Ketentuan Saat Mendaftar Beasiswa LPDP
1. Seleksi Beasiswa LPDP tahun 2019 dibuka dalam 2 tahap baik untuk tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri.
2. Pendaftar Beasiswa yang tidak Lulus pada Tahap Adiministrasi atau Seleksi Berbasis Komputer, diperbolehkan mendaftar kembali pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
3. Pendaftar Beasiswa yang Tidak Lulus pada Tahap Wawancara, tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada semua Program
Mulai perkuliahan yang diperbolehkan untuk Seleksi Beasiswa Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
Mulai perkuliahan yang diperbolehkan untuk Seleksi Beasiswa Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Seleksi Wawancara pada Seleksi Beasiswa Tahap I akan dibagi ke dalam 2 gelombang yaitu Wawancara I dan Wawancara II
- Seleksi Wawancara I untuk pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
- Seleksi Wawancara II untuk pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
- Bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran online terdapat ketentuan sebagai berikut:
i. Seleksi Berbasis Komputer akan dilakukan sesuai pilihan lokasi seleksi saat pendaftaran online,
ii. Jika dinyatakan lulus Seleksi Berbasis Komputer dan selanjutnya mengikuti tahap wawancara yang akan dipusatkan pada 4 (empat) kota yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung atau Yogyakarta karena peserta tersebut akan mengikuti Wawancara I. Sehingga pendaftar yang pilihan saat pendaftaran online diluar dari 4 lokasi seleksi tersebut, LPDP akan persilahkan menyesuaikan lokasi agar dapat mengikuti Wawancara I.
- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat pendaftaran online dapat memulai perkuliahan paling cepat pada bulan Agustus tahun 2019 untuk Dalam Negeri dan bulan September tahun 2019 untuk Luar Negeri berdasarkan peringkat dan kuota;
- Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional tetapi tidak masuk peringkat dan kuota tahun 2019, maka diharuskan memulai perkuliahan pada tahun 2020.
- Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional saat melakukan pendaftaran secara online mulai perkuliahan tahun 2020.
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat pada bulan Januari tahun 2020.
- Bagi pendaftar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wawancara kecuali karena sakit yang menyebabkan calon penerima beasiswa tidak dapat melanjutkan studi dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit yang mencantumkan rekomendasi untuk tidak melanjutkan studi maka akan dilakukan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Sumber : Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar