Tampilkan postingan dengan label Informasi Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Umum. Tampilkan semua postingan

Beberapa Syarat Yang Harus Dimiliki Oleh Calon Peserta Didik Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK 2019/2020

Beberapa Syarat Yang Harus Dimiliki Oleh Calon Peserta Didik Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK 2019/2020 -  Halo sahabat Guru dan Tenaga Kependidikan, Tahun pelajaran 2018/2019 sebentar lagi akan berakhir dan waktunya untuk tahun ajaran baru 2019/2020, seperti kegiatan pada tahun sebelumnya bahwa pada setiap tahun ajaran ada kegiatan rutin yang harus dilakukan yaitu PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 telah dijelaskan bahwasanya Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melaksanakan PPDB Bulan Mei setiap tahun. Berarti tidak berapa lama lagi, sekolah-sekolah akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020. 
Persyaratan calon peserta didik baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2019
Sumber Gambar : Google


Sebagai pelengkap dan kegiatan rutinitas di awal tahun ajaran baru maka pada postingan kali ini InfoPtkOnline akan membagikan informasi kepada rekan-rekan Guru untuk menambah wawasan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru 2019/2020. Kali ini admin akan membagikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan rekan-rekan Guru mengenai "Apa Persyaratan Calon Peserta Didik Baru untuk Jenjang Pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2019?"

Yok Disimak Selengkapnya....

1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak (TK) 

Syarat calon peserta didik baru pada TK antara lain:

  1. Berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk Kelompok A; 
  2. Berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
 2. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar (SD)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 1 (Satu) SD, adapun persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD sebagai berikut:

  1. Berusia 7 (tujuh) tahun; atau
  2. Paling rendah 6 (Enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 
  3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun. 
  4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 
  5. Dalam hal psikolog profesional apabila tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan guru sekolah. 


3. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, adapun persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP sebagai berikut:

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.  
 
4. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK)

Dalam hal ini adalah calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
3. Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat;
4. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);
5. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri;


Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik. 


 5. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru dari Sekolah di Luar Negeri 

1. Persyaratan calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah. 
2. Serta peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. 

 Sumber : PERMENDIKBUD Nomor 51 Tahun 2018

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


 

MENDIKBUD : KESEJAHTERAAN PNS PERLU DITINGKATKAN

Pegawai Negeri Sipil memerlukan peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai acara bincang-bincang  program NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi  pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Mendikbud.
Mendikbud mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen, kata Mendikbud, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud,” ujar Mendikbud.

Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.

“Perlu dibangun kesadaran, karena hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)   


MENDIKBUD TERIMA ASPIRASI PERWAKILAN GURU TIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima aspirasi perwakilan guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mendikbud mendorong para guru mata pelajaran (mapel) TIK untuk memiliki pola pikir yang positif dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah teknologi.

“Jangan buat Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi jadikan Indonesia pemain dan produktif TIK,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Para perwakilan guru TIK menyampaikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI. Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi peserta didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.

Mendikbud menyampaikan, saat ini sedang dilakukan evaluasi atas Kurikulum 2013 termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai bagian usaha memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif karena bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.

Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara bertahap termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran. Menurut dia, hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu bisa disiapkan. “Persoalannya adalah bagaimana anak-anak kita bisa belajar dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi berbagai macam kepentingan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional (AGTIKKNAS) Wijaya Kusumah menyampaikan,  perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah memperbarui materinya dan melatih guru-gurunya. “Kita tidak ingin selamanya menjadi konsumen di bidang TIK, tetapi produsen. Kalau mapel TIK dihapuskan maka bangsa kita hanya menjadi konsumen. Banyak juga setelah mapel TIK dihapus para guru honorer dan swasta dirumahkan,” katanya.

Arif Rahman perwakilan guru TIK dari Depok, Jawa Barat  berharap supaya pelajaran TIK atau KKPI kembali ke dalam mata pelajaran di kelas dan bukan sebagai bimbingan saja. “Mapel TIK ini sangat luar biasa kalau dikembangkan,” katanya.

Syamsul Rijal, guru SMPN 6 Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan, dirinya diangkat menjadi guru TIK sejak 2006 dari formasi CPNS guru keterampilan. Meskipun bukan berlatar belakang TIK namun dipercaya untuk mengajar TIK . “Seiring berjalan waktu saya ikut sertifikasi dan diakui sebagai guru professional di bidang TIK,” katanya. Dia berharap agar bisa mengajar mapel TIK kembali.

Bambang Susetyanto, guru TIK SMPN 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengatakan, dirinya bersemangat memikirkan anak bangsa terutama di bidang TIK.  Menurut dia, TIK bukan hanya sebagai alat saja melainkan sain yang perlu dipelajari dan perlu pola-pola cara penyampaiannya. “Seandainya TIK dihilangkan bagaimana dengan anak kami?” katanya. (Agung SW)

Referensi artikel : Kemdikbud RI

ORANGTUA MERUPAKAN FAKTOR PENENTU SUKSES TIDAKNYA PENDIDIKAN ANAK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, orangtua menjadi penentu sukses tidaknya anak, namun jika bicara kesiapan orangtua dalam mendidik anaknya tentu saja paling tidak siap. "Orangtua paling tidak siap jika berbicara pendidikan anaknya," kata Anies Baswedan pada Dzikir Nasional yang ke-13 di Masjiod At Tin Jakarta Timur, Kamis malam.

Hadir pada acara tersebut Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, mantan Ketua PB NU KH Hasyim Muzadi, AM Fatwa, KH Yusuf Mansur, Muzamil Basyuni, Wakil Ketua 1 Pelaksana Harian Masjid At-Tin,HM. Sutria Tubagus dan sejumlah tokoh agama lainnya.

Ribuan umat Muslim memenuhi masjid At Tin sejak shalat magrib. Acara dzikir dimulai usai shalat Isya. Sebelum acara dibuka, acara diisi dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran. Ia mengatakan, pendidikan bagi seorang anak tidak sekedar melahirkan kepandaian. Tetapi muaranya adalah menghasilkan anak berakhlak mulia. Untuk mencapai anak yang berakhlak mulia itu tidak melulu harus lewat lisan, tulisan tetapi lebih penting adalah melalui keteladanan orangtua.


Anies menyebut contoh barang dan peralatan bawaan jemaah masjid At Tin yang diminta oleh panitia penyelenggara agar ditempatkan di muka atau di hadapan jemaah. Maksudnya, agar barang bawaan jemaah tidak diambil atau berpindah tangan kepada pihak yang tak bertanggung jawab. Dengan kata lain, untuk menghindari copet.

Mengapa hal itu sampai diumumkan. Tidak lain karena ketidakjujuran dan merosotnya ahlak belakangan ini sudah menjadi keprihatinan berbagai pihak. Dan, dalam acara dzikir nasional yang dikaitkan pula dengan pergantian tahun baru, menurutn dia, sudah sepantasnya semua pihak melakukan perenungan, introspeksi atau melakukan koreksi terhadap perbuatan, sikap, kelemahan, kesalahan diri sendiri. Mawas diri sangat diperlukan. Untuk itu, kembali pada pendidikan yang menjadi peranan.

"Sudahkah kita menghasilkan anak terdidik. Berakhlak mulia dan jujur," tanya Anies.

Mendidik anak berakhlak mulia, khususnya yang berkaitan erat dengan kejujujran, menurut dia, tidak dibutuhkan terori yang muluk atau rumit. Conth yang simpel, jika anak pada saat puasa di bulan Ramadhan bermain bola kemudian kembali ke rumah minta minum pada orangtuanya. Orangtua harus memposisikan bersikap bijak. Dengan mengatakan, misalnya, boleh minum namun pada puasan hari berikutnya diingatkan anak bersangkutan tak lagi bermain bola.

Anak yang terus terang minta izin minum tadi, menurut Anies, menunjukan diri sebagai orang jujur. Hal itu harus diapresiasi. Padahal, jika si anak mau minum tanpa minta izin orangtua pun bisa dilakukan saat itu juga.

"Jika saja setiap rumah sudah menghasilkan anak jujur, ke depan, bangsa Indonesia akan jujur dimana pun bermukim. Negeri ini bisa melahirkan orang jujur," kata Anies lagi.Terkait dengan dzikir nasional, ia berharap dapat mengubah kebiasaan orang yang menyambut tahun baru dengan hura-hura, dan diganti dengan aktivitas bernuansan Islami. (Pewarta: Edy Supriatna Sjafei, Editor: Tasrief Tarmizi)

Sumber gambar & artikel : Antara News


Tablet Sebagai Pengganti Buku Pelajaran

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berencana menggunakan tablet sebagai alat bantu kegiatan belajar mengajar. Buku untuk menulis akan tetap menggunakan kertas, tablet hanya akan dipakai sebagai media penyimpan materi pelajaran.

Menyangkut aktivitas pembelajaran, lanjut Anies, ada lebih dari 50 juta anak bersekolah di seluruh Indonesia. Mereka diajar oleh lebih dari tiga juta guru. Menurut Anies, buku adalah alat ajar yang penting dalam kegiatan belajar mengajar. "Salah satu tujuan dari penggunaan tablet yang dinamai E-Sabak ini adalah untuk menekan biaya. E-Sabak diadopsi dari media pembelajaran sabak yang dulu digunakan masyarakat untuk menghemat kertas," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Selain menghemat kertas, penggunaan E-Sabak juga dapat menjaga kualitas buku karena tidak dipengaruhi faktor lain seperti kertas, distribusi atau kerumitan logistik. E-Sabak juga dirancang untuk bersifat interaktif, misalnya dengan memberikan bahan-bahan kuis kepada guru-guru. "Intinya adalah kalau kemarin medianya bebas ditentukan di hilir, sekarang di tablet jadi materinya lebih kaya," ujar Anies.

Selain rencana penggunaan tablet sebagai buku teks di sekolah, Kemendikbud juga membahas kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo), Kementerian Pariwisata serta PT Telkom tentang layanan internet untuk daerah 3T dan layanan email untuk sekolah, guru dan siswa. Kerjasama antarkementerian ini penting mengingat Kemendikbud memiliki jaringan yang sangat luas, yaitu 208 ribu sekolah di Indonesia.

"Ada komunikasi untuk aktivitas pembelajaran, jaringan yang amat luas ini manfaatnya lebih besar. Ketimpangan akses pendidikan berkualitas bisa kita kurangi, sehingga sekolah yang di 3T ini bisa mendapatkan kualitas pengetahuan informasi yang sama dengan di kota besar," imbuh Anies. (rfa - okezone.com)

Nilai UNAS Tak Jadi Acuan Untuk Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi

Nilai UNAS Tak Jadi Acuan Untuk Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi - Peserta ujian nasional (unas) 2015 yang mulai digelar April ini bisa sedikit lega. Sebab, dipastikan nilai unas tak lagi untuk kelulusan siswa. Namun, nilai unas tetap harus bagus karena digunakan untuk masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Yaitu untuk masuk ke PTN (lulusan SMA/SMK/MA) dan masuk untuk penyaringan masuk SMAN dan SMPN.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin (08/1) akhirnya memastikan bahwa kelulusan siswa ditetapkan oleh sekolah masing-masing, bukan dari unas. Penilaian kelulusan itu murni dari penilaian guru dan sekolah. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua BSNP Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta kemarin. Guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa satu dari empat fungsi unas selama ini akhirnya dihapus.

"Yang dihapus itu adalah fungsi unas sebagai salah satu penentu kelulusan siswa," kata dia. Keputusan itu diambil setelah BSNP bertemu dengan Mendikbud Anies Baswedan Rabu lalu (7/1). Dia mengatakan selama ini fungsi unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan siswa diributkan masyarakat. Di antara penyebabnya adalah, unas dinilai sebagai ujian yang tidak adil.

"Okelah kita sekarang kompromi. Porsi nilai unas dalam pertimbangan kelulusan siswa sekarang nol persen," tandasnya. Zainal menuturkan selama ini ada tiga komponen dalam penentuan kelulusan siswa. Ketiga komponen penentu itu adalah, penilaian dari guru, sekolah, dan pemerintah yakni dengan unas.

Setelah kebijakan penghapusan fungsi unas sebagai salah satu penentu kelulusan itu dihapus, maka kelulusan siswa mulai tahun ini murni dari penilaian guru dan sekolah saja. Dengan aturan baru ini, Zainal menekankan bahwa BSNP ingin menciptakan unas sebagai program penegakan sikap kejujuran bangsa Indonesia. Setelah unas tidak lagi menjadi acuan kelulusan siswa, dia berharap ujian tahunan itu dilaksanakan dengan jujur. Kalau masih ada kecurangan, itu namanya kebangetan. Ayo revolusi mental dari sekolah," ujarnya.

Zainal mewanti-wanti agar guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, wali kota, bupati, hingga gubernur tidak mengintervensi secara negatif pelaksanaan unas. Dia berharap unas dilaksanakan sebagai kegiatan akademik, bukan politik. Dengan cara ini, peta kualitas pendidikan yang didapat dari kegiatan unas benar-benar valid.

Meski fungsi unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan dihapus, Zainal mengatakan fungsi-fungsi lainnya tetap dipertimbangan. Yakni fungsi sebagai alat pemetaan atau radar kualitas pendidikan di Indonesia. Dia mengatakan kualitas pendidikan tidak bisa dipetakan, jika tidak menggunakan alat pemetaan yang berstandar nasional. Fungsi unas berikutnya yang dipertahankan adalah, sebagai acuan masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. "Jika nanti perguruan tinggi tidak mau menggunakan nilai unas, ya terserah mereka. Yang penting kita sudah sediakan," katanya.

Tetapi menurutnya, masih ada kenaikan jenjang dari SD ke SMP, serta dari SMP ke SMA/SMK yang membutuhkan pertimbangan nilai unas. Jika penerimaan atau seleksi kenaikan jenjang itu murni dari rapor, tentu akan kesulitan. Sebab nilai rapor bisa saja tinggi-tinggi, yakni 8, 9, bahkan sampai 10 semua. Kemudian fungsi unas terakhir yang masih dipertahankan adalah, sebagai bahan kebijakan intervensi pendidikan oleh pemerintah. Dia mencontohkan jika di sekolah A nilai fisika-nya jeblok, berarti ada kemungkinan pemenuhan kualitas pembelajaran fisika rendah.

Sehingga intervensi fokus untuk pemenuhan sarana pembelajaran fisika. "Jika tidak ada unas, apakah pemerintah nunggu wangsit. Kan tidak seperti itu," pungkas dia. (wan/end)

TABLET PENGGANTI BUKU SEKOLAH DAPAT SAMAKAN TINGKAT PENGETAHUAN SISWA 3 T

Sobat, beberapa waktu Mendikbud memberikan informasi terkait akan adanya tablet sebagai media belajar sebagai alternatif buku pelajaran sekolah khusunya di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3 T. Salah satu penyebab ketidakmerataan pendidikan di kota besar dengan daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) adalah minimnya akses informasi. Penggunaan tablet sebagai alat bantu kegiatan belajar mengajar diharapkan memberikan pengetahuan informasi yang sama bagi siswa di daerah 3T dengan siswa di kota besar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk tidak meremehkan siswa pelosok dalam menggunakan buku elektronik (e-book). "Mereka juga bisa dan lebih pintar. Saya optimistis anak-anak di pelosok bisa memakainya walaupun jarang menggunakan tablet. Kami justru akan memulainya dari daerah-daerah tertinggal," ujar Anies, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Kemudian soal pelatihannya, lanjut Anies, tentu harus ada. Ada siswa daerah yang baru dikasih tablet beberapa hari, kemudian sudah jago.

