Tampilkan postingan dengan label Siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siswa. Tampilkan semua postingan

Beberapa Syarat Yang Harus Dimiliki Oleh Calon Peserta Didik Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK 2019/2020

Beberapa Syarat Yang Harus Dimiliki Oleh Calon Peserta Didik Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK 2019/2020 -  Halo sahabat Guru dan Tenaga Kependidikan, Tahun pelajaran 2018/2019 sebentar lagi akan berakhir dan waktunya untuk tahun ajaran baru 2019/2020, seperti kegiatan pada tahun sebelumnya bahwa pada setiap tahun ajaran ada kegiatan rutin yang harus dilakukan yaitu PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 telah dijelaskan bahwasanya Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melaksanakan PPDB Bulan Mei setiap tahun. Berarti tidak berapa lama lagi, sekolah-sekolah akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020. 
Persyaratan calon peserta didik baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2019
Sumber Gambar : Google


Sebagai pelengkap dan kegiatan rutinitas di awal tahun ajaran baru maka pada postingan kali ini InfoPtkOnline akan membagikan informasi kepada rekan-rekan Guru untuk menambah wawasan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru 2019/2020. Kali ini admin akan membagikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan rekan-rekan Guru mengenai "Apa Persyaratan Calon Peserta Didik Baru untuk Jenjang Pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2019?"

Yok Disimak Selengkapnya....

1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak (TK) 

Syarat calon peserta didik baru pada TK antara lain:

  1. Berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk Kelompok A; 
  2. Berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
 2. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar (SD)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 1 (Satu) SD, adapun persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD sebagai berikut:

  1. Berusia 7 (tujuh) tahun; atau
  2. Paling rendah 6 (Enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 
  3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun. 
  4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 
  5. Dalam hal psikolog profesional apabila tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan guru sekolah. 


3. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, adapun persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP sebagai berikut:

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.  
 
4. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
3. Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat;
4. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);
5. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri;


Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik. 


 5. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru dari Sekolah di Luar Negeri 

1. Persyaratan calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah. 
2. Serta peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. 

 Sumber : PERMENDIKBUD Nomor 51 Tahun 2018

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


 

Semua Mata Pelajaran Akan Diujikan Dalam USBN SLTP Dan SLTA

InfoPtkOnline Kemendikbud, Perubahan rencana ujian sekolah pada tahun 2018 tak cuma berlaku di tahap sekolah basic (SD) , tetapi juga di tahap SMP serta SMA/SMK.

Pada tahun terlebih dulu, ujian tingkat akhir di SMP serta SMA/SMK ada dua type ujian, yaitu Ujian Sekolah (US) serta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) . Tahun ini, cuma ada USBN yang juga akan mengujikan semuanya mata pelajaran. Dengan hal tersebut, tak ada sekali lagi proses ujian sekolah di tahap SMP serta SMA/SMK.

Kepala Tubuh Riset serta Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) , Totok Suprayitno berujar, sejumlah 25 % masalah dalam USBN 2018 juga akan di buat oleh Pusat sebagai masalah jangkar (anchor) , sementara 75 % masalah juga akan di buat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) .

USBN tahun 2018 di tahap SMP serta SMA/SMK akan mengaplikasikan type masalah esai. Jumlah butir masalah esai sebesar 10 % dari keseluruhan butir masalah.

Begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP mesti menjadikan masalah yang berupa pilihan ganda serta esai dengan merujuk pada kisi-kisi yang telah diputuskan Tubuh Standard Nasional Pendidikan (BSNP) .

Baca Juga : Ini Alasan Kemendikbud Beranggapan Bahwa Nilai UNBK Membuat Siswa Lebih Jujur

Totok berujar, keterlibatan guru dalam menjadikan masalah USBN dapat jadi referensi atau tolok ukur dalam lakukan pemetaan pada kekuatan guru.

“Esai yang menjadikan juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya cuma sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam menjadikan masalah harus juga memperhitungkan bobot, itu dikerjakan di MGMP, ” katanya dalam jumpa pers mengenai USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Hari rabu (10/1/2018) .

Sedangkan itu, dalam peluang yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi berujar, tempat USBN jadi strategis, khususnya semenjak ujian nasional (UN) tak sekali lagi jadi penentu kelulusan siswa. Menurut dia, USBN jadi satu aktivitas penilaian yang dikerjakan oleh unit pendidikan.
“Dalam system pendidikan nasional kita ada tiga type penilaian, yakni penilaian oleh pendidik, penilaian oleh unit pendidikan, serta penilaian oleh pemerintah pusat berbentuk ujian nasional, ” terangnya Bambang.

Bambang juga menjelaskan, pendidikan di Indonesia mengaplikasikan system pendidikan berbasiskan standard. Dalam USBN, standard itu terdapat pada kisi-kisi USBN yang merujuk pada standard isi serta standard kompetensi.

“Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang berada di dalam standard pendidikan kita, ” katanya.

Berkaitan dengan masalah USBN yang berbentuk esai, Bambang berujar, BSNP serta Balitbang Kemendikbud juga akan menjadikan tips untuk guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda serta esai ada pada rentang 0 s. d. 100.

“Sekolah yang juga akan memastikan pembobotan itu, ” ujar Bambang.

Ia juga memberikan, saat proses USBN diserahkan pada semasing unit pendidikan. Sekolah atau unit pendidikan diijinkan memastikan jadwal USBN sebelumnya atau selepas ujian nasional, dengan prasyarat guru telah menyelesaikan kurikulum atau evaluasi untuk peserta didiknya.
(sumber : kemdikbud. go. id)

USBN 8 Mata Pelajaran Berlaku Untuk SD - Kebijakan Baru

USBN 8 Mata Pelajaran Berlaku Untuk SD - Selama ini siswa SD mengikuti ujian sekolah (US), mulai tahun depan diganti jadi ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Saat ini US di jenjang SD atau MI terdiri dari tiga mata pelajaran. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Sedangkan di era USBN nanti, anak SD mengerjakan delapan mata pelajaran.

Yakni Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKN, seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama.

Khusus untuk siswa yang belajar berbasis Kurikulum 2006, pelajaran seni budaya dan prakarya namanya adalah seni budaya dan keterampilan.

Ketua BSNP Bambang Suryadi membenarkan bahwa US diganti menjadi USBN. Selama ini USBN berlaku di jenjang SMA/SMK dan SMP. "Sekarang (tahun depan, red) di SD," katanya saat dihubungi kemarin (21/12).

Bambang mengatakan dengan status USBN, maka ada 25 persen butir soal ujian titipan dari Balitbang Kemendikbud. Sisanya sebanyak 75 butir soal dibuat oleh guru.

Bambang berharap masyarakat tidak khawatir atau takut. Selama proses belajar mengajar berjalan dengan tuntas, siswa pasti siap mengahadapi USBN.

Baca JugaLengkap Kumpulan Contoh Soal UN Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Serta Jawaban

Selain itu Bambang mengatakan selama siswa mengikuti pembelajaran dengan baik, tidak akan takut untuk mengikuti USBN.

"USBN di jenjang SD juga bermanfaat bagi guru," jelasnya. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, selama ini ada guru yang mengajarnya sesuai dengan ketuntasan masing-masing.

Nah dengan USBN ini diharapkan para guru SD dalam mengajar mengacu pada ketuntasan kurikulum nasional.

Terkait kisi-kisi ujian 2018 Bambang mengatakan belum keluar. Sejatinya sudah selesai untuk tiga pelajaran.

Namun karena ada tambahan lima pelajaran, peluncuran kisi-kisi USBN 2018 masih butuh waktu lagi. "Masih dalam proses penyelesaian," jelasnya.

Nantinya kisi-kisi keluar bersamaan untuk seluruh jenjang pendidikan. BSNP berharap kisi-kisi bisa terbit akhir Desember 2017 atau awal Januari 2018.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pembuatan butir soal USBN untuk jenjang SD/MI masih dalam proses. "Soal-soalnya standar, gak sulit," katanya.

Totok berharap orangtua senantiasa memotivasi anaknya untuk guat belajar setiap saat. "Belajar tidak hanya untuk ujian," katanya. Tetapi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan pintar.
Menurut Totok ujian adalah bagian alami dari sebuah proses belajar. "Dorong anak untuk menyiapkan diri dengan baik," tuturnya.

Selain itu Totok berpesan supaya siswa menghadapi USBN dengan percaya diri dan jujur. Sebab baginya jujur adalah roh pendidikan.

Lengkap Kumpulan Contoh Soal UN Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Serta Jawaban

Lengkap Kumpulan Contoh Soal UN Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Serta Jawaban - Untuk menghadapi Ujian Nasional atau lebih dikenal dengan UN agar mendapatkan hasil yang memuaskan, maka perlu persiapan yang matang, karena nilai UN bukanlah hal yang main-main. Sebagai persiapan maka pada artikel kali ini Admin Info PTK Online akan membagikan beberapa contoh soal UN Terbaru yang lengkap dengan isi ataupun jawabannya.

Kumpulan soal UN bisa membantu siswa untuk mengasah kemampuan menyelesaikan model soal UN sebelumnya. Silahkan download contoh soal UN SD/MI di bawah ini;

Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Bahasa Indonesia


Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Matematika
Prediksi Soal US Matematika Paket 1 DDownload 
Prediksi Soal US Matematika Paket 2 Download

Contoh Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel IPA


Kumpulan Soal UN Bahasa Indonesia 
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 4 [Download]

Kumpulan Soal UN Matematika  

Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 4 [Download]

Kumpulan Soal UN IPA  

Soal Prediksi UN SD/MI IPA 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 4 [Download]

sumber : sekolahdasar.net

Seperti Inilah Full Day School Menurut Kemendikbud


Seperti Inilah Full Day School Menurut Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak mau samakan lima hari sekolah sama dengan full day school yang ada di luar negeri seperti yang disampaiakan kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso.

Kepala BKLM Kemendikbud Ari Santoso menegaskan bahwa rencana lima hari sekolah dengan delapan jam per harinya tidak berarti siswa secara terus menerus belajar di dalam kelas. Ia mengatakan tambahan jam belajar mengajar yang digenapkan menjadi delapan jam itu ditambahkan dengan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di luar ruangan kelas sehingga tidak membosankan.

"Akan ada banyak kegiatan di luar kelas yang masih dalam pengawasan dan bimbingan guru seperti mengaji, pramuka, palang merah remaja, mengajarkan sprotifitas lewat olahraga, atau menggelar kelas kebangsaan dengan mengunjungi museum-museum," jelas Ari Santoso di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Ari Santoso meminta masyarakat agar tidak terjebak dalam konsep sekolah delapan jam itu karena sudah ada beberapa contoh sekolah yang melaksanakannya. Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemebdikbud, Hamid.

"Sudah ada beberapa sekolah percontohan di berbagai wilayah Indonesia yang menerapkan konsep sekolah lima hari. Sistem ini sudah dilaksanakan oleh sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 secara baik dan benar," tegasnya.

Dalam PPDB Tidak Boleh Ada Sekolah Favorit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, tidak boleh lagi ada sekolah favorit atau tidak favorit dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.

"Tidak boleh ada satu pun siswa yang tidak mendapatkan bagian kursi, tidak boleh lagi ada sekolah yang favorit atau tidak. Semua harus dibikin semerata mungkin, karena program kita ini adalah program pemerataan pendidikan yang berkualitas," kata Muhadjir di Surabaya, Minggu 9 Juli 2017.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, lanjut Mendikbud, daerah mempunyai otonomi untuk membuat kebijakan PPBD.

"Setiap daerah mempunyai otonomi. Jadi, bikin yang luwes karena kebijakan itu baru tahun ini. Yang penting semangat dari permen itu supaya dilaksanakan," ujar Muhadjir seperti dikutip dari Antara.

Dia juga meminta orangtua murid untuk tidak lagi berpikir tentang favorit atau tidak sekolah tersebut.

"Saya minta maaf kepada orangtua yang berpikir anaknya harus masuk sekolah favorit dengan berbagai cara itu, sampai dari luar daerah berboyongan ke daerah lain untuk mendapatkan sekolah favorit, itu tidak boleh lagi," kata Muhadjir.

Untuk orangtua yang anaknya tidak masuk sekolah yang mereka anggap favorit, tidak perlu khawatir karena dia yakin sekolah itu nantinya akan menjadi sekolah favorit dalam beberapa tahun mendatang.

Dengan kebijakan itu, dia meyakini semua sekolah akan merata dan siswa tidak ada lagi yang tidak mendapatkan kursi.

"Perubahan ini demi kebaikan kita, dan ini demi kebaikan bangsa kita, bukan ada niat yang lain," tutur Muhadjir.

Ia berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut untuk kepentingan yang lebih besar.

"Mungkin ada yang dirugikan. Akan tetapi, kalau rugi untuk kepentingan yang lebih besar, itu ciri-ciri masyarakat baik," pungkas Mendikbud.

Cara Memperbaiki NISN Siswa Yang Salah

INFOPTKONLINE - Kali ini ane akan share cara memperbaiki NISN Siswa yang salah ini bertujuan agar kesalahan tidak berlarut-larut, apalagi jika siswa  sudah mulai lulus sekolah, terus NISN yang salah malah sudah terlanjur di tulis di Ijazah, malah bisa Runyam, Untuk itu silahkan Cek NISN terlebih dahulu, namun jika betul NISN Siswa ada yang salah maka Segeralah diperbaiki, untuk cara edit nisn siswa akan dibahas berikut ini

Oke langsung saja, Untuk memperbaiki NISN siswa yang salah silahkan sobat Terlebih Dahulu hubungi Operator Sekolahnya,Namun jika sobat sebagai Operator Sekolah maka Silahkan Perhatikan langkahnya
  • Login ke Verval Peserta didik Masukan Username dan Paswordnya 
  • Selanjutnya silahkan Klik Menu Edit Data dan silahkan Pilih menu NISN

  • Selanjutnya silahkan sobat klik " Pilih Siswa"
    Nanti akan muncul deretan siswa, dan sobat klik pada siswa yang akan dirubah NISN-nya jika sudah jangan lupa klik " OK"
  • Maka akan Muncul seperti pada gambar


  •  Silahkan Masukan NISN yang benar
  • dan jangan Lupa masukan juga Dokumen Sebagai Pendukung bahwa NISN yang lama benar benar salah dalam format JPG atau PNG
  • Selesai
Sobat tinggal menunggu Minimal 1 x 24 Jam, Semoga bisa membantu


Sah Mulai Tahun Ajaran Baru Sekolah Hanya 5 Hari

PP No.19 Sudah diterbitkan. itu berarti peraturan sudah SAH Jadi Mulai Tahun Ajaran Baru Sekolah Hanya 5 Hari.  Mendikbud telah menetapkan aturan baru dalam pembelajaran siswa pada tahun ajaran baru 2017/2018. Nantinya siswa belajar sampai lima hari saja.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata mengatakan regulasi tentang aturan ajaran baru untuk sekolah dan siswa sudah keluar, itu diatur dalam PP No. 19

"PP No. 19 sudah keluar yang mengatur waktu kerja guru dan kepsek 30 setengah jam efektif, atau 40 jam kerja dengan istirahat 30 menit per hari. Jadi 40 jam per minggu," ujar Sumarna Surapranata dalam Diklat Pendidikan, Selasa (6/6/2017).

Ia melanjutkan, siswa masuk mulai Senin sampai Jumat, sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, para guru dan siswa bisa mengurus urusan keluarga.
"Guru dibiarkan untuk mengajar di sekolah, tidak membawa urusan sekolah ke rumah. Demikian pula siswa,

Baca Juga : 
- Berbagai Jenis Cuti Bagi PNS Sesuai Peraturan Pemerintah
- Contoh Surat Keterangan Kepala Sekolah Untuk Mengambil KIP

sehingga pada akhirnya ada tumbuh kembang pariwisata, antara lain ada waktu untuk penyegaran," katanya.

Sementara untuk aturan yang akan ditetapkan tersebut, Sumarna belum menargetkan semua sekolah akan bisa ikut aturan. Sebab, ada sekolah yang siap adapula yang belum siap.

Seperti sekolah yang ada di daerah terpencil, tidak mungkin dipaksakan untuk ikut aturan baru yang ditetapkan, karena jangan sampai dia belum siap.

"Kita tidak target semua sekolah, karena kondisi semua sekolah di Indonesia berbeda-beda dari ujung timur ke barat. Jadi tidak ada ketentuan kapan, tapi kita atur waktu mulai Juli ajaran baru," tuturnya.

Ia pun menyebutkan bahwa saat ini sudah ada beberapa sekolah swasta yang menerapkan lima hari belajar dalam satu minggu. Sekolah swasta yang menerapkan hal itu adalah sekolah swasta unggulan di setiap daerah.

"Tahun ini kita kemas saja untuk negeri. Semua sekolah nanti harus. tapi tidak ada target kapan seluruh sekolah akan ikut. Yang penting mulai dulu, nanti Pemda menyesuaikan menyiapkan saran dan prasarananya," ucapnya.

"Semua provinsi sudah siap begitu regulasi dikeluarkan. Hanya saja bertahap. Di kota-kota besar sudah banyak melakukan itu. Bahkan SMK sudah ada lebih yang 46 jam," sambungnya.

Sumber : rakyatku

Mendikbud Resmi Teken Permen Tentang Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan

Mendikbud Resmi Teken Permen Tentang Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan - Halo sahabat Info PTK Online, kabar pendidikan terbaru yang berhasil di rangkum dari situs JPNN terkait jumlah ketentuan Jam mengajar / sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ternyata telah menandatangani Peraturan Menteri yang mengatur soal ketentuan sekolah 5 hari sepekan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Muhadjir di kompleks Istana Negara, Senin (12/6). Namun pihaknya tidak menyebutkan nomor Permendikbud-nya.
"Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin," ungkap Mendikbud Muhadjir, sembari menyebutkan sekolah 5 hari sepekan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang.

Selain itu juga, diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Beban Tugas Guru. PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. Itulah yang dipakai dasar untuk guru lima hari masuk kerja, sama dengan ASN yang lain kan," jelas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Nah, kaitannya dengan siswa menurut Menteri Muhadjir, dalam rangka penguatan karakter. Peserta didik akan lebih lama berada di sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Demikian informasi Mendikbud Resmi Tanda Tangani Peraturan Menteri tentang sekolah lima hari dalam seminggu, semoga bermanfaat

Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Wajib Membeli Buku

Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Wajib Membeli Buku - Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018, mewajibkan sekolah untuk melakukan pembelian/pemesanan buku paket siswa dan buku pegangan guru kurikulum 2013 wajib melakukan pembelian buku secara daring (online shoping) untuk kelas 1,4,7,dan 10 untuk semester 1 taun peajaran 207/2018

Dalam surat tersebut diberitahukan bahwa pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dilakukan secara daring (online shopping) melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless, dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017. Pelaksanaan belanja daring (online shopping) wajib dilakukan kepada penyedia (persahaan percetakan buku yang telah di tunjuk oleh kementerian) dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP.

Dinas Pendidikan Yakin Soal Ujian Kali Ini Aman Dari Kebocoran

Dinas Pendidikan Yakin Soal Ujian Kali Ini Aman Dari Kebocoran - Ujian Nasional sebentar lagi akan dilaksanakan, beberapa pihak terkait saat ini sedang mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan UN Tersebut baik dari segi kualitas maupun segi keamanan dari soal itu sendiri, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran soal seperti pada Ujian sebelumnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng memastikan Ujian Nasional (UN) baik yang berbasis komputer (UNBK) atau kertas pensil (UNKP) yang dilaksanakan pada April nanti dipastikan aman.

Bahkan mereka cukup yakin bahwa ujian nasional yang menggunakan kertas pensil (UNKP) aman dari kebocoran. Sebab pihaknya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk keamanan soal.

“Untuk kemanan soal, kita sudah kerjasama dengan Polda untuk pengawalan. Kecil kemungkinan bocor,” ucap sekretaris Disdik Kalteng Gazali Rahman kepada Kalteng Pos, Sabtu (25/3).

Menurut Rahman, dari awal soal tiba sampai dibuka di hadapan peserta ujian mendapat pengawasan dari kepolisian.

Sehingga dipastikan orang yang menjanjikan kunci jawaban itu hanya ingin mengambil untung dengan momen-momen ujian tahunan ini.

“Jika ada yang menjanjikan kunci jawaban itu pasti tidak benar. Sebab kita sudah kerjasama dengan kepolisian dan juga susunan soal tiap siswa berbeda-beda,” ujarnya.

Dijelaskan Rahman, dalam satu kelas tiap siswa akan mendapatkan soal yang berbeda urutannya. Walau ada soal yang sama dan mirip itu berbeda nomer urut. Sehingga contekan pun tidak bisa.

“Jangan termakan tawaran jawaban soal. Lebih baik belajar tekun dan banyak berdoa agar lulus dan bisa diterima diperguruan tinggi. Tidak usah menggunakan cara-cara yang tidak sehat. Apa lagi dibohongi orang yang menjanjikan kunci jawaban,” terangnya.
Sumber : jpnn.com

Download LKS (Lembar Kerja Siswa) SD Kurikulum 2013 Lengkap

Download LKS (Lembar Kerja Siswa) SD Kurikulum 2013 Lengkap - Kurikulum Nasional terbaru yaitu kurtilas  dimana siswa dituntut untuk lebih aktif dikelas sedangkan guru hanya mengarahkan saja. LKS merupakan salah satu cara untuk mengaktifkan siswa ketika pembelajaran. Namun dalam kenyataanya terkadang guru tidak menerapkan LKS ketika pembelajaran, dan guru hanya menerapkan strategi ceramah.

Berbagai Implementasi penerapan Lembar Kerja Siswa atau LKS pada suatu sekolah harus di akui tidak banyak yang diterapkan. Dalam kurikulum 2013 pemerintah melalui Kemendikbud telah menyiapkan buku teks untuk sebagai buku panduan pembelajaran yang berisi materi pembelajaran dan lembar kerja siswa (LKS). Sehingga guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat menggunakan LKS yang terdapat di buku teks.

Baca Juga : 
Download Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2017
Download Kisi-Kisi UASBN SD 2017

Sesuai dengan kaidah kurikulum 2013 dimana LKS harus dibuat dengan menerapkan pendekatan saintifik sehingga penerapan LKS dapat mengaktifkan siswa ketika proses pembelajaran di kelas. LKS dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa terutama untuk mengasah
keterampilan. Karena LKS dalam kurikulum 2013 cenderung mengarah ke kegiatan praktikum sehingga keterampilan siswa akan terasah ketika menerapkan LKS. Penerapan LKS dapat digunakan sebagai media untuk belajar aktif

Download LKS (Lembar Kerja Siswa) SD Kurikulum 2013 Lengkap

Berikut kami bagikan unduhan Lembar Kerja Siswa untuk Sekolah Dasar/SD sebagai berikut:
Download LK-1.4 Analisis Keterkaitan SKL, KI dan KD
Download LK-2 Penggunaan Buku 
Download LK-3.1 Penyusunan Prota dan Promes
Download LK-3.2 Pendekatan Saintifik dan Model Pembelajaran
Download LK-3.3 Perancangan Penilaian Autentik
Download LK-3.4 Penyusunan dan Penelaahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Download LK-3.5 Penilaian dan Pengisisan Rapor 
Download LK-3.5 Penilaian dan Pengisisan Rapor
Download LK-4.1 Analisis Video Pembelajaran
Download LK-4.2 Praktik Pembelajaran Terbimbing

Demikian artikel Download LKS SD Kurikulum 2013 Lengkap yang bisa saya bagikan. semoga bermanfaat

Incoming Search Article :
contoh lks sd kelas 1
buku lks kelas 3 sd
lks sd kelas 1 semester 1
download lembar kerja siswa sd kelas 2
download lembar kerja siswa sd kelas 4
lks kelas 2 sd semester 1
contoh lks sd kurikulum 2013
download buku lks sd kelas 1

    Syarat Kelulusan USBN Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017

    Syarat Kelulusan USBN Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017 - Berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan disebutkan ada tiga jenis Ujian yang harus ditempuh oleh peserta didik agar lulus dari satuan pendidikan , yakni Ujian Nasional UN, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (US).

    Mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah (US) adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah termasuk mata pelajaran yang di UN-kan, namun tidak termasuk mata pelajaran yang di USBN-kan.

    Dalam pasal 5 Permendikbud No 3 Tahun 2017 disebutkan bahwa setiap peserta didik pada jalur formal wajib mengikuti UN, USBN dan US paling sedikit satu kali. Jadi  keikutsertaan dalam UN, USBN dan US menjadi syarat kelulusan.

    Mengacu pada pasal 9 Permendikbud No 3 Tahun 2017 pemerintah mendorong agar seluruh pelaksanaan UN dilakukan dengan model UNBK.

    Pada pasal 14 Permendikbud No 3 Tahun 2017 secara tegas dinyatakan bahwa naskah USBN dan US digandakan oleh Satuan Pendidikan. Dengan demikian ada kepastian penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan USBN dan US.

    Adapun persyaratan lulus dari satuan Pendidikan menurut pasal 18 Permendikbud No 3 Tahun 2017 adalah
    1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
    2) memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik
    3) lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan.

    Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu Guru download pada link berikut ini

    Incoming Search Article : 


    • permendikbud tentang kriteria kelulusan un 2017
    • standar kelulusan un sma 2017
    • kriteria kelulusan sd 2017
    • syarat kelulusan sma 2017
    • kriteria kelulusan 2017
    • nilai kelulusan
    • standar kelulusan smp 2016
    • contoh nilai kelulusan

    Download Rumus Cepat Hitung Matematika Untuk Guru Semua Jenjang

    Download Rumus Cepat Hitung Matematika Untuk Guru Semua Jenjang - Untuk sebagian orang MATEMATIKA adalah mata pelajaran yang paling disegani karena harus berhadapan dengan rumus - rumus yang membingungkan bahkan tidak sedikit siswa yang beralih ke jurusan lain hanya untuk menghindari pelajaran yang paling menakutkan itu.

    Namun tidak sedikit juga orang yang malah menyukai pelajaran matematika, salah satu alasannya yaitu karena pelajaran ini sangat menantang. lagi pula dalam kehidupan sehari-hari pun kita tidak lepas dari matematika yang identik dengan hitung menghitung ini.

    Hanya saja pada kenyataannya kita sering lupa akan rumus-rumus matematika, apalagi bagi para Ibu Bapak Guru, karena memang pemikiran orang tua beban pikirannya pun bertambah. untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan memberikan kumpulan rumus cepat hitung matematika yang bapak/ibu guru bisa download pada link yang sudah disediakan dibawah.  cara hitung matematika ini berisi

    Berbagai rumus matematika seperti :

    Rumus Kuadrat dua digit dengan awalan digit lima

    Rumus Kuadrat tiga digit dengan digit akhir lima

    Rumus kuadrat dua digit dengan digit terakhir satu

    Rumus perkalian satu digit atau dua digit dengan 99

    Rumus perkalian dua digit dengan angka 11

    Rumus perkalian dua digit dengan 101

    Rumus perkalian even number dengan 1,5 atau 2,5 atau 3,5 dan

    Rumus perkalian dua bilangan (dua digit) dengan nilai berselisih dua

    Rumus perkalian dua bilangan dengan digit puluhan kedua bilangan yang bernilai sama dan jumlah digit kedua bilangan satuannya adalah 10

    Selengkapnya silahkan download pada link berikut ini :

    Search Next Article : 

    • download rumus matematika lengkap pdf
    • download rumus matematika smp lengkap
    • download kumpulan rumus matematika sd
    • kumpulan rumus matematika lengkap
    • download rumus matematika smp lengkap pdf
    • rumus matematika lengkap smp
    • download kamus matematika lengkap
    • download rumus matematika pdf

    Pendaptaran dan Pendataan calon Peserta Ujian Nasional

    Pendaptaran dan Pendataan calon Peserta Ujian Nasional - Pendaftaran calon di 2016 ujian nasional tahun ini, Ujian Nasional 2016 terdaftar peserta akan menggunakan data aplikasi pendidikan dasar (Dapodik). Demikian pula, ketentuan yang tercantum dalam ujian nasional bagi peserta dalam pengumpulan data pada tahun 2016 pedoman teknis.

    Alur Pendataan Ujian Nasional 2016 - Data menu siswa Dapodik termasuk dalam aplikasi, akan berpartisipasi dalam pemutaran potensi referensi untuk ujian nasional. Ketentuan ini berlaku untuk pendidikan menengah, sekolah tinggi dan unit sekolah kejuruan. Semua lembaga pendidikan diharapkan untuk segera memeriksa integritas dan data kemutaakhiran peserta didik nya. Pribadi item data identitas akan mempelajari data peserta didik orang tua, nomor identifikasi siswa nasional (NISN), dan.

    Tahap selanjutnya, satuan pendidikan menyerahkan verifikasi file data-tingkat ujian nasional calon Peserta Ujian pada akhir Dewan Ujian Nasional adalah hasil dari pendidikan di kabupaten kantor / kota. Meskipun Nasional Kabupaten Pemeriksaan Badan / Kota BIO-PBB melalui file aplikasi pengolahan Komisi (mengirim) ke pusat pengujian nasional, peserta studi nasional data

    Artikel Lainnya :
    Pendataan Calon Peserta ujian nasional SD
    Pendataan dan Pendaptaran Peserta ujian nasional SMP dan SMA
    Alur Pendataan Ujian Nasional 2016
    Cara Pendataan Peserta ujian nasional terbaru

    Download Soal Ujian Akhir Sekolah Lengkap

    Bagi sobat yang membutuhkan contoh Soal ujian Akhir Sekolah baik sebagai referensi tidak ada salahnya men- download soal ujian akhir sekolah berikut ini
    Mata pelajaran yang diujikan yaitu selain 3 mata pelajaran US, yaitu PKn, IPS, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Muatan Lokal.

    Soal Ujian Akhir Sekolah SD/MI Tahun Pelajaran 2014/2015

    Soal Ujian Sekolah Bahasa Inggris SD
    Soal Ujian Sekolah IPS
    Soal Ujian Sekolah PAI
    Soal Ujian Sekolah PKn


    Dengan lebih banyak mengerjakan soal ujian akhir sekolah untuk SD/MI dapat membantu siswa, guru maupun orang tua untuk mempersiapkan menghadapi ujian akhir sekolah. Dengan memiliki bank soal siswa SD/MI akan terbiasa dengan ragam bentuk soal sehingga diharapkan dapat memperoleh nilai terbaik dalam ujian.

    Pengusulan Calon Penerima Dana PIP

    Mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut:

    1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP

    => Sekolah  mengentri/meng-up-date   data siswa (nomor  KPS/KKS/KIP)  calon penerima PIP 2015 yang memilki  KPS/KKS/KIP  ke dalam aplikasi  Dapodik  secara  benar dan lengkap. Data ini sekaligus  berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima  PIP 2015  dati   tingkat  sekolah   ke  Dinas  Pendidikan   Kabupaten/Kota dan  Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

    => Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi,   mencetak   dalam  hardcopy, dan mengesahkan  usulan calon penerima PIP  2015  dari sekolah sebagai  usulan ke Direktoral Pembinaan  Sekolah Dasar.

    2. Siswa  miskin/rentan   miskin  yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP   dapat  diusulkan  oleh sekolah dengan menggunakan  Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh  siswa dari keluarga  pemilik   KPS/KKS/KIP   ditetapkan   sebagai   penerima   SSM/PIP   2015  pada tenggat waktu yang akan ditentukan  kemudian, dengan mekanisme  sebagai  berikut:

    => Sekolah  menyeleksi  dan menyusun  daftar  siswa yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara  sasaran per Kabupaten/Kota   yang  akan  ditetapkan  oleh  Direklorat   Pembinaan   Sekolah  Dasar dengan prioritas sebagal berikut:

    1).Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga  Harapan (PKH);
    2).Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
    3).Siswa yang terkena dampak bencana alam;
    4),Siswa yang terancam  putus sekolah;
    5).Siswa  yang  kesulitan  ekonomi  dengan  pertimbangan   khusus  seperti  kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena  PHK, siswa dari keluarga  terpidana,  dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan  (LAPAS).

    => Sekolah  mengusulkan  siswa hasil seleksi melalui aplikasi  Verifikasi  Indonesia  Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id.


    =>  dari  sekolah   melalui   aplikasi   Verifikasi    Indonesia    Pintar  (VIP)   yang   tersedia   di laman:  pip.kemdikbud.go.id. login dengan akun dapodik dengan Cara dan Panduan Verifikasi PIP

    => Hasil  validasi   dan  verifikasi   calon   penerima    PIP  selanjutnya    disahkan    oleh Kepala Dinas  Pendidikan dan dikirim  ke Direktorat   Pernbinaan   Sekolah Dasar.

    Berkenaan dengan   hal  tersebut, kami mohon Saudara untuk   melakukan  hal-hal   sebagai berikut:
     Menginformasikan  mekanisme pengusulan penerima dana PIP ke  sekolah-sekolah diwilayah   Saudara;
    Menetapkan satu  orang  operator  pendataan PIP di  Dinas   Pendidikan    Provins!   dan Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota yang  rnemahami  aplikasi Dapodik dengan menyertakan    nama,  nomer  telepon/Hp,   dan  alamat  email. Surat  Kepulusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

    Dikirimkan   kepada   :
    Direktur   Pembinaan   Sekolah   DasarU.p. Kasubdit   Kelembagaan    dan  Peserta didikJI. .Jendral  Sudirman,   Gedung   E. lantal  17, Senayan,   Jakarta. atau  melalui  email  pipsd@kemdikbud.go.id

    Atas  perhatian   dan  kerjasama   Saudara   kami  mengucapkan    terima  kasih

    Download Buku Kurikulum 2013 Revisi untuk SD

    Bagi sobat yang membutuhkan Buku Kurikulum 2013 Revisi Terbaru untuk SD,Silahkan download disini secara GRATIS

    Buku Elektronik Kurikulum 2013 Kelas I ( satu )

    Bantuan Siswa Miskin

    Bantuan Siswa Miskin- Program BSM meruapakan Program Nasional yang ditujukan untuk membantu siswa miskin bersekolah serta memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajar Dikdas 12 Tahun, serta membantu kelancaran program sekolah.

    Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya.  Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten/Kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.

    Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa) mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.

    Dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi dengan besaran sebagai berikut:

    BSM SD & MI sebesar Rp  225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
    BSM SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
    BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.

    Cara Mengatasi Peserta didik tidak muncul di Verval PD

    Cara Mengatasi Peserta didik tidak muncul di Verval PD - Ada banyak pekerjaan para OPS ( Operator Sekolah) salah satunya yaitu memastikan Peserta didik terekrut dengan benar, namun masalah kadang muncul juga, salah satunya yaitu peserta didik tidak muncul di verval PD.

    Bagi para Operator sekolah yang mengalami hal serupa sobat jangan bingung untuk mencari cara agar peserta didik tampil di verval PD, karena Info PTK Online pada postigan ini akan membahas bagaimana cara mengatasi masalah verval pd terkait siswa tidak ada di verval PD.

    Berikut solusi bagi rekan-rekan Operator SD - SMP yang sudah input data Peserta Didik dalam aplikasi Dapodikdas Terbaru dan sudah berhasil sync tapi tidak juga muncul / terupdate di VerValPD,

    Silahkan input Nama Sekolah, NPSN, dan Waktu Sync Dapodikdas-nya di formulir ini…
    Selain itu, Bagi Operator Sekolah yang masih gagal login Verval PD / SDM, namun sudah terdaftar di cek email aktif di SDM server, silahkan diisi di form berikut ini…