Apakah Pendidikan Karakter Gagal Karena Banyak Guru Kesulitan Mengisi Raport

Pendidikan Karakter Gagal Karena Banyak Guru Kesulitan Mengisi Raport - Memang tidak bisa dipungkiri dan tentunya sangat dirasakan oleh para guru yang kesulitan dalam mengisi Nilai Raport yang rumit, Ntah itu karena kurang sosialisai terkait pengisian raport ataupun terlalu terburu-buru.

Seperti dilansir dari JPNN - Kebijakan lima hari sekolah selama berbulan-bulan menimbulkan masalah karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memulainya dengan mengeluarkan pernyataan Full Day School.

Kebijakan ini selanjutnya dituangkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Pro kontra kemudian diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.

Baca Juga : Solusi Baru Untuk Meningkatkan Gaji Guru Honorer

Misalnya, hampir di seluruh SMA unggulan di Kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu (16/12) lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit.

"Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013," ujar Heru, Selasa (26/12).

Akibatnya PPK tersebut hanya sekadar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru. Namun sukar bahkan tidak dalam implementasinya.

Heru mencontohkan, seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual serta sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa. Jadi seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai.

"Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan. Padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Namun, ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya," tandasnya.

USBN 8 Mata Pelajaran Berlaku Untuk SD - Kebijakan Baru

USBN 8 Mata Pelajaran Berlaku Untuk SD - Selama ini siswa SD mengikuti ujian sekolah (US), mulai tahun depan diganti jadi ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Saat ini US di jenjang SD atau MI terdiri dari tiga mata pelajaran. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Sedangkan di era USBN nanti, anak SD mengerjakan delapan mata pelajaran.

Yakni Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKN, seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama.

Khusus untuk siswa yang belajar berbasis Kurikulum 2006, pelajaran seni budaya dan prakarya namanya adalah seni budaya dan keterampilan.

Ketua BSNP Bambang Suryadi membenarkan bahwa US diganti menjadi USBN. Selama ini USBN berlaku di jenjang SMA/SMK dan SMP. "Sekarang (tahun depan, red) di SD," katanya saat dihubungi kemarin (21/12).

Bambang mengatakan dengan status USBN, maka ada 25 persen butir soal ujian titipan dari Balitbang Kemendikbud. Sisanya sebanyak 75 butir soal dibuat oleh guru.

Bambang berharap masyarakat tidak khawatir atau takut. Selama proses belajar mengajar berjalan dengan tuntas, siswa pasti siap mengahadapi USBN.

Baca JugaLengkap Kumpulan Contoh Soal UN Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Serta Jawaban

Selain itu Bambang mengatakan selama siswa mengikuti pembelajaran dengan baik, tidak akan takut untuk mengikuti USBN.

"USBN di jenjang SD juga bermanfaat bagi guru," jelasnya. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, selama ini ada guru yang mengajarnya sesuai dengan ketuntasan masing-masing.

Nah dengan USBN ini diharapkan para guru SD dalam mengajar mengacu pada ketuntasan kurikulum nasional.

Terkait kisi-kisi ujian 2018 Bambang mengatakan belum keluar. Sejatinya sudah selesai untuk tiga pelajaran.

Namun karena ada tambahan lima pelajaran, peluncuran kisi-kisi USBN 2018 masih butuh waktu lagi. "Masih dalam proses penyelesaian," jelasnya.

Nantinya kisi-kisi keluar bersamaan untuk seluruh jenjang pendidikan. BSNP berharap kisi-kisi bisa terbit akhir Desember 2017 atau awal Januari 2018.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pembuatan butir soal USBN untuk jenjang SD/MI masih dalam proses. "Soal-soalnya standar, gak sulit," katanya.

Totok berharap orangtua senantiasa memotivasi anaknya untuk guat belajar setiap saat. "Belajar tidak hanya untuk ujian," katanya. Tetapi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan pintar.
Menurut Totok ujian adalah bagian alami dari sebuah proses belajar. "Dorong anak untuk menyiapkan diri dengan baik," tuturnya.

Selain itu Totok berpesan supaya siswa menghadapi USBN dengan percaya diri dan jujur. Sebab baginya jujur adalah roh pendidikan.

Solusi Baru Untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer

Solusi Baru Untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer - Terobosan dikerjakan Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Malang, Jawa timur, dalam rencana tingkatkan kesejahteraan beberapa guru honorer.

Terobosan ini berupa pengalihan tanggung jawab biaya atau KPA (kuasa pemakai biaya) yang awal mulanya dibawah kendali dinas pendidikan, ke depan seutuhnya juga akan diserahkan pada semasing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM menjelaskan kalau bila KPA diserahkan ke pihak sekolah karna lebih tahu keperluan operasional.

”Dengan sekian, ini beresiko baik pada kesejahteraan guru honorer, ” katanya sebagaimana dikabarkan Jawa Pos Radar Malang.

Baginya ia, terobosan ini dikerjakan sebagai bentuk perhatian Dinas Pendidikan Kota Malang pada beberapa guru honorer.

Sebab, bagaimanapun juga guru honorer mempunyai kontribusi serta andil yang pas besar pada kecerdasan anak bangsa.


Lewat mekanisme biaya yang anyar ini diinginkan guru yang masih berstatus honorer semakin lebih terjamin dari mulanya.

Ia meneruskan, gagasannya kuasa pemakai biaya ini juga akan diarahkan langsung pada kepala-kepala sekolah yang mempunyai wewenang sebagai pimpinan teratas.

”Saya percaya kepala sekolah dapat lakukan itu. Mereka dipilih jadi pemimpin karna mempunyai persyaratan yang sesuai sama. Terutama kekuatan manajerial yang bagus, ” ujar Zubaidah.

Dalam hal semacam ini, kepala sekolah sebagai pemegang KPA dapat membuat pemakaian biaya sesuai sama rancangan anggarannya sendiri. Sebagaimana pada upah guru honorer yang masih dibawah rata-rata.

”Saat ini, upah minimal di Kota Malang menjangkau lebih dari Rp 2 juta. Tetapi, upah guru honorer masih dibawah UMK, yaitu Rp 1 juta, dengan penambahan insentif bulanan dari disdik Rp 500 ribu. Namun, jumlahnya tetaplah dibawah UMK, ” tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengharapkan, saat kepala sekolah sudah di beri kekuasaan masalah KPA, peluang besar dapat berlangsung perubahan nominal upah guru honorer.


Lainnya itu, dengan terdapatnya system ini, ikut mempermudah kerja dinas pendidikan. Sebab, sampai kini semuanya biaya dengan sentral menumpuk pada dinas pendidikan.

Bila ini betul-betul diaplikasikan, system kerja birokrasi juga akan dimainkan dengan efektif serta biaya yang terserap lebih maksimum.

Terlebih dulu, Zubaidah menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Malang sudah membahas peluang-kemungkinan yang dapat dikerjakan.

Termasuk juga, apakah terobosan ini melenceng dari ketetapan yang ada atau tak supaya saat diterapkan tidak ada kendala.

Sumber : JPNN