"Jadi, jangan remehkan anak-anak kita. Ini era digital, anak-anak kita familiar. Jadi dunia pendidikan jangan sampai ketinggalan. Kita tentukan bagaimana proses menjalankan perubahan dari paper base jadi electronic base. Di SMA sudah dijalankan," ucapnya. (rfa – http://news.okezone.com)

Itjen Gali Informasi Masalah Korupsi Buku

JAKARTA - Dugaan korupsi buku pelatihan Kurikulum 2013 (K-13) di Malang, Jawa Timur, dan Gorontalo sampai kini masih terkatung-katung. Namun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) berjanji akan segera menelusurinya.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu bertepatan dengan akhir tahun anggaran Kemendikbud. Yakni di pengujung Desember 2014. "Waktu itu anggaran kita sudah dikunci. Tidak boleh ada perjalanan dinas ke luar kota," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jakarta kemarin.

Karena itu, Haryono menunda penelusuran dugaan korupsi itu hingga tahun ini. Dia memastikan Kemendikbud tidak akan tinggal diam terhadap laporan korupsi yang diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar itu. Menurut Haryono, laporan itu juga belum bisa dipastikan akurasinya sampai tim Irjen menggali informasi di lapangan.

"Upaya cross check sangat penting. Jangan sampai hanya dari satu sisi saja menganalisanya," tutur Haryono. Jika hasil tinjauan lapangan nanti menyimpulkan ada korupsi, dalam bentuk mark up harga lelang buku K-13, sanski administrasi akan langsung dijatuhkan. Sedangkan untuk sanksi pidana akan diurus oleh kepolisian atau kejaksaan.

Sementara itu pekan depan kegiatan belajar semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sudah dimulai. Artinya, implementasi kurikulum ganda (K-13 dan Kurikulum 2006) sudah dimulai. Kemendikbud berharap sekolah-sekolah yang awalnya menerapkan K-13 lalu kembali ke Kurikulum 2006 tidak kebingungan.

Potensi masalah yang akan muncul dalam implementasi dua kurikulum itu adalah saat penetapan kenaikan kelas Juni nanti. Seperti diketahui, ada siswa yang pada semester ganjil menggunakan K-13 namun saat semester genap menerapkan Kurikulum 2006. Kemendikbud memutuskan format penilaian kenaikan kelas kembali ke model Kurikulum 2006. Nilai siswa di rapor semester ganjil dikonversi ke model penilaian Kurikulum 2006. (wan/sof)

sumber : Itjen Gali Informasi Korupsi Buku 

PNS Manja Harus Tiru Perjuangan TKW

Halo Sahabat InfoptkOnline Tahukah anda bagaimana perjuangan seorang Tenaga Kerja Indonesia ? Sebagai pahlawan devisa negara, TKI dan TKW mempunyai daya juang tinggi untuk mempertahankan hidupnya di negeri orang. Berbeda dengan PNS, meski sudah mendapatkan penghasilan memadai dan berbagai fasilitas dari negara, namun masih banyak yang daya juangnya kurang serta maunya dilayani.

"Empat juta PNS di Indonesia patut bersyukur karena memperoleh pekerjaan tetap dengan penghasilan memadai dan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Ini sebuah kemewahan yang patut disyukuri jika dibandingkan dengan kondisi sebagian besar rakyat Indonesia yang tidak dapat menikmati hal tersebut. Karena itu janganlah ditambah lagi dengan hal-hal yang tidak perlu dan memboroskan uang rakyat," beber Wahyu A Permana, Direktur Ekseskutif Lembaga Hak Konstitusi Indonesia (LHKI) dalam rilisnya, Minggu (4/1).

Dia lantas membandingkan tingkat kehidupan PNS dengan TKW maupun TKI yang bekerja di luar negeri. Para TKI dan TKW harus berjuang keras untuk bisa bertahan menjadi buruh dan pembantu rumah tangga.

Terkadang bukan hanya hinaan dan cacian dari majikan mereka namun siksaan, pelecehan seksual dan berbagai perlakuan tidak berperikemanusiaan harus mereka hadapi.

Para TKI dan TKW tersebut bekerja mengadu nasib ke luar negeri bukan untuk kaya raya dan bukan untuk menjadi orang terpandang, tetapi hanya mencari sesuap nasi dan penghidupan layak yang tidak mampu diberikan oleh negaranya sendiri.

"Bagaimana dengan PNS? Harusnya bekerja lebih keras lagi dibandingkan TKW dan TKI, karena PNS dibayar dari pajak rakyat termasuk para TKW dan TKI. PNS juga tidak boleh boros karena ingat dana birokrasi sumbernya dari rakyat," sergahnya. (esy/jpnn)

Sumber : PNS Manja Harus Tiru Daya Juang TKW

Cara Baru Cek Info PTK/ GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018

Cara Baru Cek Info PTK/ GTK Semester 2 Tahun 2017/2018  - Mungkin sobat sudah sering dilakukan apalagi jika sobat adalah Operator atau PTK yang mendapat tunjangan, baik itu tunjangan kualifikasi, tunjangan Profesi, tunjangan fungsional ataupun tunjangan daerah khusus

Pada tahun 2017 ini situs Info PTK/ GTK terdapat beberapa perubahan baik dari segi tampilan login atau pun menu baru pada lembar info ptknya

Berikut tampilan login info ptk 2017

dan jika sobat sudah bisa cara cek info ptk semester 2 tahun 2017 , maka tampilannya seperti gambar dibawah ini
Menu verifikasi data tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi, bila masih merah dengan silang tanda x, maka hal tersebut harus di perbaiki sesuai dengan isi kolom keterangan. Setelah di perbaiki sesuai dengan kolom keterangan maka cek kembali apakah tanda x merahnya sudah menjadi contelan hijau, jika ya berbarti masalah anda sudah beres.

Jika ketika login info ptk ada keterangan akses anda tidak syah sobat jangan panik, klik aja kembali ke beranda

Cara Baru Cek Info PTK/ GTK Semester 2

Adapun situs atau link untuk cara cek info PTk semester 2 adalah sebagai berikut

link 1 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8081
link 2 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8082
link 3 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8083
link 4 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8084
link 5 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8085
link 6 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8086
link 7 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8087
link 8 cara cek info ptk semester 2 : 223.27.144.195:8088

semoga informasi Cara Baru Cek Info PTK/ GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 bisa bermanfaat bagi sobat.

Search Term Service : login ptk,info ptk dikmen,info guru terbaru,info ptk 2017,info guru honorer,info gtk 2016/2017,cek sktp 2016,info ukg.

Pendaptar PTN Jalur seleksi kurang peminat, Apa karena ....

Pendaptar PTN Jalur seleksi kurang peminat - Minat siswa untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih kurang. Ini dilihat dari jumlah pelamar yang mendaftar lewat jalur seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) sangat sedikit.

Sejak pendaftaran SNMPTN dibuka pada 29 Februari, baru 315.715 siswa yang terdaftar hingga pagi ini, Senin (7/3). Dari jumlah tersebut, pendaftaran yang sudah finalisasi sebanyak 219.905.

"Iya memang masih sedikit sekali yang daftar. Tadi malam malah penambahannya hanya 20 ribu orang jadi persentase kenaikannya tidak signifikan sehingga posisinya masih sekitar 30-31 persen," kata‎ Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas ‎SNMPTN 2016 Bambang Hermanto kepada JPNN, Senin (‎7/3).

Dia menambahkan, dari jumlah siswa lulusan 2016 2.069.709, hanya 1.362.849 yang boleh mendaftar SNMPTN. Itu sebabnya, 1,3 juta siswa ini diharapkan segera melakukan pendaftaran.

"Hanya 1,3 juta lebih siswa yang lulus pemeringkatan dan berhak mendaftar diri lewat jalur SNMPTN," tandasnya.

sumber : JPNN


CARA CEPAT CEK NPSN PAUD / TK/RA/SD/MI/MTS/SMP/SMA/MA

CARA CEPAT CEK NPSN PAUD / TK/RA/SD/MI/MTS/SMP/SMA/MA - Melihat NPSN Sekolah kadang diperlukan, apalagi untuk Sekolah Baru yang sedang mengajukan, atau pun sekolah lama NPSN Singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional. yang merupakan nomor unik yang dimiliki oleh sekolah dan tentunya berbeda satu sama lain.

Sertifikat NPSN diberikan kepada sekolah yang sudah memiliki NPSN dan harus di jaga agar tidak hilang, baik itu NPSN Madrasah ataupun Pendidikan Formal. Berdasar  informasi dari Pusat Layanan NPSN di npsn.data.kemdiknas.go.id, untuk melihat atau pencarian NPSN satuan pendidikan yang sudah diajukan bisa langsung dilihat di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php


CARA CEPAT CEK NPSN PAUD / TK/RA/SD/MI/MTS/SMP/SMA/MA



Berikut ini petunjuk untuk Cek NPSN Sekolah Formal maupun Non Formal
  1. Klik Link berikut untuk mencari sekolah : Pendidikan paud (Formal Non Formal)  |  Pendidikan DASAR DAN MENENGAH
  2. Klik nama Provinsi
  3. Klik nama Kab atau Kota
  4. Pilih Jenjang atau gunakan kotak "Pencarian" ketik NPSN atau nama sekolah
  5. Bila sudah ketemu, klik nama sekolah maka akan tampil Profil Sekolah.
Selain NPSN kita juga bisa melihat :
  • Profil Satuan Pendidikan (Lembaga): Nama Sekolah, NPSN, Alamat Sekolah, Kode Pos, Status Sekolah, Tahun Pendirian, Mutu Pendidikan, Kurikulum,  
  • Dokumen dan Perijinan: No. SK. Pendirian:- Tanggal SK. Pendirian:- No. SK. Operasional:- Tanggal SK. Operasional:- Akreditasi: No. SK. Akreditasi:- Tanggal SK. Akreditasi:-
  • Sarana dan Prasarana: Status Kepemilikan Gedung, Luas Tanah , Luas Bangunan, Akses Internet, Sumber Listrik.
Artikel Terkait :
cek npsn 2016
cek npsn sekolah baru
cara mengajukan npsn 

Cara Mengetahui Ijazah Asli atau Palsu

Cara Mengetahui Ijazah Asli Atau Palsu - M. Nasir, Menristek dan Dikmen mengatakan bahwa ada berbagai cara untuk mengetahui ijazah palsu Salah satuya yaitu melihat nilai yang diperoleh mahasiswa pada tiap semester. Jadi, pada dasarnya dari ijasah , dan jumlah SKS tiap semesternya.
Berdasar data dari  Kemenristek Dikti, ada mahasiswa yang hanya memiliki 8 SKS namun sudah dinyatakan lulus. Padahal, harusnya mahasiswa memenuhi jumlah 144 SKS. 

Selain itu, untuk proses pemeriksaan bisa diamati dari segi mahasiswa pindahan. Menurut M. Nasir, mahasiswa pindahan ‎haruslah ada dalam database di universitas sebelumnya dan jika  tidak tercatat pada universitas sebelumnya, maka ada kemungkinan terjadi abal-abal atau pemalsuan pindahan  ini.
Nasir juga menuturkan bahwa pihaknya akan memerhatikan proses perkuliahan mahasiswa. Salah satunya  adalah sistem absensi. Jika tidak ada absensi, maka ada penipuan dalam perkuliahan. Jadi, kita perlu tahu cara cek ijasah palsu demi menjaga keabsahan.

Cara Mengatahui ijazah Palsu Secara Fisik

Masih berkaitan dengan cara cek ijasah palsu. Polisi telah  membeberkan ciri yang paling mudah dalam membedakan ijazah palsu atau  asli. Kanit II Haki, Subdit I Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Andy Arisandi menjelaskan bahwa form kertas ijazah yang asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas yang merupakan milik negara, yakni Perum Peruri yang sudah dilengkapi logo atau tanda khusus.  Seangkan ijazah palsu hanya berupa form kertas cetakan biasa.
Cara cek ijasah palsu, selain dai jenis kertasnya, ijazah palsu juga bisa dilihat dari hologram yang tertempel pada kertas ijazah. Pada ijazah yang asli, hologram menjadi satu dengan form kertas yang dikeluarkan oleh Perum Peruri. Sementara iut, hologram pada ijazah yang palsu dibuat sendiri dan ditempel pada bagian tertentu.

Sebenarnya ada ciri khusus untuk membedakan antara ijazah palsu dan yang asli, namun ini hanya bisa diketahui oleh perguruan tinggi yang telah mengeluarkan ijazah tersebut, yakni pada nomor seri ijazah dan kode ijazah. "dan hal ini hanya perguruan tinggi yang bersangkutan yang tahu, sedangkan masyarakat umum biasanya tidak mengetahuinya.
Untuk ciri pada stempel, pihak kepolisian mengaku sulit untuk membedakan, karena tidaklah sulit bagi seseorang untuk membuat dan menduplikasi stempel. 
Seperti berita yang beredar bahwa belakangan ini banyak beredar ijasah palsu. termasuk dalam lingkup PNS. Maka dari itu, KemenpanRB akan menindak tegas terhadap PNS yang berijasah palsu.
Demikian cara cek ijasah palsu.

Kompas.com

Beasiswa Guru PAI tahun 2015

Beasiswa Guru PAI 2015 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam ( PAI) juga meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, maka pihak Kementerian Agama RI menyediakan bantuan dan beasiswa Kualifikasi S2 program studi Supervisi Pendidikan Islam angkatan 2015.

Adapun ketentuan yang disampaikan olek Kemenag yaitu setiap calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu perguruan tinggi saja, dan pendaftaran dimulai pada tanggal 19 Agustus - 18 September 2015, dan pendaftaran bisa dilakukan di Pascasarjana PT Keagamaan Islam Berikut ini 

Untuk surat edaran resminya bisa sobat download pada link dibawah ini
  
Persyaratan :
  1. Mengisi formulir yang tersedia
  2. Berusia maksimal 37 tahun. Bagi guru PAI yang mengajar di daerah tertinggal, terluar dan terdepan maksimal 42 tahun.
  3. Melampirkan ijasah terakhir 2 lembar
  4. Melampirkan transkrip nilai
  5. Melampirkan SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang
  6. Memiliki pengalaman mengajar minimal 4 tahun.
  7. Foto 3 x 4 2 lembar
  8. FC KTP
  9. Surat persetujuan kepala sekolah
  10. Melampirkan Surat Persetujuan ijin dari Ka Kantor Kemenag Kab/Kota ( bagi pengawas)

Pengumuman Hasil Ujian

  1. Pengumuman kelulusan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat ditetapkan didalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana; 
  3. Peserta yang  ditetapkan di dalam Surat Keputusan Pimpinan Pascasarjana diusulkan  kepada  Dirjen  Pendidikan  Islam  untuk  ditetapkan  sebagai  guru  PAI/pengawas  PAI  penerima beasiswa angkatan 2015. 

Jadwal Kegiatan

1  Penyeleksian syarat-syarat calon peserta  18 September 2015
2  Pengumuman hasil seleksi administrasi 21 September 2015
3  Pelaksanaan test calon peserta  28 s/d 29 September 2015
4  Pendaftaran ulang (registrasi) calon peserta  01 Oktober 2015
5  Kuliah perdana  19 s/d 24 Oktober 2015  

Info selanjutnya bisa mengunjungi http://pendis.kemenag.go.id/ untuk download formulir lengkap.
Itulah informasi beasiswa S2 Guru PAI tahun 2015.
Selamat mendaftar.

Guru belum sertifikasi, inilah sanksinya

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan sertifikasi guru sudah harus selesai akhir Desember ini. Berdasarkan data dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), saat ini ada 1,6 juta guru dari total 3 juta guru yang belum mendapat sertifikat pendidik. Jika sampai waktu yang telah ditetapkan guru belum juga tersertifikasi mereka terancam tidak boleh mengajar.

Seperti yang dikutip dari Sindonews (01/06/15), Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum pada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Khalid Fathoni mengatakan jika guru belum tersertifikasi, maka sanksinya status gurunya harus dicabut dan diturunkan menjadi tenaga kependidikan saja. Tenaga kependidikan itu misalnya kepala tata usaha, pustakawan atau laboran.

Guru yang belum tersertifikasi juga akan kehilangan hak profesionalitasnya. Itu berarti, guru tersebut masih bisa mengajar tetapi haknya sebagai guru sebagaimana diatur dalam UU misalnya mendapat tunjangan profesi tidak akan diberikan lagi kepadanya. Bahkan bisa diterjemahkan guru itu sudah tidak layak menjadi guru.

Jika proses sertifikasi sesuai aturan formal melalui Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak akan selesai akhir tahun ini, itu berarti melanggar UU. Agar tidak dianggap melanggar peraturan perundangan tersebut, Kemendibud akan mempercepat sertifikasi guru. Alternatif lainnya dengan mengajukan revisi atas UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tersebut khususnya tentang sertifikasi guru.

Sertifikasi guru telah dimulai sejak tahun 2007 hanya bagi guru PNS dan guru Non PNS yang mengajar di sekolah swasta. Sertifikasi guru dilakukan melalui beberapa pola, yaitu Pemberian Sertifikat Pendidik langsung (PSPL), Penilaian Portofolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mulai tahun 2011 pemberian sertifikasi guru diarahkan melalui jalur PLPG yaitu sertifikasi guru yang ditempuh selama 90 jam atau sekitar 9 hari. Mulai tahun 2015 jika sesuai aturan formal, untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru harus mengikuti PPG. Guru mengikuti program yang dilaksanakan oleh LPTK ini selama 1 tahun.

Kunci Jawaban UN baru di generate setelah ujian selesai

Halo sobat kali ini ane akan berbagi  informasi tentang Lembaran kunci jawaban ujian nasional (UN) yang ditemukan oleh Ombudsman di Medan, Sumatera Utara dipastikan bukan kunci jawaban yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam, pada konferensi pers yang berlangsung di Posko Pengaduan UN Kantor Kemendikbud, Rabu (06/05/2015).

Kunci jawaban UN baru di-generate setelah ujian selesai. Ketika lembar jawaban ujian nasional telah selesai dipindai semua untuk keperluan scoring,” kata Nizam.

Nizam mengatakan, kunci jawaban UN sengaja belum di-generate sebelum atau ketika ujian sedang berlangsung. Hal tersebut, kata dia, bagian dari pengamanan. Nizam memastikan bahwa kunci jawaban yang ditemukan oleh Ombudsman di Medan adalah kunci jawaban palsu yang ditengarai disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

Menyikapi temuan Ombudsman ini pula, kata Nizam, lembar kunci jawaban tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diusut. Dari Kemendikbud sendiri, setiap ada laporan dari masyarakat akan dilakukan pendalaman ke lapangan untuk mendapatkan bukti-bukti akurat.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiyarto mengatakan, untuk mencegah dan menindak bila terjadi kecurangan UN, Kemendikbud menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan tim pemantau yang berasal dari panitia pusat UN. “Kami melakukan prevensi agar kecurangan bisa dihindari, dan bila telah terjadi maka dampak bisa diminimalisasi,” katanya.

Selain Kemendikbud, Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN juga melakukan monitoring pelaksanaan UN di seluruh provinsi. Terkait dengan temuan dan laporan dugaan kecurangan, BSNP hari ini (6/5/2015) juga telah mengeluarkan surat edaran pada seluruh Kepala Dinas Pendidikan seluruh provinsi yang antara lain berisi: “Bila ada indikasi kecurangan maka pihak yang berkepentingan dapat diperbolehkan masuk ke ruang ujian".

Ketua BSNP Zaenal Hasibuan mengatakan, kewenangan memasuki ruang ujian bisa diberikan jika ada indikasi kecurangan atau penyimpangan dari POS UN. Pihak yang memiliki kewenangan memasuki ruang ujian selain pengawas ruang dan peserta UN adalah pihak yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya sedang melakukan pemantauan pelaksanaan UN.

“Di antaranya adalah Panitia UN tingkat pusat/provinsi/kabupaten/kota/satuan pendidikan, dan instansi terkait lainnya,” katanya. Kewenangan tersebut mengutip surat edaran BSNP nomor: 0060/SDAR/BSNP/V/2015. (Aline Rogeleonick)

Sumber : Kemdikbud.go.id

Seleksi Pendaftaran Calon Pendidik Malaysia

Berdasarkan pengumuman di website resmi P2TK Dikdas bahwa Dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao Filipina, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao.

Ini merupakan kabar baik bagi sobat yang berminat dan memenuhi persyaratan di bawah ini bisa ikut pendaftaran. Bagi sobat yang ingin mengetahui apa saja persyaratannya silahkan membaca Syarat Pendaftaran calon pendidik malaysia 2015 di bawah ini :

Syarat Pendaftaran untuk PNS

1. Usia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran
2. Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3. IPK minimal 2,7
4. MemilikiSertifikatpendidik
5. MasaKerjaminimal 5 tahun
6. Mendapatkan ijin mengajar di Malaysia/Mindanao dari Pemda
7. MemilikiKemampuanBahasaInggris
8. MemilikiKemampuanbidang organisasi, senidanbudayasertaolahraga
9. MenguasaiKomputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar
10. Memiliki ketrampilan life skill (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam,dll).

Hak
1. Insentif sebesar Rp 15.000.000,- /bulan
2. Tetap mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi
3. Tetap mendapatkan gaji pokok dari Pemda

Syarat Pendaftaran untuk NON PNS

1. Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran
2. Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi:

  •   PGSD
  •   IPA
  •   IPS
  •   Bahasa Indonesia
  •   PKN
  •   Matematika
  •   Agama Islam
  •   Keolahragaan

3. MemilikikemampuanberbahasaInggris
4. Memilikipengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang senidanbudaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam, dll) dan ICT

Hak

1. Gaji sebesar Rp 15.000.000,-/bulan
2. Ijin liburan sesuai aturan yang berlaku

Kewajiban Menjalankan tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun Menjalankan tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun

Kalau di lihat dari gaji yang di terima di atas lumayan besar, Berikut ini Jadwal Rekrutmen dan Seleksi pendaftaran calon pendidik malaysia 2015.

1. Proses pendaftaran di LPTK yang di tunjuk 31 Maret-13 April 2015
2. Menyerahkan formulir yang telah diisi ke LPTK bagi pendaftar SM3T dan
ke Direktorat P2TK Dikdas bagi pendaftar non SM3T dan PNS 13 April 2015 (paling lambat)
3. Verifikasi berkas (seleksi administrasi) 14-16 April 2015
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 20 April 2015
5. Seleksidilakukan serentak di 5 LPTK 30 April 2015 (tentative )
6. Pengumuman ± 2 minggu setelah seleksi

Semoga informasi diatas bermanfaat untuk semua terutama bagi anda yang sedang mencari lowongan Pekerjaan. 

BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk Gaji Honorer

BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) yang langsung ditransfer dari Kemendikbud ke rekening sekolah, tidak bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer.


Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, dana BOS terlampau banyak tersedot untuk guru honorer.

Jumlah guru yang terus bertambah banyak dan tidak ratanya distribusi guru di seluruh Indonesia merupakan salah satu dari sekian alasan pemerintah melarang penggunaan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer.

"Jadi sekarang BOS tak boleh digunakan untuk membayar guru honor lagi, soalnya kebanyakan guru dan tidak didistribusikan dengan baik," kata Pranata yang dikutip dari Harian Terbit (10/04/15).

Pemerintah akan membuat sistem pemetaan kualitas dan kuantitas guru. Sehingga seluruh wilayah akan memiliki data tentang persebaran guru. Sistem akan dirancang lebih canggih dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selama ini digunakan.

"Jadi ndak ada lagi kelebihan guru di suatu tempat, bisa diratakan nantinya. Buat daerah yang masih kurang pengajar," kata Pranata.

Pranata belum bisa memberikan rincian terkait program yang akan dirancang untuk mendeteksi pernataan guru ini. Pasalnya sampai saat ini sedang dilakukan proses penggodokan. Ditargetkan sistem ini akan selesai pada tahun ini.

Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru 2015 - pada  tahun sebelumnya, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi yaitu melalui data dapodik di ambil oleh P2TK kemudian diterbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Dimana jika SKTP guru bersertifikasi sudah keluar maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi, fungsional non PNS dan tunjangan khusus.


Bagi sobat yang sedang membutuhkan informasi Apakah sobat sudah mendapakan tunjangan sobat bisa langsung melihat SK nya melaui website cek info PTK
Untuk  jadwal penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan sertifikasi guru 2015 sobat bisa lihat pada gambar dibawah ini

Rencana jadwal penerbitan SK tunjangan SKTP dan pencairan tunjangan sertifikasi guru 2015 bisa dilihat pada gambar di bawah in:

    Semoga bisa membantu bagi sobat yang sedang mencari informasi pembayaran tunjangan guru baik itu sertifikasi,tunjangan kuliah atau tunjangan guru daerah khusus 

    Kuota CPNS Maksimal 100 Ribu Tahun 2015

    JAKARTA- Pemerintah bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Tes yang rencananya digelar sekitar Agustus-September itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

    Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS.
    "Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya," kata Setiawan, Jumat (27/3).

    Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.
    "Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana," ucapnya.

    Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.

    "Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru," tuturnya

    Honorer K2 Tidak Boleh Takut Diintimidasi

    Honorer K2 Tidak Boleh Takut - Dikutip dari halaman jpnn.com bahwa honorer kategori dua (K2) diimbau untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-haknya. Jangan pernah takut diintimidasi dan harus berani mengungkapkan fakta kebenaran di lapangan.

    "Kami yakin, banyak honorer K2 yang masih takut membuka kecurangan-kecurangan di lapangan. Kita tidak boleh takut dengan tindakan intimidasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Ingat, menelantarkan nasib honorer K2 asli sama dengan menelantarkan masa depan bangsa," seru Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Kamis (26/3).

    Dia menambahkan, makin diam dan tutup mulut, maka nasib honorer K2 akan kian tidak jelas. Honorer K2 harus bangkit dan tidak hanya menunggu keajaiban datang dari langit.

    "Honorer K2 jangan hanya diam, kita harus bergerak terus. Buka mata dan telinga, ungkap semua kecurangan yang ada. Seret honorer bodong serta oknum PNS yang terlibat, biar pemerintah tahu kondisi riil di lapangan," tuturnya.

    Ditambahkan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pihaknya terus melakukan aksi lobi-lobi ke pusat untuk mendapatkan kepastian mekanisme pengangkatan K2 menjadi CPNS.

    "Jakarta ini sudah seperti rumah kami. Hampir tiap minggu kami ke sini untuk memperjuangkan nasib K2. Semoga pemerintah tidak lupa akan janjinya," harapnya.