Tampilkan postingan dengan label PUPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUPNS. Tampilkan semua postingan

Cara Menangani Masalah Saat Mengisi PUPNS 2015

E-PUPNS- Dalam Mengisi Pendaptaran Ulang Pegawai Negeri Sipil( PUPNS) mungkin banyak sekali terjadi kendala atau permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaanya, maka sebagai solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.


Adapun Kemungkinan permasalahan yang dihadapi, dikelompokkan menjadi, :

  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Bantuan bagi yang bingung tidak bisa melakukan registrasi Cara mengatasinya yaitu:
  1. Kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.


  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.

  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.

Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.

1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.

Sumber: Hepldesk ePUPNS 

Cara Mengatasi Error 500 pada pendaftaran PUPNS

Masalah bisa datang kapan saja, tidak perduli kita sedang tergesa-gesa ataupun santai. begitu juga dengan pendaptaran PUPNS yang dilakukan oleh para PNS se-indonesia saat pendaptaran kadang masalah muncul, bukan saja website nya Loading terus karena kebanyakan yang mengakses kadang juga muncul pesan Error 500 pada saat melakukan Pendaftaran PUPNS, tentu saja mengakibatkan para PNS yang melakukan registrasi ePUPNS gagal mencetak bukti Registrasi/ Pendaftaran.
Dibawah ini merupakan beberapa langkah Cara Mengatasi Error 500 pada saat pendaptaran ePUPNS
  • Reload halaman, caranya dengan menekan tombol F5, karena kemungkinan pesan error 500 ini merupakan gangguan sementara.
  • Hapus semua cache browser, dengan klik CTRL+SHIFT+ DELETE
  • Hapus semua cookie browser, bisa dengan menggunakan CC Cleaner.
Meskipun cara diatas tidak menjamin 100% sobat terbebas dari Error 500 namun setidaknya ada usaha yang dilakukan dan yang musti sobat PNS ingat bahwa batas akhir pendaptaran ePUPNS ini sampai 31 Desember 2015.
Itulah cara mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bisa membantu.


BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
Demikian artikel mengenai Cara Cepat Mengatasi "Error 500" pada ePUPNS 2015.

Link Alternatif Daftar Dan Isi PUPNS terupdate

Registrasi PUPNS 2015 bagi para PNS sebagai  pemutahiran atau update data memang mudah saja dilakukan, namun karena para PNS di indonesia ini jumlahnya jutaan orang, maka yang mengakses website e-pupns pun jumlahnya cukup banyak, nah kejadian ini mengakibatkan kita akan kesulitan untuk masuk ke website tersebut

Masalah muncul ketika kita akan masuk ke menu registrasi loading terus, tentu ini akan sangat menjengkelkan, untuk itu bagi sobat PNS yang mengalami hal tersebut tidak ada salahnya menggunakan link alternatif berikut ini
  • https://epupns.bkn.go.id/menu
  • https://epupns.bkn.go.id/registrasi
jangan lupa akses lah pada jam senggang bukan pada jam sibuk
Semoga bisa membantu bagi sobat yang susah masuk untuk registrasi karena loading terus

Cara Registrasi PUPNS 2015 Lengkap

PUPNS atau Pendaptaran Ulang Pegawai Negeri Sipil 2015 adalah Sistem pendataan ulang untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi yang dijadikan sebagai dasar dalam pengembangan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan Manajeman ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Pendaptaran ulang ini juga merupakan pemutahiran data PNS yang dilakukan secara Online, dan tentunya para PNS itu sendiri bisa melakukan perbaikan data jika ada data yang tidak sesuai dengan database kepegawaian BKN

Adapun cara daptar atau Cara Register PUPNS itu sendiri sebenarnya cukup mudah,namun kadang karena banyak yang mengakses kita akan sedikit kesulitan untuk bisa masuk ke menu Registrasi itu sendiri.

Berikut cara Daftar PUPNS 2015
  1. Masuk ke link https://epupns.bkn.go.id  Jika Kesulitan masuk gunakan link alternatif
  2. Klik Daftar 
  3. Masukan NIP Baru kemudian cari, nanti nama PNS akan muncul
  4. Jika data tersebut benar silahkan masukan Email PNS yang bersangkutan kemudian klik lanjut
  5. Masukan kata kunci/ pasword serta Pertanyaan keamanannya, jangan lupa pasword dan pertanyaan keamanan di ingat baik -baik selanjutnya masukan Kode Verifikasinya
  6. jika sudah klik Register dan cetak  bukti pendaftaran PUPNS nya
semoga Cara daftar PUPNS 2015 ini bermanfaat bagi sobat