Tampilkan postingan dengan label CPNS 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS 2015. Tampilkan semua postingan

7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS

7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS - Pihak Kemenpan-RB dan Kemendikbud kini telah menyiapkan Kuota Guru Garis Depan (GGD) 2016 sebanyak 7.000 orang. Para CPNS GGD yang lolos seleksi, akan ditempatkan di 93 kabupaten tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Lalu apa saja Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016? Sampai hari ini Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016 secara resmi belum dipublikasikan. Namun menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata sebagaimana masih dirilis dalam radartegal.com, syarat atau kriteria untuk ikut seleksi CPNS GGD tahun 2016 sangat ketat. Tidak bisa hanya sekedar berbekal ijazah lulus sarjana pendidikan saja. Tetapi harus pernah mengikuti program sarjana mengajar di kawasan 3T dan telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Walaupun Syarat resmi CPNS GGD 2016 belum dirilis, namun kita bisa mengambil syarat penerimaan Guru garis depan 2015 sebagai acuan, diharapkan nantinya tidak akan jauh beda antara syarat GGD 2016 dengan tahun sebelumnya.

Berikut syarat Seleksi CPNS Guru Garis Depan 2015:

  1. Harus lulus dari LPTK
  2. mengikuti seleski Program SM-3T(Administrasu, Tes Oline,Wawancara,Prakondisi).
  3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (terdepan, terluar dan Tertinggal)
  4. mengikuti Program PPG pasca SM-3T berasrama selama 1 tahun
  5. Lulus Tes UTL dan UTN (Dibuktikan dengan sertifikat pendidik)
  6. Tes CPNS formasi khusus SM-3T
  7. dinobatkan sebagai guru garis depan

Informasi Pengangkatan 7000 Guru Garis Depan akan diangkat CPNS

Bagi sobat Guru yang belum pernah mengikuti program SM-3T, silahkan buka perekrutan CPNS SM-3T dari kemendikbud 2016  di bawah ini Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor: 2066/A.A3/KP/2016 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 tampaknya  Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD Tahun 2016 akan dipublikasi secara resmi melalui laman.

http://cpns.kemdikbud.go.id/

Berikut daftar daerah yang akan membuka formasi CPNS GGD 2016:

  • Kab. Aceh Selatan Provinsi Aceh
  • Kab. Aceh Timur Provinsi Aceh
  • Kab. Boalemo Provinsi Gorontalo
  • Kab. Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
  • Kab. Bondowoso Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Berau Provinsi Kalimantan Timur
  • Kab. Pandeglang Provinsi Banten
  • Kab. Seluma Provinsi Bengkulu
  • Kab. Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo
  • Kab. Pahuwato Provinsi Gorontalo
  • Kab. Situbondo Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Sampang Provinsi Jawa Timur
  • Kab. Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Landak Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Melawi Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Sintang Provinsi Kalimantan Barat
  • Kab. Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
  • Kab. Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
  • Kab. Malinau Provinsi Kalimantan Utara
  • Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
  • Kab. Karimun Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Natuna Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Kep. Anambas Provinsi Kep. Riau
  • Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung
  • Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung
  • Kab. Kep. Aru Provinsi Maluku
  • Kab. Maluku Barat Daya Provinsi Maluku
  • Kab. Buru Provinsi Maluku
  • Kab. Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Kep. Morotai Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Kep. Sula Provinsi Maluku Utara
  • Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kab. Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Biak Numfor Provinsi Papua
  • Kab. Pegunungan Bintang Provinsi Papua
  • Kab. Sarmi Provinsi Papua
  • Kab. Keerom Provinsi Papua
  • Kab. Lanny Jaya Provinsi Papua
  • Kab. Yalimo Provinsi Papua
  • Kab. Kaimana Provinsi Papua Barat
  • Kab. Raja Ampat Provinsi Papua Barat
  • Kab. Sorong Provinsi Papua Barat
  • Kab. Sorong Selatan Provinsi Papua Barat
  • Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau
  • Kab. Kep. Meranti Provinsi Riau
  • Kab. Bengkalis Provinsi Riau
  • Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau
  • Kab. Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
  • Kab. Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan
  • Kab. Banggai Kep. Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Buol Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Konawe Kep. Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kab. Kep. Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
  • Kab. Kep. Talaud Provinsi Sulawesi Utara
  • Kab. Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Kep. Mentawai Provinsi Sumatera Barat
  • Kab. Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
  • Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
  • Kab. Nias Provinsi Sumatera Utara
  • Kab. Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara
  • Kab. Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara
Semoga bermanfaat. 

Berita Pengangkatan CPNS 2016 - PANRB Jangan percaya Medsos

Pengankatan CPNS 2016 -  Akhir-akhir ini beredar di Medsos baik itu Facebook, twitter berita tentang Pengangkatan CPNS 2016 terutama untuk K-2, menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS, seperti yang marak beredar di media sosial (medsos),” kata Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (12/7).
Diakui Herman, maraknya informasi terkait dibukanya seleksi penerimaan CNPS tahun 2016 yang banyak beredar melalui sosial media, telah menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama yang ingin melamar menjadi PNS.

Padahal, lanjut Herman, tidak semua informasi itu benar. Karena itu, Kementerian PANRB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat menyeleksi setiap informasi yang masuk. “Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Herman.

Karo Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB itu mengemukakan, bahwa beredarnya informasi penerimaan CPNS di tahun 2016 melalui portal-portal tidak resmi sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Bukan mustahil hal itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi.

Diingatkan Herman, sudah banyak kasus penipuan yang berawal dari informasi-informasi menyesatkan yang beredar di media-media tidak resmi. “Jangan tergoda dengan info-info menyesatkan, yang mungkin berasal dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi,” pinta Herman.


Diingatkan juga bahwa banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kementerian PANRB atas dibukanya penerimaan CPNS tahun 2016. Namun Herman menegaskan, bahwa selain info yang beredar bukan dari web resmi Kementerian PANRB, itu hanyalah berita ‘hoax’.

Sampai saat ini, lanjut Herman, pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan CPNS. “Informasi bisa datang dari mana saja. Tetapi pemberitaan yang tidak jelas atau kabar burung tersebut, jangan ditelan mentah-mentah. Apalagi dengan mencantumkan jadwal tes CPNS, sudah jelas tidak benar,” ujarnya.

Herman menegaskan, semua informasi terkait penerimaan CPNS dan pemberitahuan lainnya akan dipublikasikan melalui website resmi Kementerian PANRB, yaitu http://www.menpan.go.id/.
“Pantau terus web Menpan, karena setiap informasi resmi dikeluarkan dari situs resmi tersebut,” tegas Herman.

Ditambahkannya, Kementerian PANRB juga memberikan fasilitas untuk mengajukan berbagai pertanyaan maupun laporan pengaduan terkait kebenaran informasi tersebut melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id. Kalau belum yakin, lanjut Herman, masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB Jl. Jend Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan. (HUMAS MENPANRB/ES)

Demikian Informasi Terkait Pengankatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2016 semoga bermanfaat.

Berita Info CPNS lainnya :
Pengangkatan cpns umum 2016
pengangkatan cpns honorer
pengangkatan cpns 2015
formasi cpns 2016
penerimaan cpns
informasi cpns 2015
jadwal pendaftaran cpns 2015
info pendaftaran cpns