Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Cara Cek Hasil Pretest PPG 2020 - Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2020

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pengumuman hasil PreTest PPG dalam Jabatan akan di umumkan dilaman resmi PPG yaitu di laman : https://ppg.kemdikbud.go.id. Jika Bapak/Ibu Guru telah melaksanakan Test Seleksi Calon Peserta PPG pada tahun 2019 yang lalu, mungkin Bapak/Ibu akan mencari infomasi tentang pengumuman Hasil Prestest PPG 2020 selain untuk melihat Lulus atau tidaknya juga untuk mengetahui berapa nilai yang kita peroleh pada hasil test tersebut, apakah memuaskan ataupun tidak memuaskan setelah kita mengikuti ujian Test PPG.


Pendidikan Profesi Guru atau disingkat dengan PPG merupakan pengganti dari PLPG untuk sertifikasi Guru, dimana yang sudah lulus PPG/PLPG dan mendapat sertifikat maka akan berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dengan nominal setara dengan gajih pokok, Maka tidak heran para guru berlomba-lomba untuk bisa lulus PPG tersebut.

Cara Cek Pengumuman Hasil Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2020

Seperti yang sudah admin sampaikan diatas bahwa untuk Hasil Pretest Calon Peserta PPG Tahun 2020 dapat dipastikan disampaikan langsung di situs resmi PPG yaitu di laman https://sergur.id/pub/index.php. namun supaya Bapak/Ibu guru atau bisa juga langsung dengan klik link berikut ini

Cek Pengumuman kelulusan Pretest PPG 2018http://sergur.kemdikbud.go.id/pub/index.php?pg=daljab18

Cek Pengumuman kelulusan Pretest PPG 2019http://sergur.kemdikbud.go.id/pub/index.php?pg=daljab19

Cek Pengumuman kelulusan Pretest PPG 2020http://sergur.kemdikbud.go.id/pub/index.php?pg=daljab20


Cara Mengetahui Nilai Hasil Pretest PPG 2020

  1. Silahkan kunjungi laman diatas atau laman https://sergur.id/pub/index.php
  2. Masukan nomor peserta UKG anda yang digunakan pada saat melaksanakan Prestest PPG (Nomor Peserta Ujian -12 Digit)
  3. Selanjutnya klik pencarian di samping kanan, maka informasinya akan muncul antara lain No NUPTK, No UKG,Jenjang, Kualifikasi serta hasil Test PPG seperti gambar diatas
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, Jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan dikolom komentar. terima kasih.

Ingin Menjadi Guru Wajib Mengikuti PPG, Benar Apa Tidak ?

Ingin Menjadi Guru Wajib Mengikuti PPG, Benar Apa Tidak ? - Aturan Baru bagi siapa saja yang ingin menjadi Guru wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG, Program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru

Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang. Untuk penambahan kompetensi akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.
Baca Juga : Ribuan Anak Penerima Bantuan PIP Tidak Melanjutkan Sekolah
Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogik. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat  kata Ali yang operatorguru.com  kutip dari JPNN (30/04/17).

PPG dirancang menganut sistem asrama. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi calon guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar juga akan dibentuk saat PPG. Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan hingga 3 kali lipat. Tentu ini membutuhkan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang. Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib memiliki sertifikat pendidik.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Sesuai Juknis Pelaksanaan Pre Test PPG 2018

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018 - Dalam Materi pretest PPG 2018 sudah dijelaskan melalui juknis singkat pelaksanaan pretest PPG 2018 untuk peserta PPG 2018-2020. Lalu apa itu Pretest PPG ? Pre-test PPG 2018 merupakan proses awal yang dilakukan untuk menentukan calon peserta PPG Dalam jabatan 2018.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Sesuai Juknis Pelaksanaan Pre Test PPG 2018
Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018

Proses seleksi awal ini sebetulnya sama dengan program terdahulunya yaitu program UKA atau Uji Kopetensi Awal. Tetapi dengan adanya perubahan konsep pelaksanaan setifikasi guru dari pola PLPG saat ini dirubah Menjadi pola PPG (Pendidikan Profesi Guru), jadi pola seleksi ujian nya pun berubah yang saat ini menjadi Pretes PPG. Dan apabila Guru yang mengikuti pretes-PPG dalam jabatan tahun 2018 dinyatakan lulus, maka guru tersebut akan menjadi peserta PPG yang rencananya akan dilaksanakan sampai tahun 2020.

Maka dari itu bagi Anda yang igin lulus pre-test PPG 2018 untuk mengetahui mekanisme atau tata cara mengerjakan soal pretest PPG  2018 sesuai juknis pelaksanaan pretes PPG 2018. Berdasarkan informasi yang ada pada juknis singkat pelaksanaan pretest PPG tahun 2018 terdapat 4 (Empat) jenis soal pretest PPG yang akan di ujikan diantaranya adalah : 
  • Soal minat dan bakat
  • Soal profesional atau mata pelajaran
  • Pendagogik 
  • Tes potensi Akademik
Itulah 4 materi soal pretest PPG 2018, yang memiliki bobot soal tes profesioanal/mata pelajaran jauh lebih besar dilihat dari durasi waktu tes materi lainya. Memng materi tes Profesioanal akan selalu berbeda pada tiap tiap mata pelajaran.

Nah, pada kesemptan kali ini Admin akan membagikan Cara Menegrjakan Soal Materi Pretest PPG 2018 berdasarkan juknis singkat pelaksanaan Peretes PPG 2018, sebagai persiapan untuk calon peserta PPG.

Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG 2018 Sesuai Juknis singkat Pelaksanaan Pretest PPG Tahun 2018 

Berikut kami bagikan tips cara mengisi materi soal pretest

1. Tahap awal yang harus dilakukan saat mengerjakan materi PPG adalah login pada aplikasi pretest PPG terlebih dahulu di computer/leptop yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggra dengan cara memasukan ID Ujian (ID UKG/PRETEST) serta Validasi (TOKEN UJIAN). Selanjutnya pilih LOGIN. 

2.) Sesudah sukses login selanjutnya akan tampak 4 sub tema mata ujian yang terdiri dalam profesional (mata pelajaran), pedagogik, tes potensi akademik, minat dan bakat. Yang perlu di perhatikan yaitu tiap-tiap sub mata ujian dikerjakan secara terpisah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kemudian silakanTentukan atau pilih mata ujian yang mau dikerjakan lalu pilih IKUTI UJIAN. 

3.) Selanjutnya akan tampak menu KONFIRMASI UJIAN untuk mulai pelaksanaan dalmmengerjakan soal pilih IKUTI UJIAN.

4.) Setelah itu dapat segera mengerjakan soal pretes PPG, untuk memilih jawaban pada soal dengan cara menekan huruf pada keyboard. Jika soal ujian PPG telah terjawab bakal berubah jadi warna merah. Untuk berlanjut ke soal selanjutnya dengan cara tekan SPASI. 

5.) Setiap menuntaskan satu sub mata ujian, peserta kembali kehalaman login. Serta ikuti kembali langkah-langkahnya mulai dari point 1 di atas.

6.) Silakan pahami untuk informasiyang ada pada waktu sedang mengerjakan soal, contohnya ada pemberitahuan terdapat beberapa soal yang belum juga terselesaikan. Usakan jangan lakukan konfirmasi selesai test/ujian bila masih ada waktu untuk merampungkan soal tersebut. 

Mungkin Anda menginginkan materi contoh soal latihan pretes PPG tahun 2018, berikut admin bagikan materinya yang dapat anda unduh dibawah ini:

Soal Latihan Pedagogik + Kunci Jawaban (Download)
Soal Latihan Pretest PPG 2018 + Kunci Jawaban (Download)
Demikan postingan pada kesempatan kali ini mengenai Cara Mengerjakan Soal Pretest PPG Dalam Jabatan 2018 berdasarkan juknis singkat pelaksanaan Pretes PPG tahun 2018-2022. Semoga info kali ini dapat bermanfaat.

Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang

Download Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 – Setelah diberi kesempatan ikut Pretes PPG bisa terundang, mendaftar, atau daftar ulang bagi yang tidak lulus pretest PPG 2017, kecuali yang sudah lulus pretest PPG 2017 dan sudah memiliki sertifikasi pendidikan melalui jalur PLPG atau bisa juga tidak berkenan mengikuti PPG (Sertifikasi ke-2 2018-2022) itu semua pilihan ada pada Anda, namun perlu diingat bahwa PPG itu kedepannya Wajib, maka mulailah melakukan pembenahan linieritas S1 degan mapel mengajar agar tidak ada kendala dikemudian hari pada saat ada kebijakan dari Kemdikbud. Nah, itulah sedikit informasi mengenai pembenahan mapel dan linieritas peserta PPG.

Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang
Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang

Nah pada kesempatan kali ini Admin akam membagikan soal pretest PPG 2018 buat bapak/ibu yang telah melakukan proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap Dua. Contoh soal PPG 2018 Tahap 2 ini adalah soal latihan untuk persiapan pelaksanaan pretest tahun 2018. Untuk mengatuhi lebih jelas lingkup materi atau soal PPG yang akan diujikan ada baiknya bapak/ibu yang akan mengikuti PPG untuk mempelajari Soal Pretest PPG dan Kisi - Kisi PPG.

Proses seleksi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018-2022 yang harus dilaksanakan sebagai proses mendapatkan sertifikasi. Untuk itu bagi anda yang telah terdaftar calon peserta profesei guru dalam jabatan harus mempersiapkan diri dalam menghadapai pretest PPG tahun 2018 pelaksanaan PPGJ Dalam Jabatan 2018-2022, dengan cara mempelajarai soal pretest.

Soal - soal persiapan ujian PPG tahun 2018 ini Admin bagikan sebagai salah satu bahan dalam mempersiapkan materi latihan persiapan pretest untuk proses seleksi peserta PPG dalam jabatan 2018-2022. Pretest PPG akan segera dilaksanakan dengan kompetensi pedagogik dan professional.

Berikut kami bagikan Contoh Soal-soal PPG TK, SD,SMP, SMA, SMK tahap 2 tahun 2018 yang bisa dijadikan latihan dalam menghadapi Pretest Tahun 2018.


Contoh Soal Latihan Pretest PPG 2018

Nah untuk lebih jelasnya mengenai contoh laitihan Soal Pretest PPG 2018 lengkap dengan Kunci jawaban dapat Adan unduh dibawak ini:

Latihan Soal PPG Kunci Jawaban + Pedagogik & Profesional



Itulah Contoh Soal Pretest PPG 2018 yang dapat diguanakan untuk latihan persiapan ujian Pretest-PPG tahap 2 tahun 2018 agar dapat lolos pretest demi mendapatkan setifikasi.

Download Kisi-Kisi Soal Pretest PPG 2018/2019

Mulai tahun 2016 pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemerintah dan Kebudayaan menerapkan Ujian Tulis Negara (UTN) dalam proses menentukan kelulusan sertifikasi Guru melalui program PPG Dalam Jabatan. Sedangkan untuk tahun 2017 pemerintah menetapkan juga Pretest PPG tahap-1, dan menerapkan Pretest PPG sebagai proses penentuan atau menentukan calon Peserta PPGJ Dalam Jabatan tahun 2018.

Untuk sekedar  mengetahui materi Kisi - kisi Soal Pretest PPG yang akan diujikan ada baiknya bapak/ibu yang akan mengikuti PPG silakan pelajari dari sekarang Kisi-Kisi Soal latihan PPG 2018. Walaupun isi materi soal Kisi Kisi PPG ini cukup luas atau tidak oprasional paling tidak bisa menjadi bahan pembelajaran dalam mempersiapakan materi yang harus dipelajari untuk persiapan Ujian pretest PPG.

Download Kumpulan Contoh Kisi-Kisi Soal Pretest PPG Tahap II TK, SD, SMP, SMA/SMK
Berikut kami bagaiakan kisi kisi soal PPG semua mapel untuk semua jenjang sekolah dapat anda unduh dibawah ini :
Dapatkan Juga Kisi Kisi Soal Ujian UKM PPG 2018 DISINI

Demikian postingan kaliini mengenai Contoh Soal Pretest PPG 2018 Tahap 2 Semua Jenjang. Semoga Bermanfaat.

Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK 2018 - beberapa waktu yang lalu sudah di informasikan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang merupakan Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada tahun 2018. LPTK adalah Perguruan Tinggi penghasil calon-calon pendidik/guru yang profesional mempunyai peran yang cukup penting dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia Nusantara ini.
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK
Informasi Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Semua Rayon LPTK

Bagi peserta sertifikasi guru tahun 2018 melalui program PLPG 2016 dan PLPG 2017 tentu saja sangat berharap untuk bisa lulus PLPG dan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang, karena setelah mengikuti tahap tersebut peserta yang lulus dengan nilai minimum 80 akan diberikan sertifikat pendidik. Jadi buruan bagi Anda yang mengikuti UKG/UTN ulang untuk cek informasi pengumuman UKG Ulang 1 dan 3 di rayon LPTK Anda.

Pengumuman UKG/UTN Ulang 1 dan 3 Tahun 2018


Pelaksanaan UTN atau UKG ulang 1 dan 3 telah selesai dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil UTN baik UTN ulang 1 maupun UTN Ulang 3 yang telah diikuti oleh peserta dari pola PLPG 2016 dan pola PLPG 2017.

Bagaimana cara cek pengumuman hasil UTN Ulang 1 dan 3 ?
Untuk mengetahui pengumuman hasil utn plpg 2016 dan utn plpg 2017, silakan Anda kunjungi Rayon LPTK masing - masing dan pantau terus pelaksanaan pengumuman Kelulusan UKG Ulang atau UTN ulang 1 dan 3 tahun 2018.

Untuk itu bagi Anda peserta PLPG /UTN Ulang baik tahap 1 maupun 3 yang ingin melihat pengumuman sertifikasi guru 2018 silahkan untuk memilih nama Perguruan Tinggi penyelenggara SERGUR 2018 dibawah ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman hasil utn 1 dan 3, silakan cek nilai utn plpg 2018 melalui rayon masing-masing.

Pengumuman Kelulusan UTN Ulang 1 dan 3 tahun 2018 Semua Rayon LPTK

Berikut kami sampaikan Informasi KELULUSAN UKG/UTN 1 dan UKG/UTN 3 Semua RAYON LPTK 2018. Silahkan Anda isi Kolom nomor peserta dan Tanggal lahir serta mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan UKG 1 dan 3 ulang tahun 2018. Bagi peserta yang lulus UTN Ulang 1 dam 3 harap mencetak dan mengisi kolom pertanyaan keamanan untuk melihat hasil Kelulusan.


Cek Pengumuman Hasil UTN Ulang 

" UNIMED
" UNIB
" UNSRI
UNRI
" UNP
" UNILA
" UNJA
" UNJ
/" UPI
"UNY
" UNNES

" UNS
" UNESA
" UNEJ
" UNLAM
" UNPAR
" UNMUL
" UNTAN
" UNRAM
" UNDANA
" UNM

" UNTAD
" UNHALU
" UNIMA
" UNG
" UNCEN
" UNPAS
" UNPAK
" UNSIL
" UHAMKA

" IKIP PGRI SEMARANG
" UMP
" UMS
" UNIPA
" UNP-KEDIRI
UMM
" UB-TARAKAN


Pada sertifikasi guru 2018 bagi peserta UKG atau yang belum lulus UTN akan dilaksanakan UTN ulang, dan menurut informasi yang saya dapat pelaksanaan UTN ulang dilakukan sebanyak 4 kali. Jadi bagi saudara yang belum lulus UKG jangan kewatir karena sekarang masih ada kesempatan lagi untuk tahapan UTN ulang berikutnya.

Mungin saja anda membutuhkan contoh Biodata dan daftar lampiran Peserta/Guru PLPG yang harus dikumpulkan dapat diunduh di bawah ini:

CONTOH BIODATA PESERTA DAN DAFTAR LAMPIRAN DISINI

Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil UTN/UKG 1 dan 3 semua Rayon LPTK tahun 2018 yang dapat saya informasikan. Semoga dapat bermanfaat buat bapak/ibu sebagai peserta Sertifikasi Guru yang menikuti UTN ulang 2018.

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2 - Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan melalui Pendidikan Perofesi Guru Dalam Jabatan, Ditjen GTK akan membuaka kembali pendaftaran caloan Peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 2 berpedoman  pada peraturran pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2018 tantang guru.

Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2
Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Tahap 2

Nah, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengani Persyaratan dan cara daftar PPG 2018 tahap dua bagi guru yang belum terpanggil pada waktu PPG 2017 kemarin, atau yang belum lulus pretst ppg 2017. 

Sehubungan hal tersebuat, Ditjen GTK menyampaikan informasi pembukaan Pendaftaran PPG 2018 - 2022 Terbaru akan dilaksanakan pada tanggal 19 febuarai sampai denagn 5 maret 2018. Adapun informasi yang disampaikan oleh Ditjen GTK terkait dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatn 2018 adalah sebagi berikut :

Calaon Peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 desembar 2015 dan telah tercatat dalam data pokok Dapodik per tanggal 31 juli 2017. Calon peserta harus memenuhi persyaratan Akademik dan administrasi. Peryaratan Akademik yaitu calon peserta PPG harus memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest).

Selain itu calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui situs simpkb.id dengan mengisi program setudi PPG yang dipilih sesuai denagan ijasah S-1/D-IV. Verifikasi dan Validasi akan dlakukan untuk melihat keseksuaian antara program setudi PPG yang dipilih dengan ijasah-1/D-IV yang dimiliki.

Nah itulah isi surat edaran pendaftaran peserta PPG dalam jabatan 2018-2019 untuk proses mendapatkan sertifkasi guru. Lalu bagaiman cara mendaftar PPG 2018 bagi guru yang belum terdaftar?? untuk melakukan pendaftaran PPG dalam jabatan yang harus Anda persipakan yaitu syarat dan administrasi diantaranya adalah seabagi berikut.

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan 2018

Sebelum ikut PPG Dalam Jabatan alangkah baiknya bapak/ibu mengetahui alurnya dan pahami syarat-syaratnya. Berikut alur atau syarat - syarat calaon peserta PPGJ tahun 2018 untuk pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2018 - 2022 yang harus dipersiapkan adalah:

1. Persyaratan akademik PPG Tahap 2

Calon peserta PPG Dalam Jabatan 2018 harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.

Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon peserta ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest adalah 50 untuk program studi kejuruan dan 60 untuk program studi non kejuruan.

2. Persyaratan administrasi  PPG Tahap 2

Calon peserta PPG wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut.

a. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan
 tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
e. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

g. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
i. Sehat jasmani dan rohani.
j. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
k. Berkelakuan baik.


Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada huruf g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yang mengajar di daerah khusus (3T).


Jadwal PPG Dalam Jabatan 2018 Untuk Pelaksanaan PPG Jalam Jabatan 2018-2022


Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPG 2018 selengkapnya di bawah ini :

  • Pendaftaran calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru tanggal 17 Februari – 2 Maret 2018
  • Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari – 5 Maret 2018
  • Penetapan TUK oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Februari 2018
  • Penempatan (Plotting) TUK calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh LPMP dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Maret 2018
  • Cetak kartu calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2018 tahap 2 oleh Guru dilaksanakan pada tanggal 12 - 14 Maret 2018
  • Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK oleh Ditjen dimulai pada tanggal GTK 20 - 31 Maret 2018

Ditjen GTK akan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Proses Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018 tahap 2 pada minggu ke-4 Februari 2018. Jadi bagai Anda yang belum terundang PPG 2017 atau yang tidak lulus PPG Dalam Jabatan tahap pertama untuk mempersiapan syarat untuk calon peserta pendaftaran.

Download Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 tahap dua DISINI

Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2018

Aplikasi Login pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahap 2 dapat dibuka melalui alamat
http://simpkb.id atau DISINI

Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Peserta PPG
Dalam Jabatan dengan menggunakan akun individu masing-masing. Guru mengunggah
(upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses
internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Guru menetapkan program studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program
studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.


LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara program studi PPG
yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi
tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

  • “Diterima” jika program studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
  • “Ditolak” jika program studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
  • “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.


Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta
pretest PPG Dalam Jabatan.

Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan setelah proses penempatan
(plotting) peserta pretest ke TUK selesai.

Itulah proses cara daftar PPG dalam Jabatan 2018/2019 untuk mendapatkan sertifikasi guru yang harus dipersiaakan. Nah, untuk mengetahui lebih jelas megenai panduan cara daftar PPG 2018-2019 terbaru dapar anda unduh pada tautan dibawah ini :



Demikian informasi yang dapat admin bagikan buat bapak/ibu mengenai Syarat Dan Cara Pendaftaran PPG 2018-2019 Terbaru Tahap 2. Semoaga dapat bermanfaat.

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag - Merupakan informasi sesuai Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Diterbitkannya KMA Insentif Bulanan Guru Bukan PNS tentunya menjadi kabar baik bagi semua guru Non-PNS Kemenag.

Kementerian Agama Tetapkan Insentif Bagi Guru Non PNS

Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018
Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Adanya insentif guru non pns kemenag ini untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan bagi guru bukan PNS pada Kementreian Agama, perlu diberikan Insentif.

Bahwa berdasarkan pertimabangan-pertimbanag sebagaiamana untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah maka Kemenag tetapkan Insentif bulanan bagi Guru Non PNS.


Biaya Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Kemenag terbitkan KMA Insentif bertujuan untuk mengatur tentang pemberian insentif guru bukan PNS sebesar Rp250 ribu / bulan. Guru yang mendapatkan insentif adalah guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang menjadi binaan Kemenag.

Adapaun besaran biaya Guru Non PNS Kemenag yang akan dapat insentif bulanan terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan mendapatkan insentif sebesar Rp250. 000.

Selain itu menurut informasi bahwa guru madrasah bukan-PNS yang belum sertifikasi cukup banyak yaitu berkisar 241 ribu guru  di seluruh Indonesia. Jadi masih banyak guru non pns kemenag yang akan menerima dana insentif. Nah, apabila guru madrasah perbulan mereka mendapat insentif Rp250 ribu, berarti setiap guru selama 1 tahun mendapatkan Rp3.000.000 (tiga juta). Sedangkan untuk mekanisme pemberian insentif guru madrasah akan dilakukan melalui rekening Bapak/ibu.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Surat Edaran Kementerian Agama tentang Insentif Guru Non PNS dapat anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama DISINI

Selain surat edaran Kemenag berikut admin bagikan juga juknis insentif guru madrasah tahun 2018 yang dapat anda unduh dibawah ini :

Download Juknis Insetif Guru Non PNS Madrsah 2018

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengeni dana Pemberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018, Semoga dapat bermanfaat.

Kisi-kisi UTN/UKG Ulang 3 dan 4 tahun 2019

Kisi-Kisi UTN/UKG Ulang 3 tahun 2019 – Demi tercapainya pelaksanaan UTN ulang 2 dan 4 berjalan dengan lancar, maka untuk peserta pretes UKG/UTN yang akan mengulang tahap selanjutnya paling tidak harus mempelajari materi atau soal dan pembahasan utn ulang 2018. Hal ini bertujuan agar saat pelaksanaan  ujian ulang UTN tahun 2018, yng sebentar lagi dilaksanakan dapat memenuhi target nilai yang telah ditetapkan.

Kisi-kisi UTN/UKG Ulang3 tahun 2019
Kisi-kisi UTN/UKG Ulang tahun 2019 


Pada pelaksanaan UKG Ulang tahun 2019 kali ini pemerintah akan menerbitkan jadwal UTN/UKG ulang diantaranya yaitu UTN/UKG ulang 3 untuk peserta PLPG tahun 2017. Dan untuk jadwal utn 3 2019 akan dilaksanakan setelah ada informasi lanjutan dari website Sertifikasi Guru.

Nah pada kesempatan saat ini Admin akan membagikan kisi-kisi UTN/UKG Ulang 2019 lengkap dengan pediksi Soal UTN/UKG Ulang yang dapat diunduh diakhir postingan.

Sesuai informasi Sertifikasi Guru Tahun 2019 berkaitan dengan peserta UTN/UKG ulang :

Menginformasikan kepada guru bahwa pelaksanaan ujian ulang UKG ulang 3 dijadwalkan akan segera dilaksanakan. Dan informasi tersebut dapat diakses di halaman resmi sertifiksai guru 2019.

Baca Cek Peserta UKG Ulang Sertifikasi Guru 2019

Menyampaikan kepada guru peserta UTN ulang bahwa pencetakan kartu peserta dilakukan secara mandiri yang dapat dilakukan pada halaman publik.

Berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan masing masing propinsi dalam pelaksanaan UTN ulang tentang Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Memotivasi guru untuk mempersiapkan diri dan belajar mandiri dengan menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas.

Berperan aktif dalam memperlancar UTN/UKG ulang dan akan diberikan sanksi tegas apabila terdapat temuan kecurangan.

Itulah kebijakan atau atauran-aturan yang terdapat pada surat edaran DIRRJEN GTK, dengan adanya hal tersebut diharapkan kepada Bapak/Ibu peserta UTN/UKG ulang mampu melaksanakan Ujian ulang UKG dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih maksimal lagi dalam mempersiapkan ujian ulang UTN/UKG tahap 3 2019, berikut kami bagaikan kisi kisi utn ulang 2019 terbaru dibawa ini.

Download kisi-kisi UTN/UKG Ulang tahun 2019 


Berikut kami bagikan kumpulan kisi-kisi UTN/UKG Ulang 2019 tahap 3, yang bisa Bapak/Ibu download pada link dibawah ini:

[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Matematika 
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN PKN
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Pemasaran
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN PJOK

[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Bahasa Inggris
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Guru kelas SD 
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Guru Kelas TK
[DOWNLOAD] Kisi-kisi UTN Fisika 

Kisi-kisi UTN Sosiologi [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN Ekonomi [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN Sejarah [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN IPS [DOWNLOAD]
Kisi-kisi UTN IPA[DOWNLOAD]

Prediksi Soal UTN/UKG Ulang 3 Tahun 2019

Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan prediksi contoh soal UKG/UTN ulang lengkap dengan kunci jawabannya dapat anda download pada tautan berikut ini.


Demikianlah postingan kali ini mengenai Kisi-kisi UTN/UKG Ulang 3 tahun 2019 dan contoh soal utn ulang terbaru, yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat.

