Bukti Fisik akreditasi 129 Butir SMA/MA Sesuai Sispena

Download Bukti Fisik akreditasi 129 Butir SMA/MA Sesuai Sispena - Hallo sahabat infoptkonline. sebagai persiapan untuk menghadapi akreditasi sekolah tingkat SMA/MA maka berbagai administrasi sangat perlu dipersiapkan agar nilai akreditasi sekolah anda mendapatkan nilai yang sesuai dengan harapan. 

Kelengkapan administrasi Akreditasi merupakan salah satu yang bisa dikatakan penting selain dari bukti fisik yang lainnya, lengkap atau belumnya bukti fisik akreditasi sangat berpengaruh pada hasil akreditasi sekolah yang bersangkutan.

Ada banyak sekali Administrasi Akreditasi yang perlu disiapkan oleh sekolah namun khusus pada postingan ini admin InfoPtkOnline hanya akan membagikan Bukti Fisik akreditasi 129 Butir SMA/MA Sesuai Sispena


Instrumen Akreditasi SMA/MA disusun berdasarkan delapan komponen yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Instrumen Akreditasi ini terdiri dari 129 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban. Jumlah Butir dan Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SMA/MA untuk masing-masing komponen

Download Bukti Fisik akreditasi 129 Butir SMA/MA Sesuai Sispena

Instrumen Akreditasi SMA/MA memuat 129 butir pernyataan, masing-masing memiliki bobot butir yang berbeda-beda tergantung dukungannya terhadap pembelajaran bermutu. Bobot butir pernyataan terendah adalah 1, dan bobot butir pernyataan tertinggi adalah 4.

Standar Isi

Bukti Fisik Poin No 1
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Rumusan kompetensi sikap spiritual, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 2
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Rumusan kompetensi sikap sosial, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 3
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Kompetensi Inti pengetahuan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 4
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Dibuktikan Dengan Kompetensi Inti Keterampilan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 5
Sekolah/madrasah mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
Dibuktikan Dengan Perangkat pembelajaran dikembangkan, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 6
Kepala sekolah/madrasah bersama guru mengembangkan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) konselor/guru BK, (2) pengawas sekolah/madrasah, (3) narasumber, (4) komite sekolah/madrasah, (5) penyelenggara lembaga pendidikan.
Dibuktikan Dengan Tim Pengembang Kurikulum, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 7
Sekolah/madrasah menyusun K13 yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan, (5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP.
Dibuktikan Dengan Dokumen KTSP, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 8
Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum sesuai dengan prosedur operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan.
Dibuktikan Dengan Prosedur operasional pengembangan KTSP, Unduh File

Bukti Fisik Poin No 9
Sekolah/madrasah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60%, (3) beban kerja guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan cara penilaiannya.
Seluruh butir pernyataan Instrumen Akreditasi SD/MI merupakan pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban yaitu A, B, C, D, dan E. Ketentukan skor setiap opsi jawaban sebagai berikut.
Dibuktikan Dengan Kurikulum, Unduh File

Tidak ada komentar:

Posting Komentar