Inilah Solusi Dari Pak menteri Untuk Honorer K2 Usia Tua


Gelombang protes terhadap kebijakan pembatasan usia bagi honorer K2 untuk bisa ikut CPNS 2018 terus berdatangan.

Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sumarni Azis membandingkan dengan usia bakal cawapres KH Ma'ruf Amin yang sudah 75 tahun. Dengan usia tersebut, Kiai Ma'ruf masih bugar.

"Wapres mengurus negara yang berpenduduk 250 juta jiwa. Usia 70 tahun yang lansia saja bisa, apalagi kami yang belum 70 tahun. Kami tugasnya hanya khusus mendidik siswa yang dalam satu kelasnya paling banyak 40 orang," ungkap Sumarni kepada JPNN, Selasa (11/9).

Yang aneh, lanjutnya, pemerintah malah tidak meloloskan honorer K2 tua. "Ini aneh, usia 35 tahun ke atas tidak bisa lolos. Negara macam ini? Kami serasa tinggal di negeri dongeng," ketusnya.

Baginya, PermenPAN-RB 36/2018 tentang rekrutmen CPNS 2018 adalah turunannya produk rezim diskriminatif. Pemerintah juga dinilai telah melakukan fait accompli honorer K2 tua (di atas 35 tahun) dan K2 muda (di bawah 35 tahun).

"Buat apa alokasinya hanya untuk K2 usia 35 tahun ke bawah. Sementara K2 itu satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan termasuk jabatan administrasi dan tenaga teknis lainnya," cetusnya.

Korda FHK2I Sulawesi Barat Padli Fadel juga menyayangkan cara pemerintah menyelesaikan masalah K2. Bukannya menyelesaikan malah menimbulkan kericuhan baru. Sebab, selama ini yang berjuang justru honorer K2 tua.

"Di antara honorer K2 jadi terpecah belah. Yang tua merasa berjuang malah dianulir. Yang muda malah diangkat. Pemerintah sudah mengajarkan rakyat terpecah belah," kritiknya.Mayoritas honorer K2 (kategori dua) kecewa lantaran tidak bisa ikut tes CPNS 2018. Mereka terganjal faktor usia dan formasi yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah merasa telah memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2.

"Tahun ini pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk honorer K2, sebanyak 12.883 formasi untuk guru dan 464 tenaga kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin, Senin (10/9).

Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar kepada honorer. Sampai 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari honorer K1 dan 195 ribu lebih dari honorer K2.

"Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013," ungkapnya.

Mantan wakapolri ini meminta kepada honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti bisa mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah sedang menyiapkan solusi terbaik untuk honorer K2 di atas 35 tahun. Jangan kecewa dulu dan sebaiknya tenang," ipungkas Syafruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar