru Honorer

Mendikbud menanggapi aspirasi seorang guru mengenai status guru honorer yang masih banyak di daerah-daerah. Mendikbud memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bekerjasama mengatasi permasalahan status guru honorer.

Mendikbud pun melakukan pertemuan dengan melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) yang berlangsung di ruang rapat Gedung A lantai 2 Kemendikbud, Jakarta. Sejumlah guru dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi mereka serta masalah yang dihadapi di daerahnya masing-masing kepada Mendikbud.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Kemendikbud, dan perwakilan dari PGRI. Perwakilan dari Kemdikbud akan dikoordinir Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom, sedangkan perwakilan dari PGRI dikoordinir Ketua PGRI, Sulistiyo.

“Kalau perlu SK, akan di-SK-kan sehingga memiliki kekuatan hukum,” ujar Mendikbud, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Dibentuknya tim khusus ini supaya permasalahan mengenai status guru honorer bisa cepat selesai. Mendikbud menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

Azwar Abubakar, juga memiliki semangat yang sama mengenai penyelesaian status guru honorer.
Kemudian menjawab keresahan guru tentang penerapan Kurikulum 2013 yang sekarang di ganti dengan KTSP kembali, Mendikbud menegaskan, Kurikulum 2013 tidak boleh merugikan hak-hak dasar seorang guru. Ia menjelaskan, guru yang mata pelajarannya dihapus dalam Kurikulum 2013, akan dikonversi ke mata pelajaran lain.

Selain itu, Kurikulum 2013 merupakan desain minimum, sehingga sekolah diperbolehkan menambah mata pelajaran atau mengembangkan desain itu. “Yang penting hak-hak guru dijaga, tidak boleh serta-merta diragukan,” ujarnya.

sumber : news.okezone.com

Cara Mengetahui No NRG Guru yang baru lulus sertifikasi

Nomor Registrasi Guru atau lebih dikenal dengan NRG adalah nomor unik khusus buat Guru yang sudah Sertifikasi, yang biasanya berupa Kartu NRG, namun terkadang NRG ini terlambat datangnya kepada Guru apalagi guru tersebut baru Lulus Sertifikasi Namun sobat tidak perlu khawatir meskipun kartunya belum sampai, sobat bisa mengetahui Nomor NRG sobat

Cara mengetahuinya diantaranya dengan cara berikut :
  • Mengecek Lembar Sertifikat Pendidik Guru yang bersangkutan.
  • Bertanya ke Operator tunjangan sertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Cek via online,.

Cara Mengetahui NRG Guru Via Online
  • Masuk ke alamat : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-dekonkeu/
  • Arahkan kursor ke sebelah halaman kiri yakni “Cek SK Tunjangan Dekon
  • Jenis Tunjangan, pilih Tunjangan Fungsional, Jika anda Non PNS pilih Profesi Non-PNS
  • Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) dan Nama lengkap anda, lalu klik tombol “cari“
Jika data yang sobat masukan benar maka Nomor NRG pasti akan tampil
Itulah cara mengetahui No NRG Guru yang baru lulus sertifikasi
semoga bisa membantu