Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk
memperbaiki kualitas pendidikan dan menguatkan karakter anak bangsa.
Selain itu juga, kementerian yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy ini juga
berusaha untuk mengurangi kesenjangan khususnya di sektor pendidikan.
Baca Juga : Ribuan Guru Honorer Terancam Tidak Ikut CPNS
"Setiap tahun, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar
tetap bersekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada 17,9 juta
anak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Menteri Muhadjir
Effendy saat kunjungan kerjanya di Magetan, Jumat (11/5) kemarin.
Muhadjir menyampaikan, beberapa pokok kebijakan revitalisasi sekolah. Salah
satunya adalah penguatan peran kepala sekolah dan pengawas.
Melalui peraturan menteri terbaru yang sudah ditandatanganinya, saat ini
kepala sekolah bukan lagi seorang guru yang diberi tugas tambahan. Namun,
kepala sekolah adalah seorang manajer yang harus mampu memajukan sekolahnya.
Terkait dengan pembiayaan pendidikan, Menteri Muhadjir mengajak kepala
sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menggiatkan kembali peran
komite sekolah, dan memperkuat jaringan alumni.
Baca Juga : Asman Abnur Resmi Mundur Dari Jabatan Menpan RB
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan
masyarakat.
"Tidak ada sekolah gratis, bisa jadi karena dibiayai APBN dan APBD.
Peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 itu intinya, sekolah harus dibangun
bersama masyarakat. Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengajak masyarakat
memajukan sekolah, saya dukung itu," terang Muhadjir Effendy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar