Namun sebelumnya Bapak / Ibu Kepala sekolah harus menyiapkan dulu dokumen berikut ini,
- RKJM dan RKAS
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terkait; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan lainnya terkait PPTK;
- Peraturan-peraturan Sekolah;
- Struktur Organisasi Sekolah.
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 01 PENGELOLAAN PESERTA DIDIK BARU
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 02
PENGELOLAAN ADMINISTRASI SEKOLAH
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 03
PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 04
RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH DAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 05 PENGEMBANGAN SEKOLAH
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 06
PENGELOLAAN KURIKULUM
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 07
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 08 PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 09
KEWIRAUSAHAAN
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI 10
SUPERVISI AKADEMIK
Demikian Artikel yang bisa saya bagikan Tentang Modul Kepala Sekolah Pembelajar semua jenjang, semoga bermanfaat dan membantu para bapak dan ibu kepala sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar