Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik PAUD 2019 - Salam semangat buat Guru, Tenaga Kependidikan serta rekan-rekan Operator Sekolah. Pada postingan kali ini admin akan menjawab pertanyaan dari rekan operator sekolah mengenai Mengeluarkan PTK dari Dapodik PAUD dikarenakan Mutasi.
Berikut ini bunyi pertanyaan dari salah satu rekan Operator yaitu :
Admin, bagaimana cara mengeluarkan PTK di Dapodik PAUD Online 2019? Karena PTK tersebut mutasi atau pindah tugas.
Baiklah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan yaitu Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik PAUD Online 2019
Buat rekan-rekan Operator Sekolah pasti sudah tau bahwa kita tidak bisa melakukan penambahan atapun mengeluarkan PTK di Dapodik PAUD baik Offline maupun Online.
Meskipun di Dapodik PAUD Offline semester ganjil 2018/2019 untuk versi 3.3.2 terdapat beberapa perubahan seperti telah diaktifkan kembali beberapa field untuk ubah PTK dan menambahkan tarik PTK di menu PTK, kita OPS tidak memiliki akses untuk Tambah dan Keluarkan PTK di dapodik paud melainkan hanya bisa untuk update beberapa field saja.
Meskipun di Dapodik PAUD Offline semester ganjil 2018/2019 untuk versi 3.3.2 terdapat beberapa perubahan seperti telah diaktifkan kembali beberapa field untuk ubah PTK dan menambahkan tarik PTK di menu PTK, kita OPS tidak memiliki akses untuk Tambah dan Keluarkan PTK di dapodik paud melainkan hanya bisa untuk update beberapa field saja.
Jadi, bagaimana solusinya admin?
Jadi yang harus kita lakukan untuk mengeluarkan PTK dari Dapodik PAUD adalah melaporkan ke Operator Dinas Pendidikan / berwenang setempat.
Pada saat melaporkan ke Operator Dinas tentu saja kita OPS tidak akan melapor begitu saja ada PTK yang harus dikeluarkan.
Semuanya memiliki prosedur masing-masing, sebelum kita melaporkan ke Operator Dinas harus mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu untuk dibawa ke Dinas berwenang sebagai bukti kenapa PTK tersebut dikeluarkan.
Adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melapor ke Operator Dinas sebagai berikut:
Sebelum kita mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, kita harus mengetahui apa penyebab PTK tersebut keluar.
Berikut ini beberapa penyebab kenapa PTK Keluar di Dapodik:
1. PTK Dikeluarkan dari Dapodik Karena Mutasi / Pindah Tugas
Untuk dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk melapor ke Operator Dinas sebagai berikut:
- Siapkan SK Mutasi dari Sekolah / Yayasan
- Siapkan SK Pengangkatan pertama dan terakhir dari Yayasan/Lembaga
- Siapkan SK Mengajar (SKPBM)
- Siapkan Surat Tugas dari Yayasan / Lembaga
- Siapkan Fotocopy Ijazah dari SD hingga Ijazah terakhir (Untuk S1 Lengkap dengan Akta Mengajar / Akta IV / Setifikat Mengajar / Khusus untuk Guru)
- Siapkan Fotokopi Akta Lahir
- Siapkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Siapkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Siapkan Fotokopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
2. PTK Dikeluarkan dari Dapodik Karena Mengundurkan Diri atau Meninggal Dunia
Untuk dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk melapor ke Operator Dinas sebagai berikut:
- Bagi PTK yang mengundurkan diri, silahkan persiapkan SK Pengunduran diri bagi yang bersangkutan
- Bagi PTK yang meninggal dunia, persiapkan Surat Keterangan Meninggal
- Siapkan Surat Keterangan Tidak Aktif Mengajar dari Yayasan / Lembaga
- Siapkan Surat Permohonan Penghapusan Data PTK dari Lembaga / Yayasan
Sumber : autodapodikpaudni
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan dari rekan Operator semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar