Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional 2015. Tampilkan semua postingan

Download Soal Ujian Akhir Sekolah Lengkap

Bagi sobat yang membutuhkan contoh Soal ujian Akhir Sekolah baik sebagai referensi tidak ada salahnya men- download soal ujian akhir sekolah berikut ini
Mata pelajaran yang diujikan yaitu selain 3 mata pelajaran US, yaitu PKn, IPS, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Muatan Lokal.

Soal Ujian Akhir Sekolah SD/MI Tahun Pelajaran 2014/2015

Soal Ujian Sekolah Bahasa Inggris SD
Soal Ujian Sekolah IPS
Soal Ujian Sekolah PAI
Soal Ujian Sekolah PKn


Dengan lebih banyak mengerjakan soal ujian akhir sekolah untuk SD/MI dapat membantu siswa, guru maupun orang tua untuk mempersiapkan menghadapi ujian akhir sekolah. Dengan memiliki bank soal siswa SD/MI akan terbiasa dengan ragam bentuk soal sehingga diharapkan dapat memperoleh nilai terbaik dalam ujian.

Download Peraturan BSNP tentang Kisi-kisi UN 2014/2015

Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) selaku penyelenggara Ujian Nasional menerbitkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0027/P/BSNP/IX/2014 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.


Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

SKHUN Tahun Pelajaran 2019/2020

Menurut  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan SKHUN Tahun Ajaran 2019 /2020 akan menggunakan :

1. Angka capaian nilai siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. "Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Pak Menteri.

2. SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi.

3. Sedangkan,  untuk sekolah dan pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.

4. SKHUN nantinya akan ada sebanyak 2 lembar yakni lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Menurut pak Menteri, pada lembar pertama ini siswa dapat melihat capaian nilai UN, dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional,"

5. Kemudian SKHUN lembar yang kedua akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, dia bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.

"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan sekedar angka ini dapat digunakan sekolah sebagai bahan untuk perbandingan antarwilayah dan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Dengan ini, siswa bisa mengetahui apa yang diperlukan dalam proses belajar selanjutnya. Guru pun dapat merencanakan kegiatan mengajar, dan latihan apa yang dapat didukung oleh orang tua di rumah," ujar Mendikbud.

Sumber : Dikutib dari www.kemdiknas.go.id