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018 - Dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2018, Pemerinta melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kepudayaan, telah melakukan pretest untuk guru sebagai calon peserta PPG 2018.

Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018
Persyaratan PPG 2018 dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018

Bagi guru yang telah lulus pretes PPG Dalam jabatan tentunya harus memenuhi persyaratan akademik dan administrasi sesuai peraturan Nomor 37 tahun 2017 tentang sertifikasi bagi guru Dalam Jabatan. Jadi untuk calon peserta yang benr - benar lulus PPG 2017 diwajibkan untuk mengirimkan untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai persyaratan berupa Pakta Integritas PPG yang berlaku sesuai aturan pemerintah.

Adapun berkas yang harus dikumpulkan setelah lulus perstes PPG tahun 2017 adalah sebagai berikut.

Persyaratan PPG Tahun 2018 Yang Lulus Pretes 2017


Berikut berkas dan syarat yang harus dikirimkan kedinas pendidikan Profinsi/kabupaten/kota, bagi guru yang lulus pretest berikut persyaratnya.:

1. Syarat Peserta PPG 2018
  • Belum sertifikasi
  • Terdaftar pada daftar pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki NUPTK
  • Memiliki Kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau (D-IV).
  • Masih aktif mengajardan harus memiliki SK pembagian tugas mengajardari kepala sekolak dan masih banyak lagi syarat-saratnya. 

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Syarat PPG 2018 dibawah ini.

Download Syarat Peserta PPG 2018

2. Persyaratan Administrasi PPG
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

3. Format Pakta Integritasi Calon Peserta PPG 2018

  • Pakta Integritasi PPG adalah surat pernyataan bagi peserta PPG 2018 sebagi bukti fisik bahwa dokumen dan berkas yang diajukan benar dan absah adanya.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Persyaratan PPG (PPGJ) 2018, Persyaratan Administrasi dan Contoh Pakta Integritas PPG (PPGJ) 2018, yang telah terbit sesuai Surat Edaran Dirjen GTK Terkait tentang Persyaratan dan Berkas yang harus dikumpulkan bagi calon peserta PPGJ Dalam Jabatan 2018 dapat anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Persyarat dan Berkas Calaon Peserta PPG 2018 DISINI


Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Contoh Fakta Integritas PPG/PPJ 2018 dan Peryaratan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018. Semoga dapat bermanfaat.

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018 – Pelaksanaan UKG/UTN PLPG 2017 sudah berakhir dan UKG 2 bagi peserta PLPG-2016  pun sama telah selesai. Tidak lama lagi UKG/UTN Ulang tahap 1 dan 3 bagi peserta PLPG yag tidak lulus akan dilaksanakan lagi di tahun 2018 ini. Sedangkan untuk informasi hasil kelulusan UTN dapat dilihat melalui halaman publik LPTK masing masing penyelenggara.

Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018
Cek Peserta UKG Ulang 1 dan 3 Sertifikasi Guru 2018

Untuk informasi akan Admin bagikan kali ini yaitu mengenai cara cek peserta UKG Ulang 1 dan 3 2018  pada laman ap2sg.sertifikasiguru.id. Laman ap2sg.sertifikasiguru.id adalah tempat untuk melihat daftar Uji Kompetensi Guru/Ujian Tulis Nasional ulang 2018. Uji Kompetensi Guru (UKG) ulang di tunjukan bagi peserta yang sebelumnya tidak lulus ujian UKG.

Jika Anda tidak lulus jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan lagi UTN/UKG tahap berikutnya. Lagi pula Pemerinta member kesempatan lagi untuk mengikuti Uji Kometensi Guru ulang sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun sejak menikuti program ini. Apabila peserta lulus ujian ini, maka Anda akan diberikan sertifikat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Informasi Sertifikasi Guru 2018 pada website resmi SERGUR telah dijelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan UTN/UKG ulang 3 bagi peserta PLPG 2016 dan UTN/UKG ulang 1 bagi peserta PLPG-2017 telah dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 30 Januari s.d 6 Februar1 2018. Silakan dilihat secara lengkapnya Jadwal UKG Ulang 2018

Cara Cek Peserta UTN/UKG Ulang 1 dan 3 2018 di ap2sg.sertifikasiguru.id.

Nah, bagi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui nama guru yang ikut ukg 2018 atau menunggu pelaksanaan UTN ulang, untuk itu silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini.


  • Silahkan bagi anda yang akan melakukan penegcekan daftar peserta UKG ulang 2018 yang akan dilaksanakan sebetarlagi untuk masuk pada laman Sertifikasi Guru dan pilih peserta UKG, pada tautan ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php atau DISINI
  • Setelah laman terbuka, Kemudian lanjut pilih Peserta UKG Ulang yang berada di bawah laman.
  • Silakan masukan NUPTK pada Informasi Detail UKG-Ulang, dan klik kotak pencarian.
  • Secara otomatis akan tampil data-data peserta UKG Ulang yang harus mengikuti Ujian Ulang UKG Sertifikasi Guru 2018.


Itulah Cara Cek UKG ulang 2018 untuk tahap ulang 3 dan 1 bagi peserta PLPG-2016/2017, yang tidak lulus dan akan mengikuti lagi UTN Ulang sertifikasi guru tahun 2018.

Untuk jadwal UTN/UKG ulang 1 dan 3 2018 berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, bisa di download pada tautan dibawah ini.

Download Jadwal UKG/UTN Ulang 2018 Tahap 3 dan 1

Sekian informasi dari saya mengenai cara cek peserta UTN/UKG Ulang 1 dan 3 tahun 2018 ini, semoga informsi diatas dapat bermanfaat buat Bapak/ibu.

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018 - Sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku saat sertifikasi Guru tahun 2016 dan 2017 yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2016 tentang sertifikasi bagi Guru peserta PLPG yang diangkat sebelum tahun 2016 bagi guru yang tidak lulus UKG diberikan kesempatan lagi untuk mengikuti UKG ulang sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun sejak mengikuti program sertifikasi Guru.

Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018
Jadwal UKG UTN Ulang 2 dan 4 Sertifikasi Guru Tahun 2018


Jadwal UKG ulang 3 bagi peserta PLPG 2016 dan Jadwal UKG ulang 1 bagi peserta PLPG 2017 sudah akan dimulaih yaitu pada tanggal 30 Januari s.d 6 Februar1 2018. Jadi bagi anda yang tidak lulus ujian saat penyelenggaraan UKG/UTN PLPG tahun UKG PLPG2016 dan tahun 2017, maka harus mempersiapkan mental kembali untuk negikuti ukg ulang tahap berikutnya. Dan saat ini sedang dilakuakan pengaturan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jadwal pelaksanaan UKG Ulang. Perkembangan pengaturan jadwal dapat diikuti melalui halaman ap2sg.sertifikasiguru.id.

Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan UKG (Uji Kompetensi Guru) ulang tahun 2018. UKG ulang ini merupakan UKG ulang I bagi peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKG tahun 2017 dan UKG ulang III bagi peserta Sertifikasi Guru yang tidak lulus UKG tahun 2016.

Jadwal UKG Ulang 2 Dan 4 Sertifikasi Guru 2018

Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan UKG ulang tersebut, berikut ini informasi mengenai Jadwal UKG Ulang 2 peserta PLPG tahun 2017 dan Jadwal UKG Ulang 4 peserta PLPG yang perlu diketahui oleh bapak/ibu guru:

  • Pelaksanaan UKG ulang II dan IV tahun 2018 akan dilaksanakan pada 26 - 31 Agustus 2018. Informasi pelaksanaak UKG ulang dapat juga diakses melalui halaman publik dengan alamat ap2sg.sertifikasiguru.id.
  • UKG ulang tahap 2 dan UKG ulang 4 diikuti bagi peserta yang belum lulus UKG ulang 1 maupun UKG ulang tahap 3.
  • Pelaksanaan UKG ulang 2 dan 4 dijadwalkan mulai tanggal 26 - 31 Agustus 2018.
  • Saat ini sedang dalam proses penempatan TUK (Tempat Uji Kompetensi).
  • Untuk melakukan Cetak Kartu peserta dapat dilakukan apabila sudah ditempatkan pada TUK.
  • Informasi penempatan TUK dan cetak kartu peserta UKG/UTN bisa dilihat melalui tautan http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu atau klik di sini

Bagi yang ingin mengetahui langsung informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2018, tentang Jadwal Pelaksanaan UTN/ UKG Ulang 2 dan 4 PLPG 2016 dan 2017 Tahun 2018 kami persilahkan dibawah ini.

INFO JADWAL PELAKSANAAN UKG Ulang (UTN Ulang) DISIN


Sedangkan untuk mempersiapkan diri dalam tes UKG/UTN berikut contoh soal dan kisi - kisi UKG terbaru 2018 :



Demikian informasi mengenai Jadwal UKG Ulang I dan IV Sertifikasi Guru 2018. Semoga informasi ini dapat membantu guru - guru yang sedang dalam proses mendapatkan Sertifikasi. 

Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Masih Tidak Akan Dihapus

Sertifikasi Dan Tunjangan Guru Masih Tidak Akan Dihapus - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, program sertifikasi profesi dan tunjangan profesi guru (TPG) tak akan dihapus. Apalagi, program tersebut berdampak positif pada peningkatan kinerja guru.

“Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” ujar Mendikbud Muhadjir seperti rilis yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/8/2017).

Muhadjir membantah isu bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru.

Tunjangan profesi guru, imbuhnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.


“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus dilaksanakan,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru. Tunjangan diberikan pada guru PNS maupun non-PNS.

Pada 2016, pemerintah menganggarkan tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS. Alokasi anggaran tunjangan profesi guru tahun lalu sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS daerah. Selain itu, anggaran untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi dialokasikan sebesar Rp 8 triliun, antara lain telah mengajar 24 jam.

“Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok” ujarnya.

baca Sumber
Incoming search term: tunjangan sertifikasi guru 2017, sertifikasi guru 2017 kapan cair, tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 kapan cair, pencairan sertifikasi guru 2017, sertifikasi guru 2016, sertifikasi guru 2017 dihapus, pencairan tpg 2017, sertifikasi guru 2017 kemenag.

Download Materi PLPG Sertifikasi Guru SD Terbaru

Download Materi PLPG Sertifikasi Guru SD Terbaru - PLPG dilaksanakan untuk sertifikasi guru yang merupakan bagian pelatihan yang di dalamnya salah satunya yaitu contoh soal PLPG SD, SMP untuk menjaring guru-guru tersertifikasi sebagai bentuk ke profesionalan akan profesi guru yang di tandai dengan sertifikat pendidik, biasanya para peserta PLPG akan sebelum pelaksanaan alangkah bagusnya jika mengetahui atau download kisi -kisi PLPG Terbaru. meski diketahui pada tahun ini grade kelulusan cukup tinggi jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ada banyak materi yang harus dipelajari oleh peserta PLPG seperti Materi Pendagogik PLPG, Modul PLPG ataupun soal latihan PLPG. maka dari itulah saya berbagi materi PLPG 2016 jenjang SD ini agar kiranya dapat dipelajari lebih awal.

Jika kita pahami, dengan sungguh-sungguh isi Permendikbud nomor 29030/B.B4/GT/2016 tentang Pelaksanaan Sergur 2016?
Intinya:

  • Guru yang diangkat sebelum 30 Désémber 2005 bisa langsung ikut PLPG untuk berkesempatan mendapat TPG (Tunjangan Profési Guru).
  • Guru yang diangkat sesudah 30 Désémber 2005 bisa ikut PLPG dan berkesempatan mendapat TPG bila nilai UKGnya di atas 55 dan hanya diambil 15.376 orang terbaik (diranking lalu diambil 15.376 dari atas).
  • Guru yang memenuhi kriteria poin 1 dan 2 di atas, kemudian harus ikut PLPG lagi. Nilai UKG setelah PLPG harus minimal 80. Barulah bisa mendapat TPG.


Download Materi PLPG Sertifikasi Guru SD Terbaru

Mata Pelajaran PKN





Mata Pelajaran Bahasa Indonesia





Mata Pelajaran Matematika




Mata Pelajaran IPA




Mata Pelajaran IPS



Demikian Artikel tentang Materi PLPG Sertifikasi Guru SD Terbaru, semoga bermanfaat.

Incoming Search Article :

  • materi pedagogik plpg 2016
  • contoh soal plpg sd
  • contoh soal plpg 2016
  • soal plpg sd 2016
  • materi pedagogik guru sd pdf
  • download kisi-kisi plpg 2016
  • download materi plpg guru sd 2016
  • modul plpg ipa smp 2016
  • pengumuman plpg 2016
  • pengumuman kelulusan plpg 2016
  • pengumuman hasil utn plpg 2016
  • plpg unp
  • pengumuman kelulusan plpg 2015
  • pengumuman hasil plpg 2016
  • plpg unimed
  • plpg unp 2016


SKTP Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Tunjangan Cair

Tunjangan Sertifikasi -Terbitnya SKTP oleh Dirjen Dikdas ternyata tidak menjamin tunjangan tersebut cair begitu saja. ternyata pencairan tunjangan profesi bisa dilakukan sesudah dilakukan pengecekan ulang atau validasi ulang atas data kepegawaianya oleh pihak dinas, utamanya berkaitan dengan terkait kinerja guru yang bersangkutan.

Kabid Dikmen Dindikbud Kab.Pekalongan Tri Budi Hartono secara khusus juga mengamini hal ttersebut. Jadi, pencairan tunjangan profesi tidak bisa dilakukan jika ternyata ditemukan penyimpangan di lapangan. Seperti misalnya JJM tidak memenuhi, tidak linier antara Mata Pelajaran yang diampu  dan ijazah, cuti umroh 9 hari, atau tanpa keterangan tidak mengajar  tiga hari berturut-turut. Ketika SK dari pusat terbit maka belum tentu dana tersebut bisa dicairkan, karena ada verifikasi ulang dari dinas.
Alokasi dana untuk pemilik SK yang sudah turun pun, akan tetap dilaporkan ke pusat dan tidak akan bisa dicairkan oleh pihak manapun. Jika yang bersangkutan tidak ada penyimpangan, maka tunjangan profesi bisa langsung segera dicairkan.

Staf Teknik Bismen, Kusbiyanto menambahan, khusus guru PNS, pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan dengan melalui kas daerah berdasar rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan untuk guru non PNS, pencairan dilakukan melalui kementerian pusat.

Keterlambatan pencaira tunjangan profesi guru sering terjadi dalam skala nasional,diduga  terjadi karena adanya kekurangan  jumlah staf di kementerian yang menangani proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru.

Itulah informasi penting bagi guru yang bersertifikasi, perlu diketahui bahwa ternyata SKTP sertifikasi guru tidak menjamin tunjangan sertifikasi bisa cair begitu saja.
Sumber: Radar 

Tunjangan Profesi Guru tidak dihapus

Belakangan ini Terdengan isu bahwa Tunjangan Profesi Guru akan dihapus, sehingga membuat para guru mulai bertanya tanya, apa benar tunjangan ini akan dihapus pemerintah atau hanya isu semata.

Namun akhirnya para guru harus berbesar hati, masalahnya pada Direktur Jendral Guru dan tenaga kependidikan mengatakan pada website www.kemdikbud.go.id bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menanggapi isu adanya rencana penghapusan tunjangan profesi guru.

"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan sudah dianggarkan," ujar pria yang akrab disapa Pranata itu di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (28/9/2015).

Ia mengatakan, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.

Terkait dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pranata mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.

Aturan mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kemenpan-RB. Dalam pasal 80 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, selain menerima gaji, PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas. Kemudian pasal 80 ayat 2 menyebutkan, tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Pranata mengatakan, konten dalam UU ASN itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa tunjangan profesi guru bagi guru PNS akan dihapus karena tidak tercantum dalam UU ASN.

"Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah (PP)," ujar Pranata.
Sumber : www.kemdikbud.go.id